Hamalis : Polisi Sudah Mengingatkan

0 comments

Terkait Tilang Berhenti di Depan Pelabuhan

Beberapa supir angkutan umum yang diberi tilang oleh Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polresta Tanjungpinang karena ngetem atau pun berhenti lama-lama di dekat Pelabuhan Sri Bintan Pura sebenarnya sudah diperingati terlebih dahulu.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, H Hamalis, Senin (13/7). ''Sebenarnya peraturan itu sudah lama disepakati Organda dengan Polantas, namun juga tidak dianggap oleh para supir angkutan,'' tuturnya.

Sehingga pihak kepolisian mengambil tindakan tegas dengan menilang supir angkutan yang berhenti di lokasi tersebut. ''Kami sudah melakukan koordinasi dengan Polantas dan juga Organda untuk mencari jalan keluar ini. Untuk saat ini kita minta supir angkutan hanya diperbolehkan menaikan dan menurunkan penumpang di lokasi yang padat dan rawan kemacetan, tidak boleh ngetem,'' urainya.

Hamalis menjelaskan, peraturan yang sudah disepakati bersama sudah sejak lama dilakukan namun masih banyak dilanggar padahal pihak Polantas sudah memberikan peringatan persuasif tetapi tetap tidak dilakukan. Sehingga pihak kepolisian melakukan tindakan tilang.

''Hanya beberapa supir angkutan yang ditilang, itu pun karena ngetem di lokasi yang sudah dilarang dan apalagi disitu ada tulisan di larang parkir masih tetap memakirkan kendaraannya di lokasi yang dilarang, polisi berhak melakukan tugas dan tanggungjawabnya,'' ungkapnya.

Diakui Hamalis, pihak kepolisian tidak masalah kalau sekedar menurunkan atau menaikan penumpang selama tidak menganggu arus lalu lintas yang ada di lokasi tersebut.

Selain itu, mengenai jalur trayek angkutan dalam kota Tanjungpinang. Hamalis menuturkan, persiapannya sudah dilaksanakan dan tinggal menunggu waktu yang pas untuk melaksanakan dan sekaligus meresmikan terminal yang ada di kilometer sembilan.

''Kita juga sudah menempatkan orang untuk menjaga situasi yang ada di terminal dengan adanya aturan trayek yang sudah dilaksanakan bisa mengurangi kemacetan yang terjadi di beberapa lokasi yang jalur padat,'' tukasnya.

Sugiyo : Masih Belum Menetapkan Tersangka Korupsi Perusda

1 comments

Pihak Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau masih menangani kasus dugaan adanya korupsi penyertaan modal Perusda Natuna. Saat ini kasus dugaan korupsi tersebut sudah masuk dari tingkat penyelidikan menjadi penyidik. Peningkatan status dugaan korupsi di Perusda ditandai dengan dikeluarkannya Surat Perintan Penyidikan (Sprindik) oleh Kajati Kepri yang menangani kasus tersebut.

Demikian diungkapkan Ketua Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Sugiyanto, Senin (13/7) usai melaksanakan Apel Kesetiaan Jaksa Indonesia di halaman kantor Kejati.

Meskipun adanya peningkatan kasus dugaan korupsi sebesar Rp32,5 miliar di Perusahaan Daerah Natuna. Namun, pihak Kejati masih belum menetapkan tersangka. Walaupun sejumlah saksi terkait perkara korupsi ini sudah dimintai keterangan.

''Status kasus dugaan korupsi di Perusda Natuna memang kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, karena kita yakin dari sejumlah kegiatan yang dilakukan Perusda terindikasi adanya korupsi,'' ungkapnya.

Sugiyanto menekankan, dari sejumlah kegiatan Perusda Natuna yang di danai APBD Natuna sebesar Rp32,5 miliar difokuskan pada satu kegiatan terlebih dahulu. ''Dalam waktu dekat kita akan menetapkan sejumlah tersangka,'' ujarnya.

Sejumlah saksi yang telah dipanggil untuk melakukan pemeriksaan terhadap kasus dugaan korupsi sebesar Rp32,5 miliar di Perusda Natuna yakni Dirut Perusda Natuna, Urai Effet, Sekda Natuna, serta sejumlah pejabat Pemkab Natuna yang ada hubungannya dengan Perusda Natuna.

