Hi Friends

Untuk sementara, isi blog Hal-Wanita, tidak mengupas tentang kecantikan, fashion maupun kesehatan. Tetapi, diusahakan tiap minggu membahas mengenai problem wanita.

Hal ini dikarenakan, posisi tugas diganti menjadi kuli tinta dibidang pemerintahan, politik, kriminal di tanjungpinang.... Diharapkan, maklum ya....


Citra
Author

Cari Info Disini

Google
 

Baru Dua Hari Pembukaan Pendaftaran CPNS Capai 500

Thursday, November 5, 2009

Sejak Senin (2/11) pagi, sekitar pukul 08.30 WIB, nampak beberapa pemuda-pemudi mendatangi kantor pos cabang Kota Tanjungpinang yang berada di batu tiga. Tujuannya hanya satu melihat papan pengumuman penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) yang terpasang di papan pengumuman kantor pos.Menurut Joko, warga Bukit Bestari, dirinya berniat mencoba keberuntungan dalam penerimaan CPNS di Kepri.

''Saya memang sudah bekerja di salah satu kontraktor di Tanjungpinang, tetapi saya ingin mencoba kembali melamar PNS, kebetulan jurusan saya ada dibutuhkan di Kabupaten dan Kepri,'' tuturnya saat ditemui di kantor pos.

Pada papan pengumuman di kantor pos tidak hanya terpasang jumlah formasi yang dibutuhkan Pemerintah baik Provinsi, Kabupaten dan Kota, tetapi juga ada contoh format surat lamaran yang harus dibuat calon pelamar CPNS. Kebanyakan yang datang ke kantor pos untuk melihat formasi yang dibutuhkan.

''Waktu itu saya tidak tahu formasi apa saja yang dibutuhkan, karena tidak dapat koran. Makanya saya ke sini untuk melihat formasi dan ternyata ada jurusan saya DIII Ilmu computer untuk di Kota Tanjungpinang,'' ujar Merry riang.

Wanita berambut panjang itu pun terlihat mulai sibuk mencatat contoh format lamaran CPNS yang dibutuhkan sesuai dengan format yang diminta pemerintah. ''Kebetulan semua persyaratan sudah saya siapkan, tinggal membuat surat lamaran sesuai dengan contoh ini,'' ujarnya sambil menunjuk papan pengumuman.Pagi itu, sekitar belasan orang sibuk melihat papan pengumuman yang ada di kantor pos.

Bahkan mereka nampak sibuk mencatat pada selembar kertas contoh format surat lamaran. Silih berganti maysarakat yang datang ke kantor pos untuk melihat formasi yang dibutuhkan pemerintah.''Saya sudah dua kali mengikuti tes CPNS ini. Saya berharap pemerintah transparasi dalam memberikan penilaian dan juga tidak ada titipan orang dalam atau sebagainya,'' ungkap Anto berharap.

Diakuinya, hampir setiap tahun persoalan penerimaan CPNS selalu sama dan tidak terbuka. ''Kami berharap tahun ini lebih baik dibanding tahun sebelumnya dalam penerimaan CPNS,'' ucapnya.Walau terbilang masih baru dibuka outlet penerimaan CPNS di kantor pos, namun surat yang masuk sudah banyak.

Menurut Sandy, Account Officer Customer Care Kantor Pos cabang Tanjungpinang, sejauh ini diperkirakan yang masuk sudah mencapai sekitar 500 surat pelamar.Terhitug mulai tanggal 31 Oktober hingga 14 November, Kantor Pos cabang Kota Tanjungpinang membuka dua konter untuk penerimaan calon Pegawai Negeri Sipil untuk kuota Provinsi, Kota dan Kabupaten yang ada di Kepulauan Riau.

''Sejauh ini diperkirakan yang mengirimkan surat lamaran CPNS sekitar lima ratus, kita masih belum membaginya untuk tingkat mana kota, kabupaten atau Provinsi,'' urainya.Sandy menegaskan, diperkirakan terjadi loncakan pengiriman surat lamaran untuk CPNS menjelang pertengahan pendaftaran pengiriman surat lamaran CPNS.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tanjungpinang, Suyatno, AMP, kemarin, meningatkan kepada masyarakat agar jangan mau dibohongi dalam penerimaan CPNS yang menyatakan bisa memasukan lewat dalam.

