Sampai saat ini anggota DPRD Kota Tanjungpinang masih terus melakukan pembahasan terhadap Peraturan Daerah (Perda) terhadap program multiyears. Pembahasan ini terkait persoalan pandangan masing-masing fraksi terhadap proyek pembangunan multiyears.
Menurut anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Muhammad Arif, kemarin, dewan sudah beberapa kali melakukan pembahasan terkait program multiyears ini.
''Memang saat ini kita sedang membahas proyek multiyears dan kalau bisa harus sudah selesai bulan ini. Karena masih banyak pembahasan lain sebelum masuk ke pembahasan APBD-P,'' ujarnya.
Apalagi pembahasan yang dilakukan dewan tidak hanya multiyears melainkan juga melakukan pembahasan terkait KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan Plafon Perhitungan Anggaran Sementara (PPAS). Karena pembahasan KUA dan PPAS ini untuk membahas mengenai program pelaksanaan kerja untuk tahun 2011.
''Setelah itu baru bisa dilakukan pembahasan APBD-P. Kita saat ini juga sedang membuat ranperda perhitungan Pertanggung jawaban APBD 2009 yang sudah disampaikan walii kota. Setelah itu, baru bis amasuk ke KUA dan PPAS,'' katanya.
Arif berharap pembahasan ini harus segera dilaksanakan dan juga selesai dibahas. Sehingga pembahasan RAPBD 2011 dan juga APBD-P bisa tepat waktu.
Dengan adanya ketepatan waktu, maka program yang sudah direncanakan bisa berjalan sesuai dengan perencanaan. ''Untuk itu, kita masih terus melakukan pembahasan multiyears dan juga melakukan pembahasan lain. Sehingga pelaksanaan APBD-P dan APBD murni bisa segera selesai dibahas,'' tukasnya.
Apalagi sebelumnya, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno menuturkan pembahasan APBD-P baru bisa dilakukan pembahasan setelah dewan selesai melakukan pembahasan multiyears. ''Karena pembahasan APBD-P ini juga ada hubungannya terhadap program multiyears,'' ucap Kader DPC PDIP Kota Tanjungpinang itu.
Menurut anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Muhammad Arif, kemarin, dewan sudah beberapa kali melakukan pembahasan terkait program multiyears ini.
''Memang saat ini kita sedang membahas proyek multiyears dan kalau bisa harus sudah selesai bulan ini. Karena masih banyak pembahasan lain sebelum masuk ke pembahasan APBD-P,'' ujarnya.
Apalagi pembahasan yang dilakukan dewan tidak hanya multiyears melainkan juga melakukan pembahasan terkait KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan Plafon Perhitungan Anggaran Sementara (PPAS). Karena pembahasan KUA dan PPAS ini untuk membahas mengenai program pelaksanaan kerja untuk tahun 2011.
''Setelah itu baru bisa dilakukan pembahasan APBD-P. Kita saat ini juga sedang membuat ranperda perhitungan Pertanggung jawaban APBD 2009 yang sudah disampaikan walii kota. Setelah itu, baru bis amasuk ke KUA dan PPAS,'' katanya.
Arif berharap pembahasan ini harus segera dilaksanakan dan juga selesai dibahas. Sehingga pembahasan RAPBD 2011 dan juga APBD-P bisa tepat waktu.
Dengan adanya ketepatan waktu, maka program yang sudah direncanakan bisa berjalan sesuai dengan perencanaan. ''Untuk itu, kita masih terus melakukan pembahasan multiyears dan juga melakukan pembahasan lain. Sehingga pelaksanaan APBD-P dan APBD murni bisa segera selesai dibahas,'' tukasnya.
Apalagi sebelumnya, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno menuturkan pembahasan APBD-P baru bisa dilakukan pembahasan setelah dewan selesai melakukan pembahasan multiyears. ''Karena pembahasan APBD-P ini juga ada hubungannya terhadap program multiyears,'' ucap Kader DPC PDIP Kota Tanjungpinang itu.