Sejauh Ini Masih Banyak Digunakan
Beberapa produk lokal merek terkenal mengandung bahan formalin hasil temuan dari Lembaga Konsumen Jakarta (LKJ). Produk yang mengandung bahan formalin yaitu merek Pepsodent, Formula, Sunsilk, dan Clear.
Produk-produk ini pada umumnya banyak digunakan masyarakat Indonesia, khususnya Batam. Seperti produk pasta gigi merek Pepsodent dan Formula. Dan juga samphoo merek Sunsilk dan clear. Beberapa produk yang dikabarkan menggunakan bahan formalin masih beredar di pasaran.
Menurut Safrida Kartini, Store General Manager Hypermart Mega Mall Batam Centre (MMBC), Selasa (13/8), sebagai Riteler atau penjual, produk yang akan dijual harus sudah ada izin dari Dinas Kesehatan, Badan POM, maupun intansi terkait. ''Untuk isi detail bahannya tentunya kami tidak mengetahuinya. Yang kami tahu dari komposisi yang tertulis di label dan yang sudah ada izin dari Dinas Kesehatan,'' ujarnya.
Untuk produk merek terkenal yang kabarnya mengandung bahan formalin itu, Hypermart sebagai Pusat Pembelanjaan terbesar masih menjual produk-produk tersebut. Hal itu dikarenakan, belum ada surat edaran dari Pemerintah untuk menarik produk tersebut. Dilain pihak, sebagai Riteler, Hypermart sudah menghubungi Perusahaan Unilever untuk menanyakan lebih lanjut komposisi produk pepsodent.
''Hypermart Pusat langsung mengubungi perusahaan yang mengeluarkan produk tersebut dan dari pihak Unilever sendiri mengatakan kandungan formalin yang digunakan dibawah standar. Sesuai dengan izin dari Badan POM,'' terangnya. Ia melanjutkan, produk-produk itu masih dijual dan tidak mempengaruhi penjualan produk merek Pepsodent, Formula, Clear dan Sunsilk.
Hal ini berbeda dengan makanan produksi Cina yang menggunakan bahan formalin, produk tersebut begitu diketahui menggunakan formalin langsung ditarik dari toko dan disimpan sampai mendapatkan kabar lebih lanjut. ''Bila sudah ada surat edaran dari Pemerintah untuk ditarik, kami akan langsung menarik produk-produk tersebut,'' tukasnya.
Sementara itu, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan surat edaran Nomor KH.02.01.1.6344 mengenai formaldehid dalam sediaan kosmetik. ''Penggunaan formalin atau formaldehid dalam kosmetik sebagai pengawet didizinkan dengan batas kadar maksimal 0,1 persen untuk sediaan higiene mulut (pasta gigi), 0,2 persen untuk sediaan kosmetik lainnya,'' papar Dr Husniah R Thamrin Akib, Kepala Badan POM, melalui pers realese. Ia melanjutkan, ketentuan itu sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku secara Internasional, seperti pada ASEAN Cosmetic Directive dan European Union (EU) Directive dan juga SK Ka Badan POM No HK.00.05.4.1745 Tahun 2003 tentang kosmetik.
Bagaimana dengan perasaan konsumen yang terbiasa menggunakan produk tersebut? Devi, Pegawai Swasta saat ditemui menuturkan, awalnya sempat takut, karena pasta gigi pepsodent yang lama dipakai ternyata menggunakan bahan formalin. ''Kenapa tidak dari dulu Pemerintah memperhatikan produk tersebut. Padahal produk Pepsodent kan sudah lama beredar. Sebelum saya lahir lagi,'' ujarnya.
Tetapi karena sudah terbiasa menggunakan produk pasta gigi Pepsodent, wanita berkulit putih itu tidak mempersoalkan bahan yang digunakan Unilever. ''Sejauh ini masih aman-aman saja, apalagi kabarnya bahan formalin yang digunakan masih dibawah standar,'' tukasnya.
Hal senada juga diungkapkan Tuti, Ibu Rumah Tangga. ''Padahal di rumah saya menggunakan pasta gigi Formula, sabun cair Lifebuoy dan Samphoo Sunsilk. Produk yang saya gunakan semua menggunakan bahan formalin neh,'' tuturnya.
Namun, diakui wanita berambut sebahu itu, dirinya sempat merasa was-was dan takut memakai produk itu lagi. Karena mengandung bahan formalin. ''Untunglah sejauh ini tidak ada masalah. Kami harap Pemerintah harus lebih jeli lagi sebelum memberikan izin beredar produk,'' pungkasnya.
Triana Rahmawati Merajut Harapan dan Membuka Jalan Bagi ODMK
-
Kisah Inspirasi Triana Rahmawati Yang Merajut Harapan dan Membuka Jalan
Bagi Orang dengan Masalah Kejiwaan Sumber: LinkedIn.com Petunjukhidup.com-
Memilik...
1 comments:
makasi infonya mbak citra :)
Post a Comment