Musim Kemarau, Sungai Pulai Menyusut

0 comments

Suplai Air Warga Bisa Terganggu

Baru tiga minggu berlangsung musim kemarau sudah menyusutkan waduk air di sungai Pulau. Biasanya kedalaman air sei pulai sedalam bisa mencapai empat meter kini mulai menyusut sehingga tinggal 80 sentimeter dari keadaan biasa sebelum musim kemarau.

Dalam sehari sembilan pompa air milik PDAM bisa menghasilkan debit air sebanyak 234 liter pe detik. Namun kalau kondisi di sei pulai makin menyusut, sehingga produksi air bersih bisa terganggu. Karena tidak adanya persediaan air. Padahal sei Pulai merupakan salah satu waduk air yang ada di Tanjungpinang.

''Dari 370 sentimeter kubik per debit air normal sebelumnya, saat ini hanya tinggal 90 sentimter. Dengan semakin mengeringnya Waduk Sei Pulai, dalam minggu ini jika hujan tidak turun, diperkirakan pasokan air minum untuk masyarakat Tanjungpinang akan terhenti,'' ujar Kepala Seksi Produksi PDAM Tirta Janggi Tanjungpinang Abdul Razak, Jumat (24/4), kepada anggota DPRD Kepri, Rudi Chua di lokasi Waduk Sei Pulai di kilometer 14, Tanjungpinang.

Diakui Razak, dari 7 mesin intek VCM I dan VCM II dengan 3 buah pipa benam yang beroperasi sebelumnya sudah tidak dapat melakukan penyedotan air dari waduk, karena pipa intek-nya tergantung.

''Kamis kemarin, pompa intek sudah tidak dapat lagi memompa air karena debit air sudah jauh berkurang. Sehingga terpaksa kita lakukan penyambungn pompa intek, itu juga hanya tinggal 90 sentimeter dari permukaan lumpur waduk,'' keluhnya.

Waduk Sei Pulai sempat dilakukan pengerukan agar mata air di waduk Sei Pulai bisa masuk ke dalam pipa. Namun, semakin menyusutnya air. Hal tersebut sudah semakin sulit dilakukan. Pompa intek benam super sibel yang sebelumnya digunakan PDAM untuk menyedot air Sei Pulai, saat ini sudah tidak bisa digunakan lagi, meskipun telah dilakukan pengerukan lahan.

''Akibat musim kemarau yang panjang, permukaan air waduk Sei Pulai sudah lebih rendah dari permukaan pompa intek super sibel itu sendiri,'' jelasnya.

Diakui Razak, selain musim kemarau, mengeringnya waduk Sei Pulai juga disebabkan rusaknya catchment area yang ada di sekitar waduk.

Sejumlah mata air waduk Sei Pulai yang ada sebelumnya, saat ini sudah mati. Sumber air waduk ini hanya mengharapkan turunnya hujan. Solusi jangka pendek dengan kondisi waduk Sei Pulai saat ini melakukan pembenahaan lingkungan sekitar waduk. Selain itu juga perlu dipasang pompa sumur sibet (pompa benam) di tengah waduk. Sehingga air dapat disedot dari tengah waduk, guna mengatasi terhentinya pasokan air bagi masyarakat Tanjungpinang.

''Jika tidak turun hujan, kita tidak bisa lagi menyalurkan air kepada masyarakat. Karena tidak ada lagi air yang bisa diolah dan disalurkan. Kita hanya berharap hujan akan segera turun,'' tukasnya.

Ngaku Polisi, Ngambil Ponsel Pelajar

0 comments

Sekitar pukul 21.00 WIB, Rabu (22/4) lalu, Tugu Pensil yang berlokasi di Jalan Agus Salim sering dijadikan tempat nongkrong kaula muda. Naas bagi empat pelajar yang sedang duduk bersantai di Tugu Pensil. Empat pemuda-pemudi tersebut didatangi satu orang pria dan mengaku polisi dan mengambil dua ponsel milik pelajar tersebut.

''Modusnya pelaku mendatangi korban dan pelaku mengaku sebagai polisi. Karena tubuh pelaku tegap, sehingga korban percaya perkataan pelaku,'' ujar Kapolsek Tanjungpinang Barat, AKP Amin melalui Kanit Reskrim Polsek Barat, Aiptu Syafriadi Safi'i, Jumat (24/4).

Berdasarkan keterangan korban di BAP, Syafriadi menuturkan, pelaku berkata kepada korban bahwa kedua pelaku adalah polisi dan mereka menanyakan ada nomor yang bisa dihubungi.

Spontan korban FK (15) mengeluarkan ponselnya untuk menghubungi orangtuanya. Namun, saat mau menghubungi orangtuanya, ponsel tersebut malah diambil pelaku. Setelah ponsel diambil, pelaku kembali mendatangi salah satu korban lagi. PA (15) yang duduk tidak berjauhan dari FK, mengeluarkan ponsel, setelah pelaku menanyakan hal yang sama.

Lagi-lagi ponsel tersebut diambilnya. Setelah mendapatkan dua ponsel milik korban. Pelaku lantas pergi meninggalkan korban dengan temannya yang sudah menunggu di sepeda motor Yamaha Jupiter Z berwarna hitam. ''Pelaku bilang kepada korban bahwa dia mau menemui atasannya dulu, sambil membawa kedua ponsel milik korban. Korban tidak berani melakukan apa-apa, karena masih pelajar dan merasa takut,'' ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan kedua pelaku masih berkeliaran dan kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian Polsekta Tanjungpinang Barat.

Pemulangan TKI masih Banyak Kendala

0 comments

Kota Tanjungpinang merupakan salah satu gerbang keluar masuknya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berniat mengubah nasib di negeri sebrang. Berbagai persoalan timbul, karena letak geografis Kota Tanjungpinang yang berdekatan dengan Singapura dan Malaysia. Sehingga Kota Tanjungpinang ditunjuk sebagai lokasi untuk pemulangan TKI Ilegal dari Malaysia.

''Tanjungpinang ditunjuk Pemerintah Pusat sebagai tempat pemulangan TKI yang dideportasi dari Malaysia, karena letak geografis yang dekat dengan negara tetangga,'' ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Tanjungpinang, Said Parman, disela-sela pembukaan pelatihan sosialisasi pelaksaan TKI, kemarin.

Diakui Said Parman, banyak kendala yang dihadapi Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam melakukan pemulangan TKI Ilegal yang dideportasi dari Malaysia ke daerah asal.

Memang biaya pemulangan dibayar Pemerintah Pusat. Namun, nasib para TKI Ilegal yang dideportasi itu tidak jelas. Bahkan saat mereka sakit dan membutuhkan keperluan sehari-hari tidak disediakan. ''Bagi mereka yang sakit, kita tanggung biayanya dengan menggunakan biaya askeskin. Mereka butuh perawatan, yang dipulangkan merupakan TKI yang tidak mempunyai biaya, kadang hanya membawa baju yang ada di badan,'' ungkapnya.

Sehingga pemulangan TKI yang dideportasi masih jauh dari pelayanan kemanusian. Sebab, segala keperluannya masih kurang memadai bagi para TKI deportasi tersebut. ''Pemulangan TKI masih jauh dari tahap bermartabat dan kemanusian,'' tukasnya.

Caleg Ajukan Keberatan ke Panwaslu

0 comments

Fazri : Surat Keberatan harus Direspon KPU

Beberapa calon legislatif mengirimkan surat keberatan terkait persoalan perhitungan suara yang terjadi di TPS, PPS dan PPK kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi Kepri. Atas surat yang mereka, Panwaslu minta KPU merespon surat keberatan tersebut.

Menurut Anggota Panwaslu Kepri, M Fazri Nasution, kemarin, surat keberatan yang diajukan caleg harus direspon, jangan tidak dilayani. ''Penyelenggara pemilu tidak memiliki alasan tidak merespon surat keberatan yang diajukan caleg, karena mereka juga termasuk sebagai pengurus partai politik,'' tuturnya.

Katanya, Panwaslu tidak akan membiarkan KPU Kepri melakukan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara untuk daerah yang masih bermasalah.

Permasalahan penghitungan suara terjadi di Kota Batam, Tanjungpinang dan Lingga. Dengan adanya banyak surat keberatan dari partai terhadap hasil penghitungan suara di Batam, Tanjungpinang dan Lingga. Sehingga KPU Kepri masih belum boleh melakukan rekapitulasi suara, sampai persoalan tersebut diselesaikan.

''Panwaslu tidak memiliki wewenang menindaklanjuti permasalahan penghitungan suara, sebagaimana yang diadukan beberapa caleg dari sebagian partai,'' ungkapnya.

Diakui Fazri, embaga yang berwenang dalam menangani sengketa suara adalah Mahkamah Konstitusi. Itu harus dilaporkan secara cepat oleh para pihak yang merasa keberatan.

Semenyara itu, Anggota KPU Tanjungpinang, Zulkifli Riawan menuturkan, surat keberatan terhadap penghitungan dan rekapitulasi suara yang diajukan caleg tidak akan dilayani penyelenggara pemilu. ''Kami hanya berhubungan dengan partai, bukan dengan caleg,'' tuturnya.

KPU Tanjungpinang menerima surat keberatan yang diajukan sebanyak 19 caleg Kota Tanjungpinang. Beberapa diantaranya menjabat sebagai Ketua dan Sekretaris partai politik. Caleg yang mengajukan keberatan hasil penghitungan suara di TPS dan PPK berasal dari PDIP, PNBK, PPRN, PAN, Partai Merdeka, Partai Hanura, Partai Gerindra, Partai Buruh, Partai Serikat Indonesia, PDK, Partai Pelopor, PKB, PNI Marhaenisme serta PPD.

61 Imigran Afganistan Nempati Detensi Kepri

0 comments

Selama dua hari berturut-turut, kantor Detensi Provinsi didatangi Imigran gelap dari Afganistan dan beberapa negara lain yang dikirim dari Batam ke kantor Detensi yang berlokasi di Tanjungpinang. Sebanyak 61 orang asing ditampung di gedung detensi.

Demikian diungkapkan, Ajat Sudrajat, Kepala Kanwil Depkumham Kepri, Kamis (23/4). ''Selama dua hari mereka dikirim ke sini secara bergiliran, mereka kita tempatkan di lantai bawah. Karena gedung ini masih belum diremsikan tetapi sudah bisa ditempatin,'' ungkapnya.

Gedung detensi yang berada di Tanjungpinang ini bisa menampung hingga enam ratus orang. Sesuai dengan rencana akan diresmikan pada akhir bulan Mei mendatang. Dikarenakan gedung tersebut sudah bisa digunakan dan sudah tersedia funiture di dalamnya. Sehingga imigran gelap tersebut sudah bisa ditampung di situ.

Diakui Ajat, kendala yang dihadapi belum adanya pengurus. Sehingga pihaknya mengambil beberapa petugas untuk ditempatkan disitu, sehingga terbentuk kepengurusan detensi.

''Kita mengambil pegawai sementara dari Lapas, Kanwil sendiri dan juga imigrasi, karena kepengurusan organisasi Detensi masih belum dibentuk dan sedang di proses,'' ujarnya.

Mengenai anggaran untuk makan para penghuni detensi sementara itu, Ajat menuturkan, pihaknya dibantu Internasional Organization of Immigration (IOM).

''IOM bersedia membantu memberikan dana untuk makanan mereka, persoalan ini tidak hanya terjadi di Kepri, tetapi juga beberapa daerah di Indonesia. Proses pengurusan mengenai imigran ini tidak mudah dan harus di proses terlebih dahulu baru di pulangkan,'' tukasnya.

Selama Ujian Nasional Berlangsung

0 comments

Masih Ditemui Pelanggaran

Ujian Nasional tingkat SLTA yang berlangsung selama tiga dan lima hari secara serentak masih diwarnai beberapa pelanggaran yang terjadi. Hal tersebut dikemukakan, Seketaris Pengawas Ujian Nasional Provinsi Kepri, Rumzi Samin, Kamis (23/4).

''Masih terdapat beberapa pelanggaran yang kita temukan secara langsung selama melakukan pengawasan di beberapa lokasi sekolah,'' ujarnya.

Pelanggaran yang dimaksud antara lain, masih ada pengawas silang yang berada di luar kelas saat ujian berlangsung, ada pengawas yang membantu siswa mengisikan soal, ada guru bidang studi berada di sekolah pada saat ujian studi tersebut.

''Guru bidang studi tidak boleh berada di lingkungan sekolah pada saat ujian bidang studinya berlangsung. Mereka sudah diliburkan dan ini juga masuk dalam pelanggaran,'' ujarnya.

Beberapa pelanggaran terdapat di Bintan, Tanjungpinang dan Batam sendiri. Sedangkan di daerah lain, diakui Rumzi, masih belum bisa diketahui. ''Kita harus menunggu laporan di tingkat Kabupaten dan Kota, baru minggu depan bisa diketahui pelanggaran apa saja yang terjadi selama UN. Yang tadi saya sebutkan itu, saat tim kami melakukan pengawasan langsung di sekolah yang diketahui melakukan pelanggaran,'' tukasnya.