''Dalam penerimaan CPNS ini kita menggunakan sistem transparasi dan bagi masyarakat agar jangan termakan bujuk rayu oknum yang menjanjikan bisa membantu memudahkan jalan penerimaan CPNS. Karena hal tersebut memang tidak ada, semua menggunakan prosedur yang sudah ditentukan Menpan,'' tegasnya.

Baca Selengkapnya...

Harga Gula Mencapai Rp11 ribu Per kilo

Persoalan harga gula impor untuk memenuhi kebutuhan gula di Pulau Bintan hingga saat ini masih terus dibahas. Pulau Bintan masuk dalam kawasan perdagangan dan perekonomian khusus. Sehingga Pulau Bintan mendapatkan 500 ton gula yang diimpor dari Thailand.

Menurut Kepala BP Kawasan Tanjungpinang, Herman, rencananya pembagian gula impor untuk kota Tanjungpinang mendapat bagian 250 ton gula. Namun mengenai harga gula sedang dibahas distributor dan importir.

''Kita lagi menunggu hasil pembahasan distributor dengan importir mengenai harga. Karena distibutor gula di Kota Tanjungpinang yang ditunjuk tiga orang sebagai distributor gula. Mereka sedang membahas mengenai harga gula impor dan diharapkan harga gula lebih murah dibanding harga gula di pasaran saat ini,'' urainya.Disinggung harga gula impor di Batam sama dengan harga gula lokal.

Herman menuturkan mengenai harga gula lokal yang mengatur adalah Disperindag Kota, sedangkan BP Kawasan hanya mengawasi dan mengatur mengenai gula impor.Berdasarkan hasil pantauan Tanjungpinang Pos di pasar, swalayan dan juga warung, harga gula bervariasi mulai dari Rp9.750 hingga Rp11.000 per kilo.

Hal tersebut dikarenakan stok gula tidak terlalu banyak. Sedangkan beberapa lalu, Kadisperindag Kota Tanjungpinang, Efiar mengungkapkan harga gula naik dikarenakan stok gula yang menipis.Hal itu diketahuinya dari tim survei Disperindag ke lapangan.

Terkait mahalnya harga gula, Efiyar menuturkan, pihak distributor masih menunggu gula impor yang sudah datang tetapi belum beredar.Sementara itu, Kapala Kantor Dagang Kota Tanjungpinang, Bobby Jayanto menuturkan, pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan gula dengan BP Kawasan Tanjungpinang.

''Kita malah tidak tahu adanya pembahasan gula impor. Karena kita tidak pernah diajak untuk membahas mengenai gula impor yang akan beredar di Tanjungpinang, tetapi kita berharap harga gula impor lebih murah dibanding harga gula lokal,'' ujarnya.

Bobby menuturkan, pihak pemerintah harus bisa mengatasi persoalan tersebut, karena menyangkut hak kebutuhan orang banyak.Sedangkan Wakil Gubernur, HM Sani, saat ditemui usai Rakor Air di Bintan Plaza menuturkan, pihaknya sendiri baru mengetahui adanya kenaikan harga gula dari koran.

''Saya tahunya baca dari koran, kita sudah meminta Disperindag Kepri untuk segera melakukan koordinasi dengan Disperindag Kota dan Kabupaten terkait naiknya harga gula di pasaran,'' ucapnya.Sani juga menegaskan, seharusnya gula impor lebih murah dibanding gula lokal. ''Ini nanti akan kita bahas bersama Disperindag karena mereka yang menangani persoalan ini,'' tukasnya.

Baca Selengkapnya...

Kebutuhan Air Bersih Tanjungpinang Belum Layak

Sani : Utamakan Air Baku Tersedia

Persoalan kota Tanjungpinang sebagai ibukota Provinsi Kepulauan Riau tidak terlepas dari permasalahan listrik dan air. Mengenai persoalan air, tim rapat koordinasi biro Perekonomian dan Pembangunan mengadakan rapat koordinasi untuk mengatasi persoalan air yang ada di kota Tanjungpinang dalam hal ini PDAM Tirta Kepri.

