Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mengeluarkan buku pada saat melakukan sosialisasi beberapa waktu lalu di kantor wali kota Batam dan dalam buku tersebut menyatakan kota Batam sebagai kota terkorup nomor tiga di Indonesia.
Menurut Jaksa Agung, Hendarman Supanji, Rabu (3/6), semua daerah di Indonesia terjadi korupsi. Korupsi itu memperkaya diri sendiri dan tidak melihat kondisi suatu daerah.
''Mengenai Batam sebagai daerah korupsi nomor tiga yang dikeluarkan KPK, kami tidak tahu. Karena berbeda sub intansi, tetapi semua daerah berpotensi melakukan korupsi dikarenakan kewenangan jabatan yang disalah gunakan,'' ungkapnya.
Diakui Hendarman, pungutan liar juga termasuk korupsi, hanya saja untuk melakukan pembuktian terhadap pungutan liar susah.
Sehingga saat ini kejaksaan dalam menangani kasus korupsi lebih pada pengadaan barang dan jasa.Sebab, pada saat pengadaan barang dan jasa vila terjadi korupsi bisa ditangani. Karena kelihatan unsur dan ada pembuktiannya dan jelas terlihat kerugian negara akibat dikorupsi.
''Menangani kasus korupsi pungli susah untuk melakukan pembuktian, berbeda dengan pengadaan barang dan jasa yang terlihat pada fisik barang ataupun infrastruktur,'' tukasnya.
Mencari Akhir Cerita di Bali
-
Ketika Novel yang Lama Buntu Akhirnya Menemukan Jalannya
Asiabutterflytraveler.com- Bersih-bersih file di laptop, eh pas baca satu
file mengenai tulisan ...










0 comments:
Post a Comment