Tanjungpinang Kembali Meraih Adipura

0 comments

Akhirnya, Kota Tanjungpinang berhasil meraih Piala Adipura yang sempat tahun lalu terlepas dari kota yang terkenal dengan sebutan Gurindam dan Negeri Pantun tersebut. Piala Adipura ini akan diterima Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam waktu dekat.

Menurut Wali Kota Tanjungpinang, Suryatati A Manan, Rabu (3/6), Pemerintah Kota Tanjungpinang merasa senang karena berhasil kembali meraih Piala Adipura berkat kerjasama semua pihak yang menjaga kebersihan kota bersama.

''Keberhasilan yang sudah kita raih ini harus lebih kita tingkatkan lagi, kita tetap terus menjaga kebersihan bersama. Karena hidup sehat dengan lingkungan yang bersih,'' ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang pekerja kebersihan Kota Tanjungpinang, Safi'i (32) yang ditemui sedang membersihkan jalan di depan gedung Daerah Provinsi Kepri menuturkan, ada rasa bangga akhirnya Kota Tanjungpinang berhasil meraih kembali Piala Adipura.

''Kami ikut bangga mbak, keberhasilan Pemerintah meraih Adipura, berarti kerja kami selama ini berhasil. Waktu tahun lalu, tidak meraih Adipura, kita juga merasa kecewa dan sekarang kita bangga,'' ungkapnya.

Diakuinya, dirinya sudah enam tahun bekerja sebagai penyapu jalan dibawah Dinas Kebersihan Kota Tanjungpinang.

''Saya bekerja setiap hari empat jam, dua jam pagi hari dan dua jam lagi di sore hari untuk selalu menjaga kebersihan. Kebetulan tugas dan tanggungjawab saya di sepanjang jalan Mesjid Raya hingga di gedung daerah, seputar deretan sana dan situ,'' tuturnya sambil menunjuk jalan.

Polres Bintan Siapkan 164 Personil, Tanjungpinang 298 Personil

0 comments

Pengamanan Pemilihan Presiden tahun 2009

Jajaran kepolisian yang ada di Bintan maupun Tanjungpinang telah menyiapkan personilnya dalam menghadapi kemanan Pemilihan Presiden tahun 2009. Untuk di Bintan sebanyak 164 personil polisi yang disiapkan sedangkan di Tanjungpinang sebanyak 298 personil.

Menurut Kapolres Bintan, AKBP Yohanes Widodo, Selasa (2/6), pengamanan Pemilu untuk di Bintan ini selain dijaga dari kepolisian juga turut melibatkan sub intansi lain, seperti TNI, dan Satpol PP.

''Kita tetap menjaga daerah-daerah rawan konflik untuk diperketat pengawasan dan dalam jadwal kampanye partai, kita terus berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Bintan,'' ucapnya.

Mengenai persiapan menjelang pengamana Pilres. Yohanes mengaku tidak ada kendala, karena semua sudah dipersiapkan dengan baik dan personil sudah terlatih pada saat melakukan pengamanan Pemilu Legislatif.

''Kita juga sudah melaksanakan Siaga satu dan menjaga daerah-daerah rawan, hingga ke daerah pelosek, seperti Tambelan untuk persiapan Pemilu,'' tuturnya.

Sementara itu, Polres Tanjungpinang juga menyiapkan personil untuk menjaga kemanan Pemilu sebanyak 298 personil. Menurut Kompol Afrisal, Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Tanjungpinang, untuk pengamanan pemilu siaga satu sudah disiapkan.

''Kita telah melakukan persiapan pengamanan siaga satu untuk pengaman Pilres ini. Saat ini masih dalam tahap sosialisasi tertutup untuk itu kita turunkan 30 personil untuk melakukan penjagaan. Kalau dirasa rawan, maka personil akan ditambah,'' tukasnya.

Jaksa Penuntut Umum Hadirkan 3 Saksi

0 comments

Kasus Korupsi MAN Bintim

Kasus korupsi pembangunan Madrasah Aliah Negeri (MAN) Bintan Timur (Bintim) terus di gelar di Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Selasa (2/6), terdakwa Didit, Konsultan Pengawas pembangunan MAN Bintim, didampingi Kuasa Hukumnya. Agenda kali ini mendengarkan keterangan saksi.

Jaksa Penuntut Umum menghadirkan tiga saksi dari Ketua Panitia Lelang Pembangunan Fisik, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kepri.

Menurut saksi Adit, Ketua Panitia Lelang Pembangunan Fisik, konsultasi pengawas pembangunan MAN Bintim memang ditunjuk langsung.

''Semua laporan yang disampaikan Konsultan pengawas diserahkan ke KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) Atmadinata. Secara global memang laporan pengawasan pembangunan yang disampaikan konsultan langsung diserahkan ke KPA,'' ucapnya.

Diakuinya, sebagai panitia lelang, dirinya tidak pernah melihat langsung ke lapangan hanya mengetahui lokasi tempat pembangunan MAN Bintim berdasarkan surat.

Sementara itu, Atmadinata yang dipanggil sebagai saksi mengakui pembangunan MAN Bintim tidak siap tepat waktu, sedangkan anggaran sudah diberikan.

''Dilapangan pembangunan MAN Bintim hanya mencapai 14,9 persen sedangkan berdasarkan laporan yang disampaikan ke saya sudah siap 60 persen,'' ucapnya.

Atmadinata menuturkan, pembangunan MAN Bintim terdiri dari satu ruang majelis guru, enam lokal sekolah, satu rumah kepala sekolah tipe 46, rumah penjaga sekolah tipe 36 dan satu rumah guru bentuk copel tipe 36.

''Proyek pembangunan MAN Bintim ini mencapai Rp832 juta dan uang untuk membayar konsultasi pengawas Rp25 juta,'' tuturnya.

Dalam persidangan Atmadinata menuturkan, pihaknya sudah tiga kali melayangkan surat peringatan terkait pembangunan MAN Bintim.

''Surat pertama saya layangkan pada tanggal 26 Oktober 2007 untuk mengingatkan jangka waktu yang hampir selesai, dan tanggal 30 November 2007 saya kembali mengirimkan surat untuk segera menambah tenaga kerja agar protek segera di selesaikan. Karena pembangunannya masih rendang. Sedangkan surat terakhir 18 Januari 2008 saya minta agar segera menyelesaikan proses pembangunan dan ternyata juga masih belum selesai,'' ungkapnya.

Berdasarkan data dari Kejati Kepri, proyek pembangunan MAN Bintim ini tidak selesai dari batas waktu yang ditentukan. Hingga batas waktu berakhir, proyek yang baru dikerjakan 13,87 persen. Namun, anggara untuk proyek sudah dicairkan 55 persen.

Untuk keterangan dari Kepala Dinas Disdikpora, Arifin Nasir sebagai saksi ditunda Rabu depan. Untuk mendengarkan keterangan dari Kadis Dikpora dan beberapa saksi lainnya.

Aminul : Hal Biasa di bulan April

0 comments

Kunjungan Wisman Menurun Jumlah wisata mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Provinsi Kepulauan Riau selama bulan April 2009 mengalamo penurunan sebesar 9,72 persen dibanding kunjungan wisman di bulan Maret 2009. Selama bulan Maret, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kepulauan Riau, kunjungan wisman mencapai 131.740 orang, sedangkan di bulan April hanya mencapai 118.938.

Menurut Kepala BPS Kepri, Aminul Akbar, kemarin, terjadinya penurunan wisman terjadi hampir disemua pintu masuk yang ada di Kepulauan Riau. Untuk di Batam penurunan sebesar 10,75 persen, Tanjungpinang sebesar 14,58 persen, di Kabupaten Bintan sebesar 3,77 persen dan di Karimun sebesar 10,67 persen.

''Wisman yang berkunjung ke Provinsi Kepulauan Riau yang terbesar masih melalui gerbang pintu kota Batam yang mencapai 64,40 persen. Walaupun bila ada penurunan tidak terlalu banyak. Penyebab penurunan jumlah wisman di bulan April ini biasa, dikarenakan di bulan April tidak ada liburan dan tiap tahun selalu sama,'' ucapnya.

Sedangkan jika dilihat dari kebangsaan wisman berkebangsaan Singapura masih merupakan yang terbanyak berkunjung ke Kepri. Selama bulan April 2009 wisman kebangsaan Singapura tercatat sebanyak 64.168 orang yang berkunjung ke Kepri. Namun bila dibandingkan bulan Maret, jumlah wisman asal Singapura mengalami penurunan 17,42 persen.

''Kedua masih kebangsaan Malaysia selama bulan April ini kunjungan wisman Malaysia mencapai 17.752 orang atau memberikan konstribusi 14,93 pesen dari jumlah wisman yang berkunjung ke Kepri,'' tuturnya.

Negrara Korea Selatan, lanjut Aminul, merupakan negara urutan ketiga selama bulan April yang wisman berkunjung berjumlah 4.297 orang. Sedangkan wisman dari negara lainnya tidak terlalu banyak memberikan kontribusi karena masih dibawah 3,5 persen.

Kejagung Berkunjung ke Kejati Kepri

0 comments

Setelah sempat tertunda kedatangan Kejaksaan Agung ke Kepulauan Riau, khususnya di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Akhirnya hari ini, Kejagung datang ke Kejati Kepri dalam rangka kunjungan kerja.

Demikian diungkapkan Humas Kejati Kepri, Bambang, Selasa (2/6). ''Besok (hari ini, red), Kejagung mengunjungi Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam rangka kunjungan kerja sekaligus mengevaluasi Kejati yang baru berjalan satu tahun ini,'' ujar Bambang.

Kunjungan Kejagung yang sempat tertunda satu minggu itu untuk melihat proses kerja Kejati Kepulauan Riau yang baru berdiri di Kepulauan Riau. Sebagaimana Kejati yang baru berdiri masih ada beberapa hal yang harus dievaluasi. ''Kunjungannya untuk melakukan evaluasi kinerja yang sudah ditangani Kejati,'' ungkapnya.

Disingung mengenai kasus tripikor atau korupsi yang sedang ditangani Kejati. Bambang menuturkan, beberapa berkas kasus korupsi yang ditangani Kejati sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri.

''Baru-baru ini kita telah melimpahkan berkas ke Pengadilan Negeri Batam terkait tersangka Jhonson dan ada dua berkas lagi yang dalam waktu dekat ini akan masih ditingkatkan ke dalam penyelidikan,'' tuturnya.

Mengenai dua berkas kasus korupsi yang sedang ditangani Kejati, Bambang enggan berkomentar banyak mengenai dua kasus korupsi tersebut. ''Kita tunggu saja, tidak lama lagi akan segera ditingkatkan ke dalam penyelidikan,'' katanya.

Sedangkan kasus korupsi di PDAM Tirta Janggi, khusus pemasangan pipa. Bambang mengaku berkas untuk kasus tersebut belum lengkap. ''Kendala untuk kasus korupsi PDAM masih ada satu orang lagi yang belum kita mintai keterangan. Sehingga kita masih belum bisa melengkapi berkas, hingga saat ini sub kontraktor PDAM masih belum bisa ditemui,'' tukasnya.

