Tekong TKI, Ahwan Dituntut 10 Bulan

0 comments

Sidang dengan terdakwa Ahwan alias Botak bin Sutarjo (44) kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungpinang dengan agenda mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum, terkait kasus 18 TKI yang ditampung di tempat penampungan di Desa Tuapaya, Bintan, Kamis (2/7).

Menurut Jaksa Penuntut Umum, Hendrik, terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan telah melanggar Pasal 102 ayat 1 junto Pasal 4 UU RI No 39 Tahun 2006 tentang penempatan dan perlindungan tenaga kerja di luar negeri junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, kedua terdakwa disidang karena melakukan penempatan tenaga kerja tanpa ada dokumen resmi.

''Karena perbuatan terdakwa dengan dipenjara sepuluh bulan penjara dan denda Rp2 juta atau subsider satu bulan penjara sebab melanggar Pasal 104 Undang-Undang 39 Tahun 2006,'' ungkapnya.

Setelah mendengar tuntutan JPU, Majelis hakim yang dipimpin Joko dan dengan anggota hakim Sri Endang dan Wahyu Widyawati melanjutkan sidang minggu depan dengan agenda mendengar putusan dari Majelis Hakim terhadap kasus tersebut.

Kasus tersebut terungkap oleh jajaran Polres Bintan, 11 Maret 2009 lalu, sekitar pukul 21.00 WIB di gang Bambu Kuning III No 3 Desa Tuapaya Selatan, Kecamatan Tuapaya, Kabupaten Bintan. Dilokasi tersebut, terdakwa merekut 18 TKI dari Zulaini bin Tamrin tanpa dilengkapi dokmen yang lengkap untuk dikirim ke Malaysia. Calon TKI tersebut berasal dari Sulawesi.

Rp47,5 Miliar untuk Tenaga Pengajar

0 comments

Pemerintah Provinsi Kepri menyerahkan dana kepada 31.632 tenaga pengajar dan tenaga kependidikan se Provinsi Kepri tahun 2009 secara simbolis sebagai dana pembinaan atau insentif sebesar Rp47,5 miliar. Sekitar 2 ribu orang perwakilan tenaga pengajar dari Kota Tanjungpinang yang menerima insentif. Sedangkan yang lainnya akan diserahkan di masing-masing kabupaten dan kota.

''Alokasi dana untuk pendidikan pada APBD Kepri setiap tahunnya sebesar 20 persen sesuai amanah undang-undang. Saya berharap, agar para guru lebih termotivasi untuk mengajar demi meningkatkan mutu pendidikan,'' ujar Gubernur Kepri, Ismeth Abdullah, Rabu (1/7).

Diakui Ismeth, untuk memajukan pendidikan di Kepri ada tiga komponen yang diperhatikan kelengkapan prasarana dan sarana pendidikan, tenaga pengajar dan tenaga pendidik yang sejahtera dan bermutu, serta metode pembelajaran yang berkualitas.

''Pemberian dana insentif kepada guru sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pengajar dan pendidik,'' ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepri Arifin Nasir, kemarin, menuturkan, pemberian dana tersebut untuk meningkatkan kualitas guru, hingga tahun 2009 sebanyak 6.000 dari 17.000 guru telah mendapat beasiswa dari Pemerintah Provinsi Kepri untuk peningkatan setara pendidikannya menjadi S1.

''Dana insentif guru yang disalurkan ini adalah untuk semester pertama tahun 2009. Setiap tahun guru mendapatkan dana pembinaan untuk meningkatkan kualitas dalam bidang pendidikan,'' ujarnya.

Nur : Saya Berhak Mengusir

0 comments

Sidang Paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan (MoU) KUA dan PPAS APBD-P Kepri tahun 2009 yang sudah berlangsung dua hari lalu, sempat mengalami ricuh. Saat adu kusir antara pimpinan sidang dengan anggota paripurna.

Ditanya mengenai niat pengusiran yang dilakukan Nur Syafriadi terhadap Richard dari Fraksi PDIP saat sidang berlangsung, Selasa (30/6) lalu itu. Nur Syarfiadi, Ketua DPRD Kepri, Rabu (1/7), usai menghadiri syukuran peringatan hari jadi Pemerintah Provinsi Kepri ke lima menuturkan, dirinya memiliki wewenang dan berhak melakukan pengusiran terhadap orang yang dianggap menganggu jalannya persidangan yang berlangsung.

''Saya berhak mengusir orang yang dianggao menganggu atau yang membuat jalannya sidang jadi terhambat. Itu adalah salah satu wewenang sidang dan ini hak yang dimiliki pimpinan sidang dan diatur dalam tata tertib,'' ujar Nur.

Ditanya mengenai aturan yang ada di dalam tata tertib tersebut. Nur mengaku tidak terlalu ingat kalimat yang ada di dalam tata tertib tersebut. ''Yang jelas bunyinya, pimpinan sidang berhak mengusir orang yang dianggap menganggu jalannya persidangan ini,'' ungkapnya lagi.

Nur menjelaskan, sebelum mengeluarkan kata mengusir, dirinya sudah mengingatkan Richard untuk memenuhi aturan berbicara dan mekanimse yang ada.

Memang ada tiga anggota sidang paripurna melakukan intrupsi pada saat sidang berlangsung, dengan pembahasan yang hampir sama, mempertanyakan jadwal yang tidak konsisten sesuai dengan hasil panita musyarawah. Pada saat itu tiga diantaranya sibuk untuk mengungkapkan pendapatnya, belum sempat Nur Syafriadi menunjuk, mereka yang sudah terlanjur kesal dalam sidang paripurna itu tetap saja berbicara. Walaupun pimpinan sidang belum mensetujuinya.

''Sebelumnya saya sudah memperingatkan untuk menjaga etika dalam paripurna, tetapi tidak didengar. Ini kan panitia anggaran. Kalau fraksi, bicaranya nanti kalau sudah pandangan akhir. Bukannya menghambat proses paripurna padahal waktu tinggal dua bulan lagi sebelum masa jabatan,'' urainya.

Ditanya mengenai agenda rapat pembahasan KUA dan PPAS yang digelar dadakan di salah satu hotel berbintang di Batam, hingga berbuntut pada penyegelen Kantor DPRD Keperi oleh mahasiswa dari HMI Tanjungpinang dan Bintan, yang menilai hal itu sebagai tindakan menghambur-hamburkan uang rakyat.

Nur mengatakan bahwa semua agenda tersebut sudah sesuai aturan. ''Ya, tidak ada masalah mahasiswa melakukan demo, mereka kan menyampaikan aspirasinya dan akan kita tampung,'' tukasnya.

Puluhan Pekerja Demo Disnarker Bintan

0 comments

Puluhan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di PTY Gimli Lobam melakukan demo di depan Dinaskar Bintan. Aksi unjuk rasa ini dilakukan puluhan pekerja, karena dianggap perusahaan berbelit-belit dan enggan mencatat keberadaan PUK (Pengurus Unit Kerja) dari FSPMI, Rabu (1/7).

''Kami sudah mengajukan surat pencatatan dan sekaligus mendaftarkan PUK-FSPMI PT Gimmil Lobam sejak November 2008 lalu dan sampai sekarang masih belum dicatat dan didaftarkan,'' ujar para pendemo dalam orasinya.

Menurut Andre, Ketua FSPMI, alasann Kadisnaker terkesan mengada-ngada dan membatasi hak pekerja untuk berserikat.

Walaupun mereka usdah menyusun pengurus dan serta memberitahukannya ke pengurus DPD dan DPP, namun hingga saat ini masih belum terealisasi. Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan, Machfur Zurahman menuturkan, belum dicatat dan didaftarkan PUK ke Dinasker karena adanya perbedaan perusahaan pembentukan PUK.

''FSPMI merupakan organisasi di metal, sementara PUK yang akan dibentuk bekerja dibidang garment,'' ujarnya.

Machfur menuturkan, bila ditilik secara ADRT dan ADART organisasi ada pertentangan hingga pihak Dinasker merasa bingung mencatatkan keberadaan PUK pada perusahaan tempat karyawan bekerja.

''Kita ini bukannya menghambat atau tidak mau mengeluarkan hanya dalam menelaah, ruang lingkung organisasi FSPMI yang bergerak dibidang metal dan PUK perusahaan yang dibentuk bergerak pada perusahaan garmen. Sehingga membuat rancu,'' urainya.

Tidak Bisa Hadir, Ismeth Siap Dipanggil Kapan saja

0 comments

Kasus Pemadam Kebakaran

Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kembali memanggil Gubernur Kepri, Ismeth Abdullah dalam pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pemadam kebakaran (damkar). Pemanggilan orang nomor satu di Kepulauan Riau itu masih sebagai pemeriksaan saksi.

Pemanggilan KPK untuk jadwal mendengar keterangan Ismeth terkait kasus damkar bersamaan dengan hari memperingati hari jadinya Pemerintah Provinsi Kepri yang kelima. Sehingga orang nomor satu tersebut tidak bisa memenuhi pemanggilan KPK, kemarin.

Gubernur Kepri, Ismeth Abdullah, Rabu (1/7), usai merayakan syukuran hari jadi pemerintah Kepri membenarkan, dirinya ada pemanggilan dari KPK terkait kasus damkar sebagai saksi.

''Sebagai saksi, saya siap dipanggil kapan saja dan sebagai warga negara yang baik,'' ungkapnya.

Pemanggilan Ismeth oleh KPK sebagai saksi terhadap kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) dengan tersangka Dirjen Otonomi Daerah Depdagri, Oentarto Sindung Mawardi. Kasus ini masih diselidiki KPK untuk mencari kebenaran dan juga tersangka lain yang terlibat dalam kasus pengadaan damkar.

Pemanggilan orang nomor satu di Kepri tersebut dibenarkan, Johan Budi, juru bicara KPK membenarkan pemanggilan Ismeth Abdullah hari ini (kemarin, red) sebagai saksi kasus pengadaan damkar. ''Ya benar, hari ini pemanggilan Ismeth sebagai saksi terhadap Oentarto, tetapi saya masih belum mengetahui apakah ia sudah datang atau belum, karena saya masih rapat,'' tukas Johan, saat dihubungi.

Pemanggilan Ismeth ke KPK untuk melengkapi keterangan yang sebelumnya sudah diberikan. Kasus ini terungkap karena ada dugaan terjadi korupsi. Sedangkan posisi Oentarto sendiri sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di sejumlah daerah. Bahkan dia sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 12 Mei 2008. Pengadaan mobil pemadam kebakaran berdasarkan pada radiogram Depdagri yang ditandatangani oleh Dirjen Otonomi Daerah Oentarto Sindung Mawardi pada 2002 ketika Menteri Dalam Negeri dijabat oleh Hari Sabarno.

Untuk radiogram tersebut dikirimkan ke sejumlah provinsi untuk pengadaan mobil pemadam kebakaran dengan jenis tertentu yang hanya diproduksi PT Istana Sarana Raya, milik Hengki Samuel Daud.

Pemko Tanjungpinang Terima Surat dari PT Pembangunan Kepri

0 comments

Akhirnya, PT Pembangunan Kepri menyerahkan persyaratan yang diminta Pemerintah Kota Tanjungpinang terkait rencana pembangunan pelabuhan Sri Bintan Pura. Hal tersebut diungkapkan, Plt Sekdako Tanjungpinang Kota, Gatot Winoto, kemarin.

''Kami sudah menerima surat dari PT Pembangunan Kepri tadi siang dengan berbagai berkas. Berkas itu belum kita periksa, karena baru datang hari ini (kemarin, red),'' ujar Gatot.

Diakuinya, pihaknya akan mempelajari berkas yang telah diserahkan PT Pembangunan Kepri.

Berkas yang diserahkan PT Pembangunan Kepri, terkait permintaan dari Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk melengkapi persyaratan yang diacukan Pemerintah, sebelum melaksanakan pembangunan Mega Proyek yang akan dilaksanakan di Pelabuhan Sri Bintan Pura untuk lebih baik lagi.

Rencananya PT Pelindo dalam membangun pelabuhan internasional Sri Bintan Pura bekerjasama dengan PT Pembangunan Kepri yang masuk dalam BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Provinsi Kepulauan Riau. Hal tersebut tidak sesuai dengan perjanjian awal dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Sehingga, pembangunan tersebut masih belum bisa dilaksanakan.

Karena tidak sesuai dengan perjanjian awal, Pemerintah Kota Tanjungpinang meminta agar PT Pelindo menyelesaikan terlebih dahulu persoalan tersebut sebelum melaksanakan pembangunan pelabuhan yang merupakan salah satu jalur masuknya pelabuhan domestik dan luar negeri di Kota Tanjungpinang.

''Kita akan mempelajari berkas ini telebih dahulu, setelah syarat-syarat lengkap nanti akan segera di proses,'' tukasnya.

Sementara itu Wakil Gubernur Kepri, HM Sani menuturkan, BUMD Kepri akan segera melengkapi persyaratan yang diminta pemerintah Kota Tanjungpinang.

''Kita sedang melengkapi persyaratan yang diminta,'' ujarnya usai pertemuan rapat koordinasi dan fasilitas program penanggulangan kemiskinan Provinsi Kepri 2009.

5 Tahun Penyelenggaran Pemerintah Provinsi Kepri

0 comments

Pemerintah Provinsi Kepri memperingati lima tahun penyelenggaraan pemerintah Provinsi Kepri di halaman kantor gubernur Kepri, Rabu (1/7). Kegiatan yang dijadwalkan mulai pukul 08.00 WIB sempat molor satu setengah jam. Peringatan lima tahun lahirnya pemerintah Provinsi Kepri dihadiri sekitar lima ribu orang dari berbagai kabupaten dan kota yang ada di wilayah Kepri.

Walaupun pada saat rangkaian acara dalam rangka memperingati lima tahunnya penyelenggarakan Pemerintah Provinsi Kepri dalam keadaan hujan lebat. Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar. Meskipun ada beberapa tamu terpaksa pindah tempat duduk agar tidak kehujanan.

Gubernur Provinsi Kepri, Ismeth Abdulah dalam sambutannya menuturkan, saat ini kita sama-sama melaksanakan acara syukuran memperingati lima tahun penyelenggaraan pemerintah provinsi Kepri.

''Dalam waktu rentan lima tahun telah banyak kemajuan yang dicapai Provinsi Kepri diantaranya bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan yang menjadikan Provinsi Kepri berhasil mewujudkan tujuan pemekaran masyarakatnya,'' ujarnya.

Berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan Pemprov Kepri dalam rentan waktu lima tahun pembangunan sudah berjalan dan berada pada jalan dan arah yang benar. ''Kerja keras kita selama lima tahun ini membuka mata semua pihak bahwa apa yang kita cita-citakan dan perjuangkan dalam pembentukan Provinsi Kepri ini jalankan secara benar,'' urainya.

Dalam bidang pendidikan, pencapaian pembangunan dapat dilihat berdasarkan angka Indek Pembangunan Manusia (IPM) yang berdasarkan dari gabungan angka-angka dibidang pendidikan, kesehatan, dan pendapatan masyarakat. Sedangkan dari segi kesehatan juga diukur dari kesehatan masyarakat Provinsi Kepri.

Begitu juga program pengentasan kemiskinan di Kepri yang pada saat ini telah menurun 268.935 orang dari 273.623 orang di tahun 2007. Pada kesempatan itu Pemerintah memberikan bantuan Rp500 juta pada desa tertinggal. ''Perjalanan masih sangat panjang, pembangunan adalah proses yang akan merubah nasib rakyat menjadi lebih baik lagi dari waktu ke waktu. Kita juga masih terus perbaiki kesejahteraan keluarga-keluarga miskin dan masih banyak kapal-kapal laut yang harus dibuat dan disalurkan pada nelayan-nelayan kita,'' tukasnya.

Acara syukuran tersebut dihadiri para penggagasan Pembentukan Provinsi Kepri atau ketua BP3KR Huzrin Hood, sejumlah menteri antaranya Menteri Dalam Negeri PDT Lukman Edy dan staf ahli Mendagri Bidang Kemasyarakatan Prof Dr Johannes K hadir serta unsur Muspida dan beberapa anggota DPRD Kepri, dan juga Wali Kota Tanjungpinang, Suryatati A Manan.

Paripurna MoU Ricuh

0 comments

Nur Syafriadi Sempat Mengusir Richard dari Ruang Paripurna

Paripurna dengan agenda MoU Penyerahan Kebijakan Pengunaan Umum sempat diwarnai ricuh karena beberapa anggota Fraksi PDI-P sempat melakukan intrupsi terkait penandatangan MoU yang akan ditandatangani Ketua DPRD Kepri, Nur Syafriadi dan Gubernur Kepri, Ismeth Abdullah, Selasa (30/6).

Persoalan yang dibahas terkait MoU tersebut karena beberapa perwakilan fraksi tidak hadir dalam rapat dikarenakan jadwal yang berubah dan lokasi pembahasan yang seharusnya di Tanjungpinang tetapi berubah di Kota Batam. Mendengar banyak yang protes mengenai jadwal pada saat MoU tersebut.

Nur, sekalu Ketua DPRD Kepri menjelaskan duduk persoalannya, bahwa jadwal memang berubah disesuaikan dengan jadwal. ''Satu atau dua anggota yang tidak hadir dalam rapat bukan berarti rapat harus dibatalkan. Apalagi waktu pembahasan tinggal dua bulan lagi,'' ujar Nur.

Mendengar penjelasan Nur Syafriadi, Richard, dari fraksi PDI-P tidak terima. ''Jadwal yang disepakati bersama dalam panita musyarawah Senin, kenapa jadi berubah menjadi Kamis atau Jumat, dan kita tidak bisa hadir karena ada urusan. Apalagi jadwal musyarawah berubah tidak sesuai dengan jadwal,'' ujar Ricard kesal.

Sempat terjadi keribuatan, sebelum MoU tersebut ditandatangani Ketua DPRD Kepri dan Gubernur Kepri. Nur tetap mempertahankan pendapatnya bahwa satu atau dua anggota tidak hadir, tidak menghalagi rapat yang sudah diselenggarakan.

Intrupsi-intrupsi yang ditunjukan kepada Ketua DPRD dalam pembahasan tersebut, seperti dari Tawarik dan Lis Darmansyah serta Richard membuat Nur kesal. Bahkan, sebelum Richard diperbolehkan bicara, sudah berbicara terlebih dahulu.

Sehingga membuat Nur kesal dan sempat mengusir Richard dari dalam ruang paripurna. ''Kalau anda tidak menghargai ruang paripurna, silahkan meninggalkan ruang paripurna,'' ujarnya.

Nur menjelaskan, perubahan jadwal pembahasan tersebut dikarenakan kesibukan lainnya, sehingga jadwal diganti dan berdasarkan Tatib, Ketua berhak mengubah jadwal pertemuan. ''Masih banyak yang harus dibahas mengenai pansus-pansus. Persoalan ini tidak perlu diributkan dan minta dicatat juga sudah dicatat,'' ungkapnya.

Akhirnya setelah adu kusir, pendatangan MoU pun dilanjutkan dan semua anggota fraksi yang hadir mensetujui melanjutkan penandatangan MoU.

Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah, usai paripurna mengakui ada perubahan anggaran yang disesuaikan.

''Memang ada kenaikan anggaran ini disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran pada APBD yang tidak banyak diperlukan dipindahkan pada pos yang dibutuhkan. Ini nanti masih dibahas pada rapat pansus. Saat ini baru MoU saja,'' tukasnya.

Wagub Pertanyakan, Angka Kemiskinan Bertambah

0 comments

Dalam rapat koordinasi dan fasilitasi program penanggulangan kemiskinan Provinsi Kepri yang diselenggarakan di Hotel Comfort, Selasa (30/6). Pemerintah Provinsi Kepri berharap bisa mengurangi angka penanggulan kemiskinan di Provinsi Kepri dengan melibatkan semua unsur yang terlibat baik di Kabupaten dan Kota.

Menurut Wakil Gubernur Kepri, HM Sani, penanggulangan angka kemiskinan merupakan tanggungjawab bersama dan bukan hanya dibebankan pada pemerintah daerah saja.

''Pemerintah daerah provinsi Kepri ini hanya membantu saja, sedangkan yang mempunyai masyarakatnya adalah Kabupaten dan Kota. Mengenai anggaran juga merupakan tanggungjawab bersama, mari kita melakukan koordinasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam penanggulangan angka kemiskinan,'' urainya.

Sani menekankan, dengan adanya koordinasi yang baik, sehingga bantuan kesejahteraan pada masyarakat tidak mampu bisa tercapai semua.

''Jangan Pemerintah Provinsi Kepri bantu desa ini, lalu pemerintah Kota atau Kabupaten juga, tentunya dengan koordinasi yang baik, masyarakat yang kurang sejahtera bisa mendapatkan bantuan yang sama. Sehingga tidak tumpang tindih,'' ujarnya.

Selain itu, Wakil Gubernur merasa heran dengan meningkatkan jumlah penduduk miskin sebagaimana data dari Badan Pusat Statistik Kepri.

Dalam data BPS Kepri dari tahun 2008 jumlah angka kemiskinan di Karimun 7.717 menjadi 11.7054, Kabupaten Anambas dari nol menjadi 2.073, sedangkan Kota Tanjungpinang mengalami penurunan dari data tahun 2008, angka kemiskinan 6.376 menjadi 5.809, Kabupaten Bintan dari 10.208 menjadi 8.470. Sedangkan Lingga dari 7.147 menjadi 6.810 dan Natuna dari 8.820 menjadi 3.522.

Padahal menurutnya, hampir semua kabupaten dab kota di Kepri telah melakukan program penuntasan kemiskinan. ''Program Pemerintah Provinsi Kepri saja menyerahkan Rp500 juta ke tiap desa atau kelurahan dan sudah jelas hasilnya. Belum lagi PNPM Mandiri dari pusat juga ikut membantu,'' ungkapnya.

Sani berharap, ke depan koordinasi antara provinsi dan kabupaten dan kota akan lebih ditingkatkan dalam membuat kajian serta program apa saja yang menjadi tanggung jawab provinsi atau sebaliknya. ''Saya berharap rapat koordinasi seperti ini dapat dilaksanakan rutin tiap tahun,'' tukasnya.

Sementar itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepri, Yusrizal menuturkan, dirinya merasa heran atas jumlah penduduk miskin yang tiap tahun cenderung meningkat.

Sementara di sisi lain, program pengentasan dan penaggulangan kemiskinan tiap tahun dilucurkan. ''Saya merasa heran, program penuntasan dan penanggulangan kemiskinan tiap tahun berjalan dengan baik, tetapi jumlah rumah tangga miskin (RTM) juga cenderung meningkat tiap tahunnya,'' tuturnya disela-sela kegiatan.

Yusrizal menambahkan, program PNPM Mandiri dari pusat sudah jelas dan nyata memberikan dampak kepada masyarakat. Baik secara ekonomi, maupun infrastruktur. Sedangkan P3DK yang digalakkan Pemprov Kepri, dengan memberikan bantuan langsung proyek swakelola sebesar Rp 500 juta per desa juga sudah nyata hasilnya.

Diberi Miras, Lalu Diperkosa

0 comments

Sebut saja Melati (28), warga Kampung Bugis diperkosa seorang pengojek di rumah kosong yang berada di Pantai Impian. Kejadian pemerkosaan itu berlangsung, Sabtu (27/6) lalu, sekitar pukul 14.00 WIB. Sebelum diperkosa, Melati diberi minuman keras.

Petugas melihat perbuatan bejat yang dilakukan tukang ojek yang bernama Sudarmadi (33). Pada hari yang sama, sekitar pukul 17.00 WIB, petugas Polsekta Tanjungpinang Barat mendapat kabar dari adik korban, Mr (20). Kabar yang disampaikana dik korban, dirinya merasa kuatir dengan kakaknya yang dibawa Sumardi ke Pantai Impian.

Mendapat laporan itu, petugas langsung menuju lokasi yang dimaksud. Begitu tiba di rumah kosong yang ada di Pantai Impian, kekuatiran Mr terbukti. Petugas mendapati Melati bersama Sumardi. Begitu melihat Sudarmadi, polisi pun langsung melakukan introgasi. Terbukti, pria yang kesehariannya tukang ojek itu mengaku sudah mensetubui Melati.

Polisi langsung mengiring pelaku ke Mapolresta Tanjungpinang Barat. Menurut keterangan Sudarmadi, ia membawa Melati ke Pantai Impian sejak siang sekitar pukul 14.00 WIB.

Di sana lah, Melati, menurut keluarganya sedang menjalani terapi saraf itu diberi minuman keras. Sudarmardi pun saat itu juga meminum minuman keras. Setelah itu, Sudarmadi membawa korban ke sebuah rumah kosong, yang tidak jauh dari tempat mereka menegak minuman keras.

Di dalam kamar di rumah kosong itu, satu per satu pakaian Melati yang sudah mabuk karena minuman keras tersebut dilepas satu per satu. Lalu, dengan birahinya Sudarmadi lantas melampiaskan hawa nafsunya pada Melati yang sudah tidak sadarkan diri.

Menurut Kapolsekta Tanjungpinang Barat, AKP H Rafizal Amin, Selasa (30/6), kejadian ini menurut pengakuan pelaku bukan yang pertama kali. Melainkan sudah kesekian kali korban dicabuli.
Sekitar pukul 06.00 WIB di hari yang sama, korban mengaku juga dicabuli oleh pria berinsial S. Kejadian itu menurut Melati terjadi di sebuah rumah kosong di Jalan Gudang Minyak. Setelah diajak jalan-jalan, Melati diajak S ke sebuah rumah kosong dan dipaksa untuk melayani melakukan hubungan badan.

''Saat ini baru satu tersangka yang berhasil kita bekuk. Pelaku yang satu lagi sedang kita kejar,'' ujarnya.

Sewa Speed Boat Seribu Dolar Singapura ke Batam

0 comments

Pelaku Perampokan Puluhan Ribu Dolar Singapura Satu DPO

Dalam hitungan jam, Polisi Resor Kota Tanjungpinang berhasil membekuk pelaku perampokan kurang lebih 15 ribu dolar Singapura, saat pelaku hendak menyebrang ke Kota Batam melalui pelabuhan Tanjunguban. Pelaku yang diketahui dua orang itu, begitu berhasil menjarah uang korban, Supriyono, pengusaha asal Batam itu langsung kabur ke Tanjunguban dengan menggunakan mobil sewaan.

Hal tersebut berhasil diungkapkan, Kapolresta Tanjungpinang, AKBP Yusri Yunus, Selasa (30/6) di Mapolresta Tanjungpinang. ''Kita berhasil mengamankan satu pelaku saat mau ke Batam menggunakan speed dari Tanjunguban. Pelaku kita amankan sekitar pukul 17.00 WIB,'' ujar Yusri.

Pihak kepolisian Tanjungpinang berkoordinasi dengan pihak kepolisian Bintan dan berhasil mengamankan pelaku Madaut (39) yang saat itu hendak naik ke dalam speed menuju Batam dari Tanjunguban. Bersama pelaku, polisi juga menemukan sejumlah uang dolar Singapura berjumlah 38 ribu dolar. Sedangkan sebagian besar uangnya 11.200 dolar Singapura dibawa oleh otak dari tindakan kriminal perampokan itu.

''Saat kita amankan, kita menemukan uang dengan pecahan seribu dolar Singapura berada dalam kantong celana,'' ungkapnya.

Begitu diamankan pelaku sedang berada di pelabuhan, segera digelandang ke Polsek Barat. Pelaku bersama jajaran kepolisian Polresta Tanjungpinang tiba di kantor polsek Barat sekitar pukul 22.30 WIB. ''Satu pelaku lain masih dalam pengejaran. Sebab mereka berpisah begitu mendapatkan uang,'' ujarnya.

Pelaku yang diketahui beridentitas B berdasarkan keterangan dari kawan pelaku itu, saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Namun polisi sudah mengetahui keberadaan pelaku. ''Posisi pelaku saat ini sudah berada di Batam, pelaku yang masih buron ini menyewa speed boat dari Tanjunguban menuju Batam dengan membayar seribu dolar Singapura,'' urai Yusri.

Ditegaskannya, pihaknya masih melakukan pencarian terhadap pelaku yang masih buron.

Keberhasilan polisi menangkap Madaut berdasarkan dari hasil penyelidiakan signal ponsel korban masih terlacak di kilometer sembilan, Tanjungpinang. Lalu polisi kembali melacak sinyal ponsel sudah berada di Tanjunguban. Mengetahui pelaku berada di Tanjunguban, Kapolresta Tanjungpinang langsung menghubungi Kapolresta Bintan untuk membantu mencari keberadaan pelaku perampokan ribuan dolar Singapura itu.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka Madaut, dirinya diajak rekannya B, tersangka yang masih dalam pengejaran polisi. ''Saya dijanjikan oleh kawan saya sebanyak 38 ribu dolar singapura dan ditambah cincin, kalung mas serta ponsel milik korban. Saya sendiri sebenarnya juga masih belum tahu kondisi di sini, karena baru datang dari Bekasi,'' akunya.