Tiga Kabupaten/Kota Belum Dihitung

0 comments

Masih Terkendala Masalah

Sidang pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara partai politik dan calon anggota DPR, DPD dan DPRD Provinsi Kepri di tingkat KPU Provinsi Kepri, Kamis (23/4). Rekapitulasi suara yang berlangsung di aula kantor Gubernur Kepri dilakukan pada tiga daerah yakni kabupaten Natuna, Bintan, dan Karimun. Sedang untuk Batam, Tanjungpinang dan Lingga, KPU Provinsi belum menerima laporan.

Menurut Anggota KPU Provinsi Kepri, Ferry Manalu, KPU Kepri tidak belum melakukan sidang tersebut, karena ada perbaikan yang harus dilakukan KPU Batam, Tanjungpinang dan Lingga. KPU Provinsi akan menerima hasil rekap jika perbaikan belum dilakukan.

''Setelah semua perbaikan selesai, baru kita terima untuk diplenokan tingkat Provinsi Kepri,'' tuturnya.

Khusus Batam, Ferry menuturkan, KPU Kepru sudah intruksikan le KPU Kota Batam segera menyelesaikan persoalan tersebut.

Sebenarnya, beberapa hari lau KPU Batam telah berjanji 22 April proses rekap rampung. Namun, kenyataan di lapangan, janji itu tak bisa terealisasi karena ada beberapa kecamatan diduga terjadi kekeliruan seperti Kecamatan Belakangpadang dan Sagulung.

Di dua kecamatan ini, ada parpol minta KPU kembali melakukan proses penghitungan ulang di kotak suara. Karena, disinyalir terjadi penggelembungan suara pada caleg tertentu. KPU Provinsi pun kemudian mengintruksikan agar KPU Batam segera menyelesaikan hal ini.

''Hal tersebut bertujuan agar proses pemilu berjalan lancar, jujur dan adil. Sebagai penyelenggara pemilu, KPU Batam harus mengakomodir suara parpol. Tak bisa didiamkan,'' ungkapnya.

Ferry menegaskan, KPU memberi kesempatan luas pada semua pihak untuk melaporkan jika ada temuan pelanggaran pemilu. ''Temuan harus disertai bukti yang jelas. Bukti yang diberikan untuk memperkuat bahwa temuan bukan sebatas isu atau upaya memprovokasi. Bukti yang disampaikan untuk mempermudah dalam pengusutan aparat terkait,'' tukasnya.

Lakalantas Beruntun, Tewaskan Bocah Tiga Tahun

0 comments

Terjadi tabrakan sekitar jam 20.00 WIB di Jalan Sukaberenang, Tanjungpinang. Akibat tabrakan tersebut antara pengendara mobil dan dua sepeda motor menyebabkan tewasnya bocah yang berusia tiga tahun, Rabu (22/4) malam itu.

Kejadiannya berawal dari mobil Suzuki dengan plat nomor BP 1197 DY yang dikendarai Beni Layaida (26) dari arah Bintan 21 menuju Simpang Engku Putri dengan kecepatan tinggi. Pada saat melaju dengan kecepatan tinggi tersebut, tidak disadarinya ada motor Jupiter MX dengan Nopol BM 6370 WE, yang dikendarai Riski Nugraha (29) keluar dari Cafe Teras. Menghindari motor yang ada di depannya yang tiba-tiba muncul, Beni langsung mengarah lurus pada jalan yang berkelok.

Akibat mobil yang berjalan lurus dari arah berlawanan, motor Yamaha Mio dengan nopol BP 4363 TL yang dikendarai Rozika Amaria (19), pelajar yang membonceng keponakannya, Mursid (3) yang saat itu dibonceng di depan langsung tewas seketika. Sedangkan Rozika mengalami luka berat akibat kecelakaan tersebut.

Demikian diceritakan Iptu Imawan Rantau, Kanit Lantas (Lalu Lintas), Polresta Tanjungpinang, Kamis (23/4). ''Dibelakang sepeda motor yang dikendarai Rozika, ada sepeda motor Suzuki Tender dengan nopol BP 6907 TB yang dikendarai Edi Suratman (31) bersama istri dan anaknya,'' ujarnya.

Ditegaskan Imawan, ini bukan tabrakan beruntun, sebab kalau tabrakan beruntun bagian belakang, sedangkan ini bagian depan karena dari arah yang berlawanan.

Akibat dari manuver mobil tersebut menyebabkan tiga pengedara sepeda motor mengalami luka-luka dan menewaskan satu bocah. Kejadian tersebut membuat Riski mengalami luka ringan, Rozika, luka berat, sedangkan Edi dan istrinya mengalami luka ringan. Untunglah, anak Edi dan Ester tidak mengalami luka akibat kecelakaan. Sedangkan Mursid tewas seketika, karena posisinya nyunsep ke dalam mobil.

''Pelaku sudah kita amankan, masyarakat mengira pelaku mabuk. Pada saat mengendari mobilnya, pelaku tidak sedang mabuk. Hanya kecepatan mobilnya yang diperkirakan melebihi kecepatan normal, sehingga mobil tidak bisa dikendalikan. Jika dia mengendarai pelan, tentu dia bisa mengendalikan mobil tersebut,'' pungkasnya.

Vonis Hajarullah Azwad Diwarnai Ricuh

0 comments

Dituntut 6 Bulan, Putus 2 Tahun

Pengadilan Negeri Tanjungpinang memutuskan, terdakwa Hajarullah Azwad, dengan kasus penyebaran permusuhan dan kebenciaan terhadap orang lain dimuka umum, yang menyatakan ''LDDI Aliran sesat'', divonis dua tahun penjara dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, enam bulan Penjara, Rabu (22/4) diwarnai ricuh.

Saat hakim menyatakan Hajarullah Azward divonis dua tahun penjara, ia langsung mengucapkan Alhamdullilah. Namun, beberapa pengikut Hajarullah mulai ricuh dan sempat terjadi keributan di ruang sidang. Kasus ini bergulir, karena pernyataan yang dilontarkan Hajarullah mengenai ''LDDI Aliran sesat", dalam dialog interaktif RRI anjungpinang yang disiarkan Sabtu 3 November 2007 lalu.

Dalam putusannya, Majelis Hakim PN Tanjungpinang menyatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyebaran permusuhan dan kebenciaan terhadap orang lain di muka umum.

Putusan majelis hakim PN Tanjungpinang yang dipimpin langsung, Anatono Rustono SH MH selaku ketua, Bambang Nurcahyono SH M Hum dan Sri Endang Ampera Wati selaku hakim anggota, lebih tinggi dari tuntutan Jaksa, Husen.

''Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana penyebaran permusuhan dan kebenciaan di muka umum terhadap orang lain, melalui ungkapannya yang menyatakan, "LDII Aliran Sesat" Dalam dialog interaktif yang dilakukan terdakwa di RRI Tanjungpinang,'' ujarnya membacakan surat putusan.

Majelis hakim menyatakan sepakat dan setuju dengan dakwaan JPU yang menjerat terdakwa dengan pasal 156 KUHP, namun majelis tidak sependapat dengan tututan JPU dalam perkara itu yang terlalu ringan.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Rivai Ibrahim SH menyatakan banding. Anehnya, meski majelis hakim memerintahkan terdakwa langsung ditahan, namun JPU dari Kejari Tanjungpinang tidak melakukan penahanan.

Sedangkan, Ketua Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Datas Suka Ginting, yang ditemui dikantornya menuturkan, kasus ini masih banding dan belum ihkar untuk melakukan penahanan.

Guru Aniaya Murid Vonis Dua Bulan

0 comments

Terdakwa Terima, Jaksa Mikir-Mikir

Sekitar pukul 12.00 WIB, ruang sidang utama Pengadilan Negeri Tanjungpinang nampak dipenuhi seragam PNS, yang tidak lain adalah para guru yang ingin menyaksikan berjalannya sidang dengan terdakwa Wiyanto bin Siswanto alias Yanto (31), guru honor SMKN 1 Tanjungpinang, Kamis (23/4).

Sidang dengan terdakwa, Wiyanto, agenda sidang kali ini mendengarkan putusan dari Majelis Pengadilan Negeri Tanjungpinang yang dipimpin Winarno, Ketua Majelis Hakim, dan Wahyu serta TM Limbong sebagai anggota hakim. Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum, Lenny dan Maya menuntut terdakwa dengan hukuman empat bulan penjara dan denda Rp2 juta atau subsider enam bulan penjara.

Pria asal Jawa itu dikenakan dengan Pasal 81 ayat 1 tentang Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Dalam surat putusan, Winarno menuturkan terdakwa mengakui perbuatannya terhadap David Meydi, murid SMKN 1 Tanjungpinang, sehingga menyebabkan saksi mengalami luka pada bagian wajah kirinya akibat dari tendangan yang dilakukan terdakwa.

''Selama persidangan terdakwa berlaku sopan dan baik, tindakan yang dilakukannya memang salah dalam memberikan teguran terhadap murid. Namun, niat dari terdakwa untuk memberikan mendidik murid,'' ujarnya.

Selama Ketua Majelis Hakim membacakan surat putusan tersebut, terdakwa hanya memandang Majelis Hakim. Pria yang menggunakan kemeja berwarna biru itu menyimak tiap perkataan yang diucapkan Winarno terhadap kasusnya.
Berdasarkan berbagai pertimbangan, Hakim memutuskan terdakwa melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

''Atas segala pertimbangan, kami putuskan terdakwa dihukum dua bulan penjara dan denda Rp1 juta atau subsider dua bulan penjara,'' tukasnya.

Mendengar putusan dari Majelis Hakim, Winarno langsung menyetujui putusan tersebut. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum, Lenny meminta waktu untuk berpikir-pikir atas putusan tersebut. Majelis Hakim memberikan waktu tujuh hari, setelah palu diketuk.

Oknum Polisi Jambret, divonis 10 Bulan

0 comments

Sidang kasus jambret dengan terdakwa Ari Akdiander Kurniawan (25) dan Dikky Andreas (19) kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Sidang yang langsung dipimpin Ketua Majelis Hakim, Winarno dan hakim anggota Wahyu Widya, dan TM Limbong mendengarkan putusan pengadilan terhadap kasus Jambret yang dilakukan terdakwa, Kamis (23/4).

Menurut Winarno, setelah mendengarkan keterangan dari saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum bahwa terdakwa telah bersalah melakukan tindak kriminalitas yang merugikan orang lain.

''Ari Akdiander Kurniawan dan Dikky Andreas kita jatuhkan hukuman penjara sepuluh bulan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,'' ujarnya.

Minggu lalu, sidang dengan kedua terdakwa Ari dan Dikky, Jaksa Penuntut Umum, Ristanti menuntut agar kedua terdakwa yang dikenalan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dikenakan hukuman satu setengah tahun penjara.

Namun, Majelis Hakim memvonis kedua terdakwa dengan 10 bulan penjara.

Pengamanan sidang Ari masih dilakukan dengan ketat oleh satuan Polisi Polresta Tanjungpinang yang menjaga beberapa pintu ruang sidang. Usai mendengar putusan dari majelis hakim, Ari pun langsung dibawa unit satuan Polresta Tanjungpinang yang menjaga Ari selama persidangan berlangsung kembali ke tempat penahanan.

Kasus oknum polisi Porlesta Tanjungpinang yang melakukan jambret dibeberapa lokasi, kasusnya di slip dalam enam perkara. Enam perkara tersebut sudah P 21 di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. Sidang dengan kasus yang sama, untuk kasus Ari akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

Raih Adipura yang Terlepas

0 comments

Jofrizal : Tingkatkan Kebersihan Kota

Dua kali tim Adipura datang ke Tanjungpinang untuk memberikan penilaian terhadap kebersihan Kota Tanjungpinang. Hasil penilaian pertama, Tanjungpinang termasuk mendapatkan nilai bagus. Sedangkan penilaian kedua, masih belum diketahui hasil dari tim pemantau.

Demikian disampaikan Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada Kantor Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman Kota Tanjungpinang, Jofrizal, Selasa (21/4). ''Kita berharap nilai kebersihan diatas stadar, tahun lalu banyak daerah-daerah yang nilai kebersihannya naik dan menjadi acuan dalam menaikan penilaian Adipura. Tahun lalu, nilai kita sama seperti dulu 72, hanya saja penilaiannya naik,'' ungkapnya.

Diakui Jofrizal, titik rawan untuk pembuangan sampah di pantai yang tidak bisa dikendalikan.

Untuk mengantisipasi sampah yang berserakan di pantai, Dinas Kebersihan Kota Tanjungpinang bekerjasama dengan Kelurahan yang ada untuk sama-sama menghimbau warga agar tidak membuang sampah di pantai. Khususnya masyarakat yang tinggal di pelantar-pelantar.

''Kita sudah bekerjasama dengan kelurahan dan juga RT/RW untuk sama-sama meningkatkan kebersihan kota Tanjungpinang, minimal di lingkungan tempat kita tinggal terlebih dahulu,'' ujarnya.

Selain itu, Jofrizal menuturkan, sampah yang di pantai dan sudah diangkat ke darat, Dinas Kebersihan akan membantu mengangkat sampah yang sudah berada di darat ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir).

Bahkan sebanyak 250 pekerja kebersihan dikerahkan untuk menjaga kebersihan Kota Tanjungpinang. ''Kita menggunakan sistem kerja dari pagi jam 6.30 hingga jam 9.30 WIB dan sore lagi kerja dari jam 2 sampai jam 5. Kita membayar mereka Rp850 ribu per orang untuk menjaga kebersihan kota,'' tuturnya.