Mobil Muatan Lori Terbalik

0 comments

Sekitar pukul 11.30 WIB, lori coltdisel dengan nomor polisi BP 8101 TY yang bermuatan pasir terbalik hingga menghantam tembok pagar beton kantor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tanjungpinang yang berlokasi di jalan DI Panjaitan, senin (13/7)

Lori berwarna biru itu tebalik saat supirnya hendak menurunkan muatan yang berisi pasir dengan menggunakan jack hidrolik. Karena posisi lori serta muatan pasir di dalamnya juga tidak rata, saat jack hidroliknya naik, lori pun terbalik. Karena tidak bisa menahan berat sebelah.

Ujang (32), pengemudi lori yang ditemui di TKP menuturkan, terbaliknya lori yang dikemudikannya itu, akibat tidak seimbangnya muatan dan badan jalan saat membuang muatan.

Meskipun merobohkan dinding pagar kantor pajak, namun tidak ada yang terluka akibat terbaliknya lori tersebut yang menghantam dinding pagar yang terbuat dari semen. Sedangkan isi lori yang bermuatan pasir itu pun berjatuhan ke lantai.

Akibat kejadian tersebut sempat memacetkan lalu lintas yang ada di lokasi. Pihak Polantas Polresta Tanjungpinang terlihat mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan yang berkepanjangan. Untuk mengembalikan posisi semula lori tersebut dibutuhkan bantuan mobil derek untuk mengangkat lori tersebut.

Untuk mengangkat lori keposisi semula dibutuhkan waktu sekitar kurang lebih satu jam. Karena bodi lori dan mobil derek tidak seimbang. ''Saya nggak apa-apa, hanya terbalik saat bongkar muatan aja,'' ujar Ujang masih dengan sedikit terkejut. Karena tidak menyangka akan menimpa dirinya.

Dispenda Bakal Aktifkan Retrebusi Sampah

0 comments

Pendapatan Asli Daerah untuk retrebusi sampah tidak pernah mencapai target. Pasalnya yang baru membayar kewajiban retrebusi pajak di Kota Tanjungpinang baru pertokoan dan swalayan. Sedangkan dipemukiman penduduk masih belum membayar retrebusi kebersihan dan sampah.

Menurut Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah Kota Tanjungpinang, Gatot Winoto, kemarin, pihaknya akan mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai retrebusi kebersihan dan sampah yang wajib dibayarkan ke Pemerintah.

Pemikiran membuang sampah sendiri di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di beberapa titik yang disediakan Pemerintah tidak perlu membayar retrebusi sampah. Karena masyarakat Tanjungpinang telah membuang sampahnya sendiri.

Gatot menuturkan, pemikiran ini akan dihilangkan, karena tempat pembuangan sampah yang diberikan merupakan fasilitas yang diberikan pemerintah kepada masyarakat kota Tanjungpinang.

Untuk proses pembuangan TPS ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) juga dibutuhkan biaya operasional, selain itu juga untuk membayar upah pekerja yang ada dan setiap tahun selalu mengalami kenaikan. Sehingga retrebusi sampah akan segera diaktifkan supaya maksmimal dalam menggunakan biaya operasional yang ada untuk menjaga kebersihan kota Tanjungpinang.

''Kita perlu membayar pekerja yang membuangkan sampah ke TPA dan juga biaya operasional. Ini yang masyarakat masih belum menyadarinya,'' ucapnya.

Gatot berharap setelah pengertian dan sosialisasi yang diberikan kepada masyarakat Tanjungpinang akan pentingnya membayar retrebusi kebersihan dan sampaj akan meningkatkan PAD yang ada di Kota Tanjungpinang, sebagaimana dengan daerah lain yang juga memunggut retrebusi sampah.

Retrebusi sampah yang diminta pemerintah setiap rumah tiap bulannya Rp2.500 sedangkan untuk rumah toko Rp15.000 . ''Tidak ada masalah, kalau pihak RT atau RW mau mengelola sampah di perumahannya dan sebagian uangnya disetor ke pemerintah sebagai restribusi kebersihan,'' tukasnya.

Hal tersebut juga kerap disinggung orang nomor satu di Kot Tanjungpinang, Suryatati A Manan. Menurut Wali Kota Tanjungpinang, masyarakat masih ada perbedaan persepsi antara Dispenda dengan masyarakat.

''Masyarakat beranggapan membuang sampah sendiri ke TPS (Tempat Pembuanga Sementara) tidak perlu membayar retribusi sampah, sedangkan Dispenda beranggapan walaupun membuang sampah di TPS tetap harus dipungut biaya retribusi sampah,'' jelasnya.