Begitu berhasil mengasak uang korban yang saat itu disimpan dalam kantong celana, keduanya pun membagi hasil rampokan dan berpisah. Madaut yang pertama kali meninggalkan hotel Laguna, lalu naik transpor menuju kilometer sembilan. Setelah itu, ia naik taksi menuju Tanjunguban.

Saat penangkapan, tersangka masih mengantongi 37 ribu dolar Singapura dan juga 2 unit ponsel serta barang emas seperti cincin dan kalung milik korban. Dari kronologis pelaku perampokan, korban kenal DPO melalui rekannya di Jakarta bernama Hendra. Sehingga mereka janjiaan melakukan pertemuan di Tanjungpinang.

Tujuan pertemuaan itu adalah jual beli dolar Singapura, dengan harga di atas nilai kurs biasa, sebagaimana dijanjikan tersangka DPO pada korban. Dari perjanjian bisnis itulah, korban dirampok dan disekap di dalam kamar nomor 701 (sebelumnya kamar 702) di hotel Laguna, Tanjungpinang.

Selain dirampok dan disekap, di bagian leher korban juga terlihat bekas tusukan pisau, serta bekas jeratan tali di tangannya. Korban berhasil menelepon polisi, setelah berusaha melepaskan ikatan tangannya dari jeruji jendela, masih dalam kondisi terikat itu, korban berhasil menghubungi polisi.

Untuk melepaskan ikatannya, korban membutuhkan waktu sekitar dua jam lebih. Walaupun sebagian ponsel korban sudah diambil pelaku, namun masih ada satu ponsel yang tertinggal. Dari ponsel yang tertinggal itulah, korban berhasil menghubungi pihak kepolisian.

Disekap dan Diikat, Pengusaha Batam Kehilangan Dolar

0 comments

Sekitar pukul 13.00 WIB, Senin (29/6), salah seorang pengusaha Batam, Supriono keholangan uang senilai 15.000 dolar Singapura di Hotel Laguna, tepatnya di dalam kamar 701. Selain kehilangan uang yang niatnya untuk digunakan transaksi bisnis, Supriono juga disekap dan tangannya diikat pada teralis jendela kamar hotel oleh pelaku.

Identitas pelaku hingga saat ini masih belum diketahui. Keterangan yang diperoleh dari saksi di TKP yang enggan disebutkan namanya itu, kejadiannya perampokan dan penyekapan itu berlangsung sekitar puku; 13.30 WIB.

''Saat itu korban ditemukan petugas hotel dalam keadaan terikat dan mulut dibungkam,'' ungkapnya.

Menurut informasi yang dihimpun pelaku perampokan itu lebih dari satu orang. ''Menurut keterangan korban, pelaku menggunakan pisau pada saat melakukan perampokan,'' ujarnya.

Berdasarkan keterangan korban dari saksi, Supriono datang ke Hotel untuk menuaikan janji untuk melakukan transaksi penukaran dolar singapura ke mata uang Indonesia, rupiah. Transaksi tersebut disepakti didalam hotel Laguna. Sehingga korban datang kesana membawa sejumlah uang sesuai dengan kesepakatan.

''Begitu korban tiba di kamar 701 dengan membawa uang. Saat pintu dibuka, tiba-tiba pelaku langsung menyodorkan pisau ke arah korban. Lalu mengambil uang korban,'' tuturnya mengingat kejadian yang dialami korban.

Setelah berhasil mengambil uang dari korban, pelaku pun langsung mengikat korban dengan tali dan menutup mulut korban dengan plester. Kejadian tersebut baru dilaporkan ke pihak kepolisian sekitar pukul 15.00 WIB, dan polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Hingga berita ini diturunkan pihak kepolisian masih belum mau memberikan keterangan. Menurut pihak kepolisian, mereka masih dalam tahap penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Dinas Pariwisata Tingkatkan Kunjungan Wisata Lokal

0 comments

Tingkatkan kunjungan wisata di Kota Tanjungpinang, Dinas Pariwisata Kota Tanjungpinang bekerjasama dengan biro perjalanan untuk meningkatkan kunjungan wisata di Kota gurindam dan negeri pantun.

Menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim, kemarin, pihaknya minggu depan akan memanggil biro perjalanan untuk meningkatkan wisata yang ada di Kota Tanjungpinang.

''Biro perjalanan beranggapan untuk terus menarik wisata manca negara, padahal potensi wisata domestik lebih tinggi dibanding wisata manca negara. Ini yang akan kita berikan pemahaman potensi domestik bisa menghasilkan,'' ujarnya.

Berdasarkan data pemasukan secara nasional untuk wisata domestik saja mencapai Rp107 triliun dibanding wisata manca negara hanya mencapai Rp80 triliun. Hal itu berarti jumlah wisata domestik lebih banyak dibanding jumlah wisata manca negara.

''Saat ini Pemerintah pusat telah mengeluarkan warning untuk berkunjung ke luar negeri, seperti Singapura. Ini berarti kunjungan wisata domestik bisa lebih tinggi. Apalagi kalau kita kemas menjadi lebih baik,'' ujarnya.

Untuk meningkatkan wisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang juga menghadirkan seni budaya yang dipusatkan di ocean corner yang diselenggarakan seminggu tiga kali hingga tanggal 5 Desember 2009 nanti dengan menggandeng 42 sanggar yang ada di Kota Tanjungpinang.

''Kita juga sudah memberitahukan biro perjalanan bahwa kita menyelenggarakan pekan seni budaya yang kelima yang diadakan setiap jumat malam, sabtu malam dan minggu malam dengan berbagai tarian dari Indonesia,'' ungkapnya.

Diharapkan dengan adanya kegiatan-kegiatan tari-tarian dari berbagai daerah yang ada di Indonesia yang dipersembangkan dari berbagai sanggar tari yang ada di Kota Tanjungpinang bisa menarik minat wisata domestik dan juga internasional. Sehingga wisata di kota Tanjungpinang bisa meningkat dari waktu ke waktu.

Rp2,5 Miliar untuk Perbaikan PDAM

0 comments

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menganggarkan dana Rp2,5 miliar untuk PDAM Trita Janggi, yang sekarang berganti nama menjadi Tirta Kepri. Dana tersebut sudah dianggarkan sejak tahun 2008 untuk melakukan perbaikan terhadap pendistribusian pipa dan perbaikan.

''Dana Rp2,5 miliar sudah diterima PDAM dan ini dana ini memang sudah lama dianggarkan dan baru bisa digunakan untuk membantu perbaikan pipa pendistribusian dan juga tempat penampungan air bersih yang sudah diolah di Bukit Cermin,'' ujar anggota DPRD Kepri, Rudi Chua, kemarin.

Menurut Rudi, dana tersebut sudah dianggarkan sejak tahun 2008 dan digunakan untuk perbaikan pipa dan juga untuk tempat penampungan air yang sudah dioleh di Bukit Cermin.

''Perbaikan di Bukit Cermin saat ini sudah berjalan dan proyeknya sudah dilelang dan saat ini masuk dalam tahap pengerjaan dan sedangkan proyek untuk perbaikan pipa distribusi masih dalam tahap lelang,'' ujar Rudi.

Dana Rp2,5 miliar ini merupakan dana hibah yang diberikan pada PDAM untuk perbaikan dan perawatan pipa yang ada di PDAM. Berdasarkan permintaan bantuan dari PDAM mengenai masalah anggaran yang sedang dihadapinya pada saat itu.

Sementara itu, Humas PDAM, Syahrial menuturkan, saat ini sudah dilakukan pengerjaan di Bukit Cermin untuk penampungan air bersih yang akan didistribusikan pada pelanggan.

''Sedangkan perbaikan pipa ada yang sudah tahap lelang ada ada yang belum. Rencananya minggu depan akan dilakukan lelang terbuka untuk perbaikan pipa distribusi yang ada,'' ungkapnya.

Saparol Ngeyel Ganja Tidak Berada di Celananya

0 comments

Pengadilan Negeri Tanjungpinang menggelar sidang pemakai dan pengguna narkoba dengan terdakwa Saparol (23) dengan agenda keterangan saksi, Senin (29/6). Dalam persidangan, saksi Bripka Ridwan menuturkan terdakwa saat ditangap polisi bersama dengan satu linting ganja yang disimpan dalam celana terdakwa.

Mendengar keterangan dari saksi, terdakwa Saparol membantah dirinya membawa ganja. Menurutnya, ganja tersebut bukan berada di kantongnya tetapi di kantong temannya Hidayat, terdakwa lain dalam perkara yang sama. ''Barangnya bukan di kantong saya, tetapi di kantong Hidayat,'' tutur terdakwa saat ditanya hakim mengenai keterangan yang diberikan saksi.

Dalam keterangan yang diberikan Bripka Ridwan, barang bukti ganja ditemukan saat melakukan penangkapan terhadap dua terdakwa Saparol dan Hidayat, sekitar pukul 15.00 WIB pada Jumat (14/5) lalu di Jalan Raja Ali Haji Tanjungpinang. ''Saat kami tangkap, keduanya sedang mabuk. Dan barang bukti tersebut kami temukan dari kantong celana terdakwa Saparol,'' ungkap Ridwan tetap pada keterangannya.

Mendengar keterangan dari saksi dan terdakwa, sidang yang dipimpin TM Limbong dan Sri Endang dan Joko meminta Jaksa Penuntut Umum, Hendri Yulianti untuk menghadirkan saksi penangkap lainnya berserta terdakwa Hidayat.

Dalam dakwaanya, JPU Hendri Yulianto mendakwa Saparol dengan dakwaan alternatif melanggar pasal 78 UU nomor 22 tentang phisikotrofika, dan dakwaan kedua pasal 85 UU nomor 22 tahun 1997 tentang narkotika. Karena terbukti membawa dan menggunakan ganja bersama temannya.

Pemerintah Minta Pertimbangan Hukum Kuncurkan Dana

0 comments

Kondisi kedalaman waduk Sei Pulai kian mengering, saat ini posisi kedalaman air minus 36 sentimeter dari nol pada pengukuran kedalaman air di waduk Sei Pulai. Kondisi ini akan kian menurun, jika hujan masih belum turun di Kota Tanjungpinang. Namun, persediaan air masih bisa mencukupi hingga tujuh bulan kedepan, jika sudah dilakukan pemasangan pipa intek.

Menurut Kepala Seksi Produksi PDAM, Abdul Razak, Senin (29/6), pihaknya terakhir melakukan pengukuran Jumat dan besok (hari ini, red) akan dilakukan pengukuran kembali.

''Jika kita perkirakan kedalaman air terus berkurang karena kita terus melakukan produksi air bersih,'' ungkapnya.

Pemerintah Provinsi Kepri telah menganggarkan dana untuk pemasangan pipa intek Rp 1,5 miliar yang diambil dari pos dana darurat dalam action plan dalam penanganan manajemen PDAM Tirta Kepri (dulu Tirta Janggi). Upaya penalangan dana tersebut telah dikosultasikan dengan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.

Menurut Rudi Chua, anggota DPRD Komisi III, pemerintah provinsi Kepri mempersiapkan dana Rp1,5 miliar untuk mengatasi krisis air di Kota Tanjungpinang.

''Dana ini untuk pembelian pipa untuk perpanjangan pipa intek dan juga untuk membeli mesin pipa intek yang baru untuk memproses air bersih yang ada di waduk,'' ungkapnya.

Sedangkan mengenai pertimbangan hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau atas kebijakan uang yang akan dikeluarkan Pemerintah Provinsi Kepri terkait untuk pemasangan pipa intek dan pembelian mesin pipa intek. Rudi Chua menuturkan, pemerintah telah meminta pertimbangan hukum dan sudah menerima surat pertimbangan dari Kejati terkait anggaran yang akan digunakan.

Sementara itu, Gubernur Kepri, Ismeth Abdullah, beberapa waktu lalu menuturkan, uang sudah ada sebagai dana talangan tahap I sebesar Rp 1,5 miliar, dan sudah dapat dikucurkan minggu depan guna pembelian bahan-bahan penting PDAM Tirta Kepri untuk mencari sumber air baru.

''Kita juga telah melakukan pertimbangan hukum atas kebijakan tersebut dengan pihak kejaksaan,'' tuturnya.

Sedangkan untuk prosesnya, pemerintah menyerahkan kepada pihak PDAM untuk pemasangan pipa intek ketengah. Serta pemesanan barang untuk pipa dan juga mesin pipa intek. Sehingga kebutuhan air bisa terpenuhi. Saat ini kondisi waduk Sei Pulai kian surut dan hanya 40 persen pelanggan yang bisa mendapatkan suplai air bersih dari 18 ribu pelanggan air bersih. Sistem pengalirannya pun sistem bergilir dan tidak semua pelanggan bisa mendapatkan air bersih.

Sedangkan untuk memproduksi air bersih yang diambil dari pipa intek yang saat ini hanya empat dari sembilan pipa intek yang bisa beroperasi hanya bisa mendapatkan air 145 liter per detik. Kemungkinan air yang dihasilkan oleh pipa intek bisa berkurang dari 145 liter per detik menjadi 100 liter per detik. Sehingga tidak bisa memenuhi semua kebutuhan air bersih bagi 18 ribu pelanggan.

Suryatati : Satukan Visi dan Misi Pengusaha

0 comments

BPK Tanjungpinang Sosialisasi FTZ

Badan Pengusahaan Kawasan (BPK) Bintan wilayah Tanjungpinang menggelar sosialisasi kawasan perdagangan bebas dan Pelabuhan bebas Bintan wilayah Kota Tanjungpinang dengan menghadirkan narasumber dari Bea dan Cukai dan juga Dewan Kawasan dan peserta dari pengusaha dan Kadin, Senin (29/6) di hotel Pelangi.

Menurut Ketua BPK Bintan wilayah kota Tanjungpinang, Herman, sosialisasi ini untuk menyatukan persepsi mengenai perdagangan bebas yang ada di Kota Tanjungpinang.

''Sosialisasi ini dalam rangka kita memberikan pemahaman mengenai perdagangan bebas pada pengusaha yang ada di Tanjungpinang. Sehingga tidak lagi salah mengartikan mengenai sistem dan aturan yang ada di Kota Tanjungpinang,'' ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang, Suryatati A Manan menuturkan, kota Tanjungpinang telah ditetapkan sebagai salah satu kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas melalui peraturan pemerintah RI Nomor 47 Tahun 2007.

''Kawasan free trade zone yang berlokasi di Senggarang selus kurang lebih 1.333 hektar dan di Dompak seluas 1.385 hektar. Kita juga sudah menetapkan ketua BPK Bintan wilayah Tanjungpinang dan juga sudah di launching BPK wilayah Kota Tanjungpinang,'' ungkapnya.

