Sejak masuknya 18 warga Afganistan di rumah Detensi Kepulauan Riau yang merupakan rumah Detensi ke 13 yang dibangun IOM (International Organization of Immigration ) jumlah penghuni rumah Detensi di Kepri sebanyak 91 orang yang terdiri dari warga Afganistan 86 orang, 80 orang dewasa dan wanita 1 orang, anak laki-laki empat orag an satu anak perempuan, Srilangka lima orang dan Irak satu orang.
Demikian diungkapkan Kepala Kanwil Depkumham Kepri, Ajat Sudrajat, Senin (4/5). ''Mereka kita tampung di sini dalam jangka waktu maksimal enam bulan, kalau mereka mau pulang ke negaranya dengan sukarela akan dibiayai IOM. Jika tidak mau pulang nanti UNHCR yang akan mengurus dokumen-dokumen mereka,'' ujar Ajat saat dihubungi.
Diakui Ajat, rumah Detensi memang belum di resmikan, namun sudah bisa digunakan.
Persesmian hanyalah formalitas. Namun rumah tersebut sudah bisa digunakan dan ditempati. Ruang yang dibangun tiga lantai itu bisa menampung maksimal 600 orang. Mengenai anak-anak yang turut diamankan beserta ibunya, Ajat mengakui mengenai anak-anak sudah dibicarakan dengan IOM.
''Ada kemungkinan mereka untuk sementara di sekolahkan atau nanti akan di bangun ruang kelas dan yang mengajar orang Afganistan itu. Kita kan juga mengikuti undang-undang perlindangan anak. Anak-anak tidak di kurung, mereka bisa keluar masuk. Masalahnya mereka ingin dekat dengan orangtuanya,'' tuturnya.
Mengenai jangka waktu penampungan warga Afganistan di Indonesia, Ajat menuturkan banyak persoalan. Pasalnya, mereka tidak mau di pulangkan ke negaranya. ''Lain cerita jika mereka mau di pulangkan. Ini lah masalahnya, kita tidak tahu sampai kapan mereka berada di rumah Detensi, yang mengatur itu semua IOM. Karena tidak mungkin selamanya mereka ada disitu,'' ujarnya.
Selain itu, hari ini kemungkinan juga akan ada sekitar 32 warga Afganistan yang akan dititipkan di rumah Detensi Kepri dari Dumai. ''Besok (hari ini, red) akan ada lagi 32 orang dari Dumai akan dimasukan ke Detensi Kepri, karena di Dumai masih belum memiliki rumah detensi, sedangkan di Pekanbaru sudah penuh,'' ungkapnya.
Menampung warga Afganistan di rumah Detensi, tentunya berhubungan mengenai anggaran makan. Ajat menjelaskan, mengenai anggaran makan, pihaknya dibantu sepenuhnya dari IOM atau organisasi Australia serta PBB terkait uang makan tersebut.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Kota Tanjungpinang, Ohan Suryani mengungkapkan, pengurusan dokumen terhadap warga Afganistan yang mencari suaka adalah tugas dari IOM maupun UNHCR. ''Cuma ya itu butuh waktu, tidak tahu sampai kapan. Karena mereka sendiri yang mengetahuinya. Kita hanya mengurus selama mereka dititipkan di rumah detensi,'' tukasnya.
Triana Rahmawati Merajut Harapan dan Membuka Jalan Bagi ODMK
-
Kisah Inspirasi Triana Rahmawati Yang Merajut Harapan dan Membuka Jalan
Bagi Orang dengan Masalah Kejiwaan Sumber: LinkedIn.com Petunjukhidup.com-
Memilik...
0 comments:
Post a Comment