Pembunuh Satpam Dituntut 14 Tahun Penjara

Keluarga Tedi Tidak Terima

Masih ingat kasus pembuhunan Tedi Irawan, Satpol PP Tanjungpinang yang bertugas menjaga rumah wali kota Tanjungpinang? Kasus pembunuhan yang dilakukan Alex (26) pada bulan Juli tahun 2008 lalu, dikarenakan cemburu pacarnya dipeluk Tedi Irawan di Pamedan.

Jaksa Penuntut Umum, Hanjaya SH dan Ronald SH menuntut terdakwa Alex 14 tahun penjara atas perbuatannya.

Mendengar tuntutan JPU, pihak keluarga Tedi Irawan yang selalu mengikuti sidang dari awal sampai akhir. Tidak terima atas tuntutan JPU.

Pihak keluarga, khususnya ibunda Tedi Irawan berteriak-teriak kepada Alex di depan sel tahanan sementara Pengadilan Negeri.

''Saya tidak terima tuntutan hukum, nyawa harus dibayar nyawa,'' teriaknya.

Mendengar teriakan itu, otomatis pengunjung Pengadilan Negeri Tanjungpinang langsung mendatangi lokasi teriakan suara wanita tengah baya itu. Nama ibunda Tedi Irawan, Hatijah (50) mengungkapkan kekesalannya terhadap perbuatan Alex pada putranya.

''Putra saya dibunuhnya dengan sadis hanya karena perempuan. Perempuan sudah tua begitu saja diributkan,'' ujarnya masih dengan nada tinggi.

Untuk mengurangi emosi Hatijah, pihak Kejaksaan Negeri Tinggi langsung mengiring Alex dan beberapa narapidana lainnya yang sudah usai sidang ke Lapas. Pada saat mau digiring, Alex sempat tidak mau keluar dari sel sementara.

Setelah dibujuk salah seorang petugas dan digiring oleh polisi, akhirnya pria berkulit putih itu mau keluar dan menuju mobil tahanan untuk dikirim ke Lapas.

''Saya mau dia dihukum mati, sama seperti anak saya dihabisinya tanpa mengenal ampun,'' tuturnya pada wartawan.

Hal senada juga diungkapkan Tri (28), adik Tedi Irawan. ''Kami tidak terima tuntutan jaksa yang hanya menuntut Alex 14 tahun. Kami maunya seumur hidup, kalau bisa dihukum mati,'' ujarnya dengan nada emosi.

Sidang kasus pembunuhan satpol PP dilanjutkan kembali minggu depan (28/1) untuk mendengar keputusan dari majelis hakim.

Terimakasih Anda Telah Berkunjung ke Blog Dunia Wanita Masa Kini
Judul : Pembunuh Satpam Dituntut 14 Tahun Penjara
Ditulis Oleh : Citra Pandiangan
Anda tertarik dengan artikel kami: Pembunuh Satpam Dituntut 14 Tahun Penjara Silahkan minta pada kami. Selamat membaca, membaca membuka wawasan kita. Happy Blog Walking My Friends

0 comments:

Woman World | Dunia Wanita Masa Kini | Sehat dan Harmonis