Tatik, sapaan Suryatati A Manan menuturkan, tujuan diadakan sosialisasi ini untuk menyamakan persepsi dalam kebijakan inventasi dikawasan FTZ Tanjungpinang dan juga untuk mendapatkan masukan dalam berbagai permasalahan yang dihadapi oleh pelaku ekonomi sebagai dampak implementasi FTZ Batam, Bintan dan Karimun.

Saat ini BPK wilayah Tanjungpinang sedang melakukan perencanaan dan pendataan kawasan FTZ Dompak, dengan melakukan inventarisasi status tanah dan penataan kawasan industri Air Raja dalam bentuk site plan pemanfaatan lahan pada tahun 2008.

''BPK memiliki peranan penting dalam percepatan implementasi FTZ pengelolaan, perkembangan dan penyediaan fasilitas pelabuhan serta pelayanan perizinan dengan tugas mempercepat pembangunan infrastruktur yang ada di dalam kawasan,'' urainya.

Selain itu juga, Tatik berharap pembangunan pelabuhan di Tanjung Moco segera terealisasi sebagai pelabuhan FTZ di wilayah Tanjungpinang. ''Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini kita bisa menyatukan misi dan visi terhadap pembangunan dan perkembangan FTZ di wilayah Tanjungpinang,'' tukasnya.

Peringati HANI, Pemprov Gerak Jalan

0 comments

Kesekian kalinya, polisi berhasil mengungkapkan tempat pembuatan narkoba di Batam. Namun, Badan Narkoba Provinsi (BNP) Kepulauan Riau enggan dinyatakan Batam sebagai ssalah satu produsen narkoba. Menurut Ketua BNP Kepri, HM Sani menuturkan, Kepri maupun Batam bukan sebagai produsen narkoba, melainkan hanya tempat persinggahan.

''Batam dan Kepri bukan tempat produsen narkoba. Tapi hanya sebagai tempat persinggahan saja, karena lokasinya stategis,'' ungkapnya, Sabtu (27/6).

Sani yang juga Wakil Gubernur menuturkan, masuknya barang narkoba ke Kepri, baik Batam, Bintan maupun kota atau kabupaten lainnya merupakan ulah dari oknum yang tidak bertanggung jawab yang telah menitipkan barangnya.

''Jika melihat kasus narkoba yang diproduksi di Batam, yang telah diungkap jajaran kepolisian, bisa dikatakan penduduknya rata-rata pemakai semua. Tapi, kita lihat dari hasil pengungkapan oleh polisi bahwa barang haram tersebut diduga akan dibawa ke luar dari Batam,'' tegasnya.

Untuk memerangi peredaran narkoba, BNP berharap agar masyarakat ikut berperan serta dalam mencegah penggunaannya mulai dari lingkungan keluarga masing-masing. ''Kita berharap, pencegahan terhadap bahaya narkoba menjadi tanggung jawab kita bersama. Karena itu,'' katanya.

Sementara itu, Gubernur Kepri, Ismeth Abdullah, Minggu (28/6) membuka gerak jalan yang dipusatkan di halaman kantor gubernur Kepulauan Riau dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2009. ''Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional dengan gerak jalan untuk menciptakan kebersamaan dan juga hidup sehat dengan menjauhi narkoba,'' tutur Ismeth.

Bersamaan dengan peringati HANI, TNI AD bukit barisan juga berulangtahun sehingga turut serta menghadiri peringatan HANI yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kepri. Ribuan peserta baik dari pelajar SD hingga mahasiswa, masyarakat, SKPD dan juga diikuti TNI AD, Wali Kota Tanjungpinang turut serta gerak jalan dari Kantor Gubernur hingga kembali ke kantor gubernur.

Selain gerak jalan, panitia juga menyiapkan doorprise menarik yang dimenangkan peserta yang mengikuti jalan santai yang dilepas oleh Gubernur Kepri yang didampingi Wakil Gubernur Kepri, HM Sani sebagai Ketua BNP Kepri.

Bani Divonis 6 Bulan Penjara dan 1 Tahun Percobaan

2 comments

Pengadilan Negeri Tanjungpinang memvonis Bani (53), enam bulan penjara dan satu tahun percobaan dan denda Rp5.000 terhadap perkara penyekapan terhadap Agus Faturahman, Wartawan Metro TV dan Hengki Mohari, mantan pembantu koresponden RCTI, Senin (29/6).

Menurut Ketua Majelis, Antono Rustono, terdakwa dikenakan Pasal 4 Ayat 3 Undang-Undang Pers Tahun 1999 karena menghalang-halangi pers saat melakukan tugas peliputan.

''Terdakwa mengaku tidak mengetahui adanya undang-undang pers dan ini sebagai peringatan terhadap terdakwa agar lebih memahami tugas dan fungsi wartawan terhadap kemerdekaan pers dalam menjalankan tugas,'' ujar Antono yang didampingi anggota majelis, Bambang dan Sri Edang.

Saat mendengar putusan dari Pengadilan, Bani langsung menerima putusan yang diputuskan Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Terdakwa divonis sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Ronald dan Hanjaya, kemarin.

Usai persidangan Antono, Ketua Majelis hakim atas kasus tersebut menuturkan ini merupakan kasus pertama yang ditanganinya terkait undang-undang pers.

''Seperti yang saya katakan di persidangan terdakwa mengaku tidak mengetahui adanya undang-undang pers. Hukuman ini diberikan sebagai bentuk pembelajaran saja,'' ungkapnya.

Sementara itu, Bani menuturkan, dirinya memang tidak mengetahui adanya undang-undang pers. ''Saya tidak tahu kalau ada undang-undang pers,'' kata Bani.

Kejadian ini bergulir ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang dikarenakan dua wartawan TV saat melakukan peliputan di tempat usaha Bani di CV Bumi Gas disekap beberapa jam dan diminta untuk menghapus gambar yang sudah direkam dalam kamera. Padahal sebelum melakukan pengambilan gambar, kedua reporter tersebut sudah meminta izin kepada Endang Pratina, Wakil Perusahaan CV Bumi Gas dan Yan Ditami. Kejadian ini berlangsung Juli 2008 lalu.

Ismeth Intai Pelaku Pungli

0 comments

Masih adanya pungutan liar di Pelabuhan Bebas di Batam, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau membentuk tim khusus untuk mengintai pelaku pungli yang diteriakan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri.

Menurut Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah, Jumat (26/6), pihaknya akan memberantas pelaku pungli tanpa pandang bulu.

''Kita sudah bentuk tim khusus dan sudah dapat info mengenai pelaku pungli dan kita akan melakukan tindakan tanpa pandang bulu terhadap oknum yang terlibat,'' ungkapnya.

Sebab kawasan Perdagangan Bebas untuk memudahkan pengusaha dalam melakukan bisnis di tiga kota/kabupaten di Kepri untuk meningkatkan perekonomian yang ada. Diakui Ismeth, pihaknya sudah mengintai pelaku pungli.

Namun untuk persoalan pungli ini, orang nomor satu itu enggan berbicara banyak. ''Kita tunggu saja hasilnya. Karena nanti ketahuan tim yang turun ke lapangan, jadi tidak bisa mengawasi,'' tuturnya.

Sedangkan tindakan nyata yang sudah dilakukan untuk mengantisipasi jika terjadinya pungli, dibangunnya pos di kawasan pelabuhan bebas. Selain untuk mengantisipasi adanya pungli, juga untuk melihat proses keluar masuknya barang di Pelabuhan bebas.
berlaku.

Diakui Ismeth, saat ini pemberlakukan FTZ di Kepri baru berjalan tiga bulan dan masih banyak yang harus diperbaiki sambil jalan.

''Akhir Juni ini FTZ baru berjalan tiga bulan dan semua akan menjadi lebih baik dari waktu ke waktu sambil berjalan sambil disempurnakan,'' katanya.

Salah satunya aturan-aturan yang terdapat didalam FTZ akan terus dilakukan revisi dan perbaikan. Sehingga tercipta kondisi yang aman dan terkendali. ''Perjalanannya FTZ saat ini sudah berjalan lancar dan Menteri Keuangan akan melakukan perbaikan terhadap proses perdagangan bebas yang ada di Batam, Bintan dan Karimun,''ungkapnya.

Ismeth menuturkan, pihaknya juga sudah banyak mendengar keluhan-keluhan yang terjadi pada pengusaha dan persoalan-persoalan yang sejalan akan terus diperbaiki dan disempurnakan.

Sementara mengenai Pelabuhan Batu Ampar yang sudah padat, Ismeth mengungkapkan, pihaknya sudah berbicara dengan investor Prancis agar segera memperluas area pembangunan pelabuhan Batu Ampar yang sudah padat.

''Jika mereka tidak bersedia, kita akan mencoba mencari investor yang bersedia untuk membangun pelabuhan batu ampar,'' tukasnya.

Kondisi pelabuhan Batuampar memang sudah penuh dengan kapal. Sehingga pemilik kapal merasa kesulitan untuk menyandarkan kapalnya. Karena sudah banyaknya kapal yang berada di pelabuhan yang dibangun investor dari Prancis.

Tahun Depan Bangun Waduk Baru

0 comments

Antisipasi Krisis Air Mendatang

Kedalaman air di waduk sei Pulai kian memperhatinkan, untuk itu Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sudah menyiapkan dana untuk memasang pipa intek ke tengah waduk Sei Pulai yang masih memiliki kedalaman air tujuh meter.Menurut Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah, Jumat (26/6) malam, pihaknya sudah akan mencairkan dana Rp1,5 miliar untuk perpanjangan pipa intek ke tengah.

''Pihak PDAM senin sudah siap memesan barang yang dibutuhkan untuk pemasangan pipa intek ketengah, kita menyerahkan ini ke PDAM, karena pihak PDAM yang lebih tahu kebutuhan apa yang diperlukan,'' urai orang nomor satu itu.

Pos dana yang diambil untuk pemasangan pipa intek itu berasal dari pos dana bantuan penanggulangan korban banjir atau bencana alam. ''Memang kondisi saat ini bukan karena banjir atau bencana alam, tetapi juga sudah mengkuatirkan, sehingga dana diambil dari pos dana bantuan,'' ungkapnya.

Diakui Ismeth, timnya sedang melakukan penelitian untuk membuat waduk baru di Pulau Bintan, untuk mengantisipasi terjadinya krisis air yang terjadi seperti saat ini.

Saat ini tim khusus sedang melakukan studi di lokasi waduk baru, sehingga pembangunan waduk baru bisa dilaksanakan tahun depan. Sedangkan tahun ini untuk melakukan studi untuk lokasi pembangunan waduk, serta untuk mencari sumber air yang ada di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.

''Tahun ini buat studi lokasi mana yang layak dibangun waduk dan tahun depan baru bentuk fisik untuk pembangunan waduk baru dan butuh waktu lama. Sedangkan sumber baru antara di Galang Batang atau di sungai gesek,'' ujarnya.

Sedangkan untuk pengelola PDAM, Ismeth menuturkan, akan segera dilakukan fit and propertes untuk mencari sosok manajemen yang profesional. Sehingga PDAM yang sudah diterima Provinsi Kepri dapat berjalan dengan baik.

Hujan Buatan Masih Belum Diperlukan

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Kepri mencanangkan hujan buatan untuk mengatasi krisis air di Bintan. Namun, saat ini perencaan tersebut masih belum diperlukan.

''Memang kita punya rencana akan membuat hujan buatan, tetapi saat ini masih belum diperlukan,'' ujar Gubernur Kepri, Ismeth Abdullah.

Katanya, saat ini Kota Tanjungpinang sudah sering hujan turun, walaupun tidak lama tetapi masih bisa mengatasi krisis air.

''Kondisi cuaca saat ini akan memasuki musim hujan dan hujan juga sudah turun, sehingga hujan buatan masih belum diperlukan saat ini,'' ungkapnya.

Pemerintah masih melihat kondisi perkembangan cuaca yang ada di Bintan, jika memang sudah krisis dan butuh hujan buatan untuk mengisi waduk sei Pulai. Pemerintah akan melaksanakan atau membuat hujan buatan.

Sementara itu, Kepala Seksi Produksi PDAM, Abdul Razak mengungkapkan, dengan adanya pemanjangan pipa intek ke tegah waduk yang masih memiliki kedalaman air tujuh meter maka persedian air masih bisa bertahan hingga tujuh bulan mendatang.

Kondisi air waduk saat diukur Jumat lalu itu sudah berada di bawah titik nol pada garis mistar dibawah 36 sentimeter untuk kedalaman air yang saat ini hanya bisa bertahan hingga tiga bulan. Kecuali, Pemerintah segera menggesa melakukan perpanjangan pipa intek ke tengah waduk yang masih memiliki kedalaman tujuh meter.

50 Penderita Bibir Sumbing Dioperasi di Daek

0 comments

Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah melepas rombongan dokter dari Malaysia yang tergabung dalam Dunia Melayu Dunia Islam ( DMDI) untuk pergi ke Daek, Lingga untuk melakukan operasi gratis terhadap penderita bibir sumbing, Jumat (26/6) malam di halaman gedung daerah Provinsi Kepri.

Menurut Gubernur Kepri, Ismeth Abdullah, kegiatan sosial yang dilakukan 20 dokter asal Malaysia yang tergabung dalam DMDI dengan bekerjasama dengan Belia Kepri ini merupakan kegiatan yang sering dilakukan DMDI dan Belia Kepri.

''Kami sangat menyambut baik apa yang sudah dilakukan DMDI dengan Belia Kepri terhadap penderita bibir sumbing yang ada di Daik, tahun lalu di Tanjungpinang,'' ungkapnya di gedung Daerah.

Ismeth juga berharap kegiatan ekspedisi di Daek oleh tim akan berjalan dengan lancar.

''Kita berharap masyarakat Daek dapat memanfaatkan bantuan operasi yang dilaksanakan oleh dokter-dokter yang profesional dengan bekerjasama dengan Universitas sains Malaysia (UMS),'' ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Belia Kepri, Basyaruddin Idris menuturkan, kegiatan operasi bibir sumbing merupakan kegiatan kedua kalinya yang diadakan Belia Kepri dengan bekerjasama DMDI dan juga UMS.

''Jumlah pasien yang akan dioperasi bibir sumbing dari kalangan yang tidak mampu berjumlah 50, kita harapkan kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar,'' tukasnya.

Untuk kelancaran kegiatan sosial tersebut, DMDI menurunkan tim medis, yang terdiri dari para dokter yang ahli di bidangnya. Syaratnya, pasien tidak menderita penyakit jantung, paru-paru, dan jenis penyakit tertentu lainnya.