Pada kesempatan itu juga, Jofrizal meminta kepada petugas kebersihan agar tidak membuang sampah ke selokan maupun membakar sampah yang sudah terkumpul. Karena dapat mengurangi nilai kebersihan kota.

Diakui dia, saat ini untuk retrebusi sampah masih belum bisa diterapkan. Karena kesadaran masyarakat masih kurang untuk membayar sampah.

''Kebanyakan warga masih beranggapan kalau membuang sampah ke tempat pembuangan sampah tidak masuk bagian dari membayar iuran sampah. Padahal dari tempat pembuangan sampah ke TPA membutuhkan biaya. Ini memang perlu kita sosialisasikan lagi ke masyarakat,'' ungkapnya.

Untuk terus meningkatkan kebersihan, pihaknya juga telah menambahkan armada, baik untuk di TPS maupun di beberapa perumahan dengan memberikan motor kaisar untuk mengangkut sampah yang dikelola masyarakat sendiri.

Sementara itu, Suryatati A Manan, Wali Kota Tanjungpinang berharap, agar petugas kebersihan terus bekerja dengan giat menjaga kebersihan kota Tanjungpinang.

Wujudkan Tekad Kebebasan Wanita dalam Berkarya

0 comments

Hari Kartini Diwarnai Hujan Deras

Aula gedung Gubernur Kepulauan Riau nampak berbeda, puluhan wanita menggunakan busana kebaya nampak memenuhi ruang aula. Dalam memperingati hari Kartini yang ke 130 dengan tema ''dengan Semangat Ibu Kartini Kita Wujudkan Perempuan dan Provinsi Kepulauan Riau yang tangguh, maju, mandiri dan Berahklak mulia, Selasa (21/4).

Aida Ismeth, Ketua Organisasi Wanita Kepulauan Riau, menuturkan, melihat realitas yang ada, cita-cita Ibu Kartini telah tercapai. Perjuangannya tidaklah sia-sia memperjuangkan hak perempuan.

''Sudah banyak perempuan yang bekerja, hal ini menandakan perjuangan Ibu Kartini telah berhasil. Pekerjaannya agar derajat perempuan naik dan memiliki hak yang sama dengan para pria dalam bidang pekerjaan,'' tuturnya.

Diakui Aida, saat ini sudah banyak perempuan yang bekerja sebagai Jaksa, Pengacara, Pengusaha, Wartawati, dosen dan berbagai pekerjaan yang ada.

Dalam kehidupan rumah tangga, Aida menuturkan, perempuan harus ingat perannya sebagai ibu rumah tangga. Seorang ibu berkewajiban membimbing anak-anak menjadi generasi yang tangguh. Kaum ibu juga harus memhami sebagai pendamping suami.

''Setinggi apa pun jabatan yang diamanahkan pada seorang ibu, tetap saja sebagai pendamping suami. Karena itu, setiap saat kaum perempuan harus memahami kodratnya ini, baik sebagai ibu rumah tangga, dan pendamping suami,'' ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kepri, HM Sani menuturkan, Ibu Kartini menghendaki kebebasan, waktu itu tidak ada kebebasan bagi perempuan. ''Ibu Kartini ini lah sebagai pioner kebebasan bagi perempuan. Sekarang perempuan bebas berkarya, tinggal perempuannya itu sendiri lah yang mengambil peluang kebebasan yang sudah ada,'' tutur Sani.

Sani berharap, kebebasan yang diberikan oleh Ibu Kartini dapat dimanfaatkan dengan baik bagi para wanita dalam mewujudkan dan membantu berkembangnya negara.

Peringatan hari Kartini dihadiri, Istri Wakil Gubernur, Aisa Sani, Wali Kota Tanjungpinang, Suryatati A Manan, unsur Muspida serta para wanita aktifis dan juga wanita-wanita yang ada di Kepri. Pada kesempatan itu, para wanita menunjukan kebolehan dalam menyanyi dan menarikan tor-tor, serta mendengarkan seminar yang dibawakan langsung Tuti Alwiah, Mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan.

Suryatati : Adanya Kantor Memudahkan Akses Pengusaha

0 comments

Peresmian Kantor BPK Bintan wilayah Tanjungpinang

Akhirnya, Badan Pengusaha Kawasan (BPK) Bintan wilayah Tanjungpinang meresmikan kantor yang berlokasi di jalan Agus Salim atau lebih tepatnya gedung ex DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (20/4).

Dalam sambutannya, Ketua BPK Bintan wilayah Tanjungpinang, Herman menuturkan, di BPK Bintan wilayah Tanjungpinang ada dua puluh enam personil yang bekerja dan semuanya merupakan pegawai negeri sipil.

''Untuk masalah internal kita sudah siap untuk mengembangkan perdagangan bebas di Tanjungpinang. Sedangkan untuk eksternal ada banyak kendala yang sedang dihadapi, seperti persoalan lahan yang masih perlu di fasilitasi, dan pemahaman konsep perdagangan bebas, serta melakukan promosi bagi yang berniat menamamkan usaha di sini,'' urainya.

Pada kesempatan itu juga, Herman mengharapkan kerjasama yang baik bagi semua pihak untuk kelancaran perdagangan bebas yang ada di Tanjungpinang.

Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang, Suryatati A Manan menuturkan, persemian penggunakan eks kantor DPRD ini dimaksudkan untuk lebih memaksimalkan fungsi pelayanan seketariat BPK wilayah Kota Tanjungpinang.

''Lokasi yang diletakan ditengah pusat kota ini diharapkan akan memudahkan akses bagi investor, pelaku bisnis, pihak terkait lainnya dalam pengembangan kawasan FTZ di Kota Tanjungpinang, khususnya,'' ungkapnya.

Diakui Tatik, untuk Kota Tanjungpinang tidak seperti Batam, Bintan dan Karimun yang telah tersedia sarana dan infrastruktur dan hingga saat ini BPK Tanjungpinang masih menjadi ganjalan untuk memulai aktivitas secara optimal.

Untuk Kota Tanjungpinang, penetapan kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas, berdasarkan PP Nomor 47 Tahun 2007 adalah inclave di Senggarang seluas 1.333 hektar, dan di Dompak seluas 1.300 hektar. Lokasi tersebut berbeda dengan usulan Pemerintah Kota Tanjungpinang yang mengusulkan di lokasi Industri Madong seluas 327,88 hektar, dan di Dompak seluas 260,76 hektar.

''Kita minta sekitar 500 hektar, pemerintah malah memberikan lebih. Ini sangat bagus dan kita akan mulai dari nol. Kita sama-sama akan mengembangkan wilayah perdagangan bebas,'' pungkasnya.

Beri Cek Kosong

0 comments

Pengadilan Negeri Tanjungpinang menggelar sidang penipuan dan penggelapan yang mengarah pada tindak pidana korupsi mengenai proyek pengadaan barang berupa susu untuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi Bayi Gizi Buruk di enam Kabupaten dan Kota di Kepri. Pengadaan tersebut diadakan di DInas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2008 , Senin (20/4).

Dalam sidang perdana kasus penipuaan yang dilakukan terdakwa, Indra Dhani sebagai direktur CV Indoraga, Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Husendalam dakwaannya menuturkan, terdakwa Indra Dhani dikenakan dakwaan berlapis yakni Pasal 379 KUHP tentang penipuaan dan Dakwaan alternatif pasal 372 tentang penipuan.

''Penipuaan yang dilakukan terdakwa terhadap saksi korban Ahmad Chandra dengan memberikan cek kosong. Cek itu untuk pembanyaran pelaksanaan proyek pengadaan PMT yang didapat Indra Dhani dari Dinas kesahatan Provinsi Kepri,'' ungkapnya.

Kerja sama yang dilakukan kedua belah pihak, Indra Dhani sebagai pememang tender, mensub-kontrakan proyek pengadaan barang berupa susu (GSM/Milna) ke PMT Dinkes kepri itu atau kepada Ahmad Chandra, dengan janji setelah termenisasi cair. Pihaknya akan langsung membayarkan susu tersebut kepada Ahmad Chandra.

''Pada kenyataanya, barang berupa 10.000 pax susu sudah disiapkan Ahmad Chandra, begitu dana termenisasi proyek sudah cair dari Dinas Kesehatan, uang Rp300 juta dana Ahmad Chandra untuk pembeliaan susu tidak dibayar oleh terdakwa,'' tuturnya.

Akibat perbuatannya tersebut, Ahmad Chandra selaku su-kontraktor pengadaan barang Proyek PM Dinas Kesehatan Provinsi Kepri itu, mengalami kerugian Rp300 juta. Sehingga korban mengadukan terdakwa ke polisi dengan kasus Penipuaan.

Sayangnya, kendati kasus penipuan yang dilakukan Direktur CV Indo Raga sebagai tersangka Indra Dhani terhadap sub-Kontrak-nya Ahmad Chandra telah dimajukan ke muka hukum. Namun oknum aparat penegak hukum dalam kasus ini justru menyampingkan perkara korupsi yang dilakukan kedua pelaku bersama dengan pegawai Dinas kesahatan Provinsi Kepri dalam pelaksnaan 2 paket Pengadaan PMT untuk bayi Gizi buruk dan pengadaan Makanan Tambahan bagi Ibu Hamil kekurangan Energi Kronis (KEK). Sebab, sampai saat ini dua pengadaan proyek tersebut masih belum dilaksanakan atau fiktif.

Sidang kasus penipuan yang dilakukan terdawak Indra Dhani dilanjutkan minggu depan dengan agenda mendengar keterangan saksi. Pada saat persidangan JPU menghadirkan empat saksi, baik korban, pegawai Bank Riau, dan pegawai Dinas Kesehatan itu sendiri.

Istri Nampar Suami, Gigi Lepas

0 comments

Kasus Kekerasan Rumah Tangga

Kasus kekerasan rumah tangga (KDRT) tidak semua korban kekerasan adalah kaum wanita, terbukti, Taharudin alias Udin (41) melaporkan istrinya sebulan lalu ke Reskrim Polresta Tanjungpinang. Akibat pukulan dari istrinya, Sarifa (34), gigi Udin lepas.

Kasus kekerasan rumah tangga yang diterima Udin sebagai korban, sudah ketiga kalinya. Sebelumnya, Udin, pernah membuat laporan di Mapolseta Tanjungpinang Timur mengenai kelakuan istrinya yang selingkuh. Karena tidak dapat bukti, kasus itu pun mengendap. Kedua kalinya, korban pun pernah kena pukul istrinya dengan bangku, usai pulang kerja. Namun, kembali laporan tersebut dicabut korban.

Ketiga kalinya, kasus KDRT yang menimpanya, berawal dari permintaan istrinya, Sarifa agar tidak pergi pada malam kejadian itu, Jumat (6/2) lalu. Saat itu, jam baru menunjukan pukul 19.00 WIB. Istrinya melarang pergi, belum menjawab, ia pun langsung ditampar dan menyebabkan gigi grahamnya lepas. Akibat tamparan yang diberikan istrinya.

Demikian diungkapkan, Kapolresta Tanjungpinag, AKBP Yusri Yunus melalui Kasat Reksrim, AKP Nur Santiko, Senin (20/4). ''Kasus ini sudah kita limpahkan ke kejaksaan dan kita kenakan Pasal 44 Undang-Undang No 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga,'' tukasnya.

Baru Bebas, Mau Ditangkap Lagi

0 comments

Terjadi Tarik-tarikan antara Bea Cukai Karimun dan Keluarga Terdakwa

Pengadilan Negeri Karimun memenangkan gugatan pra peradilan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terhadap terdakwa Amirullah dan Baharuddin, yang merupakan para Nahkoda Kapal Bakti Jaya I yang diduga melakukan penyelundupan ponsel sebanyak 35 ribu beserta aksesorisnya.

Sekitar pukul 15.30 WIB di rumah tahanan Kota Tanjungpinang, dimana dua terdakwa ditempatkan di Rutan Tanjungpiang yang berlokasi di Jalan Kesehatan Tanjungpinang. Nampak beberapa kerabat Amirullah dan Baharuddin yang hendak menjemput di tahanan. Sebab berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Karimun untuk membebaskan kedua terdakwa segera dari rumah tahanan. Di sana juga menunggu belasan petugas Bea dan Cukai dari Karimun dan belasan polisi untuk mengamankan jika terjadi keributan antara kedua kubu tersebut, Rabu (22/4).

Sebelum Amirullah dan Baharuddin keluar dari rutan. Petugas kepolisian yang mendapatkan informasi, tidak lama lagi keduanya akan keluar dari Rutan. Nampak membentuk barisan pengamanan. Berdasarkan pantauan Batam News, nampak sepeda motor harley sudah terpakir di dekat pintu keluar yang hanya berjarak satu meter dari pintu keluar.

Jam sudah menunjukan pukul 16.15 WIB, baru saja Amirullah dan Baharuddin melangkahkan kaki keluar dari rutan. Terjadi keributan besar, entah dari mana mulainya, terjadi tarik-tarikan antara Bea dan Cukai Karimun dengan kerabat Amirullah dan Baharuddin.

Nampak beberapa petugas Bea dan Cukai menarik-narik baju mereka agar tidak lepas dari pandangan bea dan cukai. Padahal status Amirullah dan Baharuddin bebas dan bukan tahanan lagi. Tidak terima dengan prilaku dari Bea dan Cukai, nampak kerabat mereka pun berusaha membebaskan Amirullah dan Baharuddin dari cengkraman petugas Bea dan Cukai.