Walikota Tanjungpinang Terima Anugrah Gemilang Presiden di Malaka

0 comments

Walikota Tanjungpinang, Hj Suryatati A mana mendapat ''Anugerah gemilang Presiden'' yang disampaikan Ketua Menteri Malaka merangkap Presiden Pengakap Malaka, Datuk Seri H Mohd. Ali bin Mohd Rustam bersama Bupati Karimun, Gubernur Jambi, istri gubernur Riau, Bupati Kampar, dan beberapa tokoh lain yang dianggap punya dedikasi yang tinggi untuk kepanduan. Selain walikota Tanjungpinang, Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka (Kwarcab) Kota Tanjungpinang, Effiar M Amin juga menerima ''Anugerah Presiden''.

Jambore Pengakap Malaka dilaksanakan selama lima hari dari tanggal 30 Mei sampai dengan 4 Juni 2009 bertemakan ''Keamanan Sejagad'' yang dilaksanakan setiap dua tahun sekali mulai dari tahun 1995 diikuti oleh Negara Singapura, Philipina, Thailand, Indonesia, Banglades, Hongkong dan Malaysia sendiri sebagai tuan rumah.

''Pembinaan pramuka itu menjadi tugas dari kita semua karena pramuka ini juga merupakan wadah bagi generasi muda sangat baik sekali dan merupakan salah satu wadah yang positif,'' ungkap Tatik usai menerima Anugerah Gemilang Presiden

Sementara itu, Kepala Dinas Dikpora Kota Tanjungpinang, Ahadi pada saat peninjauan ke bumi perkemahan di taman Puan TAN CHAY YAN Tanjung Katil, Malaka seluas 16 hektar yang diikuti 4 ribu pramuka dari berbagai negara tersebut berpesan kepada para pramuka yang merupakan duta dari Tanjungpinang agar dapat menjaga kesehatan, tali silaturrahmi agar terus dapat mengikuti kegiatan sampai selesai.

''Sehingga apa yang didapat dari jambore kali ini dapat dibawa ke Tanjungpinang demi kebaikan dan kemajuan Tanjungpinang,'' tuturnya.

Pada kesempatan itu juga, Suryatati A Manan berhasil memukau undangan yang menghadiri jamuan Majelis penyampaian anugerah pengakap (bhs.Ind : Pramuka) Malaka lewat puisinya ''Lelaki'' yang diadakan di Dewan Seri Negeri Malaka, Suryatati menjadi satu-satunya undangan yang didaulat oleh panitia untuk membacakan puisinya dalam acara tersebut dan mendapat perhatian yang cukup antusias undangan di malam penerimaan anugrah, Minggu (31/6).

26 TKP, Tiga Pemuda Curi Helm Malam Hari

0 comments

Tiga remaja yang terdiri dari Jepri alias Koko (20), Leo (18) dan Robi (19) kembali melakukan aksi pencurian. Ketiga remaja ini sudah dua puluh enam kali melakukan pencurian helm di tempat kejadian perkara. Aksi tersebut selalu dilakukan pada malam hari dengan menggunakan sepeda motor.

''Dalam melakukan aksinya, mereka selalu menggunakan sepeda motor dengan berbonceng tiga. Dimana dua menunggu di luar mengawasi situasi. Sedangkan satunya mengambil helm,'' ujar Kapolresta Tanjungpinang, AKBP Yusri Yunus melalui Kapolsekta Tanjungpinang Barat, AKP H Amin, Senin (1/6).

Pada malam saat pelaku diamankan, kejadian itu berlangsung Sabtu (23/5) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Ketiga pelaku yang saat itu sedang mengintai rumah Susilawati (35). Lalu, Koko bertugas mengambil helm yang tergeletak di teras rumah. Sedangkan kawannya berdua mengawasi situasi.

Rupanya saat itu, mereka tidak menyadari ada petugas ronda yang sedang melakukan pengamanan. ''Petugas ronda melihat ada anak laki-laki masuk ke dalam rumah, sedangkan dua orang sedang menunggu di motor. Langsung saja petugas langsung mengamankan mereka, dua kabur dan satu tertangkap,'' ujar Amin menjelaskan.

Begitu salah satu dari mereka ditangkap, petugas ronda langsung membawa pelaku ke Kantor Polisi Sektor Tanjungpinang Barat dari Jalan Bayangkara, Tanjungpinang. Disitulah, polisi langsung melakukan pengembangan dan mengamankan pelaku di rumahnya masing-masing.

''Mereka sudah 26 kali melakukan pencurian helm dan satu kali melakukan percobaan pencurian dengan membongkar jendela tetapi tidak jadi. Karena perbuatannya ini mereka kita kenakan Pasal 263 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,'' tukasnya.

Pemakai Ganja, Minta Hukuman Diringankan

0 comments

Terdakwa pengguna ganja Paulus Jong Morry terduduk lemah di Pengadilan Negeri Tanjungpinang saat mendengarkan pledoi yang dibawakan Penasehat Hukumnya, Urip Santoso, Senin (1/6). Dalam kasusnya, Jong Morry merupakan pengguna ganja yang diamankan Polrestsa Bintan di kawasan wisata Lagoi.

Urip dalam pembelaannya menuturkan, akibat dari perbuatan terdakwa ia kehilangan pekerjaannya dan jauh dari keluarganya.

''Kami minta kepada majelis hakim untuk memberikan hukuman seringan-ringannya karena terdakwa saat ini dalam kondisi sakit berdasarkan surat dari dokter di rumah sakit yang menanganinya,'' ucapnya.

Selain itu, Penasehat Hukum memohon agar hakim mengirimkan terdakwa ke tempat rehabilitas pengguna narkoba agar segera ditangani.

Setelah mendengarkan pledoi dari Penasehat Hukum, majelis hakim yang dipimpin Winarno SH, dan anggota Wahyu Widia SH,MH dan TM.Limbong SH memberikan kesempatan Paulus untuk memberikan tanggapan terkait pledoi yang dibacakan Penasehat Hukum.

Paulus yang didampingi interpreter meminta kemurahan hati majelis hakim untuk memberikan hukuman seringan-ringannya terhadap dirinya. ''Saya minta belas kasih agar saya di beri hukuman seringan-ringannya. Karena keluarga saya membutuhkan saya, saya juga kehilangan pekerjaan karena ini,'' tukas.

Usai intepreter menjelaskan maksud dari terdakwa, Majelis Hakim pun melanjutkan sidang Rabu (3/5) untuk mendengarkan tanggapan pledoi dari Jaksa Penuntut Umum, Maya. Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa agar dipenjara selama empat tahun karena terbukti menggunakan ganja.

Antono : Pencemaran Nama Baik

0 comments

Demo yang dilakukan Hajarullah Azward yang mengatasnamakan warga peduli hukum merasa tidak terima. Pasalnya para pendemo memojokan Antono Rustono yang menangani kasus Hajarullah Azward.

Menurut Antono Rustono, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, kemarin, perbuatan yang dilakukan Hajarullah Azward merupakan pencemaran nama baik, menghina jabatan saat melakukan tugas serta pencemaran nama intitusi Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

''Dalam waktu dekat perbuatannya ini akan kita laporkan ke pihak berwajib. Sebelumnya kita akan melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan pimpinan. Sebab, perbuatannya sudah mencemarkan nama baik,'' ujarnya.

Diakui Antono, dirinya tidak ada menerima uang seperti yang diucapkan Hajarullah Azward sebanyak Rp3 miliar.

''Kita melakukan persidangan secara profesional dan disaksikan orang banyak. Tidak ada memihak, ini sama saja dengan fitnah dan pencemaran nama baik seseorang yang sedang menjalankan tugasnya,'' ungkapnya.

Selain itu, Antono juga mempertanyakan, kenapa seorang nara pidana bisa melakukan demo. ''Karena tidak ditahan Kejari makanya dia bebas melakukan aksi dan pencemaran nama baik. Dalam waktu dekat, kita akan melaporkan pencemaran nama baik, sesuai dengan Pasal 316 dan Pasal 318 KUHP,'' tukas Antono yang ditemui di ruangannya.

Sementara itu, Kapolresta Tanjungpinang, AKBP Yusri Yunus, yang dihubungi secara terpisah menuturkan, tidak ada masalah melakukan demo.

''Siapa saja warga negara Indonesia boleh melakukan demo, baik wartawan, napi, polisi. Boleh melakukan demo, asal sesuai dengan prosedur yang ada dan sudah minta izin untuk melakukan aksi untuk pengamanan,'' ucapnya.

Puluhan Warga Peduli Hukum Demo PN Tanjungpinang

0 comments

Hajarullah Azward yang divonis Pengadilan Negeri Tanjungpinang dengan kasus penyebaran permusuhan dan kebenciaan terhadap orang lain dimuka umum, dengan mengatakan ''LDDI Aliran sesat'', divonis dua tahun penjara, dua bulan lalu. Kembali Hajarullah Azward bersama puluhan warga menggelar aksi demo di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, sekitar pukul 10.30 WIB, Senin (1/6).

Dalam orasinya, Hajarulah Aswad, koordinator dan penanggungjawab aksi demo meminta Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA), yang sedang melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang untuk melakukan pemeriksaan dan menindak serta memecat hakim Antono Rustono SH MH.

''Hakim Antono Rustono adalah hakim korup dan rakus, serta suka menerima suap dari sejumlah perkara yang disidangkan. Kita minta agar Badan Pengawasan MA memeriksa hingga memecatnya,'' tutur Hajarulah.

Masih dalam orasinya, para pendemo menuturkan, sejumlah hakim di Pengadilan Negeri Tanjungpinang melakukan praktek mafia peradilan dengan menerima sejumlah uang atas imbalan keringanan putusan. Saat melakukan demo, beberapa peserta membawa spanduk dan baliho yang bertulisan antara lain, ''Gaya hakim arogan'', gaya hakim dzolom, gaya hakim suap, gaya hakim korup, gaya hakim hina dan gaya hakim yang memperjual belikan hukum''. Selain itu, juga terpampang spanduk bertuliskan ''Selamat Datang Hakim Agung di Pengadilan Sarang Koruptor (Pengadilan Negeri Tanjungpinang). Di samping sebelah kanan spanduk, ada gambar tikus yang sedang mengerat sejumlah uang.

''Saya datang ke sini bukan atas nama pribadi yang sudah dihukum 2 tahun, namun lebih dari itu. Kedatangan warga dengan yang mengatasnamakan masyarakat peduli hukum untuk meminta Ketua Muda Pengawasan MA HM. Hatta Ali SH MH segera memeriksa sejumlah hakim PN Tanjungpinang ini yang melakukan mafia peradilan,'' ucapnya.

Gadis Remaja Digilir Dua Pemuda di Kamar Hotel

0 comments

Seorang remaja putri, sebut saja Pinky (15) kehilangan keperawanannya setelah digilir dua orang pemuda yang baru dikenalnya dua hari yang lalu, di kamar 206 di Wisma Santi, Tanjungpinang. Kejadiannya berlangsung Jumat (29/5) malam, sekitar pukul 23.30 WIB.