Untuk itu, Suryatati menghimbau agar RT/RW setempat dapat mengurus persoalan ini dengan menyediakan layanan pembuangan sampah dan dana tersebut nantinya akan disetor ke Dispenda.

Pemko Tanjungpinang Usulkan Pembangunan Pelabuhan FTZ

0 comments

Paska ditetapkan Tanjungpinang sebagai salah satu kawasan Free Trade Zone (FTZ) atau kawasan perekonomian khusus namun masih belum berdampak pada investasi maupun tingkat perekonomian yang ada di Ibukota Provinsi Kepri.

Menurut Wali Kota Tanjungpinang, Suryatati A Manan, baru-baru ini, infrastruktur pelabuhan merupakan salah satu komponen penting dalam pelaksaan perdagangan bebas.

''Kita mengusulkan Tanjung Monco sebagai pelabuhan FTZ di Kota Tanjungpinang, karena sangat penting adanya pelabuhan perdagangan bebas,'' tuturnya.

Tatik, sapaan Suryatati A Manan menuturkan, perencanaan pembangunan pelabuhan akan menggunakan tiga anggaran yang akan dipusatkan di Dompak, sebagai kawasan FTZ di Tanjungpinang.

Pemerintah Kota Tanjungpinang mengusulkan kepada Pemerintah Pusat mengenai dana pembangunan pelabuhan di Tanjung Monco bila ditetapkan sebagai pelabuhan perdagangan bebas untuk memudahkan investor yang berniat menanamkan usahanya di kota yang terkenal dengan sebutan kota Gurindam dan Negeri Pantun itu.

''Kita mengusulkan untuk pembebasan lahan yang dijadikan pelabuhan dari dana APBD Kota Tanjungpinang, APBD Provinsi Kepri untuk desain pembangunan pelabuhan dan dana pembangunan yang dibantu dari dana APBN untuk proses pembangunan pelabuhan,'' urainya.

Suryatati mencontohkan, pembangunan bandara Raja Haji Fisabillilah yang dibangun dari tiga dana APBD untuk pembangunan bandara tersebut.

Mengenai investasi yang nantinya akan berkembang di kota Tanjungpinang seperti yang sudah disepakati bersama untuk Kota Tanjungpinang dijadikan kota industri ringan seperti garmen, elektronik, makanan ringan dan sebagainya. ''Setelah memiliki infrastruktur kita bisa menawarkan kepada investor begitu juga untuk pembangunan infrastruktur seperti air dan listrik juga bisa ditawarkan pada investor yang bersedia,'' tukasnya.

Janji Melati Rawat Bayi Prematur Terpenuhi

0 comments

Marvin Setawan Segera Pulang

Masih ingat dengan bayi prematur yang berat badannya berkisar tujuh ons saat dilahirkan siswi salah satu SMA di Kabupaten Bintan itu? Sekarang ini berat badan bayi yang dilahirkan di bulan Juni itu sudah bertambah menjadi 1,3 kilogram. ''Sekarang ini bayi prematur itu sudah sehat dan sudah diperbolehkan pulang. Meskipun saat ini masih berada di rumah sakit,'' ujar Ketua KPAID Kepri, Putu Elvina Gani, Minggu (12/7).

Diakui Putu, orangtua bayi prematur itu sudah menempati janjinya untuk menjaga dan mengurus anaknya sendiri yang hampir dibuangnya di rumah sakit.

Bayi yang terlahir di awal bulan Juni itu, sempat menghebohkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tanjungpinang. Sebab, sejak dilahirkan hingga selang seminggu, pemilik bayi prematur yang hanya berbobot tujuh ons belum sekali pun menjeguk bayi berjenis kelamin laki-laki itu.

Sehingga pihak KPAID melakukan penelusuran dan didapatinya lah sebut saja Melati, siswi salah satu SMA di Kabupatan Bintan yang telah melahirkan bayi tersebut. Melati, saat ditemui KPAID Kepri berjanji akan mengurus dan menjaga anaknya akibat pergaulan bebas yang dilakukannya.

Janji yang diucapkannya, Senin (22/6) lalu itu telah dipenuhinya. Setiap malam, sehabis pulang kerja, ia menjaga anaknya yang masih mungil di Rumah Sakit hingga bobotnya semakin bertambah. ''Melati sudah bisa menerima dan menjaga anaknya. Kami merasa senang, karena bisa menyelamatkan nyawa seorang anak yang hampir di buang,'' tutur Putu.