Terjadi tarik menarik baju antara Bea dan Cukai dengan kerabat Amirullah dan Baharuddin, hingga akhirnya motor yang sudah disiapkan itu pun membonceng salah satu dari mereka dan kabur dari kerumunan petugas. Menurut sumber informasi yang berhasil dihimpun Batam News. Kedua terdakwa telah divonis bebas dari sidang pra peradilan di PN Karimun.

Rupanya, pihak Bea dan Cukai tidak terima dengan putusan dari Pengadilan tersebut dan berusaha menangkap mereka berdua dengan dakwaan yang berbeda.

Melihat tingkah laku Bea dan Cukai Karimun yang tidak sesuai dengan prosedur hukum, Penasehat Hukum Amirullah dan Baharuddin, Hendie Desvitra, yang didampingi Rudolp Nainggolan menuturkan, Bea dan Cukai tidak memenuhi aturan hukum dan bertindak pengecut.

''Seharusnya Bea dan Cukai tidak bertindak seperti ini. Jangan di depan pintu penjara mau ditangkap lagi. Alasannya pun tidak jelas mau menangkap kline saya,'' tuturnya.

Ditegaskannya, seharusnya bea dan cukai menjalankan perintah pengadilan untuk membebaskan kline. ''Hukum tidak bisa dijalankan dengan main-main,'' tukasnya.

Sementara itu, Bea dan Cukai yang dikonfirmasi mengenai tindakannya yang tidak sesuai dengan prosedur itu enggan berkomentar. Bahkan mereka kabur tanpa mau berkata sepatah katapun, sewaktu wartawan cetak dan elektronik mencecar beberapa pertanyaan terkait tindakan yang dilakukan Bea dan Cukai.

Kejadian ini berawal Rabu (4/3) lalu, sekitar pukul 18.20 WIB, Patroli BC 119 milik DJBC Tipe Khusus Kepri berhasil mengamankan kapal kayu dengan muatan ratusan karton yang berisikan ponsel, yang sedang berlayar di perairan Bantan Tengah, Pulau Bengkalis menuju Dumai.

Guna mengetahui secara jelas muatan kapal kayu, yang belakangan diketahui bernanama KM Bakti Jaya I, tim patroli langsung melakukan pemeriksaan dokumen muatan kapal tersebut. Dari pemeriksaan diketahui muatan kapal yang terdiri dari 255 karton ternyata berisikan ponsel berbagai jenis dilengkapi aksesorisnya, yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.

Tiba di Dermaga Kanwil DJBC Tipe Khusus Kepri, baru isi ratusan karton tersebut dibuka untuk mengetahui isi dari karton itu berupa ponsel dan aksesorisnya.

Ismeth : Pembangunan Dompak Terus Digesa

0 comments

Pusat pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang dipusatkan di Dompak pembangunannya terus di gesa. Bahkan berdasarkan laporan pembangunan gedung Provinsi Kepulauan Riauy susah 80 persen rampung. Hal tersebut diungkapkan Ismeth Abdullah, Gubernur Kepulauan Riau, belum lama ini.

''Pembangunan yang sudah delapan puluh persen selesai yakni pengerjaan gedung kesekretariatan gubernur, jalan, kantor, pemukiman, gedung penunjang, dan sebagainya,'' ujarnya.

Orang nomor satu itu optimis pembangunan di Dompak akan selesai akhir tahun 2009. Sebab, pembangunan itu sudah berjalan sejak tahun 2007 dan menggunakan anggaran multiyear. ''Kita pastikan, akhir tahun ini, beberapa pengerjaan telah selesai. Ini merupakan komitmen Pemerintah dan sesuai visi dan misi kepala daerah,'' ungkap Ismeth.

Tahun 2010, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali menganggarkan beberapa pengerjaan pembangunan di Dompak. Untuk pembangunan tahun 2010, ssatu prioritas pembangunan yakni gedung olahraga yang refresentatif. Mendirikan gedung olahraga di pusat Pemerintah, dikarenakan Kepri dipercaya menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Wilayah se-Sumatera.

Pembangunan Dompak dimulai dengan pemancangan pertama pembangunan di lokasi Pantai Impian Tanjungpinang. Rencana awal, di lokasi Dompak, akan dibangun lokasi kantor pemerintah provinsi dan gedung DPRD Kepri, sarana jalan, jembatan, medical center, utilitas kota, prasarana pendukung, gedung universitas, sport center, terminal ferry, gedung lembaga adat dan kesenian, kawasan dan ornamen jalan dan pembangunan masjid raya Kepri.

''Pembangunan ini akan selesai sesuai dengan jadwal,'' tukasnya.

Rekapitulasi Suara PPK Selesai

0 comments

Rekapitulasi penghitungan perolehaan suara pemilu legislatif di PPK Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Kota, yang merupakan Dapil I Kota Tanjungpinang, sudah selasai melakukan rekapitulasi calon anggota DPD-RI, Jumat (16/4).

Berdasarkan rakapitulasi untuk calon anggota DPD-RI dengan nomor urut 3 Aida Ismeth tetap unggul dengan perolehaan 3.997 suara. Selanjutnya, peringkat kedua, ketiga dan kempat disusul Atrice Elen Manambe, Hendri Frankim dan Idris Zaini dengan perolehan suara, masing-masing 2.497 suara, 1,919 suara dan 1,696 suara. Sementara posisi kelima diduduki A. Kahar BA dengan perolehan 1,382 suara.

Ketua PPK Tanjungpinang Barat, Iwan Darmawan menuturkan, pihaknya telah merampungkan rekapitulasi perolehaan suara di PPK Kecamatan Tanjunngpinang Barat dan Tanjungpinang Kota, hasil rekapitulasi PPK tersebut akan segera diserahkan ke KPU Kota Tanjungpinang.

''Kita sudah selesai melakukan rekap perolehan suara seluruh parpol, caleg dan calon DPD di Dapil I Kota Tanjungpinang kita serahkan ke KPU,'' tuturnya.

Dari empat kertas DA2 hasil rekapitulasi perolehan suara, sebanyak 21 saksi parpol tidak membubuhkan tandatangan, karena sejumlah saksi tersebut tidak hadir dan berada di PPK. Bahkan, sebagiannya sejak dari rekap tidak hadir di PPK.
Selain menyerahkan hasil rekap ke KPU Kota Tanjungpinang, saksi dari masing-masing parpol dan PPK akan mengembalikan sejumlah logistik pemilu ke KPU. ''Seluruh logistik berupa kota dan kertas suara dari 100 TPS dan 400 kotak Suara yang ada di Kecamatan Tanjungpinang Kota dan Tanjungpinang Barat akan kita pulangkan ke KPU,'' tukasnya.

Nasrul Diserahkan ke Panti Asuhan

0 comments

Agung alias Nasrul (5) yang dibuang orangtuanya di Kilometer sembilan, Tanjungpinang. Karena tidak sanggup merawat dan membesarkan dirinya. Sebelum di buang di pingir jalan, orangtua Nasrul niatnya mau memasukan Nasrul ke dalam panti asuhan tidak terlaksana. Pasalnya persyaratan yang diminta pengelola panti asuhan tidak bisa dipenuhi.

Akhirnya, Nasruldibuang di daerah kilometer sembilan. Warga yang simpatik melihat bocah tersebut, diantarkan ke Mapolsekta Tanjungpinang Timur. Namun, Nasrul kembali menghilang dan ditemukan kembali. Lalu dititipkan ke Shelter Engku Putri. Sebelum diketahui latar belakang Nasrul, pegawai Shelter menduga dia adalah anak ilang.

''Nasrul ini anaknya pembersih, makan saja tidak berhamburan,'' ujar hmad Rodian, Humas Selter Engku Putri, Jumat kemarin.

Namun polah tingkah lakunya tidak bisa diam, kecuali saat sedang tertidur. Untunglah, pihaknya berhasil menemukan keluarga Nasrul. Ternyata neneknya tidak sanggup mengurus Nasrul. Selain anaknya hiperaktif, ayah Nasrul sudah meninggal dunia, sedangkan ibunya pergi ke Batam meninggalkannya seorang diri, di jalan.

Hampir seminggu, Nasrul di rawat di rawat di Shelter. Bahkan pihak Shelter membantu akan memasukan Nasrulke panti asuhan. Alhasil, Jumat (16/4), Nasruldimasukan ke panti asuhan. ''Nasrulsudah kita serahkan ke panti yayasan anak yatim piatu Tahfizul Quran Hj Ummi Hanifa,'' ungkapnya.

Lokasi panti asuhan tersebut di jl gatot subroto perum bumi intan sari kilometer 5 bwah. ''Nasrullangsung diterima pengelola panti, Mansur,'' ungkapnya.

Orangtua Nasrul tidak memiliki persyaratan yang selalu diminta pemilik maupun pengelola panti asuhan seperti akte kematian ayahnya, karena menurut pengakuan Suhartini, ayah Nasrul meninggal di Medan, meminta akte kelahiran Nasrul dan surat nikah. Ibu Nasrul, Suhartini tidak bisa memenuhi persyaratan tersebut.

Sebelum di buang Suhartini dan Nasrul tinggal di rumah kakek dan neneknya di dekat penampungan sampah, dan kesehariannya bekerja sebagai pemulung. Angkat tangan untuk merawat Nasrul. Karena tidak sanggup lagi mengurusin cucunya, apalagi dengan kenakalan Nasrul yang suka masuk ke rumah orang dan mengambil makanan orang yang ada di rumah dan warung.

''Kakek dan neneknya angkat tangan untuk membesarkan Nasrul, karena mereka tidak sanggup membiayai kebutuhan Nasrul dan tingkah polah Nasrul yang tidak bisa diam,'' kata Lalu.

Lalu, sapaan Ahmad menambahkan, nenek Nasrul mengaku pernah mengikat Nasrul, tetapi ikatan itu terlepas sendiri. Sebab, Nasrul sering membuat ulah masuk ke rumah orang dan membongkarin rumah orang dan mengambil makanan orang.

Melihat kondisi rumah yang terbuat dari seng, akhirnya untuk sementara waktu Nasrul dititipkan di Shelter Engku Putri sambil mengurus surat-surat agar Nasrul bisa dimasukan ke dalam panti asuhan. ''Kakek dan neneknya sudah angkat tangan untuk membesarkan Nasrul, jadi untuk sementara Nasrul akan di rawat di Shelter sambil membantu memasukan Nasrul ke panti asuhan,'' tukasnya

Karena Nasrul tidak memiliki surat sebagai persyaratan untuk masuk ke Panti. ''Kami memberikan surat berdasarkan rekomendasi dari Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Riau, dan KPAID,'' tukasnya.

Mobil Pengusaha Nabrak Pelajar Langsung Kabur

0 comments

Terjadi kecelakaan lalu lintas, sekitar pukul 12.00 wib di jalan Engku Putri Tanjungpinang. Sebuah mobil berwarna ungu dengan merek Toyota menabrak sepeda motor Mio berwarna hitam yang sedang dikendarai pelajar, Jumat (17/4).

Arah sepeda motor dengan mobil berlawanan. Berdasarkan keterangan korban kepada polisi Lakalantas Polresta Tanjungpinang. Sepeda motor yang dikendarai Linda yang membonceng Rika dari arah Jalan Pramuka, sedangkan mobil dengan Nopol BP 1 HS dari arah Jalan wiratno.

Demikian diungkapkan AKP Hilman Wijaya, Kasat Lakalantas Polresta Tanjungpinang. ''Sudah menabrak korban, pelaku yang diketahui bernama Andi Taufik, malah mengambil SIM korban dan meninggalkan korban dalam keadaan terluka dan langsung menuju Lagoi,'' urainya.

Ditegaskan Hilman, kejadian ini termasuk tabrak lari dan melanggar Pasal 14 Tahun 2004 tentang tabrak lari.

Diketahui Agung merupakan supir salah satu pengusaha. Seharusnya pelaku yang merupakan supir dari pejabat tersebut menolong korban yang mengalami luka-luka. Bukannya malah mengambil SIM korban.

''Memangnya haknya apa mengambil SIM korban dan membiarkannya di jalan dan malah korban di tolong orang yang lewat dan di bawa ke rumah sakit terdekat,'' tuturnya.

Korban bernama Linda mengalami luka-luka pada kaki, sedangkan Rika tidak mengalami cidera. Namun tindakan pelaku tidak dibenarkan.

Sepeda motor korban pun diamankan di Lakalantas. Kondisi motor korban di stang sebelah kanan rusak. Akibat dari kecelakaan tersebut.

Ngambil Air Dikeroyok Tiga Remaja Mabuk

0 comments

Zulfandi (19) bersama keluarganya melaporkan kejadian pengeroyokan yang menimpanya, Rabu (15/4) malam, sekitar pukul 21.00 WIB. Pasalnya, malam itu, Zulfandi seperti biasa mengambil air di sumur yang letaknya jauh dari rumah. Pada saat itu, nampak tiga remaja sedang duduk-duduk di pos. Salah satu dari mereka memaki dengan kata kotor.

Tidak terima, Zulfandi pun menanyakan alasannya. Rupanya, mereka tidak terima dengan teguran yang disampaikan Zulfandi. ''Saya di bilang babi sama mereka, saya tanya kenapa. Tidak boleh begitu, kita kan sama-sama manusia,'' ujarnya, Kamis (16/4).