Menurut Kapolsek Tanjungpinang Barat, AKP H Amin, Senin (1/6), orangtua korban melaporkan kejadiannya semalam, kita langsung mengamankan kedua pelaku di rumah mereka masing-masing.

''Kejadiannya di hotel, saat itu korban dan kawannya sedang berada di depan swalayan Top 100 di jalan Tugu Pahlawan, lalu kawan korban menelepon pacarnya, Eko. Tak lama kemudian Eko datang bersama kawannya,'' tuturnya.

Lalu, mereka pun langsung menuju Wisma Santi, Jalan Jawa, Tanjungpinang. Di sana, Eko menyuruh Maiko untuk menyewa kamar. Dapatlan kamar Wisma di 206. Mereka berempat dan juga korban masuk ke dalam kamar. Selang tak berapa lama di kamar wisma. Orangtua kawannya Pinky, sebut saja Violet menelepon.

''Mendapat telepon dari orangtuanya, teman korban pulang diantar pacarnya, Eko. Tinggal lah, korban bersama dua orang kawan yang baru dikenalnya. Disitulah kehormatan korban diregut pertama kali oleh Maiko,'' tuturnya.

Menurut Amin, setelah Suhendra melakukan hubungan intim dua kali bersama korban, lalu giliran Suhendra yang melakukannya di kamar hotel itu.

Sementara itu, Maiko (19), tersangka, menuturkan, dirinya baru mengenal Pinky dari kawannya. ''Waktu itu kamar memang lagi sepi, makanya saya merayu dia untuk melakukan hubungan intim, tetapi di tolaknya,'' ungkapnya.

Penolakan Pinky tidak membuat nyali Maiko surut. Ia malah mengeluarkan jurus-jurus mautnya agar gadis belia yang baru dikenalnya itu mau melakukan hubungan suami-istri. ''Tujuan saya hanya untuk melampiaskan nafsu saja, saya bilang sama dia tidak apa-apa, tidak akan ketahuan kawannya, Violet,'' ujarnya mengulang perkataannya sewaktu di kamar wisma itu.

Diakuinya, dirinya lah yang pertama kali membuka baju Pinky dan juga celana yang dikenakannya.

Korban pada saat itu, terus mendorong pelaku. Namun, akhirnya tak kuasa untuk melawan. Setelah puas menyalurkan nafsu birahinya. Pelaku keluar, dan tak lama kemudian, Suhendra masuk ke dalam. Berdasarkan keterangan Suhendra kepada polisi, mereka baru mengenal dua hari dan sudah pacaran. ''Saya sudah pacaran dengan Pinky dua hari, saya membujuk dia melakukan hubungan badan, pertama saya ciumin dia mulai dari pipi, bibir, leher dan payudaranya,'' ucapnya sambil tertunduk.

Setelah sang perempuan terlena, ia pun kembali membujuk korban agar mau berhubungan. ''Dia menolak, saya bujuk, kamu sayang nggak sama saya, kita kan pacaran. Lalu, dia mau melakukan hubungan itu, saya yang membuka celananya baru membuka baju saya sendiri. Dia tidak ada melawan saat kami melakukan hubungan itu,'' ungkapnya.

Diakui Suhendra, mereka melakukannya dua kali, jarak melakukan hubungan badan dengan Pinky berkisar satu jam.

Karena harus melayani dua pria sekaligus, tubuh Pinky pun lemas. Suhendra yang masih ingin melakukan hubungan intim itu pun menunggu kondisi Pinky agak baikan. ''Setelah dia membersihkan badan, baru kita melakukannya lagi,'' tuturnya.

Menurut Suhendra, saat itu pertama kali yang melakukannya adalah Maiko. ''Sehabis menyewa kamar, saya pulang dulu ke rumah. Tidak lama kemudian, Maiko SMS dan saya datang ke hotel. Katanya, giliran saya,'' ungkapnya.

Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku yang masih remaja ini dikenakan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2003 dengan ancaman 15 tahun penjara.

Dicabuli, Pinky Cerita ke Ortu

0 comments

Pinky (15) tidak pulang ke rumah semalam, rupanya gadis belia tersebut menginap di wisma Santi di potong lembu, Tanjungpinang. Selama berada di wisma di kamar 206, Pinky dicabulin oleh dua orang kawannya sebanyak dua kali. Masing-masing pelaku bersetubuh dengan Pinky sebanyak dua kali.

Pertama kali perbuatan cabul tersebut dilakukan Maiko dan kemudian Suhendra di kamar yang sama. Maiko yang pertama kali memaksa Pinky untuk melakukan persetubuhan. Setelah berhasil meregut keperawanan Pinky, bahkan dua kali melakukannya. Maiko pun langsung mengubungi Suhendra untuk masuk ke dalam kamar melalui ponsel.

Hal tersebut diakui Suhendra, setelah menerima SMS tersebut. Suhendra pun masuk ke dalam kamar. Di kamar yang sama, Pinky terpaksa melayani Suhendra, kawan pria yang baru dikenalnya dua hari lalu. Kejadian itu pun dilaporkan ke orangtua Pinky.

''Menurut orangtua Pinky, anaknya sedikit mengalami gangguan mental. Korban pulang pagi dan ditanya orangtuanya kemana saja dia semalam, korban mengaku kalau diperkosa,'' ujar Kapolresta Tanjungpinang, AKBP Yusri Yunus melalui Kapolsek Tanjungpinang Barat, AKP H Amin, kemarin.

Tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu. Amin menuturkan, orangtuanya lantas malamnya melaporkan kejadian itu di Polsek Barat.

''Kami terima laporan dari orangtua korban dan langsung menjemput kedua pelaku di rumahnya yang berada di Jalan Tugu Pahlawan dan di Jalan Kamboja,'' ungkapnya.

Saat diamankan kedua pelaku sedang berada di rumah dan tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Kini kedua remaja tersebut berada di dalam sel penjara Polsek Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada korban.

Polisi Amankan 6 Ton Kayu

0 comments

Patroli satuan polisi Polresta Tanjungpinang mengamankan pompong yang berisikan kayu olahan dari berbagai jenis Jumat (29/5) lalu. Kayu yang diamankan itu berjumlah kurang lebih 6 ton, tanpa disertai dokumen.

Petugas mengamankan kapal tanpa nama saat kapal yang terbuat dari kayu itu berhenti di perairan Dompak Dalam. Sekitar pukul 10.00 WIB, petugas yang sedang patroli yang dipimpin Briptu Zulkifli merasa curiga saat melihat kapal yang berhenti di tengah laut.

Mereka langsung mendekati kapal yang saat itu sedang bongkar mesin karena mengalami kerusakan. Lalu, petugas memastikan muatan yang dibawa pompong ternyata berupa kayu olahan. Diduga kayu itu dibawa dari Lingga.

Polisi pun menanyakan dokumen kayu yang dibawa itu. Namun, Nahkoda kapal, Selamet menuturkan, tidak memiliki dokumen dan mengakui kayu tersebut dibawa dari Lingga. Dikarenakan tidak memiliki dokumen, polisi mengamankan kapal beserta isinya di Pantai Marina.
Sementara itu, Kapolresta Tanjungpinang, AKBP Yusri Yunus menuturkan, kasus ini masih diperiksa lebih lanjut. ''Kita masih melakukan proses pemeriksaan, karena belum ada keterangan dari saksi terkait kayu olahan ini,'' tukasnya.

Waduk Sei Pulai Kering, Pemko Bakal Tanam Pohon

0 comments

Cuaca terik yang terjadi di Kota Tanjungpinang dan di daerah lainnya membuat waduk Sei Pulai yang berlokasi di kilometer 14, Tanjungpinang mengalami penyusutan. Waduk Sei Pulai merupakan salah satu sumber kebutuhan air bersih untuk di Kota Tanjungpinang maupun di Kabupaten Bintan. Pasalnya, letak waduk Sei Pulai berada di tengah-tengah perbatasan antara Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang.

Menurut Wali Kota Tanjungpinang, Suryatati A Manan, beberapa waktu lalu, penanggulangan menyusutnya sumber air di waduk Sei Pulai merupakan tanggung jawab semua pihak, baik Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, maupun Provinsi Kepri dan juga warga masyarakat.

''Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan penanaman pohon di kawasan lindung waduk Sei Pulai. Pelaksanaan pelindungan hutan lindung sungai Pulai merupakan tugas kita bersama,'' tuturnya.

Aset PDAM yang saat ini sedang dalam proses menjadi milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dari Kabupaten Bintan. Tatik, sapaan Suryatati A Manan berharap dengan diserahkannya pengelolaan PDAM ke Pemerintah Provinsi Kepri dapat dikelola dengan baik dan juga pelayanannya kedepan jadi lebih baik.

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah menuturkan, persoalan waduk air di sei Pulau yang menyusut. Pemerintah akan berusaha agar air tidak berhenti mengalir.

''Kita akan minta mereka menggali air, sehingga air bisa masuk ke dalam dan dapat di proses,'' tuturnya.

Saat ini, waduk Sei Pulai pada bagian tengahnya sudah digali agar air yang ada di waduk Sei Pulai bisa diolah menjadi air bersih. Selain mencoba mengatasi persoalan keringnya waduk Sei Pulai. Ismeth menuturkan, akan mencari waduk baru dan sumber-sumber air, sehingga bisa menampung air di sungai Pulai sehingga kebutuhan air bersih masih bisa dinikmati masyarakat.

Tiga Kali Keliling, 13 Remaja dan Pemuda Diamankan

0 comments

Polisi Kota Tanjungpinang Barat, Sabtu (30/5) melakukan operasi cipta damai di seputar wilayahnya dari Tugu Motivasi di sekitar swalayan Bintan 2000, Meja Tujuh, Tugu Pensil, Potong Lembu hingga Bukit Cermin. Operasi dilaksanakan dari pukul 22.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB.

''Operasi ini merupakan operasi cipta damai yang wajib dilaksanakan di setiap polsek untuk menjaga kemanan,'' ungkap Kapolsek Tanjungpinang Barat, AKP Amin, Minggu (31/5).

Diakuinya, saat melakukan operasi sampai tiga kali keliling lokasi hanya 13 orang yang diamankan, sebagian pada membubarkan diri dan ada yang lari, saat polisi datang di tempat mereka sedang asyik nongkrong.

13 orang yang berhasil diamankan dalam operasi cipta damai itu antara lain, HS (19), NA (21), DN (23), RN (22), RK (22), DZ (20),DN (17), DS (18), FB (23), JN (18), dan AS (18). Mereka diamankan dari lokasi yang berbeda yakni di bukit cermin, tugu motivasi, tugu pensil hingga meja tujuh.

''Kita mendata dan menyimpan foto mereka sebagai bukti bahwa mereka pernah terjaring. Kita juga memberikan peringatan kepada mereka yang terjaring agar tidak kembali melakukan perbuatan yang bisa saja meresahkan masyarakat dengan meminum minuman keras di pinggir jalan yang bisa menyebabkan kerusahan,'' urainya.

Minuman keras yang diamankan itu akan disita pihak kepolisian yang nantinya akan dihancurkan. '"Diantara tiga belas pemuda, ada sekitar lima yang masih belajar dan sebagaian adalah pengangguran dan juga pekerja,'' tutur Amin.