Menurut Wakil Gubernur Kepri, HM Sani, kemarin, pihak PDAM harus bisa menyediakan air baku. ''Utamakan air baku terlebih dahulu, jika sudah ada air baku maka akan mudah mengolah dan melakukan distribusi. Jika pipanya bagus, tetapi air bakunya tidak ada kan sama saja,'' ujar Sani, disela-sela Rakor PDAM Tirta Kepri.

Sani berharap dengan adanya rapat koordinasi antara pemerintah dan pihak PDAM, air yang dibutuhkan masyarakat akan terus berjalan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Karena air merupakan kebutuhan yang dibutuhkan masyarakat. Sehingga diatur dalam peraturan undang-undang.

''Kita tunggu saja hasil dari rapat koordinasi dan diharapkan kedepan PDAM akan semakin bagus dengan direksi yang baru nantinya,'' tutur Sani berharap. Mengenai harga air, Sani menegaskan, harga air harus pro rakyat jangan terlalu mahal. Sehingga kalayak banyak bisa memenuhi kebutuhan air yang diperlukan.

Sementara itu, Persatuan Perusahaan Air Minum Indonesia (Perpamsi), Parwoto menjelaskan, kebutuhan air masuk dalam kebutuhan pokok. Karena sekarang air sudah susah untuk didapatkan oleh masyarakat. ''Untuk itu dalam pengelohan air harus diperhatikan beberapa aspek, air baku, pengolahan dan pendistribusian,'' ujarnya.

Ketiga itu, lanjutnya, saling berkaitan karena dalam pengambilan air dan pendistribusian dibutuhkan tenaga listrik hingga 40 persen dan bahan kimia untuk mengolah air baku menjadi air bersih dan layak.

''Empat puluh persen di Indonesia kebutuhan air bersih masih belum layak sehingga menyebabkan beberapa penyakit seperti diare dan tipes. Padahal kebutuhan air bersih sangat dibutuhkan masyarakat. Karena itu tugas pemerintah dan sudah diatur dalam peraturan pemerintah (PP)16 Tahun 2005 mengenai kebutuhan air dan harga air yang harus terjangkau masyarakat,'' urainya.

Dalam pengaturan kebutuhan pokok air bersih, lanjutnya, pemerintah, DPRD dan juga perusahaan air daerah (PDAM) harus sejalan. Sehingga kebutuhan air bersih bisa terpenuhi.
''Saat ini kebutuhan air bersih di Kota Tanjungpinang termasuk masih belum bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Karena beberapa kondisi air baku dan pendistribusian yang masih belum maksimal. Karena masih saja banyak terjadi penyambungan pipa ilegal. Sehingga merugikan daerah,'' tukasnya.

Baca Selengkapnya...

Hamalis : Polisi Sudah Mengingatkan

Tuesday, August 25, 2009

Terkait Tilang Berhenti di Depan Pelabuhan

Beberapa supir angkutan umum yang diberi tilang oleh Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polresta Tanjungpinang karena ngetem atau pun berhenti lama-lama di dekat Pelabuhan Sri Bintan Pura sebenarnya sudah diperingati terlebih dahulu.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, H Hamalis, Senin (13/7). ''Sebenarnya peraturan itu sudah lama disepakati Organda dengan Polantas, namun juga tidak dianggap oleh para supir angkutan,'' tuturnya.

Sehingga pihak kepolisian mengambil tindakan tegas dengan menilang supir angkutan yang berhenti di lokasi tersebut. ''Kami sudah melakukan koordinasi dengan Polantas dan juga Organda untuk mencari jalan keluar ini. Untuk saat ini kita minta supir angkutan hanya diperbolehkan menaikan dan menurunkan penumpang di lokasi yang padat dan rawan kemacetan, tidak boleh ngetem,'' urainya.