Rupanya, salah satu dari mereka tidak terima, alhasil pot bunga yang ada disitu langsung dihantamkan ke kepala Zulfandi hingga berdarah. Usai memukul kepala Zulfandi, mereka pun langsung kabur. Akhirnya, Zulfandi bilang ke keluarganya dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsekta Bukit Bestari.

''Saya tidak kenal dengan mereka, saya baru disini dan tidak pernah kemana-mana. Slalu diam di rumah, setiap malam saja saya ditugaskan mengambil air dari sumur,'' ungkapnya.

Setelah menerima laporan, polisi pun berhasil mengamankan tiga remaja tersebut. Diketahui mereka adalah Rudi (16), Rian (17) dan Angga (16). Mereka diamankan, tidak jauh dari rumah mereka. Mereka sedang bersembunyi. Diakui Rudi, kalau dirinya lah yang memukul Zulfandi dengan pot bunga hingga berdarah.

''Saya kesal saja melihatnya mendorong-dorong kawan saya, makanya saya pukul dia,'' ujar Rudi, yang pernah ketangkap karena menegak minuman keras.

Sedangkan Angga menuturkan, saat itu dirinya sedang tidur-tiduran di warung. Lalu, kawannya bilang babi. ''Saat itu, dia (korban, red) sedang lewat dan marah. Padahal kita tidak menggelok-ngolok dia,'' ujarnya sambil tertunduk.

Akibat perbuatannya, mereka diamankan Mapolsekta Bukit Bestari. AKP Arifin Effendi, Kapolsek Bukti Bestari mengungkapkan, mereka diamankan tadi pagi (kemarin pagi, red) di dekat kediaman rumah mereka berkat bantuan keluarganya. ''Kita kenakan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan,'' tukasnya.

Suryatati Bakal Luncurkan Buku Lagi

0 comments

Rabu (15/4) malam, gedung Aisya Sulaiman, Tanjungpinang penuh dengan para tamu undangan yang hadir pada peluncuran kumpulan buku puisi Suryatati A Manan. Edward, Wakil Wali Kota Tanjungpinang yang hadir didampingi istrinya mengaku malam ini (kemarin malam, red) tidak membaca puisi. ''Saya tidak membaca puisi malam ini, saya tidak pandai,'' ujarnya.

Betapa terkejutnya, saat MC membacakan namanya untuk maju ke depan membacakan puisi. Dengan tersenyum malu-malu, Edward menuturkan, dirinya tidak diberitahu panita untuk membacakan puisi, sehingga tidak mempersiapkan puisi untuk di bacakan.

''Saya akan membacakan puisi yang sangat singkat dari negeri sembarang dengan judul mencari,'' ungkapnya.

Walaupun singkat, puisi yang dibacakannya sempat memukau penonton yang hadir. Perhatian tamu undangan pun juga tertuju pada gadis cilik yang berdandan layaknya Suryatati A Manan. Anak perempuan yang diperkirakan berusia lima tahun itu bernama Melisa turut menyumbangkan suara membacakan puisi.

Melisa yang sekolah di TK Nusantara itu mengafalkan puisi yang dibacakan di depan ratusan tamu undangan mulai dari hari Sabtu lalu. ''Anak saya menghafalkan puisi sejak Sabtu lalu,'' ujar ayah Melisa dengan bangga.

Sementara itu, Suryatati A Manan, Wali Kota Tanjungpinang menuturkan, dirinya merasa senang dengan peluncuran buku ke duanya ini. ''Dalam waktu dekat, saya akan kembali meluncurkan buku yang berjudul Surat untuk Suami ku,'' ungkap Tatik, sapaan Suryatati A Manan.

Buku ini, lanjutnya, khusus untuk perempuan yang sudah berkeluarga. Karena dalam buku ini memang membahas mengenai persoalan keluarga dan kehidupan seorang wanita.

Tatik juga berharap, bukunya ini nantinya juga bisa mendapatkan perhatian masyarakat.

Peluncuran Buku Puisi Perempuan Walikota

0 comments

Keluarga Menangis, Saat Hajat Terkabul Dibacakan Suryatati

Peluncuran buku kedua yang ditulis Suryatati A Manan dengan judul Perempuan Walikota mendapatkan sambutan dari warga kota Tanjungpinang. Hal tersebut terlihat dari jumlah tamu yang menghadiri peluncuran buku kumpulan puisi yang dipusatkan di Gedung Aisya Sulaiman, Tanjungpinang, Rabu (15/4) malam. Dimana gedung Aisya Sulaiman yang bisa menampung sekitar 300 orang penuh dari awal hingga akhir, bahkan beberapa tamu undangan disiapkan tenda khusus untuk turut menyaksikan peluncuran buku Walikota Tanjungpinang.

Pada kesempatan itu, Suryatati A Manan mengundang semua unsur Muspida yang ada di Kepulauan Riau untuk turut membaca puisi pada peluncuran buku tersebut, Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah, Wakil Gubernur Kepri, HM Sani, Aida Ismeth, DPD RI wakil Kepri, Kepala Kejati Kepri, Yusuf, Kepala PN Kota Tanjungpinang, Agus Subroto, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Bobbi Jayanto, Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Edward Musahilli, Dandrem, Mardimin, Dandim Bintan 0315, Letkol Djoko Slamet, Kejari Tanjungpinang, Datas Ginting Suka, Kapolresta Tanjungpinang, AKBP Yusri Yunus dan sebagainya.

Peluncuran buku kedua, dibuka oleh penyair cilik dari TK Pelita Nusantara Tanjungpinang, Melisa yang membawakan puisi karya Suryatati A Manan dan juga beberapa hiburan band dari Pelita Nusantara mulai tingkat SD hingga SLTA. Suasana makin seru, tak kala, pejabat-pejabat Kepulauan Riau membacakan puisi hasil karya Suryatati A Manan, bahkan diantaranya membaca puisi hasil karya sendiri, seperti Ketua PN, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, dan Dandim Bintan 0315.

Sebelum membaca puisi, Ismeth Abdullah, Gubernur Kepri mengaku baru dua kali membaca puisi. ''Saya diminta untuk membacakan puisi, dan saya akui ini merupakan kedua kalinya dalam hidup saya membacakan puisi,'' tuturnya tersipu malu.

Ismeth menambahkan, jangan samakan dia dengan bu Aida Ismeth yang pandai membaca puisi.

Sementara itu, Aida Ismeth membacakan dua puisi, salah satu puisi karya Suryatati yang dibacanya berjudul Republik Kura-Kura. Puisi yang menyiratkan pemerintah dan masyarakat. Sambutan dari penonton pun bergema di gedung Aisya Sulaiman.

Tidak mau ketinggalan Kejati Kepri, Yusuf membacakan puisi karya Tatik, sapaan Suryatati A Manan. Dipilihnya puisi yang berhubungan dengan koruptor. ''Sesuai dengan tugas kejaksaan untuk memberantas korupsi, saya memilih puisi ini,'' tuturnya.

Pada kesempatan itu, Yusuf juga mengungkapkan, seharusnya Senin lalu dirinya harus melakukan Sertijab di Jakarta, karena mau membaca puisi, Sertijabnya diundur Senin depan. Sepertinya, Muspida yang ada di Kepri tidak mau ketinggalan untuk membacakan kebolehannya menciptakan puisi dan membaca puisi, terbukti, Agus Subroto, Ketua PN Tanjungpinang membacakan puisi karyanya sendiri. Walaupun dengan gemetar membacakan puisi di depan ratusan penonton, puisinya pun mendapat perhatian tamu undangan.

Rupanya, Letkol DJoko pun tak mau ketinggalan turut unjuk gigi pada kesempatan itu, ia pun membaca puisi karya sendiri. ''Saya membuat puisi ini dengan dibantu sastrawan-sastrawan yang ada. Memang TNI dan Polisi harus disentuh dengan puisi,'' tuturnya.

Djoko pun memberikan kumpulan buku puisi yang diciptakan beberapa tentara sebagai kado ulangtahun buat Suryatati A Manan. Sebanyak 500 buku disiapkan panitia untuk dibagikan kepada tamu undangan yang hadir pada malam peluncuran buku puisi ke dua Suryatati A Manan.

Suryatati sendiri membacakan sembilan karyanya, salah satu karya puisi yang berjudul Hajat Terkabul membuat keluarga Suryatati yang hadir pada malam peluncuran buku tersebut meneteskan air mata. Pasalnya, karya itu merupakan luapan isi hati seorang ibu yang telah berhasil menikahkan anak sulungnya, tanpa didampingi suami.

Usai peluncuran buku, panitia memberikan kejutan sempena hari ulang tahun wanita nomor satu di Kota Tanjungpinang itu yang ke 56. Air mata pun menetes pada ibu empat anak itu karena terharu dengan perhatian yang diberikan orang-orang terdekat, maupun staff dan kawan-kawannya di malam spesial itu.

''Saya sangat terharu dan senang dengan perhatian yang diberikan ini,'' ujar Tatik, usai acara. Diakuinya, malam itu dirinya sedang flue, namun berhasil membacakan sembilan puisi hasil karyanya sendiri.

Malam Beraksi, Subuh Diamankan

0 comments

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap

Belakangan ini warga Tanjungpinang di resahkan dengan aksi pencurian baik siang dan malam. Dua orang pelaku pencurian berhasil diamankan jajaran Kepolisian Bukit Bestari, sekitar jam 04.00, Kamis (16/4) di kediaman rumah Mahdan Taufik (25) di Kijang Lama. Taufik diamankan bersama kawannya Baharudin (35).

Pada saat diamankan, pelaku tidak bisa berkutik. Pasalnya, sejak tiga hari lalu, polisi telah mengintai pelaku. Aksi mengambil ponsel di R.E Martadinata, Tanjungpinang merupakan aksi terakhir malam itu.

Ponsel dengan merek Motorolla seri W 175 yang berwarna hitam itu dijadikan barang bukti pihak kepolisian. Menurut pengakuan Mahdan Taufik di Mapolsekta Bukit Bestari, dirinya mengambil ponsel yang sedang di charge dengan menggunakan pipa berwarna putih yang pada ujung pipanya di pasang dua lidi untuk mengkait kabel charge ponsel.

''Kalau tidak di charge ponselnya tidak bisa diambil dengan menggunakan pipa, barang-barang ini kami dapatkan ya di rumah korban,'' ungkapnya.

Pada saat itu, jam sudah menunjukan pukul 00.30 WIB, korban sedang tertidur di ruang televisi bersama ponselnya yang sedang di charge. Kesempatan itu lah digunakan Taufik untuk mengambil barang tersebut. Sedangkan tugas Baharudin mengawasi situasi di sekitar rumah tersebut.

Ponsel yang sedang di charge, dijelaskan Taufik, diambilnya dari jendela yang sudah dibuka dengan obeng yang di bawanya. Ternyata, korban sedang tertidur di ruang tamu. Tidak bisa masuk ke dalam, Taufik menggunakan alat untuk menjangkau ponsel yang hendak di ambilnya itu.

''Ya, kami tidak berani masuk ke dalam rumah, karena dia sedang tertidur di ruang tamu. Jadi, kami menggunakan alat untuk menjangkau ponsel itu,'' tuturnya.

Usai mengambil barang tersebut, Taufik bersama Baharudin pun meninggalkan lokasi dengan membawa barang hasil curiannya. Korban yang tertidur di ruang televisi itu pun akhirnya terbangun, sekitar pukul 03.30 WIB, karena kebelet ke kamar mandi. Keluar dari kamar mandi, korban terkejut saat mendapati ponsel yang sedang di chargenya itu
raib dan jendela ruang televisi terbuka.

Korban pun langsung masuk ke kamar dan membangunkan istrinya dan menanyakan apakah jendela rumah sudah ditutup. Ternyata, jendela rumah sebelum mereka tidur, sudah tertutut rapat. Alhasil, ponsel itu pun raib karena diambil tamu tengah malam yang tidak di undang.

Ketangkapnya Taufik dan Baharudin, polisi pun melakukan pengembangan dan terbukti, ternyata pelaku yang sama-sama mantan TKI tersebut telah lama melakukan aksi pencurian itu, bahkan berdasarkan hasil pengembangan kepolisian, rupanya 10 TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang telah mereka garap.

''Saya sudah melakukan pencurian di 10 tempat, tujuh tempat saya lakukan sendirian, sedangkan tiga lokasi saya bersama Baharudin,'' aku Taufik.

Diakuinya, dirinya baru tiga bulan berada di Tanjungpinang setelah pulang dari Malaysia sebagai TKI.

Selama berada di Tanjungpinang lah, ia pun melakukan aksi pencurian di berbagai lokasi dan berhasil menjarah barang hasil curiannya. Sementara itu, Baharudin menuturkan, dirinya baru tiga kali melakukan aksi pencurian bersama Taufik.

''Saya kenal dia di Senggarang dan selama satu bulan ini saya baru tiga kali ikut mencuri bersama Taufik dan tugas saya mengawasi situasi,'' tutur Baharudin.

Menurut Baharudin, tiga lokasi yang berhasil di jarahnya yakdi Makam Pahlawan, Belakang perumahan Garden, dan Jalan Kijang Lama.

Sejauh ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel Motorolla, cincin, DVD, VCD dan alat yang digunakan untuk mencuri seperti pipa berwarna putih dengan ukuran 1,5 meter, 1 obeng, dan satu tang.