Operasi bibir sumbing untuk kalangan tak mampu yang dilakukan DMDI ini, adalah kali keduanya digelar di Kepri. Pertama di Tanjungpinang. DMDI juga sudah membantu sejumlah penderita di daerah lain seperti, Palembang, Bali, Pontianak, dan Pekanbaru.

Pada kesempatan itu juga, 20 dokter juga dihibur dengan nyanyi-nyanyian melayu di halaman gedung daerah. Sebelum melanjutkan tugas bakti sosial yang akan dilaksanakan di Daek, Lingga.

Dialog Dampak Pergaulan Bebas

0 comments

Pergaulan bebas yang menjadi kasus perdagangan terhadap remaja atau pelajar yang diungkapkan jajaran Polisi Resor Kota Tanjungpinang membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAD) Provinsi Kepulauan Riau menggandeng Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) mengadakan dialog dampak pergaulan bebas pada pelajar, masyarakat dan guru di aula kantor camat Kota, sekaligus peluncuran novel Simpul Terujung, Jumat (27/6).

Menurut Ketua KPAID Kepri, Putu Elvina Gani, kegiatan dialog yang dilaksanakan ini untuk memberitahukan kepada remaja, orangtua dan masyarakat mengenai dampak pergaulan bebas.

''Dialog ini agar masayrakat dan juga anak-anak mengetahui dampak apa saja yang akan mereka terima setelah melakukan pergaulan bebas dan untuk membatasi pergaulan anak-anak remaja juga dibutuhkan semua masyarakat dan lingkungan untuk saling bahu membahu melihat apa yang terjadi disekitar kita,'' urainya.

Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang, Suryatati A Manan yang diwakili Staf Ahli Walikota Bidang Hukum dan Politik, Ali Hisyam menuturkan, dalam menghadapi pergaulan anak dibutuhkan peran semua masyarakat agar tidak kembali terulang kejadian-kejadian yang terjadi.

''Masyarakat juga bisa berperan aktif dengan menghidupkan kembali berbagai kegiatan yang ada dikampung atau di lingkungannya. Sehingga anak-anak jadi tidak terjerumus ke hal-hal yang negatif dan terpengaruh oleh televisi yang dikonsuntifnya,'' ungkapnya.

Dipilihnya lokasi Senggarang atau kampung bugis dalam dialog yang diadakan tersebut, karena lokasi daerah itu merupakan lokasi yang menjadi bagian pergaulan bebas dan penjualan perawan yang ada di Kota Tanjungpinang. Dalam dua tahun berturut-turut, dua kasus dengan modus yang sama terungkap di kampung bugis.

Pada sesi kesehatan, pembicara dari Staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kota Tanjungpinang, Eka Hanasarianto menunjukan kepada peserta dialog mengenai gambar-gambar akibat melakukan hubungan seksual dengan berganti-ganti pasangan.

Pada saat dokter Eka menunjukan gambar Penyakit Menular Seksual kepada mayoritas peserta pelajar SMP, SMA dan perguruan tinggi dari Universitas Riau, pelajar merasa ngeri saat melihat alat kelamin yang terinfeksi penyakit akibat seringnya melakukan hubungan seksual dengan berganti-ganti pasangan.

''Dengan memberitahukan akibat melakukan hubungan seksual dengan berganti-ganti pasangan, peserta dialog akan mengetahui dampak dari apa yang akan mereka perbuat dan lebih waspada dalam bergaul dan bertindak,'' tukasnya.

Pada kesempatan itu juga, 100 novel Simpul Terujung karya Citra Pandiangan dibagikan secara gratis kepada peserta yang hadir dalam kegiatan dialog dampak pergaulan bebas. Novel ini membahas mengenai dampak pergaulan bebas sehingga menyebabkan HIV/AIDS.

Pengumuman Paket C Bulan Agustus

0 comments

Arifin : Tidak Ada Masalah dalam Pendaftaran Univeritas

Sebanyak 4.136 siswa yang mengikuti ujian paket C yang dilaksanakan empat hari hingga Jumat (26/6) di setiap kabupaten dan kota terhadap siswa kelas tiga SLTA yang tidak lulus ujian nasional.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Arifin Nasir, kemarin, hari ini (kemarin, red) terakhir siswa kelas tiga yang mengikuti ujian paket C dan kita tunggu saja hasilnya.

''Untuk mengetahui hasil kelulusan UN paket C ya membutuhkan waktu seperti biasa dan untuk ijasahnya di bulan Agustus baru keluar,'' ujar Arifin.

Keluarnya ijasah paket C di bulan Agustus tentunya pelajar yang menggunakan paket C tidak bisa mendaftarkan kuliah ke universitas karena terhambat ijasah yang masih belum diterima. Diakui Arifin, untuk kuliah di beberapa perguruan tinggi negeri dan swasta tidak ada masalah, karena masih ada gelombang-gelombang tertentu.

''Sedangkan untuk perguruan tinggi favorit, tentu saja mereka tidak dapat mendaftar karena pendaftarannya sudah tertutup dan jumlahnya sudah penuh, tetapi ijasah paket C ini tidak ada masalah jika memang mau melanjutkan ke universitas yang masih membuka pendaftaran mahasiswa baru,'' urainya.

Bagi pelajar yang tida lulus pada paket C dan bisa kembali mengulang pada bulan November ditahun yang sama. Hanya saja, pelajar tersebut jika tidak lulus juga pada kesempatan kedua sudah tidak bisa mendaftar di kelas formal. Namun, mereka tetap bisa mendapatkan ijasah setara SMA atau paket C dengan masuk ke dalam sanggar belajar yang tersedia di setiap Kabupaten dan Kota.

''Hanya saja, mereka terhambat karena sertifikat kelulusan paket C baru bisa keluar bulan depan, sedangkan tahun ajaran baru dilaksanaka bulan Juli,'' ungkapnya.

Sedangkan untuk paket B atau setara SMP akan dilaksanakan 1 Juli 2009 mendatang. ''Kita juga mendaftarkan siswa yang tidak lulus dan mereka juga berhak mengulang atau mau mengikuti paket C. Itu semua terpulang dari siswa sendiri,'' tuturnya.

Diakui Arifin, pelajar yang mengikuti paket B ini tetap bisa sekolah di SMA sampai ijasah paket C keluar.

''Jika mereka tidak lulus pada paket B, terpaksa mereka tidak bisa melanjutkan belajar di bangku SMA tetapi mengulang di kelas tiga atau tetap mengikuti sistem belajar paket B di sekolah sanggar atau tetap di sekolah mereka sebelumnya,'' ungkapnya.

Arifin menegaskan tidak ada masalah dalam pendaftaran sekolah ke tingkat SMA dari paket B. Bahkan sebelum mendapatkan ijasah paket B, mereka juga bisa mengikuti pelajaran di bangku kelas satu hingga menunggu hasil dan ijasahnya keluar.

HMI Segel Gedung DPRD

0 comments

Protes Pembahasan APBD-P di Hotel

Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan menggelar aksi demo dalam rangka memprotes pembahasan APBD-P Kepulauan Riau tahun 2009 yang dilaksanakan di hotel. Para demonstran menyegel gedung DPRD Kepri dan mobil dinas anggota dewan. Penyegelan itu dilakukan dua belas perwakilan dri HMI di gedung DPRD Kepri, Jumat (26/6).

Puluhan mahsiswa yang tergabung dalam HMI juga membawa poster dan spanduk dengan berbagai tulisan seperti ''DPRD Kepri Penipu, Pembohong, Pendusta serta Penghianat Rakyat Kepri''. Bahkan dalam orasinya mahasiswa juga menyebutkan anggota DPRD Kepri makan gaji buta, suka menghambur-hamburkan uang rakyat.

''Kita sudah sering mengingatkan dan memprotes untuk setiap rapat pembahasan APBD harusnya dilakukan di gedung DPRD ini, tetapi anggota DPRD tuli dan pekak dan selalu mempunyai alasan yang klise,'' teriak seorang mahasiswa.

Mahasiswa yang memprostes pembahasan APBD-P yang dilaksanakan di salah satu hotel di Batam sebab pelaksanaan itu membuang-buang uang. Padahal gedung DPRD sendiri telah disewa sebanyak RP4 miliar tetapi tidak digunakan. ''Kita sangat menyanyangkan dana yang dikeluarkan sebanyak Rp4 miliar untuk menyewa gedung dewan, tetapi tidak dimanfaatkan untuk rapat dan pembahasan APBD. Malah anggota dewan memilih rapat di hotel,'' teriak koordinator demo.

Setelah berorasi, anggota HMI Tanjungpinang dan Bintan itu melakukan penyitaan terhadap gedung DPRD Kepri dan satu unit mobil anggota dewan, penyitaan itu dilakukan dengan memasang pengumuman yang menuliskan, ''Pengumuman, Atas Nama rakyat Kepri, 'Gedung Gurindam Jiwa DPRD' Kepri Disegel oleh HMI''. Tidak hanya itu saja, mahasiswa juga membentangkan portal bertuliskan ''HMI-line pada sebuah mobil dewan serta di depan plang nama Kantor DPRD Kepri itu.

Sementara itu, Menurut Ketua Umum HMI Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Ahmad Nur Efendi, pemasangan segel dan juga HMI-Line pada gedung dan mobil ini merupakan wujud protes dan kekecewaan HMI terhadap anggota dewan Kepri.

''Kita merasa kecewa, karena anggota dewan tidak memanfaatkan gedung DPRD yang sudah disewa seharga Rp4 miliar dari uang rakyat. Tetapi anggota dewan malah melakukan pemborosan dengan menggelar rapat pembahasan APBD-P di hotel. Untuk apa bayar sewa gedung dewan kalau tdiak dipakai,'' ungkapnya.

Selama melakukan orasi dan penyegelan tidak terlihat satu pun anggota DPRD yang keluar. Selang beberapa lama, salah seorang anggota DPRD Kepri, Tawarich yang dari Fraksi PDI-P keluar menemui para mahasiswa yang menggelar demo di halaman gedung DPRD.

Tawarick membenarkan pernyataan mahasiswa bahwa anggota DPRD Kepri saat ini sedang tidak berada di kantor. ''Saat ini tidak ada anggota yang masuk kantor. Hanya saya sendiri saja, karena saya memang tidak ikut ke Batam,'' ungkapnya di depan mahasiswa.

Tawarick menyatakan memaklumi aspirasi mahasiswa dan ia juga menerima pernyataan sikap mahasiswa dan berjanji aspirasi yang digelar di halaman gedung DPRD akan disampaikan ke unsur pimpinan Dewan. Setelah itu, mahasiswa itu pun membubarkan diri secara teratur.

Waduk Sei Pulai Kian Gersang

0 comments

Kondisi air di waduk Sei Pulai kian menurun dan ini menandakan PDAM sedang mengalami krisis air. Persedian air di waduk Sei Pulai kian hari kian berkurang, karena dengan kondisi waduk yang semakin menipis PDAM tetap melakukan produksi air untuk bisa disalurkan ke pelanggan PDAM.

''Tadi malam kita melakukan pengukuran kedalam air waduk dan kedalaman terus berkurang, saat ini air waduk di Sei Pulai tiga puluh enam sentimeter dari yang terakhir kita ukur enam sentimeter,'' ujar Kepala Seksi Produksi PDAM, Abdul Razak, Jumat (26/6).

Diakui Razak, dengan kondisi air di waduk Sei Pulai 36 sentimeter dengan kondisi pipa intek yang beroperasi empat pipa intek, prediksi persedian air hanya sampai tiga bulan kedepan.

Penurunan ini diperoleh dari mistar pengukur waduk. Sedangkan untuk memproduksi air bersih yang diambil dari pipa intek yang saat ini hanya empat dari sembilan pipa intek yang bisa beroperasi hanya bisa mendapatkan air 145 liter per detik.

''Jika kondisi waduk masih seperti ini ada kemungkinan air yang dihasilkan oleh pipa intek bisa berkurang dari 145 liter per detik menjadi 100 liter per detik, karena mesin pipa intek bekerja keras menyedot dari kedalaman air yang kian sulit dijangkau,'' urainya.

Padahal normal sembilan pipa intek bisa menghasilkan 1334 liter per detik dan bisa melayani 18 pelanggan air bersih PDAM. Namun dengan kondisi seperti ini, pelanggan yang masih bisa dilayani 40 persen dari jumlah pelanggan sekarang. Bahkan, distribusi air menggunakan sistem bergiliran.

''Untuk pipa pendistribusian air ada empat jalur, karena kondisi air kian surut jadi kita menggunakan sistem 1 x 24 jam mengalir dan berhenti, itu pun tidak semua lokasi bisa dialirin,'' ungkapnya.

Sebab normalnya pengoperasian dan pendistribusian air sembilan pipa intek untuk empat jalur pendistribusian untuk di Kota Tanjungpinang. Dengan kondisi empat pipa intek dan untuk empat jalur membuat produksi air dan pendistribusian mengalami gangguan dan tidak bisa dialiri semua.

''Kita sudah melihat kondisi kedalam air di waduk dan masih ada tujuh meter kedalaman air, hanya saja pipa intek tidak bisa sampai mengambil air dititik-titik yang masih dalam,'' tuturnya.

Kondisi bentuk waduk sei pulai tidak semua melengkung ke dalam, sehingga ada beberapa titik yang masih memiliki kedalaman air. Namun, kondisi panjang pipa intek tidak bisa mengapai kedalaman air yang masih dalam. Razak memprediksikan, jika kedalaman tujuh meter air di waduk Sei pulai itu masih bisa memproduksi air diperkirakan hingga delapan bulan mendatang dengan kondisi cuaca yang panas.

''Untuk bisa mencapai kedalaman air yang masih dalam di waduk dibutuhkan pemanjangan pipa, kita hanya berharap pemerintah bisa segera melakukan penambahan pipa intek ke tengah air waduk yang masih dalam,'' tukasnya.

Data BNP Kepri Gerbang Kedua Narkoba

0 comments

HM Sani : Kepri Tidak Hanya sebagai Daerah Konsumtif tetapi Juga Translit

Berdasarkan data dari kepolisian Kepulauan Riau merupakan gerbang pertama masuknya narkoba. Namun dari Badan Narkotika Nasional, Kepri merupakan gerbang kedua masuknya narkoba, setelah Daerah Istimewa Jakarta (DIY).

''Kalau berdasarkan dari BNN, Kepri merupakan daerah kedua setelah DIY. Sedangkan dari pihak kepolisian Kepri merupakan gerbang pertama masuknya narkoba. Kedua lembaga ini tentunya memiliki perhitungan data yang berbeda,'' ujar Ketua Harian Badan Narkotika Provinsi Kepri, HM Sani dan juga Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Kamis (25/6).