Putu menuturkan, seharusnya tiga hari lalu, bayi yang diberi nama Marvin Setiawan itu sudah bisa pulang setelah segara urusan surat-surat atau dokumen di Rumah Sakit sudah selesai diurus.

Rupanya kondisi tubuh anak laki-laki tersebut masih belum memungkinkan diajak pulang ke kediaman Melati yang berada di Desa Tuapaya. ''Sabtu kemarin anaknya terserang demam, jadi kami minta jangan dibawa pulang dulu. Tunggu benar-benar sehat baru diajak pulang. Dalam waktu dekat ini, anaknya akan segera dibawa pulang. Kami merasa senang orangtua Melati sudah mau menerima dan juga menjaga cucunya,'' tukasnya.

Supir Angkutan Mengeluh Tilang Sembarangan

0 comments

Sekda Minta Dishub Segera Menanganinya

Tindakan pihak kepolisian yang menilang supir angkutan saat berhenti di beberapa lokasi yang menyebabkan kemacetan membuat para supir merasa resah. Sehingga mengungkapkan keluhan mereka kepada Organda Kota Tanjungpiang.

Menurut Anto, salah seorang supir mentro trans, kemarin, pihaknya berhenti dan ngetem di dekat pelabuhan Sri Bintan Pura karena di sana banyak penumpang.

''Biasanya tidak masalah, kita juga tidak tahu ada peraturan baru seperti ini. Jika menyebabkan macet, kita kena tilang,'' tuturnya.

Diakui pria asal Jawa itu, dirinya sudah lama menjadi supir angkutan umum dan pendapatan tiap bulan semakin berkurang.

Menanggapi keluhan supir angkutan umum, Plt Seketaris Daerah Kota Tanjungpinang, Gatot Winoto, kemarin, pihaknya akan meminta Dinas Perhubungan untuk menangani persoalan ini.

''Semakin padat kota memang dibutuhkan peraturan, seperti jalur trayek angkutan kota memang sudah saatnya dilakukan. Begitu juga dengan pemberhentian angkutan umum, tetapi ini akan dibicarakan,'' ujar Gatot.

Gatot menjelaskan, jalur padat memang perlu diatur, Dinas Perhubungan yang mengatur jalur, sedangkan Polantas yang mengatur lalu lintas dan juga Organda perlu diadakan pertemuan untuk mengatur semuanya.

Jumlah penduduk yang pesat sejak ditetapkannya Kota Tanjungpinang sebagai Ibukota Provinsi Kepri membuat
jumlah arus kendaraan bertambah banyak yang berdampak pada kemacetan di beberapa jalur sibuk, seperti di depan Pelabuhan Sri Bintan Pura, Pasar. Sehingga menyebabkan kemacetan.

''Persoalan ini kita akan meminta Dinas Perhubungan yang menanganinya, karena mereka yang lebih tahu teknis dan pada dasarnya dibutuhkan koordinasi antara semua pihak,'' tukasnya.

Sementara itu, Dinas Perhubungan hingga berita ini diturunkan masih belum bisa dikonfirmasi mengenai permintaan Organda berdasarkan keluhan para supir angkutan umum.

Berhenti Sembarangan, Angkutan Diamankan

0 comments

Organda Minta Dishub Bertindak

Kota Tanjungpinang yang dijadikan Ibukota Provinsi Kepulauan Riau berdampak dengan padatnya lalu lintas transportasi yang ada di kota yang terkenal dengan sebutan kota gurindam dan negeri pantun itu. Karena sering terjadi kemacetan di jalan-jalan protokol, sehingga Polisi Lalu Lintas memberikan tilang bagi supir angkutan yang berhenti di Jalan protokol seperti di simpang pelabuhan, jalan Merdeka, dan Tengku Umar.

Adanya tilang bagi supir angkutan yang memberhentikan penumpang disembarang tempat hingga menyebabkan kemacetan membuat para supir angkutan risau karena uang yang didapat tidak seberapa. Karena itu, Organda Tanjungpinang meminta Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang untuk segera kembali menata pemberhentian angkutan kota dan taksi.