Heriyanto Dituntut 3 Bulan, Vonis Dua Bulan

0 comments

Kasus Pelajar Mencuri Buku

Pengadilan Negeri Tanjungpinang kembali menggelar sidang dengan terdakwa Heriyanto (14), pelajar kelas 2 di salah satu SMP di Kawal, Bintan. Sidang kali ini untuk mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum, Aulia Faradila, Rabu (15/4).

Saat mendengarkan tuntutan yang dibawakan Jaksa Penuntut Umum, Heriyanto menggunakan baju koko yang berwarna biru, wajahnya tertunduk menyimak setiap perkataan yang diucapkan jaksa. Aulia, yang biasa di sapa Dara itu pun menuntut terdakwa dengan ancaman hukuman tiga bulan penjara, karena perbuatannya mencuri buku di warung.

Kasus ini bergulir sekitar bulan Febuari 2009 lalu, Heriyanto yang diamankan di Polsek Gunung Kijang. Karena perbuatannya itu mengambil buku di warung. Akibat ditahan di kepolisian dan juga di Rutan, pelajar kelas dua itu pun tidak bisa mengikuti pelajaran di sekolah.

Setelah mendengar tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum, Wahyu yang ditunjuk sebagai hakim tunggal terhadap berkas kasus Heriyanto itu pun langsung mengambil putusan terhadap terdakwa, yang terlibat kasus pencurian buku tersebut dengan hukuman dua bulan penjara. Namun, selama menjalani pemeriksaan, Heriyanto yang sempat di tahan di Mapolsek Gunung Kijang, Bintan selama satu bulan lebih dan di pindah ke rumah tahanan Kota Tanjungpinang per tanggal 18 Maret 2009 lalu, dan berdasarkan vonis hakim, Heriyanto tinggal menjalankan hukuman penjara lima hari, terhitung kemarin.

''Kamu tinggal menjalani hukuman lima hari lagi,'' ujar Wahyu.

Saat sidang Heriyanto berlangsung sekitar lima belas meniti itu tidak biasanya dihadiri Bapas Kota Tanjungpinang dan KPAID Kepri, namun kemarin itu, terlihat Bapas dan juga KPAID menyaksikan perjalanan persidangan kasus pelajar mencuri buku.

Agus : Kita hanya Bisa Mendampingi

0 comments

Belakangan ini banyak pelajar atau anak di bawah umur yang melakukan kenakalan hingga tindak pidana kriminal, seperti mencuri dan berbagai hal lainnya. Bahkan berdasarkan data dari Bapas Kota Tanjungpinang, selama bulan April ini, pihaknya sudah mendampingi sembilan anak.

Demikian diungkapkan Agus Setiawan, Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kota Tanjungpinang, bagian Bimbingan Kline Anak, Rabu (15/4) usai menghadiri sidang Heriyanto di Pengadilan Negeri Tanjungpinang. ''Selama bulan April ini kita sudah mendampingi sembilan anak yang sedang di proses di pihak kepolisian,'' ujarnya.

Diakuinya, Bapas hanya bertugas sebagai pendamping selama pihak kepolisian meminta keterangan terhadap pelaku yang merupakan anak di bawah umur.

Mengenai penaguhan tahanan terhadap pelaku yang merupakan anak di bawah umur, Agus mengakui, pihaknya tidak memiliki wewenang mengenai hal tersebut. ''Tugas kita hanya mendampingi dan memberikan saran serta menanyai alasan kenapa mereka terlibat dalam tindak kriminal dengan menanyai alasan dan latar belakang keluarga,'' ucapnya.

Agus menuturkan, Bapas berusaha mengupayakan agar anak tidak di hukum pada saat di persidangan. Namun, untuk penaguhan tahanan selama proses penyelidikan di kepolisian dan kejaksaan, pihaknya tidak mempunyai wewenang.

''Kita selalu melakukan koordinasi dengan kejaksaan, kepolisian, Pengadilan serta hukum dan HAM mengenai kasus yang melibatkan anak,'' tuturnya.

Hingga bulan April 2009 ini, kasus anak yang didampingi Bapas Kota Tanjungpinang sebanyak lima belas anak dari lima belas anak tersebut, dua belas diantaranya masih pelajar. ''Sudah banyak juga kasus yang melibatkan anak tidak sampai ke Pengadilan, kalau pun sampai ke Pengadilan, kita usahakan anak tidak sampai di hukum atau bebas bersyarat,'' tukasnya.

Lagi Mengajar, Rumah di Bobol

0 comments

Laptop dan Perhiasan Lenyap

Pulang dari mengajar, Safrawit terkejut saat mendapati rumahnya tidak bisa dibuka. Padahal sebelum pergi kerja, ia tidak pernah lupa untuk mengkunci pintu rumahnya. Anehnya, saat membuka pintu dengan kunci yang selalu dibawanya, pintu itu tidak mau terbuka, karena terkunci dari dalam. Ia pun meminta bantuan dari tetangga untuk membantunya membuka pintu.

Saat masuk melalui pintu belakang rumah, ia terkejut. Pasalnya, kaca jendela nako dan teralis besi di jendela belakang telah dibuka seseorang. Alhasil laptop dengan merek Accer dan perhiasan berupa kalung dan liontin seberat 12 gram dan cincin 4 gram lesap.

''Kami mendapat laporan dari korban bahwa rumahnya ke malingan di siang hari, Selasa kemarin dan barang yang hilang berupa laptop dan perhiasan yang diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp13 juta,'' ujar Kanit Reskrim Polsekta Tanjungpinang Timur, Iptu P Tarigan, Rabu (15/4).

Seperti biasa, Safrawit, guru MAN, pergi mengajar dari pukul 07.00 hingga pukul 12.50 WIB, saat sampai tiba rumah di Kilometer Enam, gang Putri Ledang 2, Tanjungpinang, sekitar pukul 13.30 WIB, dirinya terkejut, bahwa pintu rumahnya tidak bisa terbuka, karena terkunci dari dalam.

Kamar utama dan kamar sebelahnya berantakan, saat pelaku mencoba mencari barang-barang berharga yang disimpan di dalam rumahnya. Didapatkannya lah, laptop yang disimpan di bawah lemari lenyap dan juga perhiasan yang disimpan di kamar sebelah pun turut kandas dibawa tamu yang tak di undang.

Berdasarkan olah TKP oleh Kepolisian Tanjungpinang Timur, berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 11.00 WIB ada tiga orang berada di rumah Safrawit. ''Saksi mengatakan dirinya melihat ada tiga orang berada di sekitar rumah tersebut, satu sedang menawarkan madu dan dua ke belakang rumah. Kita sedang menyelidiki kasus ini dan mencari pelaku,'' tuturnya.

Tarigan menuturkan, rumah tersebut juga pernah dimasukin pencuri namun tidak menemukan apa-apa, sehingga tidak ada barang yang hilang.

Berdasarkan laporan kecurian dan juga keterangan saksi yang melihat kejadian tersebut, polisi sedang melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

Karyawati Terjun dari Lantai Tiga

0 comments

Asia (18) nekad terjun dari lantai tiga dari Rumah Toko (Ruko) yang dijadikan tempat mess para pekerja di swalayan Pinang Lestari, yang terletak di Bintan Center Tanjungpinang, Sekitar jam 10.00 WIB, Rabu (15/4). Untunglah, aksi nekad terjun bebas dari lantai 3 itu, ia hanya mengalami patah kaki.

Nela (24), Saksi mata dan sekaligus ketua mes Pinang Lestari mengungkapkan, dirinya mengetahui aksi nekad rekan kerjanya itu dari salah seorang koordinator mess yang sedang jaga mess.

''Asia hari ini (kemarin, red) memang sedang libur. Saya diberitahu kawan yang jaga mess mengenai kejadian itu dan langsung ke mass,'' ungkapnya.

Begitu tiba di mess, Asia sudah tergeletak dilantai dasar ruko, dengan kondisi mengenaskan. ''Saya melihat darah sudah berceceran di lantai dari dikakinya yang terluka,'' tuturnya.

Selang kejadian itu, Nela bersama kawannya langsung membawa korban ke RSUD Tanjungpinang untuk mendapat perawatan. Menurut Nela, kedua kaki korban mengalami patah.

Pacar korban, Amir (21) saat ditemui di UGD RSUD Tanjungpinang mengakui jika dirinya dua hari lalu cekcok dan bertengkar kecil dengan korban. Di samping itu, handphone milik korban juga sempat dipinjam dan dibawanya selama dua hari.

Amir mengungkapkan, dirinya baru mengetahui kejadiaan aksi nekad Nela dari rekan kerja Asia. Begitu diberitahu, Amir pun langsung mendatangi rumah sakit, tempat Asia mendapatkan pertolongan.

Hingga berita ini diturunkan, korban Asia terlihat masih terbaring lemas di bangsal UGD RSUD Tanjungpinang. Sedangkan pihak Polsek Tanjungpinang Timur tidak bisa dikonfirmasi mengenai kejadian tersebut.

Siagakan Pasukan, Hindari Kerawanan

0 comments

Perhitungan suara yang saat ini masih berlangsung di setiap PPK (Panita Pemilu Kecamatan) di Kota Tanjungpinang terus ditingkatkan pengamanannya. Pasalnya, belakangan ini disinyalir terjadinya kecurangan-kecurangan dan juga pengelembungan suara oleh oknum-oknum tertentu selama pelaksaan rekapitulasi perhitungan suara.

Menurut Kapolresta Tanjungpinang AKBP Yusri Yunus melalui Kasat Intel AKP Budi Wahyono, kemarin, yang ditemui di PPK Kecamtan Bukit Bestari, untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara di Panitia Pemilu Kecamatan (PPK), Polresta Tanjungpinang menurunkan 10 orang lebih untuk melakukan pengamakan.

''Pengamanan yang dilakukan 10 anggota polisi, lima pakaian dinas dan lima pakaian preman, ditambah 1 anggota Brimob untuk melakukan pengamanan di setiap PPK Kota Tanjungpinang. Hal ini kita lakukan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan pada saat rekapitulasi penghitungan perolehaan suara di PPK,'' urainya.

Saat ditanya mengenai sejumlah gejolak yang terjadi selama pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara di PPK, Budi menuturkan, pihaknya masih belum menemukan hal-hal yang mengarah ke sana. ''Sejauh ini baru protes dan ngotot-ngototan terkait sejumlah persoalan kecil mengenai mekanisme penghitungan suara,'' tuturnya.

Sebelumnya, di PPK Tanjungpinang Timur, dalam pelaksanaan rekapitulasi penghitungan perolehan suara, juga sempat terjadi adu argumen antar saksi parpol dengan petugas PPK, terkait masalah pembacaan hasil. Hal tersebut diakui, Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Iptu P Tarigan.

Menurutnya, persoalan itu dapat diselesaikan melalui kesepakatan, pembacaan hasil rekapitulasi perolehaan suara dilakukan dengan hanya membacakan hasil perolehan parpol, caleg dan jumlah suara. ''Tidak ada yang rusuh, hanya adu argumen yang berbuntut sorak-sorakan. Masalah ini sudah bisa diatasi,'' tegasnya.

Tingkatkan Pembangunan Kepri, Musrembang

0 comments

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Provinsi Kepulauan Riau tahun 2009 selama dua hari, hingga hari ini dalam rangka menjabarkan kebijakan publik sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah Daerah.

Menurut Kepala Bappeda Kepri, Suhajar Diantoro, kemarin, dalam sambutannya Musrembang dilaksanakan tiap tahun oleh seluruh pelaku pembangunan dalam menjabarkan kebijakan publik sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah.

''Komitmen ini melaksanakan pembangunan secara bertahap dan terencana melalui rencana kerja jangka panjang, jangka menengah dan rencana kerja tahunan yang merupakan pedoman dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah sesuai visi, misi dan arah kebijakan pemerintah daerah,'' ujarnya.

Dalam musrenbang ini diharapkan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah menyusun rencana kerja melalui proses koordinasi lintas SKPD dan proses partisifasi seluruh pelaku pembangunan agar tercipta sinkronisasi dan sinergi serta menjamin keterkaitan, konsistensi dalam sistim perencanaan, penganggaran dan pengawasan pembangunan.

''Dengan adanya musrembang ini kita melakukan tahapan dan evaluasi tahun 2009 dan juga sebagai sarana untuk menyusun kegiatan tahun 2010 sebagai rujukan pembangunan ke depan,'' ungkapnya.

Prioritas pembangunan daerah tahun 2010 adalah peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat. Selain itu peningkatan perekonomian daerah melalui pengembangan investasi di sektor industri, pariwisata, pertanian/perikanan dan optimalisasi unggulan daerah. Selain itu juga, pembukaan lapangan kerja baru dan penurunan jumlah keluarga miskin. Mewujudkan tata pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa. ''Priotas lainnya juga diarahkan pada peningkatan kehidupan beragama serta memajukan budaya, kesenian dan peranan perempuan,'' ujar Suhajar.

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah menuturkan, pembangunan di Kepri dari tahun ke tahun mengalami pembaharuan lebih baik dari berbagai sektor pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

''Untuk pendidikan perkembangan indeks tahun 2007 ke 2008 semakin meningkat dan bagus. Sarana dan prasarana pendidikan serta infrastruktur terus ditingkatkan. Membuka lapangan pekerjaan,'' ungkapnya.

