Wacana Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk memekarkan kecamatan yang ada di kota Tanjungpinang terus digesa. Pasalnya, saat ini kecamatan di kota Tanjungpinang berjumlah empat kecamatan. Rencananya akan ditambah tiga kecamatan lagi. Menurut Walikota Tanjungpinang, Suryatati A Manan, kemarin, pihaknya sudah meminta kelurahan untuk melakukan pendataan terhadap jumlah penduduk dan wilayah yang ada di kelurahan.
''Berdasarkan aturan untuk mendirikan satu kecamatan dibutuhkan maksimal lima kelurahan,'' katanya.
Rencananya adanya penambahan kecamatan diperuntukan di Senggarang, Dompak dan Pulau Penyengat. Keinginan walikota melakukan pemekaran kecamatan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan surat.
Keluhan-keluhan warga juga pernah disampaikan pada reses anggota dewan. Dimana masyarakat yang berada di Senggarang maupun di Dompak kesulitan untuk mengurus administrasi. ''Rencana pemekaran ini sedang kita bahas dan juga kita kaci. Setelah itu baru kita usulkan ke dewan untuk dibuat ranperdanya,'' ungkapnya.
Disinggung mengenai penduduk kota Tanjungpinang yang menyebar dan tidak merata. Tatik, sapaan Suryatati A Manan, dari usulan yang nanti diajukan ke dewan, tidak perlu langsung tiga kecamatan dimekarkan.
''Misalnya tahun ini satu kecamatan di mekarkan, baru kedepannya satu lagi. Karena itu dibutuhkan kajian untuk dilakukan mana yang dibutuhkan terlebih dahulu,'' ungkapnya.
Apalagi proses dilakukan pemekaran pun juga tidak mudah. Sebelumnya harus dikaji terlebih dahulu dan mempertimbangkan segala aspek yang ada. Setelah itu dilakukan pengusulan ke DPRD Kota Tanjungpinang.
''Proses ini aja butuh waktu dan pertimbangan yang matang. Karena itu, kita akan melakukan pioritas terlebih dahulu. Tidak perlu langsung ketiga kecamatan kita mekarkan sekaligus,'' tuturnya.
''Berdasarkan aturan untuk mendirikan satu kecamatan dibutuhkan maksimal lima kelurahan,'' katanya.
Rencananya adanya penambahan kecamatan diperuntukan di Senggarang, Dompak dan Pulau Penyengat. Keinginan walikota melakukan pemekaran kecamatan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan surat.
Keluhan-keluhan warga juga pernah disampaikan pada reses anggota dewan. Dimana masyarakat yang berada di Senggarang maupun di Dompak kesulitan untuk mengurus administrasi. ''Rencana pemekaran ini sedang kita bahas dan juga kita kaci. Setelah itu baru kita usulkan ke dewan untuk dibuat ranperdanya,'' ungkapnya.
Disinggung mengenai penduduk kota Tanjungpinang yang menyebar dan tidak merata. Tatik, sapaan Suryatati A Manan, dari usulan yang nanti diajukan ke dewan, tidak perlu langsung tiga kecamatan dimekarkan.
''Misalnya tahun ini satu kecamatan di mekarkan, baru kedepannya satu lagi. Karena itu dibutuhkan kajian untuk dilakukan mana yang dibutuhkan terlebih dahulu,'' ungkapnya.
Apalagi proses dilakukan pemekaran pun juga tidak mudah. Sebelumnya harus dikaji terlebih dahulu dan mempertimbangkan segala aspek yang ada. Setelah itu dilakukan pengusulan ke DPRD Kota Tanjungpinang.
''Proses ini aja butuh waktu dan pertimbangan yang matang. Karena itu, kita akan melakukan pioritas terlebih dahulu. Tidak perlu langsung ketiga kecamatan kita mekarkan sekaligus,'' tuturnya.