Persyaratan Pembangunan Pelabuhan Sri Bintan Pura

Suryatati : Belum Ada Jawaban dari BUMD

Pembangunan Pelabuhan Sri Bintan Pura yang rencananya akan dibangun megah dan moderen masih belum bisa direalisasikan. Kendala yang sedang dihadapi hingga saat ini masih belum diselesaikan secara internal antara PT Pelindo dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

''Persoalan ini masih belum diselesaikan. Kami sudah mensurati Pelindo untuk segera melengkapi persyaratan yang sudah kita ajukan dalam pembangunan pelabuhan Sri Bintan Pura,'' ujar Wali Kota Tanjungpinang, Suryatati A Manan, Sabtu (16/5).

Diakui Tatik, sapaan Suryatati A Manan, persyaratan itu tidak sesuai dengan perjanjian awal, Pemerintah Kota Tanjungpinang meminta agar PT Pelindo menyelesaikan terlebih dahulu persoalan sebelum melaksanakan pembangunan pelabuhan yang merupakan salah satu jalur masuknya pelabuhan domestik dan luar negeri di Kota Tanjungpinang.

''Kita minta agar mereka melengkapi persyaratan yang kita minta, setelah itu baru bisa dibahas kelanjutan lebih lanjut,'' ucapnya.

Tatik menegaskan, bukan pihaknya ingin menghalang-halangi pembangunan pelabuhan Sri Bintan Pura, tetapi persyaratan yang diajukan belum dipenuhi BUMD maupun pihak lain.

Menurutnya, dalam surat yang telah dikirim ke BUMD Kepri Pemko Tanjungpinang juga meminta agar PT (Persero) Pelindo Tanjungpinang terlebih dahulu dapat mencabut perjanjian kerjasama pembangunan baru pelabuhan Sri Bintanpura Tanjungpinang tersebut yang akan dilakukan bersama salah satu pengusaha lain.

''Kita sudah menegaskan agar perjanjian yang telah dibuat sebelumnya dengan salah satu perusahaan lain dapat dicabut dulu untuk menghindari adanya persoalan hukum kedepannya. Dan sampai saat ini belum ada jawabannya,'' katanya.

Sementara itu, beberapa waktu lalu, Komisaris Utama BUMD Pembangunan Kepri juga selaku wakil Gubernur Kepri HM Sani, menuturkan, pihaknya akan melengkapi permintaan Pemko Tanjungpinang dalam pengeluaran izin prinsip
masalah pembangunan baru Pelabuhan Sri Bintanpura Kota Tanjungpinangakan segera diajukan karena masih dalam persiapan.

Sani menegaskan sesuai pengakuan pihak Pelindo sendiri sejauh ini baru satu perusahaan yang melakukan kerjasama dengan BUMD untuk melakukan pembangunan baru pelabuhan Sri Bintanpura Kota Tanjungpinang yakni PT Bangun Bandar Cemerlang (BBC) sementara lainnya belum.

''Pelindo sendiri pernah menyatakan bahwa belum ada rekomendasi yang dikeluarkannya dengan pihak perusahaan lain dalam rencana pembangunan baru pelabuhan Sri Bintanpura Tanjungpinang, dulu kemungkinan pernah ada perusahaan mengajukan kerjasama tapi belum sampai ada kesepakatan lebih lanjut,'' urainya.

Ditegaskan Sani, pihaknya akan penuhi persyaratannya dan sedang memproses surat dari Pemerintah Kota Tanjungpinang. Saat ini BUMD sedang melengkapi untuk memproses permintaan tersebut, sehingga dapat segera menyelesaikan permasalahan administrasi.

Namun hingga saat ini, BUMD masih belum melengkapi persyaratan yang sudah diajukan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Sehingga pembangunan pelabuhan Mega Proyek Sri Bintan Pura masih belum bisa dilaksanakan. Berdasarkan master plan, rencananya bangunan Pelabuhan Sri Bintan pura akan menjadi mix used building atau bangunan multifungsi. Sri Bintan Pura tidak hanya sebagai pelabuhan saja, tetapi juga berfungsi sebagai pusat bisnis yang akan dilengkapi dengan mal tujuh lantai, hotel tujuh lantai, pusat jajanan, serta parkiran delapan lantai.

Terimakasih Anda Telah Berkunjung ke Blog Dunia Wanita Masa Kini
Judul : Persyaratan Pembangunan Pelabuhan Sri Bintan Pura
Ditulis Oleh : Citra Pandiangan
Anda tertarik dengan artikel kami: Persyaratan Pembangunan Pelabuhan Sri Bintan Pura Silahkan minta pada kami. Selamat membaca, membaca membuka wawasan kita. Happy Blog Walking My Friends

0 comments:

Woman World | Dunia Wanita Masa Kini | Sehat dan Harmonis