13 Remaja dan Pemuda Diamankan

0 comments

Menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres), Polisi Resor Kota Tanjungpinang menggelar tiga operasi yakni operasi cipta damai, operasi orang asing dan operasi simpatik. Demikian diungkapkan Kapolresta Tanjungpinang, AKBP Yusri Yunus, Minggu (31/5).

Menurut Yusri, operasi cipta damai ini akan terus diselenggarakan sampai menjelang Pemilihan umum agar tercipta rasa damai dan aman menjelang pemilu.

''Operasi cipta damai ini memang diselenggarakan untuk semua polsek untuk menjaga situasi yang ada di wilayah penjagaannya masing-masing,'' ungkap Yusri.

Sementara itu, Kapolsek Tanjungpinang Barat, AKP Amin menuturkan, jajaran Polsek Barat melakukan razia di beberapa lokasi dan berhasil menjaring remaja dan pemuda yang sedang minum-minuman alkohol.

''Mereka diamankan di beberapa tempat yang berbeda dan ada yang perkelompak tiga orang hingga lima orang. Dalam operasi kali ini kami berhasil mengamankan 13 orang,'' ucapnya.

Diakui Amin, beberapa diantaranya yang diamankan masih berstatus pelajar. Mereka yang diamankan dalam operasi cipta damai ini akan didata dan dikembalikan ke orangtuanya untuk diawasi.

Operasi Cipta damai berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB dini hari, di mana remaja yang masih berkeliaran dan nongkrong sambil minuman keras itu diamankan. Bersamaan dengan remaja dan pemuda yang diamankan, polisi juga turut serta mengamankan minuman keras yang terdiri dari lima botol apek botak yang masih belum terbuka, dua botol apek botak yang sudah habis, 1 botol arak putih, dan 1 botol vodca.

Sementara itu beberapa orangtua remaja yang terjaring sedang menunggu di ruang tamu kantor Polsekta Tanjungpinang Barat. Salah satunya orang tua DN menuturkan, dirinya tidak mengetahui kalau anaknya diamankan polisi. ''Saya baru mengetahuinya dari kawan anak saya. Kalau dia turut terjaring razia preman. Biasanya anak saya ini saya awasi, setiap jam 22.00 WIB belum pulang pasti saya telepon.'' ujarnya.

Diakui ayah DN, anaknya diamankan polisi ini bisa menjadi pembelajaran pada anaknya agar segera pulang dan tidak nongkrong-nongkrong pada malam hari.

Sedangkan DD ( 17), pelajar menuturkan, dirinya baru saja duduk dan bergabung dengan kawan-kawannya di meja tujuh. ''Ya, sama memang ikut menyumbang untuk membeli minuman alkohol, saya cuma nyumbang Rp3000 saja dan uang itu dari uang saku yang dikasih,'' ungkapnya sambil tertunduk.

Hal senada juga diungkapkan Jp (17). Jp menuturkan, dirinya cuma ikut-ikut kawan, karena pada saat itu, kawan yang menawarkan membeli minuman alkohol di swalayan terdekat.

Rumah Pimpinan LPK Puri Disantroni Maling

0 comments

Jumat (29/5) dini hari, rumah Nazirwan (47) disantroni maling, dua unit ponsel dan uang turut lenyap dibawa tamu tak di undang. Berdasarkan informasi, pencuri memasuki rumah yang berlokasi di jalan Maharani, kilometer lima itu pertama kali dengan mencongkel jendela.

Rupanya jendela rumah pimpinan LPK Puri tersebut menggunakan tralis, tidak hilang akal. Pencuri tersebut masuk melalui pintu samping rumah. Hal tersebut diketahui dari jendela yang dicongkel. Setelah itu pintu. Diperkirakan pencuri menggunakan alat pahat batu untuk membuka jendela dan pintu.

Menurut keterangan korban pada polisi, diperkirakan maling masuk sekitar jam 2 hingga 5 pagi. Korban baru bisa tertidur pukul 01.00 WIB dan terbangun pukul 06.00. Begitu bangun, korban terkejut mendapati dua unit ponsel Soni Ericson dan ponsel Flexi hilang.

Tidak hanya itu, sejumlah uang yang diletakan di dalam dompet dan tas turut lenyap. Korban kehilangan uang rupiah dan mata uang asing yang disimpan di dalam tas istrinya. Atas kejadian itu, uang Rp1 juta yang ditaruh di dompet di dalam celana dan 100 dolar singapur, 515 uang dolar Amerika dan uang yuan 200 yang disimpan semua di dalam tas.

Uang yang disimpan di dalam tas tersebut diambil pencuri dan isinya diambil, sedangkan tas dibuah dibawah jendela samping rumah korban. Padahal semua barang yang diambil pencuri itu disimpan di kamar tidur utama.

Pencurian yang terjadi di kilometer lima itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsekta Tanjungpinang Timur, Ipda P Tarigan. ''Hingga saat ini, korban belum melaporkan kehilangan di Polsek Timur sebagai tempat kejadian perkara. Kasus ini akan diselidiki,'' tukasnya.

Pemilik Narkoba Dituntut 4 Tahun

0 comments

Pengadilan Negeri Tanjungpinang kembali menggelar sidang warga negara Mauritius, Paulus Jong Morry (40), agenda kali ini mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum. Maya, JPU Kejari Kota Tanjungpinang dalam surat tuntutannya meminta agar majelis hakim PN Tanjungpinang menghukum terdakwa Paulus Jong Morry selama 4 tahun penjara atas kepemilikan narkoba jenis ganja yang diisap dan dibelinya dari terdakwa (lainnya) La Arianto.

''Dari fakta dan keterangan saksi di persidangan serta barang bukti yang ada, terdakwa Paulus Jong Morry terbukti melanggar pasal 78 ayat 1 atau dakwaan kedua pasal 85 ayat 2 UU nomor 22 tahun 1997 tentang narkotika,'' ucap Maya dipersidangan.

Dengan adanya bukti-bukti dan juga dari keterangan saksi, JPU meminta agar majelis menuntut terdakwa dengan hukuman empat tahun penjara. Terdakwa Paulus Jong Morry ditangkap anggota polisi dari Polres Bintan 13 Maret 2009 lalu bersama dua terdakwa lainnya yakni Larianto Ode dan Jaquet Vivian yang juga merupakan WN Mauritius .

Paulus Jong Morry dalam persidangan didampingi kuasa hukumnya, Urip Santoso SH dan juga penerjamah keteragan dari terdakwa. Kasus ini bergulir di Pengadilan karena keberhasilan jajaran Polresta Bintan mengungkapkan pengguna ganja di kawasan wisata Bintan. Polisi berhasil menyita dari dalam kamar hotel sebanyak 0,8 gram ganja yang dijadikan sebagai barang bukti.

Menanggapi tuntutan JPU, kuasa Hukum Paulus, Urip Santoso SH dalam persidangan menuturkan akan membuat pembelaan terhadap klinenya.

Sidang yang berlangsung sekitar lima belas menit itu dilanjutkan Minggu depan untuk mendengar pembelaan dari kuasa hukum terdakwa.

Hilman : Masih Banyak Ditemukan Pelanggaran

0 comments

Operasi Simpatik yang sudah berlangsung selama dua mingu lebih yang diselenggarakan serentak di tingkat kepolisian baik pusat maupun daerah. Berdasarkan surat edaran dari Mabespolri mulai 15 Mei hingga 3 Juni.

Menurut Kasatlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Hilman Wijaya, kamis (28/5), operasi simpatik masih terus berlanjut hingga sekarang.

''Anggota terus melakukan patroli baik pagi maupun sore hari untuk melakukan pengamanan pengguna jalan,'' tuturnya

Diakui Hilman, selama melakukan operasi simpatik masih banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pengedara sepeda motor.

Pengendara sepeda motor Kota Tanjungpinang masih banyak yang tidak menggunakan helm standar dan juga penumpang dibelakang tidak menggunakan helm. ''Memakai helm standar baik pengendara maupun penumpang lebih untuk keamanan pengendara sendiri,'' urainya.

Polantas masih terus berupaya untuk memberikan sosialisasi bagi pengguna kendaraan, khusus pengendara sepeda motor untuk wajib menggunakan helm. Dari hasil operasi simpatik yang sudah berlangsung dan masih berlangsung higga awal bulan Juni. Hilman menuturkan, sudah ada belasan kendaraan yang tidak membawa kelengkapan surat saat berada di jalan raya.

Para pengendara melakukan pelanggaran seperti melawan arus, angkutan umum berhenti di sembarang tempat dan menaikkan serta menurunkan penumpang sembarangan. Pelanggaran lainnya adalah menerobos lampu merah

''Belasan motor yang tidak membawa kelengkapan surat merupakan kendaraan roda dua. Jumlah pastinya masih belum diketahui, karena operasi simpatik masih berlangsung,'' tukasnya.

Budi Pekerti Kurikulum Lokal

0 comments

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kepulauan Riau akhirnya akan memasukan kurikulum muatan lokal. Setelah melewati serangkaian panjang proses untuk memasukan muatan lokal budi pekerti yang akan diajarkan pada ajaran baru nanti.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Arifin Nasir, Jumat (29/5), pendidikan Ahlak Mulia atau Budi Pekerti mulai tahun ajaran 2009/2010 menjadi pelajaran/kurikulum lokal wajib bagi setiap jenjang atau jenis pendidikan di Provinsi Kepri.

''Pelajaran budi pekerti menjadi tuntutan dalam menghadapi globalisasi. Pengaruh luar yang sangat signifikan dapat merubah ahlak dan perilaku setiap orang, khususnya anak didik sebagai generasi muda, akan dibendung dingan pembekalan pendidikan ahlak mulia atua pendidikan moral,'' ungkapnya.

Untuk menyamakan dan menyatukan persepsi terhadap kurikulum muatan lokal, Dinas Pendidikan Kepri bulan Juni ini akan mengundang para guru dan juga tenaga pelaksa serta Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten dan Kota untuk diberikan bimbingan terhadap materi budi pekerti yang menjadi kurikulum muatan lokal yang wajib dilaksanakan untuk ajaran baru.

''Kita harus menyamakan persepsi dan pelaksanaan kurikulum muatan lokal seragam. Khusus untuk membahas apakah nanti kurikulum budi pekerti ini akan berdiri sendiri atau masuk ke materi lain akan kita bahas bersama Diknas Kota dan kabupaten terkait persoalan itu,'' urainya.

Diakui Arifin, materi budi pekerti yang diambil sebagaian mengadopsi dari ajaran Gurindam 12 dan juga terkait ajaran agama dan budaya yang ada di Indonesia.

''Untuk materinya berbeda tiap tingkatan jenjang pendidikan tidak sama,'' tukasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kepri, HM Sani, kepada Batam News menuturkan, kurikulum Budi Pekerti diambil dari Gurindam dua belas. ''Pelajar kita harus kembali diajarkan budi pekerti untuk mengingatkan kembali ajaran-ajaran moral, dengan mengacu pada gurindam dua belas,'' tutur Sani.