Diakui Sani, lokasi Kepulauan Riau yang dekat dengan negara Singapura menjadikan tempat translit barang-barang tersebut masuk.

Kepulauan Riau bukan hanya dijadikan sebagai tempat konsumtif saja bagi peredaran narkoba tetapi juga barang tersebut dibawa keluar dari Kepulauan Riau. ''Kita sudah bekerjasama dengan pihak kepolisian dan Bea dan Cukai terhadap peredaran barang narkoba dan terbukti sudah banyak peredar yang ditangkap saat mau masuk ke Kepri ataupun keluar,'' urainya.

Untuk melakukan pencegahan dan pengurangan terhadap pengguna narkoba, Sani menuturkan, pihaknya sudah melakukan tindakan prefentif dan masyarakat sudah mengetahuinya. Sehingga bisa dilakukan pencegahan.

''Kita sudah mempunyai mobil tes urin narkoba yang bisa digunakan siapa saja untuk melakukan tes narkoba, seperti beberapa waktu lalu terbukti ada pelajar yang menggunakan narkoba dan kita beri bimbingan kepada mereka,'' ujarnya.

Selain itu, BNP Kepri juga akan melakukan kerjasama dengan BNK yang ada di Kepulauan Riau sampena hari anti narkoba internasional (HANI) yang jatuh pada tanggal 27 Juni 2009 ini. ''Kita akan mengadakan sosialisasi dan mengundang artis Lulu Kamal terkait HANi ini sehingga masyarakat benar-benar sadar akan bahayanya narkoba,'' tuturnya.

BNK Tanjungpinang Gelar Sosialiasi

Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional yang jatuh pada tanggal 27 Juni ini, Badan Narkotika Kota Tanjungpinang menggelar serangkaian kegiatan mulai dari sosialisasi hingga pemilihian Duta Anti Narkoba. Demikian diungkapkan Ketua Panitia HANI BNK Tanjungpinang, Nur Saif Kausan, kemarin. Menurut Said, serangkaian kegiatan dimulai tanggal 22 Juni mulai dari kegiatan pendataan Duta Narkoba.

Selain menyelenggarakan duta Anti Narkoba, BNK Tanjungpinang juga akan menyelenggarakan sosialisasi dengan mengundang narasumber dari BNN (Badan Narkotika Nasional), Joko dan Luna Maya untuk menyemarakan peringatan HANI yang diselenggarakan serentak di seluruh dunia.

''Kegiatan sosialisasi dan juga pengetesan urin diselenggarakan tanggal 28, karena pas tanggal 27, kita mengikuti kegiatan HANI di Jakarta. Karena semua Indonesia hadir dalam kegiatan tersebut,'' tuturnya.

Diakui Nur, kegiatan yang dilakukan BNK merupakan kegiatan presentif, di Kota Tanjungpinang pada saat ini narkoba sudah merambat hingga ke wilayah perdesaan dan menjangkit kepada anak-anak sekolah yang kurangnya pengetahuan terhadap bahaya narkoba.

Persoalan Krisis Air di Waduk Sei Pulai

0 comments

HM Sani: Pemerintah Masih Mencari Cara

Belakangan ini Kota Tanjungpinang turun hujan, namun hal itu masih belum bisa mencukupi kebutuhan air bersih yang ada di Kota Tanjungpinang. Kondisi waduk sei Pulai kian menipis. Sedangkan Pemerintah masih belum juga mendapatkan solusi mengenai persoalan krisis air yang dihadapi masyarakat Tanjungpinang.

Menurut Wakil Gubernur Kepulauan Riau, HM Sani, kemarin, pemerintah telah berusaha untuk mencari jalan keluar dalam menghadapi krisis air.

''Salah satunya dengan melakukan penghijauan di area waduk Sei Pulai, seperti yang kita lakukan sekarang. Kita juga sedang mencari sumber air baru dan juga berusaha melakukan pemasangan pipa intek,'' ujarnya di sela-sela penanaman pohon di area hutan lindung sei Pulai.

Untuk pemasangan pipa intek, Pemerintah telah menyiapkan dana awal sekitar Rp1,5 miliar. Walaupun dana sudah tersedia, namun proses hukum untuk mencairkan dana itu masih sedang digesa dengan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri.

''Seperti yang sudah dikatakan gubernur, kita akan segera melakukan tindakan cepat untuk mengatasi persoalan ini. Penanaman pohon ini juga salah satu langkah untuk menjaga serapan air agar jangan menurun dan kita juga sedang mencari sumber air baru, sehingga waduk tidak pernah kosong,'' urainya.

Diakui Sani, pemerintah juga sudah membuat rencana untuk membuat hujan buatan untuk mengatasi persoalan air, selain akan ada pemasangan pipa intek.

Satu-satunya penambahan air untuk waduk Sei Pulai yakni galang Batang sebagai sumber air baru bagi waduk Sei Pulai. ''Sei Pulai tidak memiliki sumber air, karena itu perlu sumber air baru untuk mencukupi kebutuhan air,'' ulang Sani.

Dengan mencarikan sumber air baru atau sungai, lanjut Sani, tinggal bagaimana mencari cara agar bisa menghubungkan sungai dan waduk Sei Pulai agar tidak kekeringan.

Peringati Hari Bhayangkara ke 63

0 comments

Polres Gandeng Pemko Tanam 350 Pohon

Dalam rangka hari Bhayangkara ke 63 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2009 nanti dan sampena hari lingkungan hidup sedunia, Polisi Resor Kota Tanjungpinang menggandeng Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam gerakan penanaman pohon yang dipusatkan di Sei Pulai, Kamis (25/6).

Menurut Wali Kota Tanjungpinang, Suryatati A Manan, gerakan penanaman pohon memang merupakan tanggungjawab kita bersama. ''Tidak hanya menanam saja, tetapi juga turut menjaga agar pohon yang sudah kita tanam tetap terjaga dan terawat hingga besar,'' ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Polisi Resor Kota Tanjungpinang, AKBP Yusri Yunus menuturkan, penanaman pohon ini memang digalakan di satuan polisi dengan bekerjasama dengan pemerintah kota Tanjungpinang dalam rangka hari Bhayangkara dan sampena hari lingkungan hidup sedunia.

''Kita memang sengaja memilih lokasi Sei Pulai ini untuk kembali menghijaukan area penghijauan di sei Pulai, sehingga air di waduk untuk kedepannya bisa terjaga,'' ujarnya.

Yusri berharap, jika pohon yang ditanam ini dijaga dan dirawat bersama-sama dan kalau sudah besar jangan ditebang dan dijadikan area ilegal logging.

''Kita juga mengusulkan kegiatan penanaman pohon ini jangan sampai berhenti di sini saja, baiknya tiap bulan dilakukan penanaman, seperti sebelumnya Pemerintah Kota Tanjungpinang menanam lima ratus pohon, sekarang kami menanam tiga ratus lima puluh pohon dan berikutnya giliran siapa. Sehingga waduk di Sei pulai akan terus terjaga keasriannya dan warga tidak lagi mengalami kesulitan air,'' tukasnya.

Walaupun jalanan menuju tempat penanaman pohon yang dipusatkan di satu titik di sekitar waduk Sei Pulai, sebanyak 400 orang dari satuan unit polisi turun ke lokasi penanaman pohon. Meskipun kondisi jalan licin menuju ke lokasi, namun acara penanaman pohon berlangsung lancar. Wali Kota Tanjungpinang dan didampingi Kapolresta dan Wakapolresta serta unsur Muspida menanam pohon di lokasi yang sehari sebelumnya sudah dibuat oleh anggota polisi, yang langsung dipimpin Wakapolresta Tanjungpinang, Kompol Herry Heriawan.

Pelantikan Pengurus Pramuka dan Penanaman Pohon

0 comments

HM Sani : Lestarikan Hutan Lindung

Kamis (25/6), gabungan TNI AD dan ribuan anggota pramuka se Kepulauan Riau melaksanakan upacara Pelantikan Pimpinan Saka Wana Bakti, Taruna Bumi, Wira Kartika Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kepulauan Riau, Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan, dan Pembina Gudep Pangkalan Universitas Maritim Raja Ali Haji yang disejalankan dengan Pekan Penghijauan Penanaman 5000 Pohon di lingkungan Hutan Lindung Waduk Sungai Pulai dan Hutan Lindung Bukit Kucing Tanjungpinang.

''Hari ini (kemarin, red) di tepi danau Sungai Pulai yang kering ini, kita telah melakukan sejarah tentang Kepramukaan khususnya di lingkungan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kepulauan Riau. Ada tiga hal yang pantas kita catat dan yang dapat kita persembahkan untuk anak cucu kita kelak di kemudian hari,'' ujar Wakil Gubernur Kepulauan Riau, HM Sani.

Menurut Sani, pihaknya melantik Gerakan Pramuka Kwartir Daerah Kepulauan Riau dan Pimpinan sekaligus Pengurus Satuan Karya Tingkat Kwartir Daerah Kepulauan Riau, yaitu Satuan Karya Wana Bakti Taruna Bumi dan Wira Kartika.

Tujuan dibentuknya Gugus Depan yang berpangkalan di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) ini untuk melaksanakan dan mengembangkan secara mendalam pendidikan kepramukaan, yang pada hakekatnya bertujuan membentuk sikap dan perilaku ke arah yang positif, menambah pengetahuan dan pengalaman, menguasai keterampilan dan kecakapan, sehingga para anggota Gerakan Pramuka menjadi manusia yang berkepribadian Indonesia, berwatak dan berbudi luhur, percaya kepada kemampuan diri sendiri, sanggup dan mampu membangun dirinya, serta bersama bertanggungjawab atas pembangunan masyarakat, bangsa dan negara.

Pada kesempatan itu para anggota pramuka, TNI AD dan juga unsur muspida melakukan penanaman pohon dalam rangka penghijauan sebanyak 5 ribu pohon. ''Penghijauan yang kita laksanakan ini upaya untuk memulihkan, memelihara dan meningkatkan kondisi lahan yang gersang agar dapat berproduksi dan berfungsi secara optimal, baik sebagai pengatur tata air, pelindung lingkungan dan penghasil O2 yang sangat bermanfaat bagi kehidupan manusia,'' urainya.

Penghijauan yang kita laksanakan ini, lanjut Sani, memiliki peran dan fungsi yang sangat penting antara lain, sebagai paru-paru kota. Tanaman sebagai elemen hijau, pada pertumbuhannya menghasilkan zat asam yang sangat diperlukan bagi makhluk hidup untuk pernapasan, sebagai pengatur lingkungan, vegetasi akan menimbulkan hawa lingkungan setempat menjadi sejuk, nyaman dan segar, serta menciptakan ekosistem lingkungan hidup yang harmonis.

BPK Tanjungpinang Mencari Bentuk Tanjungpinang

0 comments

Kota Tanjungpinang masuk bagian dari kawasan perdagangan bebas yang ada di Kepulauan Riau. Untuk Kota Tanjungpinang memang tidak semua wilayah yang dijadikan pusat perdagangan bebas hanya dua titik di Senggarang dan Dompak.

''Kita sedang mencari bentuk kota Tanjungpinang ini seperti apa. Lalu, kita bisa melakukan promosi. Kita menyadari kekurangan kita karena persoalan lahan, kita hanya bisa memfasilitasi keinginan investor yang berniat menanamkan usahanya di kawasan perdagangan bebas di Tanjungpinang,'' ujar Ketua Badan Pengusahaan Bintan kawasan Tanjungpinang, Herman, baru-baru ini

Menurut Herman, pihaknya sebagai fasilitator bagi pengusaha yang ingin menanamkan usahanya dan membutuhkan lahan.

Sebab lahan di Dompak sudah menjadi milik warga kota Tanjungpinang. BPK Bintan Kawasan Tanjungpinang sendiri telah melakukan inventarisir lahan yang ada di Dompak yang merupakan bagian dari kawasan Perdagangan Bebas. Selain persoalan lahan, BPK Bintan Kawasan Tanjungpinang juga memiliki hambatan tidak adanya pelabuhan bebas yang memudahkan keluar masuknya barang.

''Kita juga menyadari belum memiliki pelabuhan khusus untuk keluar masuknya barang dan untuk saat ini kalau ada investor untuk pelabuhan menggunakan pelabuhan yang ada di Bintan,'' ungkapnya.

Walaupun masih banyak kelemahan dalam menarik investor agar masuk ke dalam kawasan perdagangan bebas yang ada di Kota Tanjungpinang. Herman menuturkan, pihaknya akan terus berupaya mencari jalan sehingga para investor berniat menanamkan usahanya di Kota Tanjungpinang.

''Kita mulai dari nol, sedangkan di Bintan sudah ada kawasan pariwisata khusus seperti di Lagoi, Karimun juga sudah ada perusahaan Shipyard begitu juga di Batam yang memiliki BPK yang sudah berpengalaman,'' tuturnya.

Ahwan dan Zulaini Disidang

0 comments

Menampung 18 Calon TKI Tanpa Dokumen

Pengadilan Negeri Tanjungpinang menggelar sidang kasus penempatan tenaga kerja dengan terdakwa Ahwan alias Botak bin Sutarjo (44) dan Zulaini bin Tamrin (37), dengan agenda keterangan saksi. Namun, Jaksa Penuntut Umum, Hendrik tidak bisa menghadirkan saksi dalam persidangan, karena beberapa saksi sudah pergi ke luar negeri, Rabu (24/6).

Majelis hakim yang dipimpin Joko dan dengan anggota hakim Sri Endang dan Wahyu Widyawati tidak mempersoalkan saksi yang tidak bisa hadir. Sehingga Jaksa Penuntut Umum membacakan keterangan saksi dari BAP. Setelah mendengar keterangan saksi yang dibacakan JPU. Ketua Majelis, Joko menanyakan pada terdakwa Ahwan mengenai kasus tersebut.

Diakui Ahwan, dirinya menjabat sebagai Wakil Kepala Cabang PT Mardel Anugrah Internasional sudah enam bulan. ''Perusahaan ini bergerak menerima TKI. Saya menerima 18 TKI dari Zulaini lewat telepon sebagai Wakil Kepala Cabang PT Mardel Anugrah Internasional tanpa diketahui Kepala Cabang, Rennie Ida Wanti,'' ungkapnya.

Menurut Ahwan, pada saat itu, ia sudah menelepon Rennie terkait mau masuknya 18 TKI di tempat penampungannya, tetapi yang mengangkat telepon suaminya.