Diakui Ismeth untuk sektor kesehatan masih belum baik, namun akan terus ditingkatkan pelayanan kesejahtraan masyarakat.

''Kita akan terus meningkatkan perbaikan perekonomian, kesejahteraan masyarakat Kepri menjadi lebih baik dengan membuat perencanaan yang lebih matang,'' tukasnya.

Dalam Musrembang yang di gelar di Bintan Pertama Resor dihadiri anggota DPD-RI dapil Kepri, DPRD, Sekdaprov, Asisten, Bupati atau Walikota se-Kepri, Bappeda se-Kepri, Instansi vertikal, Perguruan Tinggi, organisasi profesi, pers, LSM, tokoh masyarakat, paguyuban, lembaga adat dan sebagainya.

Diulangtahun ke 56, Suryatati Pensiun

0 comments

Wajah sumringah Wali Kota Tanjungpinang, Suryatati A Manan saat memasuki area kantor walikota Tanjungpinang yang berlokasi di Senggarang. Beberapa staf Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan unsur Muspida membuat pesta kecil-kecilan untuk merayakan ulangtahun sosok pimpinan daerah Kota Tanjungpinang, kemarin.

Senyum bahagia nampak jelas terlihat pada wajah Suryatati A Manan saat meniup kue yang sudah disiapkan di dekat tangga menuju ke kantornya, sebelum menghadiri kegiatan Musrembang di Bintan Permata Resor (BPR) di Pantai Impian.

''Saya merasa bersyukur diberi kesempatan untuk merayakan ulangtahun yang ke 56 tahun dan juga sudah waktunya saya pensiun sebagai Pegawai Negeri Sipil Kota Tanjungpinang,'' ujarnya sambil tersenyum.

Tatik, sapaan Suryatai A Manan menambahkan, dirinya tinggal menunggu surat pensiun yang dikeluarkan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tanjungpinang.

Memasuki usia ke 56 tahun, Suryatati resmi bukan lagi bagian dari birokrasi pegawai negeri sipil Pemerintah Kota Tanjungpinang, berbagai jabatan pernah dilakoni, ibu empat anak itu, pernah menjabat sebagai Camat, Kepala Dinas hingga akhirnya pada tahun 1996 ditetapkan sebagai Wali Kota Administrasi Kota Tanjungpinang.

Bahkan saat mencalonkan diri sebagai wali kota Tanungpinang yang terkenal dengan sebutan kota Gurindam dan Negeri Pantun itu pun terpilih sebagai Wali Kota Tanjungpinang sebagai daerah otonomi sendiri. Disinggung mau merapat ke partai mana, setelah resmi mendapatkan surat pensiunan pegawai negeri sipil. Tatik hanya tersenyum saja. ''Masih belum saatnya memikirkan itu, kita pikirkan saja yang saat ini terjadi,'' ungkapnya di sela-sela Musrembang Provinsi Kepulauan Riau.

Ditegaskannya, dirinya ingin menjalani amanah yang dipercayakan masyarakat yang memilihnya sebagai wali kota Tanjungpinang hingga masa kepemimpinannya berakhir.

Pada kesempatan itu juga, Suryatati menuturkan, besok (hari ini, red) jam 19.30 WIB dirinya akan meluncurkan buku ke duanya yang berjudul Perempuan Walikota. ''Saya akan meluncurkan buku saya di gedung Aisa Sulaiman, buku perjalanan karir saya dan apa yang saya rasakan pada saat itu,'' ucapnya.

BUMD Bakal Penuhi Syarat Pemko Tanjungpinang

0 comments

Terkait Pembangunan Pelabuhan Sri Bintan Pura

Sebagai ibukota Provinsi Kepulauan Riau, Pelabuhan Sri Bintan Pura di Kota Tanjungpinang akan dibangun lebih megah dan moderen dibanding pelabuhan saat ini. Namun, pembangunan Megaproyek tersebut masih belum bisa dilaksanakan, karena terjadi kendala internal antara PT Pelindo dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

''Kami sudah mensurati Pelindo untuk segera melengkapi persyaratan yang sudah kita acukan dalam pembangunan pelabuhan Sri Bintan Pura,'' ujar Wali Kota Tanjungpinang, Suryatati A Manan, kemarin.


Rencananya PT Pelindo dalam membangun pelabuhan internasional Sri Bintan Pura bekerjasama dengan PT Pembangunan Kepri yang masuk dalam BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Provinsi Kepulauan Riau. Hal tersebut tidak sesuai dengan perjanjian awal dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Sehingga, pembangunan tersebut masih belum bisa dilaksanakan.

Karena tidak sesuai dengan perjanjian awal, Pemerintah Kota Tanjungpinang meminta agar PT Pelindo menyelesaikan terlebih dahulu persoalan tersebut sebelum melaksanakan pembangunan pelabuhan yang merupakan salah satu jalur masuknya pelabuhan domestik dan luar negeri di Kota Tanjungpinang.

''Sudah satu bulan kita layangkan surat untuk melengkapi persyaratan yang kita minta agar diselesaikan terlebih dahulu persoalan ini. Baru kita akan melangkah lebih lanjut,'' urai Tatik.

Sementara itu, HM Sani, Komisaris BUMD Kepulauan Riau di lokasi yang sama membenarkan, pihaknya telah menerima surat dari Pemerintah Kota Tanjungpinang mengenai pembahasan pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura.

''Kita akan penuhi persyaratannya dan sedang memproses surat dari Pemerintah Kota Tanjungpinang. Saat ini BUMD sedang melengkapi untuk memproses permintaan tersebut, sehingga dapat segera menyelesaikan permasalahan administrasi,'' ungkap Sani.

Ditegaskan Sani, tidak ada masalah mengenai adanya tambahan investor yang mau gabung dalam membangun pelabuhan Sri Bintan Pura.

Ismeth : Akan Membantu Jalan Keluarnya

0 comments

Lahan Dompak Darat Wilayah FTZ Tanjungpinang

Saat ini perdagangan bebas atau free trade zone di Bintan kawasan Tanjungpinang masih belum berjalan. Pasalnya, saat ini BPK Bintan Kawasan Tanjungpinang sedang melakukan inventarsir lahan Dompak Darat yang ditunjuk sebagai kawasan Free Trede Zone, setelah Senggarang.

Menurut Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah, kemarin, pihaknya akan membantu jalan keluar persoalan lahan Dompak yang menjadi wilayah perdagangan bebas.

''Kita akan membantu mencarikan jalan keluar mengenai persoalan lahan ini. Kita akan membuat badan penyelesaian persoalan ini bekerjasama dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang,'' ungkap Ketua Dewan Kawasan itu.

Sedangkan mengenai lahan Senggarang yang ditunjuk sebagai kawasan perdagangan bebas, namun Pemerintah Kota Tanjungpinang meminta untuk di kawasan Senggarang di pindah ke Air Raja. Ismeth Abdullah menuturkan, tidak ada masalah. ''Saat ini proses perpindahan itu sedang di proses di pusat. Kita fokuskan ke yang ada terlebih dahulu agar kawasan perdagangan di Tanjungpinang sudah bisa dilaksanakan,'' tukasnya.

Beberapa waktu lalu, Ketua BPK Bintan kawasan Tanjungpinang, Herman, menuturkan, pihaknya sudah mempunyai rencana yang akan di bahas bersama dengan Dewan Kawasan.

''Kami akan mengusulkan dua alternatif yakni membebaskan lahan Dompak darat seluruhnya dengan dibebankan biaya ke APBD atau mencari investor yang mau melakukan usaha dan BPK yang akan memfasilitasi pertemuan investor dengan warga yang memiliki lahan,'' ungkapnya.

Diakuinya, untuk alternatif pertama tidak akan mungkin tercapai, karena membutuhkan biaya yang tidak sedikit dan juga harus melalui proses ke DPRD Kota Tanjungpinang, sedangkan alternatif ke dua sangat memungkinkan. Karena BPK memfasilitasi pertemuan para investor dengan pemilik lahan.

Sambil terus melakukan inventarisir dan juga akan melakukan koordinasi dengan Dewan Kasawan mengenai lahan Dompak Darat yang ditunjuk sebagai kawasan perdagangan bebas.

Jendela Nako Terbuka, Dompet dan HP lesap

0 comments

Tidak ada jendela maupun pintu rusak, membuat F Doni Medianto (25) tidak menyadari bahwa ponsel dan dompetnya yang diletakan di atas lemari di kamarnya lenyap. Dirinya baru menyadari kehilangan barang, sekitar jam 07.30 WIB, saat hendak pergi kerja, Selasa (14/4).

Berdasarkan laporan korban, kejadiaan kehilangan barang miliknya pertama diketahuinya sekitar pukul 07.30 WIB, Selasa (14/4/2009) pagi, saat dirinya terbangun dari tidurnya.

''Semalaman saya memang tertidur di ruang tamu rumah saya, kejadiaan ini baru saya ketahui setelah memeriksa ponsel dan dan dompet saya sudah tidak ada di situ,'' tuturnya.

Ponsel dengan merek Sony Erikson K 660 1 dan dompet yang berisi KTP, STNK, ATM berhasil disikat pencuri dengan cara kaca jendela nako di buka dari luar dan tangan pelaku merogoh ke dalam dan berhasil menyikat barang yang bisa digapai oleh tangan pelaku, tanpa merusak jendela maupun pintu. Uang yang di dompet berisi uang Rp500 ribu.

Diakui Doni, di lingkungan rumahnya di JAlan Anggrek Bulan, Kilometer lima sering terjadi pencurian.

Pihak Polsek Bukit Bestarai bersama Polresta Tanjungpinang yang melakukan identifikasi ke TKP, hanya menemukan kaca nako jendela ruang tengah yang terbuka. Lainnya tidak ada kerusakan dari aksi maling tersebut.

''Diperkirakan maling mengambil barang milik korban melalui jendela kaca nako,'' ungkap seorang anggota polisi yang melakukan identifikasi di TKP, kepada wartawan.

Sementara itu, Kapolsek Bukit Bestari AKP Arifin Efendi membenarkan kejadiaan tersebut. ''Sampai saat ini kita masih melakukan penyelidikan tentang kasus ini," tukasnya.

Buku Puisi Perempuan Walikota

0 comments

Ungkapan Perasaan Seorang Wali Kota Tanjungpinang

Siapa yang tidak mengenal sosok Suryatati A Manan, sebagai Wali Kota Tanjungpinang. Sosok yang keibuan dan kesederhanaan tidak pernah lepas dari Tatik, sapaan Suryatati A Manan. Sebagai seorang wanita dan juga pimpinan daerah Kota Tanjungpinang, Suryatati mempunyai trik tersendiri dalam mengkritik kerja jajarannya.

Tiada lain, semuanya itu diluangkan dalam bentuk puisi dan dibacakan di kalayak orang ramai di setiap kesempatan. Tidak hanya pandai mengkeritik kerja jajarannya, hasil karyanya juga banyak mengugah inspirasi bagi kaum wanita. Bahkan puisi karya dari Suryatatik A Manan pernah di lelang untuk membantu menambah biaya pembangunan salah satu gereja di Tanjungpinang. Wanita berkulit putih itu akhirnya menerbitkan buku kedua yang berjudul Perempuan Walikota, sebelumnya buku Melayu Kah Aku juga mendapat peminat pembaca.

''Ya, dalam waktu dekat buku ke dua saya akan di launcing dengan judul Perempuan Walikota,'' ujar Tatik, kemarin, di sela-sela peresmian logo dan website SMAN I Tanjungpinang.

Buku kedua ini, Suryatati A Manan menghadirkan enam puluh enam judul puisi yang dibagi dalam dua katagori yakni mengenai perempuan dalam keluarga dan perempuan yang menjadi pimpinan daerah. Dari enam puluh enam puisi, diakui Tatik, ada dua puisi yang merupakan kesukannya yang berjudul ''Karena Aku Seorang Perempuan'' dan ''Perempuan Walikota''

''Dalam mengerjakannya tergantung mood, kalau lagi bagus dalam sehari bisa dua puisi saya buat. Kalau tidak, satu bulan pun tidak bisa menghasilkan karya,'' ujarnya sambil tersenyum.

Menurutnya, kumpulan buku puisi ke dua ini merupakan rangkaian perjalannya sebagai seorang perempuan dan juga perjalannya sebagai seorang pimpinan.

''Disini saya tuangkan berbagai hal mengenai perjalanan karir saya dari sebagai staff Pegawai Negeri Sipil, Wali Kota Administrasi dan Wali Kota hingga saat ini,'' ungkapnya.

Hasil karya Suryatati A Manan sebagai penyair sangat mudah dipahami kalayak ramai, bahasa yang digunakan pun bahasa sehari-hari, sehingga masyarakat umum pun memahami maksud dari hasil karya puisi orang nomor satu di Kota Tanjungpinang itu.

Dengan malu-malu, Tatik menuturkan, gaya bahasa puisinya gaya bahasa pasaran. ''Saya menggunakan gaya bahasa umum dan tidak seperti para penyair, karena saya hanya meluangkan apa yang saya rasakan dan pikirkan ke dalam tulisan,'' ucapnya.

Sehingga hasil karya kedua ini merupakan gambaran dari perjalanan seorang wali kota perempuan menjadi seorang pimpinan daerah dan membuktikan bahwa seorang perempuan mampu menjadi seorang pemimpin.