Dalam pelajaran budi pekerti yang mulai dimasukan pada ajaran baru ini diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan pelajar. Menggingat di Kepulauan Riau terdapat beberapa kasus seperti pergaulan bebas hingga trafficking yang terjadi pada beberapa pelajar yang ada di Tanjungpinang beberapa waktu yang lalu.

''Mensukseskan pendidikan dibutuhkan semua peranan untuk turut mensukseskan pendidikan. Khususnya orangtua untuk memperhatikan anaknya,'' tuturnya.

Sani menuturkan, terjadinya kasus yang terjadi di Kota Tanjungpinang karena kurangnya perhatian orangtua terhadap anaknya.

Masa Jabatan Dewan Habis, Dapat Rp18 juta

0 comments

Belum Mengganti tunjangan Komunikasi, dipotong

Masa jabatan anggota Dewan Perwakinan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau tahun 2004-2009 yang tidak lama lagi akan berakhir akan mendapatkan uang purnabakti yang diganti sebagai dana jasa pengabdian selama menjadi anggota dewan.

Menurut Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah, kemarin, di bandara Kijang, mengalokasikan dana jasa pengabdian kepada anggota dewan tidak melanggar ketentuan.

''Ini sudah diatur dalam peraturan, jadi kita mengalokasikan dana sebagai jasa pengabdian sesuai dengan ketentuan yang berlaku,'' ujar orang nomor satu di Kepri.

Ismeth mengakui, dana tersebut sudah dianggarkan di APBD tahun 2009. Namun untuk jumlah angka dana yang akan diterima 45 anggota dewan yang akan berakhir massa jabatannya. Ismeth menuturkan tidak mengetahui jumlahnya. ''Silahkan tanya langsung jumlahnya kepada seketeris dewan, karena ia lebih mengetahui,'' ucapnya.

Sementara itu, Seketaris Dewan Kepri, Abdurrachman menuturkan, dana purnabakti telah diganti menjadi dana jasa pengabdian. ''Masing-masing anggota dewan yang duduk di periode tahun 2004-2009 akan diberikan sebanyak Rp18 juta per anggota dewan,'' ungkapnya.

Diakui Abdulraccman, dana tersebut sudah dianggarkan dalam APBD tahun 2009.

Penyerahan dana jasa pengabdian kepada 45 anggota dewan periode tahun 2004-2009 akan diserahkan pada massa jabatannya sebagai anggota dewan. Terkait dana tunjangan komunikasi yang harus dikembalikan 45 anggota dewan. Abdul menuturkan, baru separuh anggota dewan yang sudah mencicil dana tersebut.

''Kalau hingga akhir massa jabatan uang tunjangan komunikasi yang harus dibayarkan masih belum dibayar. Maka kita akan memotong dari dana jasa pengabdian. Karena dana tunjangan komunikasi harus dikembalikan berdasarkan peraturan yang berlaku, sesuai dengan PP 21 tahun 2007,'' pungkasnya.

Lima Tahun, Kepri Tuntaskan Wajib Belajar 9 Tahun

0 comments

Sempena memperingati Hari Pendidikan Nasional dan Deklarasi Tuntas Wajar sembilan tahun dan pencanangan program Wajar dua belas tahun, Pemerintah Provinsi Kepri memperoleh piagam Widyakrama Pendidikan yang diserahkan langsung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Senin (25/5) lalu di Bandung.

Menurut Gubernur Kepri, Ismeth Abdullah, standarisasi mutu pendidikan Kepri ditinjau berdasarkan tolak ukur Depdiknas mengenai keseriusan pemerintah dibidang pendidikan nyata, selain alokasi anggaran sebesar 20 persen APBD tiap tahunnya.

Pemerintah Provinsi Kepri tiap tahun telah meningkatkan APK PAUD 74,06 persen, sementara target nasional sebesar 48,32 persen. Sehingga Provinsi Kepri masuk dalam urutan peringkat ke-empat nasional. Sedangkan APK SD/MI/Paket A meningkat menjadi 108,84 persen dari target nasional 95 persen. Dalam kategori tersebut, Provinsi Kepri mendapar peringkat dua nasional setelah Provinsi Bangka Belitung. Peringkat kedua juga jatuh pada Kepri dalam hal
APK SMP/MTS meningkat 96,49 persen dari target nasional 95 persen.

Pada kesempatan itu, Ismeth menuturkan keberhasilan mutu pendidikan dan juga enjabarkan program pembangunan dibidang pendidikan yang telah dilaksanakan dengan berhasil membangun 38 unit sekolah baru, 8 unit asrama siswa, 122 unit rumah guru dan 63 ruang kelas baru.

Hal tersebut dalam rangka menambah akses pendidikan di sekolah yang ada di Kepri karena telah berhasil membangun 12 unit ruang serba guna, 5 unit laboratorium dan merehabilitasi 35 sekolah serta mengadakan meubeler dan sarana pendidikan lainnya seperti komputer, laboratorium bahasa, laboratorium IPA dan penyediaan buku-buku perpustakaan serta pengadaan alat transportasi laut dan darat untuk pelajar.

Selain meningkatkan sarana dan prasarana sekolah, Pemerintah Provinsi juga meningkatkan mutu dan kualitas pelajar serrta tenaga pengajar. Tiap tahun, Pemprov Kepri menyediakan beasiswa hingga jenjang sarjana, memberikan intensif bagi tenaga pengajar dan bea siswa untuk ke jenjang pendidikan S2 dan S3.

''Hari ini (kemarin, red) kita mengirimkan 10 orang tenaga pengajar untuk belajar di Institut Tehnologi Malaysia,'' ungkapnya.

Ismeth menuturkan, akan terus meningkatkan kualitas pendidikan yang sudah berhasil dilakukan Pemerintah bersama dengan semuanya. ''Oleh karena itu, maka mulai tahun pelajaran 2009/2010, pemprov kepri akan melaksanakan program wajib belajar 12 tahun. Saya perkirakan ini akan tuntas selama lima tahun ke depan,'' tutur Ismeth berjanji.

Pencuri Ponsel Nyaris Dibakar

0 comments

Nasib Hendrik (34) diselamatkan pihak kepolisian yang segera mendatangi areal pelabuhan bongkar muat di kilometer tujuh, Tanjungpinang. Pasalnya, Hendrik yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) diduga sebagai pelaku pencurian dua unit ponsel. Massa yang emosi dan mengamuk mengerumuninya di areal pelabuhan, Rabu (27/5) malam.


Puluhan massa merasa kesal mengetahui Hendrik merupakan seorang pencuri. Massa merasa emosi dan memukuli Hendrik. Bahkan salah satu dari kerumunan tersebut berteriak menyarankan agar Hendrik dihabisi saja.

''Sudah bakar saja,'' ujar salah seorang dari kerumunan tersebut sambil berteriak dengan kesal.

Polisi yang datang ke tempat kejadian bisa meredakan warga yang emosi. Emosi warga pun berangsur-angsur mereda setelah Hendrik berada dalam pengamanan polisi. Tersangka kini diamankan di Mapolsekta Tanjungpinang Timur. Hendrik mengaku telah melakukan pencurian dua unit hape merek Nokia dan hape produk Cina Sabtu (23/5).

''Saya mengambil ponsel itu dari kapal tugboat yang sedang bersandar di dermaga. Saya mengambil ponsel itu karena melihat ABK tugboat pergi ke buritan kapal,'' tutur Hendrik yang kesehariannya bekerja di kapal kayu lintas pulau yang memuat sayuran.

Melihat keadaan aman, Hendrik dengan cekatan mengambil ponsel dan membawanya kabur dari ruangan. Hendrik tidak menyadari tindakannya ternyata diketahui salah seorang ABK. Rabu malam, Hendrik dipergoki korban berada di pelabuhan.

Melihat korban, ia pun mulai menangkap pelaku yang dibantu massa yang saat itu berada di lokasi kejadian. Kemudian Hendrik dihakimi. Dalam kasus ini, belum ada laporan resmi dari korban ke pihak kepolisian. Polisi sampai saat ini masih melakukan pencarian barang bukti ponsel yang dicuri tersangka.

''Habis mengambil ponsel itu, saya sembunyikan di dekat kamar mandi tugboat dan ponsel itu hilang. Mungkin ada yang mengambilnya,'' tukasnya.

Sekolah Gratis Sembilan Tahun, Tak Semua Gratis

0 comments

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau baru bisa memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang dilaksanakan di lapangan Sulaiman Abdullah, Tanjungpinang yang dihadiri Menteri Pendidikan, Bambang Sudibyo, Kamis (28/5).

Dalam sambutannya, Bambang menuturkan, Departemen Pendidikan Nasional yang mencanangkan wajib belajar sembilan tahun gratis untuk pelajar SD dan SMP negero mulai ajaran tahun 2009 bukan bebas dari biaya pendidikan anak-anak, seperti yang dipublikasikan di media televisi.

''Perlu saya tegaskan di sini bahwa gratis bukan berarti haram untuk menerima sumbangan. Kepala Sekolah yang baik mereka yang pandai dan arif dalam menghimpun sumbangan dari masyarakat untuk peningkatan mutu pendidikan,'' ungkapnya pada acara Deklarasi Tuntas Wajar 9 tahun dan Pencanangan program Wajar 12 tahun provinsi Kepri bertempat di Stadion Sulaiman Abdullah Tanjungpinang

Bambang menjelaskan, gratis bagi masyarakat dengan gratis pemerintah adalah gratis menurut pemerintah berbeda. Gratis menurut masyarakat yaitu makan pagi, sepatu dan sabun semua gratis. Padahal tanpa sekolah, anak-anak mulai makan pagi, sapatu dan sabun dibayar orang tua. Karena gratis menurut pemerintah, maka pemerintah masih boleh melaksanakan kebijakan wajar sembilan tahun dan gratis menurut pemerintah.

''Pemerintah pusat sudah membuat aturan secara nasional tentang wajar sembilan tahun gartis. Makna dan interpretasi gartis tidak menjadi rancu, Pemerintah daerah, Kabupaten dan Kota boleh membuat Perda sebagai acuan makna gratis sekolah,'' jelasnya.

Sementara untuk sekolah swasta, Bambang menuturkan, sekolah gratis di sekolah swasta hanya berlaku bagi siswa miskin. Bagi siswa yang mampu, tetap membayar biaya sekolah.

''Untuk sekolah negeri SD dan SMP negeri sama sekali tidak ada pungutan,'' tukasnya.

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah menuturkan, Pemerintah Provinsi Kepri telah menggarkan dana 20 persen untuk bidang pendidikan.

''Dua puluh persen untuk pendidikan mempercepat dan memperluas serta pemerataan mutu dan kualitas pendidikan dalam upaya pemberantasan kebodohan, buta askara, wajib belajar,'' ungkapnya.

Menurut Ismeth, Provinsi Kepri sebagai provinsi baru telah berhasil meningkatkan akses pendidikan dan juga mendapatkan penghargaan Widyakrama yang diserahkan bapak Presiden langsung sebagai Provinsi yang berprestasi dalam melaksanakan pendidikan
dasar.

