Pemerintah Provinsi Kepri masih belum menunjuk pejabat sementara sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas yang sudah disahkan DPR RI beberapa waktu lalu.
''Plt Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas masih diseleksi dan harus dari PNS (pegawai negeri sipil) yang sudah senior,'' tutur Ismeth Abdullah, Gubernur Kepri, kemarin, usai pelantikan KPU Kabupaten/Kota Provinsi Kepri.
Dalam memilih plt Bupati, lanjut Ismeth, tidak bisa buru-buru. Karena Kabupaten Kepulauan Anambas merupakan kabupaten baru. Sehingga dibutuhkan orang yang bisa membangun dari awal.
Namun tidak menutup kemungkinan Plt Bupati Kabupaten Anambas berasal dari Kabupaten maupun Kota. Sedangkan untuk anggaran menjalankan roda pemerintahan selama setahun akan disubsidi Provinsi Kepri.
''Pejabat Plt Bupati Anambas bisa dari mana saja yang merupakan PNS. Kalau sudah ditentukan Pltnya, pemerintah Anambas sudah bisa berjalan,'' ungkapnya.
Bila pemerintah Anambas sudah berjalan, tentunya KPU (Komisi Pemilihan Umum) juga akan memutuskan apa bisa untuk membuka KPU di Kabupaten Anambas. Sehingga tim seleksi KPU bisa memilih anggota untuk KPU Kabupaten Anambas.
''Untuk membuka KPU di Kabupaten Anambas, KPU Provinsi Kepri akan mensosialisasikan ke KPU Pusat untuk menyangkut anggaran KPU di Kabupaten Anambas,'' tuturnya.
Sedangkan untuk batas wilayah Kabupaten Anambas. Ismeth menuturkan, Pemerintah Kabupaten Anambas nantinya harus merundingkan dengan Kabupaten Natuna mengenai batas wilayah.
''Jangan sampai gara-gara batas wilayah menjadi masalah. Kabarnya saat ini Kabupaten Natuna sudah ada pembahasan masalah batas wilayah. Sehingga tidak akan terjadi masalah kedepannya,'' tukas Ismeth.
''Plt Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas masih diseleksi dan harus dari PNS (pegawai negeri sipil) yang sudah senior,'' tutur Ismeth Abdullah, Gubernur Kepri, kemarin, usai pelantikan KPU Kabupaten/Kota Provinsi Kepri.
Dalam memilih plt Bupati, lanjut Ismeth, tidak bisa buru-buru. Karena Kabupaten Kepulauan Anambas merupakan kabupaten baru. Sehingga dibutuhkan orang yang bisa membangun dari awal.
Namun tidak menutup kemungkinan Plt Bupati Kabupaten Anambas berasal dari Kabupaten maupun Kota. Sedangkan untuk anggaran menjalankan roda pemerintahan selama setahun akan disubsidi Provinsi Kepri.
''Pejabat Plt Bupati Anambas bisa dari mana saja yang merupakan PNS. Kalau sudah ditentukan Pltnya, pemerintah Anambas sudah bisa berjalan,'' ungkapnya.
Bila pemerintah Anambas sudah berjalan, tentunya KPU (Komisi Pemilihan Umum) juga akan memutuskan apa bisa untuk membuka KPU di Kabupaten Anambas. Sehingga tim seleksi KPU bisa memilih anggota untuk KPU Kabupaten Anambas.
''Untuk membuka KPU di Kabupaten Anambas, KPU Provinsi Kepri akan mensosialisasikan ke KPU Pusat untuk menyangkut anggaran KPU di Kabupaten Anambas,'' tuturnya.
Sedangkan untuk batas wilayah Kabupaten Anambas. Ismeth menuturkan, Pemerintah Kabupaten Anambas nantinya harus merundingkan dengan Kabupaten Natuna mengenai batas wilayah.
''Jangan sampai gara-gara batas wilayah menjadi masalah. Kabarnya saat ini Kabupaten Natuna sudah ada pembahasan masalah batas wilayah. Sehingga tidak akan terjadi masalah kedepannya,'' tukas Ismeth.