Retribusi Walet Sulit Diterapkan

Peraturan Pemerintah Daerah Kota Tanjungpinang mengenai perizinan penangkaran burung layang-layang (walet) masih belum bisa diterapkan. Karena hingga saat ini pengusaha penangkaran sarang burung walet di Kota Tanjungpinang masih belum mengantongi ijin dari Pemerintah Kota Tanjungpinang.

''Kita masih belum bisa menerapakan Perda perijinan sarang burung walet, karena pengusaha sarang burung walet masih belum mengantongi ijin, sehingga tidak bisa dipungut retrebusi,'' ujar Kepala Dinas Pendapatan Kota Tanjungpinang, Drs. H. Gatot Winoto, kemarin, disela-sela pembagian BLT di Kantor Pos.

Menurutnya, kebanyakan pengusaha sarang burung walet masih berada di pemukiman perumahan dan juga di arena padat perekonomian.

Dimana lokasi tersebut tidak dibenarkan digunakan sebagai tempat penangkaran sarang burung walet. Karena bisa menanggu kesehatan dan membuat bising area perumahan maupun di lokasi padat aktivitas perekonomian.

''Kita sedang berkoordinasi dengan Bapelda untuk mengatur ruang tata kota dan untuk mencari lokasi penerapan penangkaran sarang burung walet yang jauh dari pemukiman penduduk,'' tuturnya.

Hal tersebut juga pernah diungkapkan Wali Kota Tanjungpinang, Suryatati A Manan. Tatik, sapaan Suryatati A Manan juga mengakui penerapan Perda retribusi burung walet di Kota Tanjungpinang belum bisa direalisasikan seutuhnya.

Hal ini dikarenakan banyaknya usaha penangkaran walet yang dilakukan di dalam ruko dan rumah. Usaha ini bukan dilakukan secara resmi.
''Izin yang ada selama ini adalah izin rumah tinggal dan ruko, namun berubah jadi sebagai tempat usaha,'' tuturnya. Sehingga hal ini yang menjadi kendala kenapa pelaksanaan perda tersebut sulit diterapkan.

Kendala penerapan Perda perizinan sarang burung walet juga masih belum adanya kriteria yang tegas tentang penangkaran walet seperti apa yang bisa dipungut retribusinya. Sehingga perlu penataan tata ruang dan kota, sehingga lokasi penangkaran sarang burung walet bisa dilakukan diluar pemukiman penduduk dan lokasi padat aktivitas perekonomian.

Terimakasih Anda Telah Berkunjung ke Blog Dunia Wanita Masa Kini
Judul : Retribusi Walet Sulit Diterapkan
Ditulis Oleh : Citra Pandiangan
Anda tertarik dengan artikel kami: Retribusi Walet Sulit Diterapkan Silahkan minta pada kami. Selamat membaca, membaca membuka wawasan kita. Happy Blog Walking My Friends

0 comments:

Woman World | Dunia Wanita Masa Kini | Sehat dan Harmonis