Tidak Minta Maaf pada Istri, Bonus Lima Bulan

0 comments

Sidang kasus KDRT

Pengadilan Negeri Tanjungpinang kembali menggelar sidang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dengan terdakwa anggota Kepolisian, Briptu Borlan Samosir. Majelis hakim Pengadilan menjatuhkan hukuman terhadap Borlan dijatuhkan sepuluh bulan. Putusan yang dijatuhkan lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Selasa (26/5)
Seminggu sebelumnya, JPU menuntut terdakwa lima bulan penjara karena melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga. Terdakwa melakukan penganiayaan terhadap koban Rs, yang merupakan isterinya sendiri.

Wahyu Widiya SH, majelis hakim menuturkan, terdakwa Borlan Samosir terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan kekerasan dalam rumah tangga berupa tindak penganiayaan terhadap isterinya sendiri, yang dilakukan secara berulang-ulang.

Sebelum memutuskan hukuman terhadap terdakwa, majelis hakim menanyakan apakah terdakwa menyesal telah melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya. Selain itu, hakim juga meminta agar korban meminta maaf pada istrinya. Karena telah melakukan tindakan tersebut. Namun, hal tersebut tidak mau dilakukan terdakwa.

''Terdakwa tidak merasa menyesal atas perbuatan yang dilakukannya terhadap istrinya. Hal itu terlihat jelas terdakwa tidak berkenan meminta maaf pada istrinya. Atas perbutannya, terdakwa di dihukum 10 bulan penjara, dengan perintah tetap ditahan,'' ujar Wahyu Widiya.

Jaksa menuntut terdakwa dengan dakwaan alternatif pertama primer melanggar pasal 44 (1) UU KDRT, serta dalam dakwaan alternatif kedua pasal 49. Mendengar putusan majelis hakim, terdakwa hanya dapat tertunduk diam sambil mengatakan, akan pikir-pikir atas putusan yang dijatuhkan.

Tanah Sengketa, Polisi Pasang Police Line

0 comments

Masalah sengketa tanah di Dompak Darat masih terus berlanjut. Persoalan ini semakin memuncak tak kala polisi memsang police line di lahan penambangan bauksit dan pelabuhan loading milik PT TKA. Polisi memasang police line sebab PT Kemayan Bintan melaporkan PT Tri Karya Abadi.

Menurut Kapolresta Tanjungpinang, AKBP Yusri Yunus, kemarin, pihaknya memasang police line berdasarkan tanah milik PT Kemayan Bintan yang sedang bersengketa dengan PT Tri Karya Abadi.

''PT Kemayan Bintan melaporkan PT TKA karena melakukan penyerobotan lahan miliknya. PT Kemayan Bintan melaporkan hal itu dan dia memiliki lahan berdasarkan HGB (Hak Guna Bangunan) Nomor 00871 yang berlaku mulai 1995 hingga 2004,'' tuturnya.

Berdasarkan itu lah, Polresta Tanjungpinang memasang police line. Sebab, Suban Hartono melaporkan lahannya diduga diserobot PT TKU melakukan penambangan bauksit di lahan milikinya. Menurut Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Nur Santiko, kepolisian melakukan penyegelan lahan untuk mencegah konflik yang kemungkinan dapat terjadi di antara para pihak yang sedang bersengketa.

''Kami sudah memeriksa Direktur PT TKA, Rd. Hingga saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Dia datang minta penjelasan hukum terkait permasalahan lahan di Dompak,'' ucap Nur.

Sementara itu, kuasa hukum PT Kemayan Bintan, Hendi Devitra, menuturkan, luas lahan yang diduga digunakan PT TKA untuk kegiatan eksploitasi bauksit sebesar delapan hektare dan itu belum termasuk jalan dan pencucian bauksit.

PT Kemayan Bintan telah berulang kali memberikan peringatkan dan somasi kepada PT TKA agar menghentikan kegiatan penambangan bauksit yang berlangsung sejak awal 2009. Namun permintaan itu tidak dihiraukan PT TKA sehingga Suban Hartono terpaksa melaporkannya kepada pihak yang berwajib.

''Kami sudah melayangkan somasi dan meminta PT TKA menghentikan penambangan bauksi untuk menghargai proses hukum yang masih berlangsung dan juga untuk menghindari kerugian yang lebih besar yang dialami PT Kemayan,'' jelasnya.

Rupanya niat baik tersebut tidak dianggap PT TKA, sehingga PT Kemayan Bintan melaporkan ke polisi untuk mengatasi konflik yang sedang berlangsung. Apalagi proses tersebut masih berlangsung. Selain itu, Hendi menuturkan, ada dugaan PT TKA telah melakukan pelanggaran terhadap ijin kuasa penambangan (KP) yang diberikan pemerintah. ''Penambangan bauksit disinyalir dilakukan hingga di luar KP,'' tukasnya.

BPOM Razia Makanan

0 comments

Badan POM melakukan sidak disejumlah swalayan untuk melakukan pengecekan terhadap makanan yang mengandung melamin maupun yang tidak memiliki surat dari Badan POM. Rata-rata makanan yang ditemukan merupakan produk susu dan makanan bayi yang berasal dari Malaysia, dan produsen susu di Malaysia tersebut banyak yang mengimpor bahan bermelamin dari Cina. Sehingga pemerintah memutuskan untuk menarik semua jenis susu dari Malaysia yang tidak memiliki label BPOM.

''Ada beberapa suplayer di Kota Tanjungpinang yang tidak melampirkan label BPOM dan mengandung bahan melamin,'' ungkap Nyoman, Badan POM, kemarin.

Selain itu, BPOM juga menemukan produk-produk yang masih memiliki kemasan yang berbahasa asing, seharusnya produk tersebut tidak dibenarkan masuk ke Indonesia. Karena semua prosuk yang beredar di Indonesia harus memiliki kemasan berbahasa Indonesia.

''Sebelum produk makanan yang masuk ke Indonesia, importer wajib mendaftarkan terlebih dahulu jenis produk yang akan dijual ke BPOM,'' ungkapnya.

Sebab produk makanan maupun minuman tersebut harus melalui uji tes laboratorium dan aman dari jenis kimia membahayakan. ''Setelah mendapat persetujuan dari BPOM, Impotir wajib memesan produk yang menggunakan bahasa Indonesia dan akan langsung mencamtumkan label BPOM,'' ucapnya.

Sementara itu, Zainal, pengawas operasional swalayan Bintan 2001 mengaku tidak mengetahui kalau produk yang dijualnya mengandung bahan melamin.

Cinta Sepasang ABG Berakhir di Kantor Polisi

0 comments

Sepasang muda-mudi yang lagi kasmaran hendak meninggalkan kota Tanjungpinang menuju kotaBatam. Namun, aksi kedua insan Anak Baru Gede (ABG) itu diamankan jajaran kepolisian. Sepasang muda-mudi, Vt (13) dan Ad (17) rela melarat dan tidak menghiraukan keresahan dan kesusahan orangtua mereka.

Vt dan Ad sudah meninggalkan kediaman orangtuanya sejak Selasa (12/5) lalu. Kedua orangtua pasangan yang sedang dimabuk kasmaran ini jelas merasa kehilangan dan bingung mengenai keberadaan anak-anaknya. Mereka terus meluangkan waktu untuk mencari anak yang sudah dikandung dan dibesarkannya.

Putus asa dan mencoba mencari alternatif lain agar buah hatinya bisa ditemukan, mereka melaporkan kehilangan anak di kantor Polisi Sektor Kota Tanjungpinang Kota. ''Orangtuanya bingung, khususnya emaknya. Anak kami ini, Vt tidak hafal jalan. Kami takut terjadi apa-apa,'' ungkap bibi Vita, Rabu (27/5).

Diakui wanita paruh baya itu, tidak mengetahui proses percintaan Vt dengan Ad.

Kepergian mereka tidak hanya dari rumah saja, melainkan juga dari kota Gurindam dan Negeri Pantun menuju Kota Batam. Setelah meninggalkan Tanjungpinang, Vt dan Ad, berangkat ke Batam. Pasangan ini sempat beberapa malam mereka menginap di salah satu Hotel di Batam.

Pasangan yang lagi kasmaran itu rupanya sudah mulai kehabisan simpanan uang, karena harus digunakan untuk membayar penginapan dan juga makan. Tak punya uang lagi, bukan menyurutkan cinta ABG itu. Mereka malah mencari pekerjaan hingga akhirnya Ad yang baru lulus sekolah, diterima bekerja di sebuah rumah makan yang ada di Nagoya. Sedangna Vt, yang masih merupakan pelajar kelas II SMP diterima bekerja di swalayan dengan lokasi yang sama di Nagoya.

Menurut, Kapolsekta Tanjungpinang Kota, AKP Darmawan, pihaknya mendapat pengaduan dari orangtua Vt dan Ad.

Begitu mendaptkan pengaduan kehilangan anak, pihaknya melakukan koordinasi ke polsek-polsek yang ada di Tanjungpinang, dan juga yang ada di Batam. Alhasil dengan koordinasi yang baik membuahkan hasil. Rabu (27/5), polisi yang bertugas di Poltabes Barelang, melihat Vt tak jauh dari tempat kerjanya. Vt pun lantas diamankan.

Setelah mengamankan Vt, polisi lalu meminta keterangan keberadaan Ad. Dari Vt itu lah polisi akhirnya berhasil mengamankan Ad. Pada hari yang sama, siangnya, polisi membawa mereka ke Tanjungpinang.


Darmawan menuturkan, pihaknya masih memintai keterangan kedua ABG tersebut. ''Perbuatan Ad melarikan anak gadis di bawah umur merupakan tindakan pidana. Ini semua diatur dalam UU nomor 23 tahun 2002,'' ungkapnya.

Di kantor polisi yang berada di sudut jalan, nampaknya kedua orang tua Ad dan Vt akan menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Ditegaskan Darmawan, pihaknya akan mengarahkan kepada proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tidak Minta Maaf pada Istri, Bonus Lima Bulan

0 comments

Pengadilan Negeri Tanjungpinang kembali menggelar sidang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dengan terdakwa anggota Kepolisian, Briptu Borlan Samosir. Majelis hakim Pengadilan menjatuhkan hukuman terhadap Borlan dijatuhkan sepuluh bulan. Putusan yang dijatuhkan lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Selasa (26/5)
Seminggu sebelumnya, JPU menuntut terdakwa lima bulan penjara karena melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga. Terdakwa melakukan penganiayaan terhadap koban Rs, yang merupakan isterinya sendiri.

Wahyu Widiya SH, majelis hakim menuturkan, terdakwa Borlan Samosir terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan kekerasan dalam rumah tangga berupa tindak penganiayaan terhadap isterinya sendiri, yang dilakukan secara berulang-ulang.

Sebelum memutuskan hukuman terhadap terdakwa, majelis hakim menanyakan apakah terdakwa menyesal telah melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya. Selain itu, hakim juga meminta agar korban meminta maaf pada istrinya. Karena telah melakukan tindakan tersebut. Namun, hal tersebut tidak mau dilakukan terdakwa.

''Terdakwa tidak merasa menyesal atas perbuatan yang dilakukannya terhadap istrinya. Hal itu terlihat jelas terdakwa tidak berkenan meminta maaf pada istrinya. Atas perbutannya, terdakwa di dihukum 10 bulan penjara, dengan perintah tetap ditahan,'' ujar Wahyu Widiya.

