Dicabuli, Pinky Cerita ke Ortu

Pinky (15) tidak pulang ke rumah semalam, rupanya gadis belia tersebut menginap di wisma Santi di potong lembu, Tanjungpinang. Selama berada di wisma di kamar 206, Pinky dicabulin oleh dua orang kawannya sebanyak dua kali. Masing-masing pelaku bersetubuh dengan Pinky sebanyak dua kali.

Pertama kali perbuatan cabul tersebut dilakukan Maiko dan kemudian Suhendra di kamar yang sama. Maiko yang pertama kali memaksa Pinky untuk melakukan persetubuhan. Setelah berhasil meregut keperawanan Pinky, bahkan dua kali melakukannya. Maiko pun langsung mengubungi Suhendra untuk masuk ke dalam kamar melalui ponsel.

Hal tersebut diakui Suhendra, setelah menerima SMS tersebut. Suhendra pun masuk ke dalam kamar. Di kamar yang sama, Pinky terpaksa melayani Suhendra, kawan pria yang baru dikenalnya dua hari lalu. Kejadian itu pun dilaporkan ke orangtua Pinky.

''Menurut orangtua Pinky, anaknya sedikit mengalami gangguan mental. Korban pulang pagi dan ditanya orangtuanya kemana saja dia semalam, korban mengaku kalau diperkosa,'' ujar Kapolresta Tanjungpinang, AKBP Yusri Yunus melalui Kapolsek Tanjungpinang Barat, AKP H Amin, kemarin.

Tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu. Amin menuturkan, orangtuanya lantas malamnya melaporkan kejadian itu di Polsek Barat.

''Kami terima laporan dari orangtua korban dan langsung menjemput kedua pelaku di rumahnya yang berada di Jalan Tugu Pahlawan dan di Jalan Kamboja,'' ungkapnya.

Saat diamankan kedua pelaku sedang berada di rumah dan tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Kini kedua remaja tersebut berada di dalam sel penjara Polsek Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada korban.

Terimakasih Anda Telah Berkunjung ke Blog Dunia Wanita Masa Kini
Judul : Dicabuli, Pinky Cerita ke Ortu
Ditulis Oleh : Citra Pandiangan
Anda tertarik dengan artikel kami: Dicabuli, Pinky Cerita ke Ortu Silahkan minta pada kami. Selamat membaca, membaca membuka wawasan kita. Happy Blog Walking My Friends

0 comments:

Woman World | Dunia Wanita Masa Kini | Sehat dan Harmonis