Kasus Korupsi PDAM dan Swakelola Disdik Lingga

Masih Mencari Kerugian Negara

Dua kasus korupsi yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau masih belum tuntas, yakni kasus korupsi pemasangan pipa PDAM Tirta Janggi dan Swakelola Dinas Pendidikan Lingga ataupun kasus korupsi yang sedang ditangani.

''Saya minta kasus PDAM dan Swakelola Disdik Lingga segera di tangani,'' ujar Jaksa Agung Republik Indonesia, Hendarman Supandji, Rabu (3/6).

Pada kesempatan itu, Hendarman memberikan waktu kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Sugiyanto untuk menjawab persoalan kasus korupsi yang masih belum selesai ditangani. Dua kasus korupsi ini sudah hampir satu tahun ditangani Kejati, pada masa pimpinan M Jusuf.

''Dua kasus ini, PDAM dan Swakelola Disdik Lingga tinggal menunggu pihak BPKP ( Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk melakukan audit kerugian negara akibat korupsi yang terjadi,'' ujar Sugiyanto.

Kasus korupsi pipanisasi PDAM dan Swakelola Disdik Lingga sudah melalui penyelidikan hingga dapat menyimpulkan indikasi terjadinya tindak pidana korupsi pada pelaksanaan proyek pemasangan pipa PDAM Tirta Janggi karena tidak sesuai bestek. Sedangkan, dalam kasus swakelola Disdik Lingga Rp48,5 Milyar.

''Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk menentukan jumlah kerugiaan yang diakibatkan karena adanya korupsi yang terjadi,'' ungkap Sugiyanto.

Terimakasih Anda Telah Berkunjung ke Blog Dunia Wanita Masa Kini
Judul : Kasus Korupsi PDAM dan Swakelola Disdik Lingga
Ditulis Oleh : Citra Pandiangan
Anda tertarik dengan artikel kami: Kasus Korupsi PDAM dan Swakelola Disdik Lingga Silahkan minta pada kami. Selamat membaca, membaca membuka wawasan kita. Happy Blog Walking My Friends

0 comments:

Woman World | Dunia Wanita Masa Kini | Sehat dan Harmonis