Pengakuan Tersangka

Suhartini alias Tini (38) bersama Hj Nurjanah (35) harus mendekam dipenjara Polresta Tanjungpinang, setelah diamankan KPPP karena diduga telah melakukan kasus trafficking terhadap empat korban wanita asal Banyuwangi, Jatim.

Menurut pengakuan tersangka Tini, kepada Batam News, dirinya mengambil empat korban dari Kapal KM Cermai karena permintaan Nurjanah yang mengaku sebagai kakak dari empat wanita itu.

''Saya di telpon bekas agency saya, ia minta tolong untuk menyelamatkan empat pekerjanya agar jangan sampai dipulangkan ke daerah asalnya. Setelah dideportasi dari Malaysia,'' ungkap wanita berambut pendek itu.

Mantan agencny, lanjutnya, mengatakan di Tanjungpinang ada kakak dan akan memulangkan Rima, Siti Aminah, Ismawati, dan Fita Fani usmarina ke Jawa.

''Kakaknya malu kalau mereka dipulangkan melalui pemerintah, karena itu saya dimintai tolong, ya saya tolong untuk mengambil mereka,'' tuturnya.


Saat ditanya kenapa di bawa ke Batu 47 dan mengambil salah satu ponsel korban. Tini menuturkan, dirinya membawa korban ke Batu 47 untuk diajak bertemu dengan kakaknya. ''Saya terpaksa mengambil ponselnya, karena saya maunya mereka saya serahkan ke kakaknya,'' ujar pemilik salah satu PJTKI di Batu 8 itu.

Sedangkan Nur menuturkan, dirinya meminta tolong Tini untuk membawa mereka turun dari kapal. ''Saya malu sama orangtua mereka, karena anaknya ke tangkap pihak imigrasi Malaysia,'' tuturnya.

Menurutnya, empat TKW yang dibawanya itu hendak ia pulangkan sendiri ke orangtuanya masing-masing. Sedangkan mengenai uang yang dimintanya itu untuk pengurusan surat-surat dan pasport.

''Saya ngak ada untung meminta uang mereka, karena mereka dipulangkan ke Indonesia ini malah saya punga utang,'' ujarnya.

Alasan, empat TKW yang dibawanya tanpa ada surat izin kerja atau permit untuk kerja di luar negeri Ia menuturkan, empat wanita itu dipekerjakan di salah satu perusahaan elektronik di Malaysia. Kalau memang cocok, akan dibuatkan permit. ''Saya biarkan mereka mencoba dulu, kerja disana kalau kerasan baru dibuatkan permit sama agency di Malaysia,'' kilahnya.

Diakuinya, dirinya membawa empat wanita itu ke Malaysia karena permintaan Hairol, karena disana membutuhkan pekerja untuk dikerjakan di operator. Baru satu minggu sudah dideportasi ke Indonesia.
''Tidak hanya mereka saja yang dideportasi, tetapi juga puluhan pekerja di elektronik itu dideportasi karena tidak mempunyai surat-surat lengkap,'' tandasnya.

Terimakasih Anda Telah Berkunjung ke Blog Dunia Wanita Masa Kini
Judul : Pengakuan Tersangka
Ditulis Oleh : Citra Pandiangan
Anda tertarik dengan artikel kami: Pengakuan Tersangka Silahkan minta pada kami. Selamat membaca, membaca membuka wawasan kita. Happy Blog Walking My Friends

0 comments:

Woman World | Dunia Wanita Masa Kini | Sehat dan Harmonis