Hamalis menjelaskan, peraturan yang sudah disepakati bersama sudah sejak lama dilakukan namun masih banyak dilanggar padahal pihak Polantas sudah memberikan peringatan persuasif tetapi tetap tidak dilakukan. Sehingga pihak kepolisian melakukan tindakan tilang.

''Hanya beberapa supir angkutan yang ditilang, itu pun karena ngetem di lokasi yang sudah dilarang dan apalagi disitu ada tulisan di larang parkir masih tetap memakirkan kendaraannya di lokasi yang dilarang, polisi berhak melakukan tugas dan tanggungjawabnya,'' ungkapnya.

Diakui Hamalis, pihak kepolisian tidak masalah kalau sekedar menurunkan atau menaikan penumpang selama tidak menganggu arus lalu lintas yang ada di lokasi tersebut.

Selain itu, mengenai jalur trayek angkutan dalam kota Tanjungpinang. Hamalis menuturkan, persiapannya sudah dilaksanakan dan tinggal menunggu waktu yang pas untuk melaksanakan dan sekaligus meresmikan terminal yang ada di kilometer sembilan.

''Kita juga sudah menempatkan orang untuk menjaga situasi yang ada di terminal dengan adanya aturan trayek yang sudah dilaksanakan bisa mengurangi kemacetan yang terjadi di beberapa lokasi yang jalur padat,'' tukasnya.

Baca Selengkapnya...

Sugiyo : Masih Belum Menetapkan Tersangka Korupsi Perusda

Pihak Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau masih menangani kasus dugaan adanya korupsi penyertaan modal Perusda Natuna. Saat ini kasus dugaan korupsi tersebut sudah masuk dari tingkat penyelidikan menjadi penyidik. Peningkatan status dugaan korupsi di Perusda ditandai dengan dikeluarkannya Surat Perintan Penyidikan (Sprindik) oleh Kajati Kepri yang menangani kasus tersebut.

Demikian diungkapkan Ketua Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Sugiyanto, Senin (13/7) usai melaksanakan Apel Kesetiaan Jaksa Indonesia di halaman kantor Kejati.

Meskipun adanya peningkatan kasus dugaan korupsi sebesar Rp32,5 miliar di Perusahaan Daerah Natuna. Namun, pihak Kejati masih belum menetapkan tersangka. Walaupun sejumlah saksi terkait perkara korupsi ini sudah dimintai keterangan.

''Status kasus dugaan korupsi di Perusda Natuna memang kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, karena kita yakin dari sejumlah kegiatan yang dilakukan Perusda terindikasi adanya korupsi,'' ungkapnya.

Sugiyanto menekankan, dari sejumlah kegiatan Perusda Natuna yang di danai APBD Natuna sebesar Rp32,5 miliar difokuskan pada satu kegiatan terlebih dahulu. ''Dalam waktu dekat kita akan menetapkan sejumlah tersangka,'' ujarnya.

Sejumlah saksi yang telah dipanggil untuk melakukan pemeriksaan terhadap kasus dugaan korupsi sebesar Rp32,5 miliar di Perusda Natuna yakni Dirut Perusda Natuna, Urai Effet, Sekda Natuna, serta sejumlah pejabat Pemkab Natuna yang ada hubungannya dengan Perusda Natuna.

Baca Selengkapnya...

Mobil Muatan Lori Terbalik

Sekitar pukul 11.30 WIB, lori coltdisel dengan nomor polisi BP 8101 TY yang bermuatan pasir terbalik hingga menghantam tembok pagar beton kantor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tanjungpinang yang berlokasi di jalan DI Panjaitan, senin (13/7)

Lori berwarna biru itu tebalik saat supirnya hendak menurunkan muatan yang berisi pasir dengan menggunakan jack hidrolik. Karena posisi lori serta muatan pasir di dalamnya juga tidak rata, saat jack hidroliknya naik, lori pun terbalik. Karena tidak bisa menahan berat sebelah.

Ujang (32), pengemudi lori yang ditemui di TKP menuturkan, terbaliknya lori yang dikemudikannya itu, akibat tidak seimbangnya muatan dan badan jalan saat membuang muatan.