Jaksa menuntut terdakwa dengan dakwaan alternatif pertama primer melanggar pasal 44 (1) UU KDRT, serta dalam dakwaan alternatif kedua pasal 49. Mendengar putusan majelis hakim, terdakwa hanya dapat tertunduk diam sambil mengatakan, akan pikir-pikir atas putusan yang dijatuhkan.

Tanah Sengketa, Polisi Pasang Police Line

0 comments

Masalah sengketa tanah di Dompak Darat masih terus berlanjut. Persoalan ini semakin memuncak tak kala polisi memsang police line di lahan penambangan bauksit dan pelabuhan loading milik PT TKA. Polisi memasang police line sebab PT Kemayan Bintan melaporkan PT Tri Karya Abadi.

Menurut Kapolresta Tanjungpinang, AKBP Yusri Yunus, kemarin, pihaknya memasang police line berdasarkan tanah milik PT Kemayan Bintan yang sedang bersengketa dengan PT Tri Karya Abadi.

''PT Kemayan Bintan melaporkan PT TKA karena melakukan penyerobotan lahan miliknya. PT Kemayan Bintan melaporkan hal itu dan dia memiliki lahan berdasarkan HGB (Hak Guna Bangunan) Nomor 00871 yang berlaku mulai 1995 hingga 2004,'' tuturnya.

Berdasarkan itu lah, Polresta Tanjungpinang memasang police line. Sebab, Suban Hartono melaporkan lahannya diduga diserobot PT TKU melakukan penambangan bauksit di lahan milikinya. Menurut Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Nur Santiko, kepolisian melakukan penyegelan lahan untuk mencegah konflik yang kemungkinan dapat terjadi di antara para pihak yang sedang bersengketa.

''Kami sudah memeriksa Direktur PT TKA, Rd. Hingga saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Dia datang minta penjelasan hukum terkait permasalahan lahan di Dompak,'' ucap Nur.

Sementara itu, kuasa hukum PT Kemayan Bintan, Hendi Devitra, menuturkan, luas lahan yang diduga digunakan PT TKA untuk kegiatan eksploitasi bauksit sebesar delapan hektare dan itu belum termasuk jalan dan pencucian bauksit.

PT Kemayan Bintan telah berulang kali memberikan peringatkan dan somasi kepada PT TKA agar menghentikan kegiatan penambangan bauksit yang berlangsung sejak awal 2009. Namun permintaan itu tidak dihiraukan PT TKA sehingga Suban Hartono terpaksa melaporkannya kepada pihak yang berwajib.

''Kami sudah melayangkan somasi dan meminta PT TKA menghentikan penambangan bauksi untuk menghargai proses hukum yang masih berlangsung dan juga untuk menghindari kerugian yang lebih besar yang dialami PT Kemayan,'' jelasnya.

Rupanya niat baik tersebut tidak dianggap PT TKA, sehingga PT Kemayan Bintan melaporkan ke polisi untuk mengatasi konflik yang sedang berlangsung. Apalagi proses tersebut masih berlangsung. Selain itu, Hendi menuturkan, ada dugaan PT TKA telah melakukan pelanggaran terhadap ijin kuasa penambangan (KP) yang diberikan pemerintah. ''Penambangan bauksit disinyalir dilakukan hingga di luar KP,'' tukasnya.

Listrik Tanjungpinang Byar Pet

0 comments

Abdul Razak : Masalah Listrik Memprihatinkan

Dari tahun ke tahun persoalan listrik di Pulau Bintan, khususnya Kota Tanjungpinang masih belum menemukan titik terang. Pemadaman bergilir kerap mewarnai kehidupan di Ibukota Provinsi Kepulauan Riau. Melihat kondisi listrik di Tanjungpinang yang sering byar pet.

Abdul Razak, tokoh masyarakat di Tanjungpinang, kemarin menuturkan, masalah listrik di Tanjungpinang sangat memprihatinkan. ''PLN tidak bisa menyelesaikan persoalan ini. PLN selalu angkat tangan mengenai pemadaman yang terus berlanjut dengan alasan pemeliharan,'' tutur Abdul yang juga Ketua Adat Melayu Provinsi Kepulauan Riau.

Pemadaman bergulir sudah menjadi 'langganan' konsumen PLN di Tanjungpinang. Alasannya selalu di seputar mesin rusak atau pun perawatan atau pemeliharaan mesin. ''Masa pemeliharan mesin terus menerus. Seharusnya PLN mempunyai solusi mengenai masalah ini. Karena dengan seringnya mati lampu jadi banyak efek samping,'' ujarnya.

Diakui Abdul, masalah lampu mati sangat menganggu aspek kehidupan baik dikalangan masyarakat maupun pemilik usaha.

''Kondisi ini sangat menyedihkan, Pemerintah sudah berbicara banyak tetapi tidak bisa mengambil keputusan. Karena terbentur dengan Undang-Undang kelistrikan. Pengelolaan listrik di Tanjungpinang dengan Batam memang berbeda, pemerintah tidak bisa serta merta memberikan pada swasta, karena terbentur dengan Undang-Undang,'' jelasnya.

Terkait mengenai pembangunan PLTU, Abdul menuturkan, tidak terlalu mengetahui mengenai pembangunan PLTU untuk menambah daya listrik yang ada. ''Kita tidak tahu mengerti persoalan yang terjadi di PLTU, kita hanya berharap agar pembangunan PLTU di Galang Batang cepat diselesaikan dan masalah listrik bisa diatasi. Ini berpulang pada PLN adakah memiliki etikat baik terhadap persoalan listrik di Pinang,'' tukasnya.

Sementara itu, Iman Sudrajat, tokoh masyarakat menuturkan, persoalan listrik memang meresahkan masyarakat dan juga tidak bisa menarik investor untuk menamamkan usaha karena infrastruktur tidak memadai. ''Kita berharap agar Pemerintah mendesak PLN untuk menyelesaikan pembangunan PLTU di Batang Galang, sehingga daya listrik bertambah dan listrik tidak lagi terganggu,'' ucapnya.

Diakui Iman, bila listrik terus byar pet hal itu sama saja tidak mensejahterakan masyarakat. ''Pemerintah harus mensejahterakan masyarakat dengan listrik yang sering mati sama saja masyarakat tidak sejahtera karena aktivitasnya ternganggu,'' urainya.

Banyak Jalan Rusak dan Berlubang

0 comments

Di beberapa titik di jalan Kota Tanjungpinang banyak yang rusak dan berlubang-lubang. Sehingga menyusahkan para pengendara sepeda motor dan mobil. Khususnya di jalan MT Haryono atau di sepanjang jalan batu dua hingga batu lima mengalami kerusakan. Khususnya di tengah jalan, maupun di sisi jalan kiri.

Menurut Adnan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Tanjungpinang, Sabtu (23/5), Pemerintah Kota Tanjungpinang telah mengalokasikan dana untuk perbaikan jalan.

''Tahun ini, dana yang tersedia untuk perbaikan jalan khusus dari batu dua hingga batu lima,'' ujarnya.

Diakui Adnan, untuk jalan di Kota Tanjungpinang terbagi antara jalan kota, jalan nasional dan jalan Provinsi.

Sehingga alokasi dana untuk perbaikan jalan, untuk jalan lokal yang mengeluarkan Dinas PU Kota Tanjungpinang, jalan nasional dari dana APBN sedangkan jalan Provinsi yang menangani perbaikan jalan dari dana Provinsi.

''Mengenai kerusakan jalan, memang terkadang kita mengalami kesulitan. Karena ada beberapa lokasi jalan yang rusak merupakan bagian dari Provinsi. Karena itu kita terus melakukan koordinasi dengan Dinas PU Provinsi,'' ucapnya.

Bila ternyata tidak dianggarkan dalam Dinas PU Provinsi Kepulauan Riau, Adnan mengungkapkan, pihaknya akan menggunakan dana perawatan jalan yang ada di Dinas PU Kota. ''Kita memiliki dana perawatan jalan dan Drainse, dana itu bisa kita gunakan untuk melakukan perbaikan jalan,'' ungkapnya.

Jumlah dana perbaikan jalan, Adnan mengaku kurang mengetahui dana untuk perbaikan jalan, tetapi tahun ini memang dianggarkan untuk perbaikan dan perawatan jalan.

Tidak hanya untuk perbaikan jalan saja, Dinas PU juga menganggarkan dana untuk Drainse. ''Ada beberapa titik Drainse yang harus didalamin, mengingat kondisi jalan di Kota Tanjungpinang tidak bisa diperluas. Jadi selokan atau Drainse akan diperdalam lagi, kita akan melihat titik-titik mana dulu yang memang dibutuhkan untuk membuat Drainse dalam,'' pungkasnya.

Polisi Bekuk Pencuri saat Mencongkel Jendela

0 comments

Kepolisian menangkap Roni Hermanto Hutagalung (26) saat mencoba melakukan pencurian di sebuah rumah toko (ruko) yang berada di jalan Gatot Subroto yang dijadikan kantor PT Kharismatik Bintan Sejahtera, Minggu (10/5), sekitar pukul 19.30 WIB.

''Kami mengamankan pelaku percobaan pencurian. Saat diamankan, Roni sedang mencoba mencongkel jendela dengan menggunakan sebuah besi ulir penda,'' ujar Kapolresta Tanjungpinang, AKBP Yusri Yunus, Selasa (26/5).

Saat dikembangkan, ternyata pria kelahiran Dumai tersebut sudah pernah melakukan tindak kejahatan lainnya. ''Pelaku yang diamankan anggota ini pernah melakukan jambret di meja tujuh dan juga melakukan pencurian di kilometer lima,'' urai Yusri.

Setiap melakukan aksi kejahatannya, pelaku selalu melakukan aksinya bersama rekannya. ''Kita kembangkan kasus ini dan tertangkap Ronyanto Cahyadi alias Roni (26). Kita amankan Roni di rumahnya yang beralamat di Jalan Tugu Pahlawan,'' tuturnya.

Bersama Ronyanto, Roni melakukan dua aksi kejahatan yakni menjambret dompet milik perempuan di Meja tujuh. Saat itu, Roni dibonceng di belakang mengambil dompet yang sedang dipegang korban saat berada di tempat sepi. Satu unit motor Suzuki Shogun yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan itu dijadikan barang bukti.

Setelah melakukan aksi jambret, kembali lagi Roni dan Ronyanto melakukan tindakan kejahatan. Kali ini Ruko yang berada di batu lima menjadi incaran mereka. Kondisi sepi, memudahkan Roni mencongkel gembok dan dengan leluasa mengambil satu unit computer yang disimpan di rumah Ronyanto.

''Pelaku ini kita jerat Pasal 363 KUPH. Kasus ini masih dikembangkan, di duga pelaku saat melakukan aksi selalu bersama,'' tukas Yusri.

Sementara itu, Roni menuturkan tidak ada niat melakukan pencurian hingga tiga kali. ''Saya sebenarnya tidak ada niat, tiba-tiba saja saat melihat ruko kosong langsung timbul niat ini,'' tuturnya di Mapolresta Tanjungpinang.

