Patroli satuan polisi Polresta Tanjungpinang mengamankan pompong yang berisikan kayu olahan dari berbagai jenis Jumat (29/5) lalu. Kayu yang diamankan itu berjumlah kurang lebih 6 ton, tanpa disertai dokumen.
Petugas mengamankan kapal tanpa nama saat kapal yang terbuat dari kayu itu berhenti di perairan Dompak Dalam. Sekitar pukul 10.00 WIB, petugas yang sedang patroli yang dipimpin Briptu Zulkifli merasa curiga saat melihat kapal yang berhenti di tengah laut.
Mereka langsung mendekati kapal yang saat itu sedang bongkar mesin karena mengalami kerusakan. Lalu, petugas memastikan muatan yang dibawa pompong ternyata berupa kayu olahan. Diduga kayu itu dibawa dari Lingga.
Polisi pun menanyakan dokumen kayu yang dibawa itu. Namun, Nahkoda kapal, Selamet menuturkan, tidak memiliki dokumen dan mengakui kayu tersebut dibawa dari Lingga. Dikarenakan tidak memiliki dokumen, polisi mengamankan kapal beserta isinya di Pantai Marina.
Sementara itu, Kapolresta Tanjungpinang, AKBP Yusri Yunus menuturkan, kasus ini masih diperiksa lebih lanjut. ''Kita masih melakukan proses pemeriksaan, karena belum ada keterangan dari saksi terkait kayu olahan ini,'' tukasnya
Triana Rahmawati Merajut Harapan dan Membuka Jalan Bagi ODMK
-
Kisah Inspirasi Triana Rahmawati Yang Merajut Harapan dan Membuka Jalan
Bagi Orang dengan Masalah Kejiwaan Sumber: LinkedIn.com Petunjukhidup.com-
Memilik...
0 comments:
Post a Comment