Meskipun merobohkan dinding pagar kantor pajak, namun tidak ada yang terluka akibat terbaliknya lori tersebut yang menghantam dinding pagar yang terbuat dari semen. Sedangkan isi lori yang bermuatan pasir itu pun berjatuhan ke lantai.

Akibat kejadian tersebut sempat memacetkan lalu lintas yang ada di lokasi. Pihak Polantas Polresta Tanjungpinang terlihat mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan yang berkepanjangan. Untuk mengembalikan posisi semula lori tersebut dibutuhkan bantuan mobil derek untuk mengangkat lori tersebut.

Untuk mengangkat lori keposisi semula dibutuhkan waktu sekitar kurang lebih satu jam. Karena bodi lori dan mobil derek tidak seimbang. ''Saya nggak apa-apa, hanya terbalik saat bongkar muatan aja,'' ujar Ujang masih dengan sedikit terkejut. Karena tidak menyangka akan menimpa dirinya.

Baca Selengkapnya...

Dispenda Bakal Aktifkan Retrebusi Sampah

Pendapatan Asli Daerah untuk retrebusi sampah tidak pernah mencapai target. Pasalnya yang baru membayar kewajiban retrebusi pajak di Kota Tanjungpinang baru pertokoan dan swalayan. Sedangkan dipemukiman penduduk masih belum membayar retrebusi kebersihan dan sampah.

Menurut Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah Kota Tanjungpinang, Gatot Winoto, kemarin, pihaknya akan mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai retrebusi kebersihan dan sampah yang wajib dibayarkan ke Pemerintah.

Pemikiran membuang sampah sendiri di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di beberapa titik yang disediakan Pemerintah tidak perlu membayar retrebusi sampah. Karena masyarakat Tanjungpinang telah membuang sampahnya sendiri.

Gatot menuturkan, pemikiran ini akan dihilangkan, karena tempat pembuangan sampah yang diberikan merupakan fasilitas yang diberikan pemerintah kepada masyarakat kota Tanjungpinang.

Untuk proses pembuangan TPS ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) juga dibutuhkan biaya operasional, selain itu juga untuk membayar upah pekerja yang ada dan setiap tahun selalu mengalami kenaikan. Sehingga retrebusi sampah akan segera diaktifkan supaya maksmimal dalam menggunakan biaya operasional yang ada untuk menjaga kebersihan kota Tanjungpinang.

''Kita perlu membayar pekerja yang membuangkan sampah ke TPA dan juga biaya operasional. Ini yang masyarakat masih belum menyadarinya,'' ucapnya.

Gatot berharap setelah pengertian dan sosialisasi yang diberikan kepada masyarakat Tanjungpinang akan pentingnya membayar retrebusi kebersihan dan sampaj akan meningkatkan PAD yang ada di Kota Tanjungpinang, sebagaimana dengan daerah lain yang juga memunggut retrebusi sampah.

Retrebusi sampah yang diminta pemerintah setiap rumah tiap bulannya Rp2.500 sedangkan untuk rumah toko Rp15.000 . ''Tidak ada masalah, kalau pihak RT atau RW mau mengelola sampah di perumahannya dan sebagian uangnya disetor ke pemerintah sebagai restribusi kebersihan,'' tukasnya.

Hal tersebut juga kerap disinggung orang nomor satu di Kot Tanjungpinang, Suryatati A Manan. Menurut Wali Kota Tanjungpinang, masyarakat masih ada perbedaan persepsi antara Dispenda dengan masyarakat.

''Masyarakat beranggapan membuang sampah sendiri ke TPS (Tempat Pembuanga Sementara) tidak perlu membayar retribusi sampah, sedangkan Dispenda beranggapan walaupun membuang sampah di TPS tetap harus dipungut biaya retribusi sampah,'' jelasnya.

Untuk itu, Suryatati menghimbau agar RT/RW setempat dapat mengurus persoalan ini dengan menyediakan layanan pembuangan sampah dan dana tersebut nantinya akan disetor ke Dispenda.

Baca Selengkapnya...