Dalam melakukan hubungan komunikasi itu, suami Rennie mengizinkan Ahwan menerima kedelapan belas calon TKI dari Sulawesi tersebut. Keterangan terdakwa Ahwan terkesan berbelat-belit, saat majelis hakim mempertanyakan posisi Rennie sebagai Kepala Cabang.

Seharusnya, Ahwan meminta izin kepada Rennie sebagai Kepala Cabang perusahaan bukan kepada suaminya yang tidak ada hubungan dengan persoalan pekerjaan istrinya. ''Saya bingung pak, saya hanya menghubungi suaminya bu Rennie saja,'' katanya lagi.

Diakui Ahwan, dirinya merekut delapan belas calon TKI tanpa surat perintah dari Kepala Cabang PT Mardel Anugrah Internasional.

Sementara itu, terdakwa Zulaini menuturkan, dirinya memang menelepon Ahwan terkait 18 calon TKI dari Sulawesi. ''Mereka meminta tolong saya mencarikan CV remsi yang menangani penempatan tenaga kerja ke Malaysia. Saya telepon Ahwan dan dia bilang dia mempunyai CV resmi dan akan membantu mengurus keberangkatan mereka,'' ungkapnya.

Diakui Zulaini, para calon TKI tiba di Tanjungpinang malam dan langsung dibawa ke tempat penampungan di gang Bambu Kuning III no 3 Desa Tuapaya Selatan.

Keesokan harinya, delapan belas orang itu dibawa ke batu sembilan untuk melakukan pemeriksaan atau medical cek up di Klinik Green Garden. ''Begitu kami balik dari klinik, mereka sudah diamankan polisi. Karena tidak ada surat resmi kedatangan mereka sebagai calon TKI keluar negeri dari Sulawesi,'' ujarnya.

Atas perbuatanya yang melanggar Pasal 102 ayat 1 junto Pasal 4 UU RI No 39 Tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan tenaga kerja di luar negeri junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, kedua terdakwa disidang karena melakukan penempatan tenaga kerja tanpa ada dokumen resmi. Sidang dilanjutkan Kamis (2/7) mendatang untuk mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.

Orangtua Korban Cabul Kecewa Putusan Hakim

0 comments

Pelaku Cabul Divonis 5 Bulan Penjara

Suasana hujan dalam persidangan kasus cabul dengan agenda putusan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang, yang diketuai Antono Rustono dan anggota hakim Sri Endang dan Bambang terkesan melembab dikarenakan sidang pelaku pencabulan hanya divonis lima bulan, Rabu (24/5).

Nampak orangtua korban pencabulan yang selalu mengikuti sidang dari awal sampai akhir terpaku dan berwajah pias saat mendengar majelis hakim memvonis pelaku cabul Sunaryo Bin AHmad Dalio yang dilakukan 22 Maret lalu di rumah kontrakannya.

Menurut Antono, berdasarkan keterangan dari saksi, terdakwa telah bersalah melakukan perbuatan terhadap korban dan mengaku menyesal dan berjanji tidak akan melakukan perbuatan itu lagi.

''Hal-hal yang memberatkan terdakwa selama persidangan, terdakwa memberikan keterangan berbelit-belit dalam kasus ini,'' ujarnya.

Atas berbagai pertimbangan hal yang meringankan dan memberatkan, majelis hakim memvonis terdakwa penjara lima bulan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebelum sidang dimulai, pria paruh baya itu memohon kepada hakim untuk memberikan hukuman seringan-ringannya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Kepri, Rosida menuntut terdakwa dengan tuntutan enam bulan penjara.

Hal itu menurut JPU, saat dalam persidangan tuntutan, walaupun masih anak dibawah umur tetapi pembuktiannya cendrung pasal 290 KUHP, dan mengenai tuntutan 6 bulan, karena terdakwa hanya memeluk-meluk korban.

Korban, sebut saja Bunga berusia enam tahun penjara sudah dua kali menjadi korban pencabulan dari orang berbeda. Saat itu, usia Bunga masih belia, dan pencabulan kedua usia Bunga sedang menginjak enam tahun. Pelaku pencabulan pertama divonis oleh hakim tiga tahun penjara.

''Saya merasa kecewa dengan putusan hakim dan tuntutan jaksa penuntut umum. Padahal pelaku cabul anak saya yang pertama saja masih di penjara karena diputus tiga tahun, sedangkan ini cuma lima bulan,'' tutur Sukirman, orangtua Bunga, usai persidangan.

Katanya, bagaimana masa depan anak saya sudah hancur. Masa pelaku cabul saja dihukum lima bulan, pencuri ayam saja lebih berat.

''Kasus pelaku cabul anak saya yang pertama sama seperti kasus ini hanya berdasarkan hasil visum dan diputus tiga tahun,'' ungkapnya didampingi istri yang tidak bisa berkata-kata karena merasa kecewa dengan putusan pengadilan.

Berdasarkan hasil visum Nomor 035/357/MRT/2009 dan keterangan dokter Dharma Hazniah, pada kemaluan korban terdapat kemerahan dan selaput darahnya utuh. Akibat perbuatan yang abnormal terhadap anak yang masih dibawah umur melakukan perbuatan cabul dengan memegang-megang kemaluan korban.

Dalam persidangan nampak hadir Ketua KPAID Kepri, Putu Elvina Gani dan juga dari Kanwil Hukum dan HAM Kepri.
''Persoalan ini saya serahkan kepada KPAID dan juga Kanwil Hukum dan HAM Kepri untuk membantu menyelesaikan kasus pencabulan yang hanya dituntut 5 bulan,'' tukasnya.

SMP 11 Tetap Menerima Siswa Tak Lulus

0 comments

Banyak Siswa Bermasalah

Selama dua tahun belakangan ini SMPN 11 yang berlokasi di Senggarang mendapatkan persentasi kelulusan yang rendah dibanding sekolah lainnya. SMPN 11 tahun ini hanya mendapatkan persentasi kelulusan 24,79 persen.

Menurut Kepala Sekolah SMPN 11, Ainir Nasution, kemarin, dari jumlah peserta ujian nasional di SMPN 11 113 siswa dan yang lulus hanya 28 siswa.

''Delapan puluh lima siswa tidak lulus pada saat ujian nasional. Hal ini karena memang sekolah SMPN 11 siswanya terkenal banyak masalah. Pendidikan bagi anak tidak hanya tanggungjawab dari sekolah tetapi juga masyarakat dan orangtuanya,'' ungkapnya.

Beberapa anak yang menjadi korban pergaulan bebas juga dinyatakan tidak lulus. Sebab nilainya memang tidak sesuai dengan standar kelulusan dibawah rata-rata 5.50 untuk lulus ujian. ''Ada juga beberapa anak yang terlibat persoalan itu lulus, karena nilainya memang sesuai dengan standar kelulusan,'' ujarnya.

Diakui Ainir, pihaknya juga tetap akan menerima anak yang tidak lulus untuk mengulang kembali atau juga bisa mengikuti paket B, setara dengan SMP.

Minta Sekolah di Pagar

Lokasi sekolah SMPN 11 berada di Senggarang, jauh dari lokasi lingkungan masyarakat dan juga tidak memiliki pagar. Hal tersebut membuat pihak sekolah mengalami kesulitan untuk mengawasi murid di jam sekolah maupun istirahat.

''Kita juga sudah meminta agar sekolah ini di pagar, sehingga kita lebih memudah mengawasi anak-anak saat berada di sekolah. Sebab, kita tidak pernah tahu anak-anak menemui siapa di luar sekolah disaat jam istirahat,'' ungkapnya.

Bahkan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, tahun depan guru piket bertambah menjadi dua. ''Kita akan membuat daftar guru piket bergantian di jam istirahat satu guru bertugas mengawasi sekitar dan satu guru bertugas mengawasi absen. Ini kita upayakan untuk menjaga anak-anak saat berada di lingkungan sekolah,'' tukasnya.

Jadi Saksi, Kadisdik Bingung Dicecar Pertanyaan

0 comments

Pengadilan Negeri Tanjungpinang kembali menggelar sidang kasus korupsi MAN Bintan Timur. Agenda kali ini masih mendengarkan keterangan saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum terhadap terdakwa Konsultan Pengawas, Didit Nuhadi, Selasa (23/6). Saksi yang dihadirkan dalam persidangan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Arifin Nasir.

Menurut Arifin Nasir dalam persidangan, proyek pembangunan Man Bintim tidak selesai, sehingga dirinya selaku pengguna anggaran memutuskan kontrak kerja dengan CV Mariani.

''Waktu pertama kali saya ke lokasi belum selasai dibangun, waktu itu di bulan April minggu pertama, rumah guru masib belum, rumah kepala sekolah, jendela belum terpasang dan masih banyak yang belum diselesaikan,'' ungkapnya.

Sehingga di bulan Mei 2009, Arifin memutuskan kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut. ''Berdasarkan dari pengawasan indepen proyek itu selesai 68 persen lebih, sedangkan dari Dinas PU proyek itu selesai 64 persen lebih, karena masih ada satu item yang belum diselesaikan,'' ungkapnya.

Mendengar hal itu, Penasehat Hukum mempertanyakan dasar persentasi yang digunakan Disdikpora. Arifin kembali menuturkan, berdasarkan Dinas PU, Dinas PU membutuhkan waktu satu bulan untuk meneliti proses pembangunan berdasarkan hasil pengawas independen.

Setelah diputus kontrak, CV Mariani masih tetap melanjutkan proses pembangunan sekolah tersebut. Kasus ini bergulir karena ada dugaan terjadi korupsi pada proyek MAN Bintim. CV Mariani ditetapkan sebagai pemenang tander dengan anggaran Rp1.057.000.705 dengan masa kontrak selama 120 hari mulai 2 Agustus hingga 29 November 2007. Hingga tanggal 29 November pengerjaan gedung itu belum juga selesai. Akhirnya disepakati addendum terhitung 30 November hingga 31 Desember 2007. Setelah itu, CV Mariani mensubkontraktorkan proyek kepada Hariyanto. Masa kontrak habis pekerjaan pun belum selesai.

Dana untuk membangun proyek tersebut dari dana APBD 2007 untuk pembangunanan kantor majelis guru dan kelas yang berjalan, serta rumah dinas kepala sekolah tipe 45, rumah dinas guru tipe 36, serta rumah penjaga sekolah. Hingga batas waktu berakhir, besaran proyek yang baru dikerjakan sebesar 13,87 persen. Namun, pencairan atas proyek yang baru selesai 13,87 persen tersebut telah dilakukan sebesar 55 persen dari usulan sebesar 60 persen.

Sidang dilanjutkan minggu depan masih dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Diakui Arifin, usai persidangan, dirinya merasa bingung dicecar pertanyaan. ''Saya memang tidak mengusai proyek ini, karena saya harus mempelajarinya terlebih dahulu dan dijadikan saksi,'' tukasnya.

Siswa SLTA Tak Lulus Ujian Ikut Paket C

0 comments

Dilaksanakan Empat Hari

Mulai Selasa (23/6) hingga Jumat (26/6) pelaksanaan ujian nasional setara SMA atau Paket C digelar secara serempak selama empat hari. Ujian paket C tahun ini banyak diikuti peserta yang tidak lulus tahun ini dan tahun kemarin.

''Jumlah peserta yang mengikuti ujian paket C sebanyak 4.136 siswa, tahun ini yang tidak lulus UN mengikuti ujian yang mulai dilaksanakan hari ini (kemarin, red). 1.932 siswa dan ditambah siswa tahun lalu yang tidak lulus sebanyak 816 siswa,'' ungkap Kepala Dinas Pendidikan, Olahraga dan Pemuda, Arifin Nasir, kemarin.

Diakui Arifin, tahun ini siswa yang tidak lulus 99,90 persen yang mengikuti ujian nasional yang diselenggarkan saat ini.

''Hasilnya baru bisa diketahui bulan depan dan kita harap mereka bisa menyelesaikan ujian nasional yang sudah diikuti saat ini. Kalau pun mereka gagal, mereka masih berkesempatan untuk mengikuti satu kali lagi di bulan November mendatang,'' tutur Arifin yang ditemui usai menghadiri sidang sebagai saksi atas kasus korupsi MAN Bintan Timur.

Mata pelajaran dalam ujian nasional setara SMA atau paket C sama seperti mata pelajaran yang sudah diterima pelajar semasa sekolah di sekolah formal. Hanya saja, soalnya lebih sulit dibanding sekolah formal. Namun, bagi yang tidak lulus pada ujian paket C yang diselenggarakan selama empat hari, masih bisa mengikuti ujian yang dilaksanakan bulan November mendatang.

''Bagi mereka yang tida lulus pada paket C dan mau mengulang pada bulan November dan tidak lulus juga, tidak bisa masuk ke sekolah formal, melainkan ke sekolah sanggar belajar,'' terangnya.

Untuk pelaksanaan ujian paket C di Kota Tanjungpinang dilaksanakan di SMKN 2 Tanjungpinang, sedangkan di Bintan di tempatkan di dua sekolah yakni SMAN 1 dan SMAN 5 Bintan.

Arifin menuturkan, siswa yang mengikuti ujian Paket C ini tidak perlu kuatir tidak diterima di universitas, karena universitas menerima baik swasta maupun negeri.

''Hanya saja, mereka terhambat karena sertifikat kelulusan paket C baru bisa keluar bulan depan, sedangkan tahun ajaran baru dilaksanaka bulan Juli,'' ungkapnya.

Sementara itu untuk paket B atau setara SMP akan dilaksanakan 1 Juli 2009 mendatang. ''Kita juga mendaftarkan siswa yang tidak lulus dan mereka juga berhak mengulang atau mau mengikuti paket C. Itu semua terpulang dari siswa sendiri,'' tuturnya.

Tangannya Bergetar Menyentuh Bayi Prematur

0 comments

Siswi SMA Melahirkan Bayi Tujuh Bulan


Sebut saja namanya Melati (17) masih duduk dibangku kelas 1 SMA di salah satu Kabupaten Bintan. Melihat fisik Melati yang bertubung sedang dan berparas ayu itu tentunya masyarakat tidak akan percaya. Gadis belia itu telah melahirkan bayi prematur yang saat ini berada di RSUD Kota Tanjungpinang.

Saat Batam News mendatangi rumah Melati yang berada di Tuapaya, Senin (22/6). Rumahnya terbuat dari kayu dan yang keluar pertama kali nenek Melati yang membesarkannya, setelah ibu Melati meninggal dunia beberapa tahun silam. Melati tinggal bersama saudara kandung dan saudara tiri di rumah neneknya, Juminem (85).