Diakui Roni, dirinya terkejut saat diamankan polisi yang menggunakan pakaian preman, saat dia mencoba mencongkel jendela samping ruko.

''Saya bertugas mencongkel, saat ditangkap saya terkejut. Karena teman saya Andi yang bertugas menjaga situasi malah pergi meninggalkan saya. Saya memang yang mengajak kawan untuk melakukan aksi itu,'' ujarnya.

Kasus pencurian ini dikembangkan hingga akhirnya, Roni mengaku sudah tiga kali melakukan aksi kejahatan. Berdasarkan keterangan Roni itulah, polisi mengamankan Ronyanto beserta barang bukti berupa satu unit computer. ''Saya kenal dengan Roni karena dulu kita satu tempat kerja di pasar ikan. Sekarang dia tidak lagi,'' tuturnya.

Diakui Ronyanto, dirinya tidak pernah memiliki niat mencuri, waktu Roni mengambil dompet orang itu, saya tidak tahu. ''Karena Roni saya bonceng, dia bilang sama saya, kalau dia mengambil dompet itu. Saya sudah bilang balikin saja, tetapi saya disuruh terus mengendarai sepeda motor. Besoknya, saya di kasih uang untuk beli bensin,'' ucapnya sambil tertunduk.

Sedangkan pencurian dengan mengambil satu unit computer itu. Ronyanto menuturkan, malam kejadian itu, Roni datang ke rumahnya dan mengajak jalan.

Keliling-keliling tidak tentu arah, sewaktu melintas rumah toko kosong, Roni meminta Ronyanto menghentikan sepeda motornya. Saat itulah, Roni memerintahkan Ronyanto untuk duduk disemak-semak. ''Saya sudah menanyakan untuk apa, saya di suruh diam saja dan baru saya ketahui kalau dia mencuri dan menitipkan komputer di rumah saya. Karena dia anak kos, jadi barangnya di taruh di rumah,'' pungkasnya.

Atas perbuatan itu, Roni dan Ronyanto harus mendekam di balik sel Mapolresta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang meresahkan masyarakat. Kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP.

Pelaku Trafficking Sembilan ABG

0 comments

Okta : Sebulan Sekali, Hendi Minta ABG

Gadis berkulit sawo matang itu harus mendekam di sel Mapolresta Tanjungpinang, karena terlibat sebagai pelaku penjualan atau trafficking terhadap sembilan anak baru gede (ABG) di Kampung Bugis. Okta (18) tidak menyangka dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus traficking.

''Saya kenal Hendi, karena Hendi duluan yang menghubungi saya sekitar bulan November 2008 lalu. Saya tanya tahu nomor ponsel saya dari mana, katanya dari teman Windi,'' ujar Okta alias Nokta, tersangka kasus trafficking, Minggu (24/5).

Dari pertemuan pertama kali di hotel Sangrila itu, Okta hanya berbincang-bincang dengan Hendi, pria asal Kalimantan itu mengenai berbagai hal seperti keluarga, sekolah, teman dan sebagainya. Sehabis berbincang-bincang, saat hendak kembali ke rumah, Okta diberi uang Rp1 juta.

''Saya diberi uang Rp1 juta, saya tanya untuk apa. Katanya ya untuk saya. Kalau ditanya dari mana, bilang saja dari kawan,'' ujar Okta, gadis remaja yang tidak tamat SMP itu.

Uang pemberikan Hendi, diakui Okta, untuk dibelikan baju. Setiap orangtua Okta menanyakan mengenai prihal baju barunya. Okta selalu bilang dari kawannya. Kedua orangtua Okta maupun tunangan Okta tidak pernah mengetahui pertemuannya dengan pria keturunan warga Tionghoa itu.

Selang seminggu kemudian dari pertemuan itu, Okta dihubungi lagi oleh Hendi. Kali ini Hendi menggunakan nomor Iwan. ''Waktu dia menghubungi saya, dia minta dikenalkan teman saya. Katanya, saya sudah dikasih uang dan dia minta dikenalkan teman yang seumuran dengan saya. Katanya, dia senang berteman dengan gadis seusia saya,'' ucapnya takut-takut.

Maka, dibawanyalah EM ke hotel Sangrila. Saat itu, EM, yang memang teman sepermainannya itu mengaku sudah tidak perawan. ''Saya ajak dia, saya bilang ada kawan yang mau kenalan, warga keturunan dari Kalimantan. Dianya mau, ya sudah saya bawa ke sana,'' tuturnya.

Memang, dipertemuan pertama hanya berbincang-bincang seputar sekolah dan keluarga. Pada pertemuan pertama itu, Okta dan EM diberi uang Rp1juta dan dibagi berdua, masing-masing mendapat Rp500 ribu. ''Saya dua kali mengajak EM dan dia mau bertemu dengan Hendi. Dipertemuan kedua itu, EM mengaku kalau Hendi mau memakainya. Dipertemuan ketiga EM yang minta ditemukan dan dia mau dipakai, setiap kali bertemu kami dikasih Rp1juta,'' urainya.

Tidak ada unsur pemaksaan dan pertemuan dengan Hendi selalu di kamar yang berbeda. Terkadang Hendi yang menghubunginya langsung, terkadang melalui Iwan sebagai pelantara antara Hendi dan Okta. ''Sebulan sekali Hendi minta dicarikan ABG, dia tidak pernah bilang untuk dipakai, cuma untuk teman ngobrol dan pegang-pegang saja,'' ucapnya.

Setelah EM, ada beberapa gadis remaja yang diajaknya. Menurut pengakuan Okta, yang diajak itu sudah tidak perawan semua. ''Kebanyakan anak seusia saya di Kampung Bugis sudah tidak perawan,'' katanya.

Setelah EM, RN diajak bertemu dengan Hendi. ''RN tahu waktu mau ku kenalkan dengan kawan ku. Waktu itu RN sedang berada di rumah ku dan karena banyak keluarga di sana. Aku bilang sama dia, kalau kita pura-puranya mau membuat tato dan RN setuju,'' ujarnya.

Di sana, RN pun diajak ngobrol dan diberi uang. Dipertemuan kedua itu lah, mereka bermain. ''Waktu pertemuan kedua, saya selalu disuruh keluar sama Hendi. Setiap saya mau keluar, saya tanya mereka boleh apa tidak dan mereka bilang tidak apa-apa,'' aku remaja yang baru dua bulan menikah itu.

Selang setengah jam keluar dari kamar dan menunggu di ruang fitnes, Okta kembali lagi ke dalam kamar. Setelah mendapatkan SMS. Informasi mengenai Okta memiliki kawan yang mempunyai banyak uang itu menyebar, terbukti ada tiga kawannya yang minta dikenalkan dengan Hendi.

''LE pernah bertanya sama NT, bagaimana mencari uang cepat. NT mengenalkan saya pada LE dan dia mau dikenalkan sama Hendi. Saya ajak dia, saya tidak pernah memaksa dan setiap diberi uang. Kami selalu berbagi tanpa paksaan, kalau di kasih Rp1 juta, saya minta separuh,'' katanya sambil malu-malu.

Dijanjikan Motor. Atas memperkenalkan kawan-kawan seumuran dengannya, Okta dijanjikan Hendi dibelikan sepeda motor. Rupanya, sampai kasus ini terungkap, Hendi masih belum membelikan sepeda motor untuknya. ''Gara-gara kasus ini, suami ku jadi stres dan tidak doyan makan. Padahal, saya tidak ada bermaksud demikian. Mereka yang minta dikenalkan, karena terungkap kasus ini, jadi mereka takut dan mempersalahkan saya. Saya sendiri tidak percaya jadi begini,'' ungkap gadis berambut panjang itu.

Hendi, lanjut Okta, memiliki ciri-ciri berkulit putih, tingginya sedang, berwajah orental. ''Hendi juga sering memakai ABG di Jakarta. Hendi tidak pernah bercerita mengenai pekerjaannya, dia cuma bilang ponselnya gak bisa dihubungi karena berada di Hutan dan dia asal dari Kalimantan dan juga sudah berkeluarga dan memiliki anak,'' tukasnya.

HM Sani : BUMD Bisa Membiayai Operasinal Sendiri

0 comments

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Kepulauan Riau diharapkan bisa memberikan keuntungan bagi daerah. BUMD dibentuk berdasarkan Perda No 02 Tahun 2006 tentang pembentukan BUMD Kepri yang telah disahkan dan diundangkan pada tanggal 22 April 2006. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah membantu dana untuk membuat berbagai usaha dibawah BUMD PT Pembangunan Kepri berharap bisa mendapatkan tambahan dana dari BUMD yang sudah diberikan modal.

Menurut HM Sani, Komisaris BUMD Kepri, Senin (25/5), saat ini BUMD Kepri memang masih belum bisa memberikan kontribusi kepada Pemerintah, tetapi usaha BUMD Kepri sudah mulai berkembang.

''Saat ini BUMD Kepri sudah bisa membiayai sendiri biaya opersionalnya dan sudah tidak tergangtung lagi pada Pemerintah untuk biaya operasional, khususnya dibidang perbankan,'' ujar Sani yang juga Wakil Gubernur Kepri.

Usaha BUMD Kepri sudah mulai terlihat keberhasilan yang diperoleh PT Pembangunan Kepri di sektor perbankan. Sedangkan di bidang lainnya BUMD Kepri masih dinilai belum berhasil. Namun, Sani optimis BUMD Kepri bisa berkembang seiring dengan waktu.

''BUMD kita sudah menghasilkan, memang saat ini hasil yang bisa diperoleh masih belum bisa memberikan masukan pada daerah, tetapi ini termasuk langkah awal dimana BUMD Kepri sudah berjalan dengan baik,'' tutur Sani.

Keberhasilan BUMD Kepri yang bisa terlihat saat ini berada di sektor perbankan, khususnya Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Batam dan Tanjungpinang. ''Nasabah BPR Batam dan Tanjungpinang sangat banyak dan usaha di bidang perbankan akan kita kembangkan untuk di daerah Anambas dan juga Lingga,'' ungkapnya.

Mengenai proses perluasan BUMD di sektor perbankan, Sani menuturkan, saat ini sedang di proses dan membutuhkan waktu untuk melakukan perizinan untuk membuat Bank. ''Perjalanan pengurusan untuk menambah Bank di daerah Anamas dan Natuna sudah berjalan hampir satu tahun di Bank Indonesia untuk perizinan. Kita juga akan mengajukan dana Rp3 miliar untuk tambahan modal dan hasil PT Pembangunan Kepri di sektor perbankan sudah terlihat,'' jelasnya.

Saat ini, PT Pembangunan Kepri juga bekerjasama dengan negara Singapura untuk terus mengembangkan usaha. Usaha PT Pembangunan Kepri sekarang ini sudah berbetuk antara lain, jasa kontraktor, perdagangan, hingga perbankan yang merupakan anak usaha BUMD Kepri.

''BUMD Kepri yang sekarang ini dipegang Cahyo sudah berjalan cukup baik dan BUMD Kepri nantinya bisa memberikan keuntungan bagi daerah,'' tukasnya.

Woman World | Dunia Wanita Masa Kini | Sehat dan Harmonis