Rumah dinas dokter M Endang yang berlokasi di Toapaya, gunung Kijang, Bintan, Sabtu (18/4) lalu kemalingan. Pelaku diduga masuk dari melalui jendela. Hal tersebut terlihgat dri bekas congkel yang dilakukan pelaku. Begitu berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku langsung menguras harta benda rumah dinas dokter M Endang.
''Pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mengambil tiga ponsel Nokia N 70, Soni Ericson W850i dan Nokia seri 3220 serta uang 4 juta,k'' ujar Kapolresta Bintan, AKBP Yohanes Widodo, Minggu (25/4).
Tersangka tertangkap, setelah sebelumnya di pancing terlebih dahulu. Unit Satuan Reksrim Polresta Bintan membuat skenario terlebih dahulu. Polisi memancing melalui ponsel seorang wanita. Ternyata jebakan dari pihak kepolisian berhasil. Pasalnya, pelaku datang ke lokasi yang sudah dijanjikan.
''Begitu pelaku datang langsung kita amankan. Pelaku baru diketahui bernama Zulkipliadi alias Sase (28) asal Lombok Timur. Selama tinggal di sini, pelaku tinggal di Tanjungpinang Kilometer 12, di jalan Pasopato,'' ungkapnya.
Dikatakan Yohanes, pelau dipancing Jumat (24/4), sekitar pukul 12.00 di Tanjungpinang. Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP.
Triana Rahmawati Merajut Harapan dan Membuka Jalan Bagi ODMK
-
Kisah Inspirasi Triana Rahmawati Yang Merajut Harapan dan Membuka Jalan
Bagi Orang dengan Masalah Kejiwaan Sumber: LinkedIn.com Petunjukhidup.com-
Memilik...
0 comments:
Post a Comment