Agustus Kasus Korupsi ke Pengadilan Negeri

Lima kasus korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Saat ini lima tersangka terhadap kasus korupsi sudah ditahan sejak beberapa bulan lalu.

''Dibulan Agustus nanti kami akan segera melimpahkan lima perkara kasus korupsi ke Pengadilan Negeri. Saat ini sedang di proses dan pendakwaan akan segera dikirim ke Kejati sebelum masuk ke tingkat Pengadilan Negeri,'' ungkap Kapala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, E S Maruli Hutagalung, kepada Batam News.

Dijelaskannya, sebelum masuk ke Pengadilan Negeri, pendakwaan akan dikirim ke Kejati agar bisa memberikan masukan terhadap kasus korupsi yang sedang ditangani.

Dengan adanya kerjasama atau MoU antara Kejaksaan dan BPKB (Badan Pengawas Keuangan Pembangunan) untuk mempercepat proses hukum bila terdapat dugaan korupsi dilingkungan Pemerintahan. Diakuinya, selama ini pihak Kejari merasa kesulitan bila ingin mengungkapkan kasus dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan.

''Sebelum menyelidiki kasus korupsi di badan Pemerintahan harus ke BPKB setelah itu diselidiki. Seharusnya di Kepri sudah tersedia BPKB selama ini BPKB ada di Pekanbaru, sehingga membuat Kejari harus bolak-balik kesana,'' ungkapnya.

Selain terus memproses kasus korupsi di badan Pemerintahan, Kejari Tanjungpinang juga telah menyediakan kotak pengaduan. Sehingga siapa saja masyarakat yang ingin mengadu bisa memasukan pengaduan di Kotak pengaduan yang dipasang di depan kantor Kejari Tanjungpinang.

''Adanya pemasangan kotak pengaduan ini bertujuan agar masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya langsung ke kejaksaan. Masyarakat bisa menyampaikan langsung masalah atau keluhan kepada kami,'' ungkapnya.

Saat ini, lanjutnya, masyarakat berfikir untuk menyampaikan saran atau pengaduan ke Kejari prosedurnya rumit. Dengan adanya kotak pengaduan tersebut untuk memudahkan masyarakat membuat pengaduan

''Kami berharap agar masyarakat yang ingin menyampaikan saran atau pengaduan bisa menuliskannya dan memasukkan kedalam kotak saran, kami merasa senang bila masyarakat bila mengetahui tentang tindak korupsi untuk segera melaporkan kepada Kejari,'' tandasnya.

Terimakasih Anda Telah Berkunjung ke Blog Dunia Wanita Masa Kini
Judul : Agustus Kasus Korupsi ke Pengadilan Negeri
Ditulis Oleh : Citra Pandiangan
Anda tertarik dengan artikel kami: Agustus Kasus Korupsi ke Pengadilan Negeri Silahkan minta pada kami. Selamat membaca, membaca membuka wawasan kita. Happy Blog Walking My Friends

0 comments:

Woman World | Dunia Wanita Masa Kini | Sehat dan Harmonis