Terkait Rekapitulasi Perolehan Suara Sementara yang Berubah
Puluhan massa mendatangi Kantor Panwaslu Kota Tanjungpinang yang berlokasi di Jalan Pemuda, Tanjungpinag terkait rekapitulasi perolehan suara sementara yang berubah pada saat dilakukan perhitungan suara. Mereka menuntut agar Panwaslu segera menindak kecurangan yang terjadi. Setelah ditemui Panwaslu Kota Tanjungpinang, Ridarman Bae. Pendemo pun mendatangi kantor KPU Kota Tanjungpinang yang berlokasi di jalan Kampung Baru, Rabu (29/4).
Di sana sudah menunggu aparat kepolisian yang bertugas untuk menjaga lokasi dari kericuhan para demonstran yang tidak puas dengan kinerja KPU yang dianggap ''ada bermain'' terkait perhitugan rekapitulasi perolahan suara sementara yang berubah.
Di bawah teriknya sinar matahari, para demonstran yang terdiri dari gabungan Partai maupun Calon Legislatif sendiri menggelar orasinya. Berbagai spanduk pun digelar, antara lain ''Komisi Penipuan Ulung'', ''Komisi Penerima Uang'' dan berbagai tulisan dan teriakan yang dikeluarkan para demonstran yang sudah mengepung kantor KPU.
''Masyarakat yang sudah lama tinggal di Tanjungpinang tidak terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap), ini kan sangat aneh,'' ujar koordinator pendemo.
Selain itu, para pendemo juga menyingung mengenai DPT ganda dan mempertanyakan kinerja KPU sendiri yang tidak bisa menyesuaikan DPT. Selain itu, mereka minta agar melakukan perundingan di dalam terkait jumlah suara sementara yang berubah dengan menunjukan bukti yang mereka punya.
Namun niat tersebut tidak disambut baik Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Hamid Ali yang didampingi anggotanya, Heri Wibawa. ''Kita merunding di sini saja,'' ujar Hamid Ali menolak salah satu perwakilan pendemo, Gatot.
Nego yang berlangsung sekitar sepuluh menit itu tidak membuahkan hasil, KPU Kota Tanjungpinang bersikukuh agar menyelesaikan persoalan di luar. Beberapa para demonstran itu pun sempat naik pitam mendengar perkataan yang diperoleh KPU.
Peranda yang disiapkan di depan kantor KPU itu pun sempat dibanting di depan muka Hamid Ali, karena menolak niat baik beberapa demonstran untuk membahas persoalan mereka di dalam rumah toko yang dijadikan kantor KPU. Panasnya sinar matahari, membuat suasana di depan kantor tersebut semakin memanas. Salah satu demonstran yang ditunjuk untuk mewakili yang lain menego agar membahas di dalam tidak berhasil, menunjuk-nunjuk Hamid Ali dengan amarah.
''Anda dibayar oleh uang rakyat ya, kami yang mengaji anda. Kenapa tidak membiarkan masuk dan mendengarkan penjelasan kita,'' ujar Gatot.
Mendengar itu, Hamid Ali mengungkapkan, KPU telah melakukan sesuai dengan prosedur dan Undang-Undang Pemilu. Titik temu pun tidak ada, sebab KPU bersikeras tidak mau melakukan perundingan di dalam. Sehingga, beberapa perwakilan yang ingin menyerahkan bukti ketidak beneran dalam rekapitulasi perhitungan suara tersebut sepakat untuk diserahkan ke pihak kepolisian yang langsung diterima Kapolresta Tanjungpinang, AKBP Yusri Yunus.
''Kami menyerahkan berkas tindak pidana yang terjadi dalam perhitungan rekapitulasi suara agar ditindak sesuai dengan hukum,'' ujar Gatot.
Yusri yang menerima dua berkas perhitungan suara yang berbeda itu pun menuturkan akan menindaklanjutin berkas tersebut. ''Kalau memang terbukti bersalah akan ditindak,'' tukas Yusri sambil mengambil berkas tersebut.
Setelah menyerahkan berkas tersebut, puluhan demonstran yang tergabung dalam 16 partai politik serta calon legislatif tersebut langsung membubarkan diri secara teratur dan tertib.
Triana Rahmawati Merajut Harapan dan Membuka Jalan Bagi ODMK
-
Kisah Inspirasi Triana Rahmawati Yang Merajut Harapan dan Membuka Jalan
Bagi Orang dengan Masalah Kejiwaan Sumber: LinkedIn.com Petunjukhidup.com-
Memilik...
0 comments:
Post a Comment