Sebab selama ini dibeberapa tempat yang sering terjadi kemacetan, permasalahannya selalu dituju pada angkutan. Menurut Ketua Organda Tanjungpinang, Syaiful, Jumat (10/7), seperti salah satu kejadian di jalan Teungku Umar, jalan itu memang merupakan salah satu tempat yang menjadi centernya kota Tanjungpinang. Karena setiap yang mau berangkat atau belanja di sepanjang toko di sana dengan menggunakan angkutan pasti berhenti di jalan itu.

''Jadi jika disepanjang jalan itu angkutan tidak boleh berhenti menurunkan penumpangnya, maka mau diturunkan dimana,'' tuturntya.

Syaiful menuturkan, sulitnya menurunkan penumpang di dekat pelabuhan, tentunya juga berdampak pada penumpang, karena harus turun di tempat yang cukup jauh dari tujuannya.

Dengan begitu mengakibatkan penumpang tidak mau lagi naik angkutan umum dan juga taksi karena jarak berhentinya jauh dari lokasi. Secara otomatis berdampak pada supir angkutan karea tidak ada lagi penumpang yang mau naik angkutan atau pun taksi lagi.

Hal tersebut tentunya mengakibatkan 600 angkutan kota yang beroperasi saat ini di Tanjungpinang secara perlahan dengan sendirinya akan mati. Sebab itu, Organda meminta Dishub mencarikan solusi. Apalagi ini menyangkut jasa pelayanan yang dibutuhkan masyarakat.

''Jika tidak boleh ngetem di pelabuhan, setidaknya dibolehkan menurunkan dan menaikan penumpang saat melintas di sana,'' ujarnya.

Permasalahan ini, lanjut Syaiful, sudah disampaikan kepada Dishub melalui surat maupun dalam rapat-rapat pertemuan yang digelar. Namun hingga saat ini belum ada penyelesaiannya. ''Kita sudah memberikan solusi, tetapi masih belum ditindak lanjuti,'' keluhnya.

Pengguna Jamkeskin Tiap Bulan Ratusan

3 comments

Hingga Saat Ini Belum Dibayar Pemerintah

Masih ada beberapa pengguna Jaminan Kesehatan Miskin (Jamkeskin) yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang tergolong tidak mampu mengeluhkan pelayanan yang tidak memuaskan bagi mereka yang menggunakan jamkeskin.

Menurut Kepala Bidang Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tanjungpinang, dr Nugraheni Purwaningsih, Jumat (10/7), Rumah Sakit tidak membeda-bedakan pasien yang menggunakan Jamkeskin dengan yang tidak.

''Kita mengutamakan pelayanan dan tidak ada membeda-bedakan pasien, jumlah pengguna kartu jamkeskin setiap bulannya bertambah,'' tuturnya di ruang kerjanya.

Berdasarkan data dari Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tanjungpinang, jumlah pengguna data jamkeskin yang rawat inap Januari 2009 mencapai 192 pasien, Febuari 2009 mencapai 144 pasein. Sedangkan di bulan Maret pasien yang menggunakan jamkeskin meningkat hingga 163 pasien.

''Pasien yang menggunakan jamkeskin tidak kita pungut biaya, sejak tahun 2008 hingga sekarang ini, kita baru menerima sedikit pembayaran yang diberikan pemerintah terhadap biaya dari pengguna jamkeskin,'' akunya.

Dia melanjutkan, hingga saat ini dokter yang merawat pasien yang menggunakan jamkeskin belum dibayar, karena jumlah yang diterimanya sedikit. Dengan kata lain, Pemerintah masih belum membayar biaya pengguna jamkeskin.

Disinggung mengenai data satu semester di tahun 2009 untuk pasien pengguna jamkeski, Nugraheni mengaku masih belum mengetahui jumlah pasien yang menggunakan jamkeskin.

''Dikarenakan ada sistem baru di rumah sakit ini, khususnya pasien yang menggunakan kartu jamkeskin. Sehingga semua data yang ada belum dimasukan dan rencananya sistem input data ini menggunakan sistem online yang bisa dibuka dari pusat untuk mengetahui pengguna kartu jamkeskin yang ada di Indonesia, termasuk di Tanjungpinang,'' urainya.

Sistem tersebut, diakuinya, berdasarkan permintaan dari pusat untuk menggunakan sistem online terhadap pasien yang menggunakan jamkeskin.

''Kita selalu melayani pasien yang menggunakan jamkeskin berdasarkan rekomendasi dari puskesmas, baru kita rawat,'' tukasnya.

Woman World | Dunia Wanita Masa Kini | Sehat dan Harmonis