''Anak saya, ayah Melati ini bekerja serabutan untuk menghidupi anak-anaknya. Kami tidak pernah menyadari kalau Melati hamil dan anak yang di rumah sakit itu adalah cicit saya,'' ujar Juminem dalam gubuknya.

Kelakuan Melati, lanjut wanita setengah abad itu, sama seperti kelakuan anak-anak yang lainnya. Pernah suatu hari, tepatnya di hari lebaran kedua tahun lalu, Melati kabur dari rumah. Kaburnya Melati dari rumah ini rupanya membawa petaka lebih besar bagi keluarga besar janda Juminem yang juga bekerja serabutan di kebun orang dan kebun sendiri.

Dalam kaburnya Melati, rupanya ia berkenalan dengan seorang pria yang mengaku bernama Ari Wibowo dan merupakan calon mahasiswa S2 sambil bekerja di Lagoi. Dari perkenalan pertama di kilometer 16 pagi hari itu. Melati dsn Ari Wibowo pun resmi pacaran.

''Saya berkenalan dengan Ari di simpang kilometer enam belas, waktu itu saya memang hendak kabur dari rumah. Kami pun jalan-jalan,'' ujar Melati.

Dari satu pertemuan yang tidak disengaja berlanjut dengan pertemuan-pertemuan berikutnya. Hubungan komunikasi diantaranya melalui ponsel dan juga chatting. Hingga akhirnya, di bulan November itu juga, Melati kehilangan perawanannya di kost Ari yang berada di simpang Lagoi.

''Waktu itu, saya dibawa ke kostannya di Simpang Lagoi, disitu ia merayu saya untuk melakukan hubungan intim,'' ujarnya malu-malu.

Bujuk rayuan gombal pria yang baru dikenalnya itu pun meluluhkan hati Melati yang saat itu masih duduk dibangku kelas 1. Ia pun melakukan hubungan yang terlarang. Diakui gadis berkulit kuning langsat itu, ada perasaan takut saat melakukan hubungan badan itu.

Rasa takutnya lebih pada rasa takut ketahuan orangtua dan keluarganya bila mengetahui dirinya sudah tidak perawanan. Namun sejalannya waktu, keluarga Melati tidak menyadari ada perubahan pada Melati. Sementara sikap Melati di rumah seperti biasa tidak ada yang berubah.

''Kami ketemuannya selalu di jalan, saya tidak pernah membawa dia ke rumah, dan dia juga tidak pernah mengantar ke sekolah. Kita ketemunya di jalan,'' ungkapnya.

Melati mengakui dirinya melakukan hubungan badan dengan Ari dua kali di tempat yang berbeda.

Hubungan mereka pun masih berjalan dengan baik, komunikasi masih lancar dilakukan, baik melalui telepon ataupun chatting. Hingga akhirnya, dibulan keempat, Melati merasakan ada yang berubah pada dirinya. Ia merasa ingin makan sesuatu yang berbeda.

''Saya baru menyadari waktu hamil tiga bulan, saya pengen makan ini, makan itu, banyak permintaan,'' akunya.

Begitu menyadari ada yang lain pada dirinya, Melati pun mencoba menceritakan pada pacarnya. Ia datangi kost pacarnya, rupanya ia sudah tidak tinggal lagi disitu. Akhirnya, ia pun berhasil menghubungi pacarnya dan mengungkapkan bahwa dirinya hamil.

''Ia pura-pura tidak mendengar dan sibuk sendiri. Setelah itu, ponselnya tidak pernah aktif, begitu juga dengan ID chattingnya,'' tuturnya.

Walaupun hatinya sedang gundah, Melati tetap tidak berani bilang pada orangtuanya, khususnya ayahnya. Rasa takut menyelimuti dirinya. Ayahnya suka marah dan memukul. Rahasia itu disimpannya seorang diri. Ia pun tetap beraktivitas seperti biasa.

Tidak ada yang ditutup-tutupinnya kecuali bahwa dirinya hamil. Hingga pada tanggal 2 Juni lalu, pagi hari itu, perutnya terasa sakit dan mules. Ia menyadari dirinya akan melahirkan. Meskipun kandungannya saat itu masih tujuh bulan. ''Saya minta tolong saudara mengantarkan ke dokter, adik saya membawa sepeda motor dan abang menggendong saya,'' ungkapnya.

Sampai disimpang, Melati mengaku kalau dirinya hamil dan harus segera ke bidan. Didatanginya bidan terdekat, pada wajah Hendro, terlihat pias dan shock mengetahui adiknya hamil. ''Abang sampai tidak bisa berbicara apa-apa, ya sudah terjadi,'' ujar Melati mengingat perkataan abangnya.

Rupanya bayi berjenis kelamin laki-laki itu bertubuh prematur segera dilarikan ke RSUD oleh bidan. Melati sempat di rawat semalam di rumah sakit dan keesokan harinya, Melati menelpon sebut saja Ridu, adiknya, untuk menjemputnya pulang. Namun, Ridu, pelajar SMP di Bintan itu tidak mengetahui jalan ke rumah sakit.

Melati pun tidak kehilangan akal, di teleponnya abangnya, abangnya pun datang menjemput. Menurut pengakuan Melati, abangnya sudah pamit pada perawat jaga.

Pada saat melahirkan itu, Melati, saat berada di bidan mengaku bernama Sumarni. ''Saya hanya mengarang nama itu, karena takut ketahuan dan saya tidak ada berniat meninggalkan bayi saya. Saya cuma bingung,'' akunya.

Ia pun tidak pernah sekali pun menjeguk bayi yang berkulit sawo matang itu di ruang khusus bayi prematur. Hingga akhirnya, sekitar jam 16.00 WIB, Melati bersama KPAID (Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah) Kepulauan Riau mendatangi RSUD Kota Tanjungpinang.

Melati ditemani adiknya yang masih duduk dibangku kelas 6 SD itu pun masuk ke ruang bayi dan ditemani Ketua KPAID dan konsultan KPAID, Andi. Awalnya Melati enggan untuk masuk ke dalam ruangan itu. Apalagi, saat perawat yang sedang bertugas mempersilahkan Melati untuk menyentuh dan bahkan menggendong bayi itu.

Dengan mata berkaca-kaca, Melati hanya terpaku berdiri di depan tempat tidur bayinya yang hanya menggunakan pemper. Berat badan bayi itu hanya tujuh ons. Bisa dibayangkan, bayi tujuh bulan dengan berat badan hanya tujuh ons, sangat ringan dan kulitnya pun sedikit berkeriput.

Tangannya bergetar saat menyentuh tangan bayinya. Namun, ia enggan untuk mengendong. Berkali-kali ia mencoba menahan agar air matanya tidak turun. Bayi itu hanya dipandanginya. Sedangkan adiknya, Lia berkata, bayi itu sangat kurus.

Sementara itu, Juminem, nenek Melati saat di rumahnya mengaku bersedia membesarkan cicitnya. ''Biar bagaimana pun itu adalah cicit saya, saya akan merawatnya dengan baik, saya masih mampu menjaganya,'' ungkap wanita yang rambutnya sudah penuh dengan uban.

Melati juga mengaku akan merawat anaknya dan menjaganya.

Kasus ini terungkap berkat kecurigaan guru pada Melati pada saat itu, Melati sempat tiga hari tidak masuk sekolah. Pada tanggal 6 Juni 2009 lalu, Melati masuk ke sekolah dan pingsan. Saat itu, guru mencurigai Melati lagi hamil. Padahal, saat itu, Melati sudah melahirkan empat hari.

Matematika dan IPA Pengaruhi Nilai Kelulusan UN

0 comments

Rata-rata Nilai Dibawah 4

Jumlah kelulusan SLTP di Kota Tanjungpinang mengalami penurunan dratis. Penurunan jumlah kelulusan dipengaruhi besar pada dua mata pelajaran sekolah yang dinilai sulit.Menurut Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Tanjungpinang, Ahadi, kemarin, mata pelajaran Matematika dan IPA yang nilai rata-rata peserta UN rendah.

Berdasarkan data yang diterima Disdikpora Kota Tanjungpinang jumlah nilai mata pelajaran IPA dan Matematika paling rendah 1.50 dan rata-rata berkisar 4. Sedangkan standar kelulusan untuk mata pelajaran yakni 5.50.

''Satu sekolah yang lulus seratus persen sekolah Pelita Nusantara dan satu sekolah yang tidak lulus seratus persen sekolah satu atap atau SMP 14. Sedangkan beberapa sekolah mengalami penurunan jumlah peserta ujian yang lulus UN,'' ujarnya.

Untuk SMPN I jumlah peserta ujian nasional berjumlah 184 dan yang berhasil lulus 179 pelajar, hanya 5 siswa yang tidak lulis. Hal itu berbeda dengan SMPN 2 yang diikuti 248 peserta UN dan yang lulus 142 siswa dan yang tidak lulus 106 siswa.SMPN 3 yang tidak lulus 55 pelajar, SMPN 4 49 orang yang tidak lulus. Sementara untuk SMPN 5 8 orang.

Sedangkan persentasi kelulusan yang rendah atau dibawah 40 persen yakni SMPN 8 26.83 persen, SMPN 10 hanya 21.51 persen, SMPN 11, yang lulus persentasinya hanya 24,78 persen, SMPN 12 yang lulus 35 persen, sedangkan SMPN 13 yang lulus ganya 33.33 persen.

Untuk MTsN yang tidak lulus 103 siswa dari peserta UN 140 pelajar. Sementara SMP Indrasakti 14.81 persen. SMP GPIB persentasi kelulusan 25 persen. MTSMU hanya 34.78 persen siswa yang lulus.

''Jumlah kelulusan kali ini menurun tujuh persen dibanding tahun sebelumnya. Tahun sebelumnya persentasi kelulusan 69.92 persen dan tahun ini total 60.46 persen,'' tukasnya.

Fenomena Nilai Matematika, 18 Siswa Dapat Nilai 10

Dibalik banyaknya nilai siswa yang turun atau rendah dinilai Matematika dan IPA. Ada 18 pelajar di SMP Tanjungpinang berhasil mendapatkan nilai 10. Padahal nilai terendah siswa disebabkan jatuhnya mata pelajaran Matematika yang dinilai sulit.

''Ada delapan belas pelajar yang mendapatkan nilai 10 untuk matapelajaran Matematika,'' ujar Ahadi, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Tanjungpinang.

Ahadi menuturkan, mereka yang berhasil mendapatkan nilai sepuluh pada matematika dari sekolah SMPN 1, Khurin Nabilah, SMPN 4 yakni Adwin Sanita, Mutia Ulfa, Elfahri Akmal, dan Lilis Putriani, sedangkan dari SMPN 5 yaitu Vivian Noviana, Gery Murianto, Darwin, Rita, Ardi Harianto, dan Ivonie Pauline. Sementara darai SMP Bintan adalah Juan Darwis, Kenardi Tanujaya, Rudi Muryanto, Christin, Dina Wati dan dari SMP Khatolik yaitu Lawrence Yeppy dan Vivian.

''Untuk yang lain kita tidak ada yang dapat nilai sepuluh, sedangkan rata-rata nilai masih dalam perhitungan,'' tukasnya.

JPU Tuntut Rendah Cabul, Ortu Tak Terima

0 comments

Masih ingat kasus cabul yang ditangani Polsek Barat yang dilakukan Sunaryo Bin Ahmad Dalimin terhadap sebut saja Bunga (2) yang dijanjikan akan diajarkan main keybord. Kasus tersebut sudah berada di Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

Jaksa Penuntut yang menangani kasus itu menuntut terdakwa 6 bulan penjara, karena terdakwa tidak sampai merusak keperawanan korban Bunga (2), namun terdakwa hanya memegang-megang dan memeluk korban dan memegang alat kelamin korban dan berdasarkan visum terdapat kemerah-merahaan pada kemaluaan korban.

Menurut Kepala seksi Pidana umum (kasi pidum) kejaksan Negeri Tanjungpinang Rustam beberapa waktu lalu, dituntutnya terdakwa Pencabulan Sunaryo Bin Ahmad Dalimin 6 bulan penjara, karena terdakwa tidak sampai merusak keperawanan korban.

''Walaupun masih anak dibawah umur tetapi pembuktiannya cendrung pasal 290 KUHP, dan mengenai tuntutan 6 bulan, karena terdakwa hanya memeluk-meluk korban," ungkapnya.

Sementara itu, orangtua korban Bunga, Senin (22/6) tidak terima terdakwa hanya dituntut jaksa 6 bulan penjara. Menurut, Sukirman, orangtua Bunga, pihaknya sudah melaporkan kasus yang dialami anaknya ke Komnas Anak.

Selain melaporkan kasus pencabulan yang dinilainya tidak menunjukan nilai keadilan itu ke Komnas HAM. Sukirman juga berencana melaporkan Jaksa yang menangani kasus anaknya ke kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan juga Kejaksaan Agung Jakarta.

''Saya hanya butuh keadilan, ini mengenai hakl asasi anak saya, sedangkan maling ayam saja dituntut lebih dari 6 bulan. Kasus anak saya ini pencabulan dan sudah menodai dan merusak masa depan anak saya hanya dituntut 6 bulan. Saya jelas saya tidak terima,'' ujarnya.

Sebelumnya, Sukirman mengaku telah mendatangi Kanwil Hukum dan HAM Provinsi kepri, serta KPAID Provinsi Kepri, Namun sayang hingga saat ini belum ada tindakan yang dibuat dan dilakukan KPAID Provinsi Kepri. Sedangkan Kanwil hukum dan HAM Kepri telah menerima laporan. Saat ini Kanwil Hukum dan HAM Kepri meminta BAP pemeriksaan terdakwa Sunaryo dari Polsek Tanjungpinang Barat, serta kejaksaan Negeri, dan dengan dasar permintaan BAP kasus pencabulan.

Sementara itu, Ketua KPAID, Putu Elvina Gani mengungkapkan, pihaknya sudah mendatangi hakim yang menangani kasus itu.

''Kita minta tuntutan jaksa untuk dipertimbangkan kembali. Sebagai salah satu institusi korektif hakim dapat mempertimbangkan dengan bijak instermen hukum pencabulan terhadap anak tetap menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak,'' ungkapnya.

Putu menambahkan, kalau pun jaksa menggunakan Pasal 290 karena mengalami kesulitan menyediakan saksi , ancaman hukuman terhadap percobaan pencabulan seharusnya sepertiga lebih dari ancaman pokok tujuh tahun penjara.

''Tuntutan enam bulan sama dengtan tidak ada etika baik untuk melindungi anak. Ini merupakan tanggungjawab kita bersama,'' tukasnya.

Woman World | Dunia Wanita Masa Kini | Sehat dan Harmonis