Ari dan Dikky Dituntut 1,5 Tahun

0 comments

Sidang Kasus Jambret Oknum Polisi

Pengadilan Negeri Tanjungpinang kembali menggelar sidang jambret yang dilakukan oknum Polisi Resor Kota Tanjungpinang, Ari Akdiander Kurniawan (25) dan Dikky Andreas (19) yang merupakan rekan jambret yang dilakukan di 26 TKP, berdasarkan hasil pengembangan pihak Polresta Tanjungpinang, Senin (13/4).

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang meringankan, rupanya saksi tidak bisa dihadirkan di persidangan. Sehingga, terdakwa Ari Akdiander membacakan secara lisan pledoi agar dirinya diberi keringanan hukuman.

Dikarenakan saksi yang meringankan tidak bisa dihadirkan dalam persidangan, agenda dilanjutkan dengan mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum, Ristanti SH. Dalam tuntutannya, Ristanti mengungkapkan, atas perbuatan pelaku, mereka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

''Atas perbuatan terdakwa mereka kita kenakan Pasal 363 dan menuntut terdakwa dengan tuntutan 1,5 tahun penjara,'' ujar Ristianti.

Sidang pun dilanjutkan Kamis (23/4) untuk mendengarkan putusan dari Majelis Hakim yang menangani kasus persidangan Ari Akdiander Kurniawan dan Dikky Andreas. Usai persidangan, Ristanti menuturkan, berkas kasus Ari di split hingga delapan berkas dan baru enam berkas yang sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

''Yang sudah P 21 atas kasus Ari Kurniawan ini baru enam berkas, maksimal hukuman Ari 10 tahun penjara dengan berkas yang di split,'' tukasnya.

Kasus jambret yang dilakukan oknum polisi terungkap Minggu (22/2) lalu. Pada saat itu, korban Linda yang sedang bersama kawannya mengendari sepeda motor dijambret pelaku. Yang diduga dua orang, pada saat dilakukan pengejaran, salah satu dari mereka terjatuh, sehingga tertangkap.

Sidik punya selidik, ternyata rekan dari Dikky yang terlebih dahulu diamankan warga tersebut adalah Ari Kurniawan. Setelah mengamankan Ari dan dilakukan pengembangan, terbukti Ari telah melakukan kejahatan serupa di 26 TKP. Namun, pada saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Ari menuturkan, dirinya melakukan jambret di delapan TKP.

Polisi Razia Sepeda Motor, Pria Tewas

0 comments

Satuan Polisi Lalu Lintas, Polresta Tanjungpinang kembali melakukan razia terhadap pengendar sepeda motor di Lapangan Pamedan. Dengan tujuan untuk kembali mengingatkan para pengendara sepeda motor agar menggunakan helm dua, baik pengemudi kendaraan maupun yang dibelakang.

Razia yang dilakukan di Lapangan Pamedan yang merupakan jalur lalu lintas padat tersebut berlangsung mulai pukul 10.30 hingga 12.00 WIB. Menurut Kasat Lantas, AKP Hilman Wijaya, kemarin, razia yang dilakukan Satlantas merupakan kegiatan rutin yang biasa dilakukan.

''Tujuannya diadakan razia untuk kembali mengingatkan para pengemudi kendaraan sepeda motor roda dua agar menggunakan helm dan juga upaya pencegahan curanmor,'' ungkapnya.

Pada saat melakukan razia pada sejumlah kendaraan roda dua di lapangan pamedan, rupanya ada kejadian mengejutkan pada sejumlah pengendara sepeda motor yang sedang duduk-duduk di pos penjagaan kepolisian. Dari beberapa pengendara yang duduk di dalam pos, Oskar Sibarani (57).

Saat sedang duduk-duduk dan berbincang di dalam pos polisi, sekitar jam 11.30 WIB, warga Pantai Impian, Oskar Sibarani terjatuh tersungkur tanpa sebab. Spontan, kejadian tersebut membuat para polisi dan juga warga yang sedang menunggu giliran terkejut.

Pria yang tinggal di Pantai Impian itu terjatuh tersungkur dan menyebabkan pelipis pada kepalanya berdarah, akibat jatuh itu. Polisi yang betugas menilang langsung menghentikan kegiatannya dan langsung memberikan pertolongan pertama dan memanggil unit patroli.

Namun, nyawa pria tersebut tidak tertolong. Pihak kepolisian langsung membawa pria yang pengendara sepeda motor vespa itu di bawa ke RSUD Tanjungpinang dengan menggunakan mobil unit patroli. Namun sayangnya, nyawa pria tersebut tidak tertolong.

Di Rumah Sakit diketahui ternyata Oska Sibarani merupakan pasien penyakit jantung. Diduga, pada saat sedang duduk-duduk di pos polisi, penyakit jantungnya kambuh dan menyebabkan jiwanya melayang. Sejak tahun 2006, pria tersebut sudah menjadi pasien penyakit jantung.

''Orang meninggalkan bisa dimana saja, kebetulan saat itu sedang duduk di pos polisi, bukan karena di tilang langsung meninggal,'' tukas Hilman.

Siapkan Mental Pelajar Hadapi UN

0 comments

Tujuh hari lagi siswa tingkat SMA di seluruh Indonesia akan menjalankan Ujian Nasional (UN) tahun 2009/2010. Ujian yang menentukan kelulusan siswa SMA khususnya kelas tiga dengan beberapa mata pelajaran yang diujikan dalam UN anatra lain Agama, Pendidikan Pancasila, Matematika, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Ahadi, kemarin, pelajar sudah siap dalam menghadapi UN yang sebentar lagi.

''Pihak sekolah telah menyelesaikan mata pelajaran yang masuk dalam ujian nasional yang diberikan Departemen Pendidikan Nasional dengan nilai minimal 5,5 untuk mata pelajaran yang masuk dalam ujian nasional,'' urainya.

Kesiapan pihak sekolah untuk menyelesaikan mata pelajaran yang masuk program ujian nasional, mengerjakan LKS dan kisi-kisi soal sebagai gambaran ujian nasional yang akan berlangsung minggu depan. Selain itu, mental dari pelajar sendiri juga telah disiapkan.

''Mereka sudah benar-benar siap baik mata pelajaran dan mental dalam menghadapi UN dan mudahan hasilnya sangat bagus dengan segala persiapan yang sudah mereka jalankan dan laksanakan,'' ungkapnya.

Mengenai kebocoran soal-soal, Ahadi mengungkapkan, tidak ada masalah. Karena soal UN dititipkan di kantor polisi dalam keadaan di sigel dan setiap hari kepala sekolah wajib mengambil soal yang di ujikan pada hari itu. ''Setiap hari, sebelum ujian di mulai, kepala sekolah harus mengambil soal tersebut dan jumlah lembar soalnya diberikan lebih untuk tiap sekolah untuk menghindari kerusakan soal atau soal yang tidak bisa dibaca, karena kesalahan cetak,'' urainya.

Sedangkan masa ujian lima hari, sebelumnya tiga hari. Hal tersebut memudahkan murid dalam mempersiapkan ujian mendatang sehingga lebih siap. ''Ujian lima hari ini memudahkan siswa untuk mempersiapkan mata pelajaran yang diujikan, yang dua mata pelajaran hanya hari pertama, empat hari ujian mata pelajarannya hanya satu. Sehingga pelajar bisa mempersiapkan diri lebih konsen dibanding sebelumnya,'' pungkasnya.

Pendaftaran Bisa Langsung Lewat Internet

0 comments

Penerimaan Siswa Baru SMAN I Transparan

Kecangihan teknologi informatika terus dimanfaatkan pihak sekolah untuk meningkatkan kualitas sumber daya yang ada di sekolah. Bahkan, pihak sekolah SMAN I Tanjungpinang, yang merupakan sekolah bertaraf internasional mulai memanfaatkan teknologi yang sudah ada di sekolah. Salah satu pemanfaatan teknologi berbasis internet dengan membuat pendaftaran siswa baru bisa langsung mendaftarkan diri lewat internet.

Hal tersebut diungkapkan Enci Abdulhazar, Kepala Sekolah SMAN I Tanjungpinang, kemarin. ''Sekarang ini bagi pelajar SMP yang berniat untuk mendaftarkan diri ke sekolah SMAN I bisa mendaftarkan diri lewat internet dengan mengisi fomulir pendaftaran yang ada,'' ujar Enci.

Penerimaan siswa baru dengan pendaftaran melalui internet bisa diakses melalui www.psb.sman1-tpi.sch.id isi fomulir pendaftaran yang sebenar-benarnya mengenai isi nilai rapor yang diterima siswa. ''Calon siswa baru yang mendaftar harus mengisi fomulir nilai yang sebenar-benarnya, kalau tidak akan gugur. Karena salinan nilai rapor juga akan dikumpulkan,'' ungkapnya.

Dengan adanya pendaftaran lewat internet sehingga pendaftaran penerimaan siswa baru di SMAN I Tanjungpinang jadi lebih transparan dan menghindari tanggapan mengenai siswa titipan. Hal tersebut juga diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Ahadi, kemarin.

''Adanya pendaftaran penerimaan siswa baru melalui internet maka hasilnya akan transparan. Tidak ada lagi tanggapan-tanggapan siswa titipan atau pun lainnya,'' ungkapnya.

Ditegaskan Ahadi, sekolah bertaraf internasional memiliki standar khusus yang sudah ada dan harus diterapkan. Untuk masuk ke sekolah tersebut harus melalui serangkaian tes yang sudah disesuaikan.

''Tes masuk sekolah bertaraf internasional baik tingkat SMP maupu SMA melalui beberapa seleksi seperti seleksi administrasi, tertulis, dan tes piskologi atau wawancara,'' tukasnya.

SMAN I Luncurkan Website dan Logo

0 comments

Mempertahankan Sekolah Bertaraf Internasional

Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Kota Tanjungpinang terus mempertahankan gelar sekolah bertaraf internasional (SBI) dengan meluncurkan logo sekolah yang terbaru, yang di desain oleh para siswa SMAN I yang disayembarakan.

Menurut Kepala Sekolah SMAN I Tanjungpinang, Enci Abdulhajar, Senin (13/4), desain logo sekolah ini di desain siswa SMAN sendiri yang sayembarakan pihak sekolah.

''Sesuai dengan standar sekolah bertaraf internasional, kami terus mempertahankan standar sekolah sesuai dengan persyaratan-persyaratan yang terus dipenuhi, seperti ruang sekolah, fasilitas, sumber daya guru dan juga sekolah dengan budaya berbahasa inggris dan Teknologi Informatika,'' urainya.

Sehingga SMAN I pada kesempatan itu selain meluncurkan logo baru juga meluncurkan website sekolah dengan alamat www.sman1-tpi.sch.id Dimana website tersebut berisi porfil sekolah maupun informasi yang dibutuhkan untuk mengetahui mengenai sekolah SMAN 1 Tanjungpinang.

''Kita terus meningkatkan pelajar agar selalu mengikuti perkembangan teknologi informatika, kita juga menyediakan fasilitas internet yang buka hingga jam lima sore dan bisa digunakan pelajar untuk mengakses internet,'' ungkapnya.

Berbagai kegiatan terus dihadirkan di sekolah yang berlokasi di Kampung Baru itu, salah satunya pihak sekolah juga memperkenalkan majalah sekolah yang diberi nama Gen-Cergas. ''Majalah ini mulai dari isi, cover, manajemen hingga layout semua dikerjakan para siswa itu sendiri, guru hanya membimbing,'' tuturnya.

Dengan adanya majalah yang dibuat dan di desain sendiri oleh pelajar, Enci mengungkapkan, akan menambah daya kreatifitas pelajar dan siapa tahu ke depannya bisa membuat majalah sendiri.

Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang, Suryatati A Manan, mengungkapkan, moto SMAN I sudah cukup bagus, karena moto bisa memberikan inspirasi dan tingkah laku bisa berubah. ''Sekarang ini kita harus bekerja cerdas, bukan lagi bekerja keras. Dengan kecerdasan, kita bisa mencapai apa yang diinginkan,'' ujarnya.

Pada kesempatan itu juga, Tatik, sapaan Suryatati A Manan berharap agar sekolah bertaraf internasional di SMAN I Tanjungpinang terus mempertahankan apa yang sudah di raih. ''Jangan sampai persyaratan untuk meningkatkan sekolah bertaraf internasional turun dan membuat sekolah tidak lagi menjadi sekolah bertaraf internasional. Terus tingkatkan kualitas dan kuantitas yang ada di sekolah,'' ucapnya usai meluncurkan logo dan website sekolah yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Ahadi.

Golkar Unggul Perolehan Suara DPR-RI Kepri

0 comments

Berdasarkan hasil rekapitulasi sementara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau, perolehan suara sementara khusus calon legislatif untuk DPR RI dapil Kepulauan Riau dimenangkan Partai Golkar. Data tersebut berdasarkan rekapitulasi yang diterima KPU hingga pukul 15.30 WIb, Minggu kemarin.

Partai Golkar mampu menempati urutan pertama, setelah Partai Demorkat dan Partai Demokrat Indonesia -Perjuangan (PDI-P). Suara yang terkumpul untuk partai Golkar sekitar 8.250 suara. Sedang Demokrat meraih 5.634 suara, sementara untuk PDI-P hasil suara terkumpul sebanyak 4.467 suara.

Data perolehan suara ini berdasarkan dari sumber data suara di kabupaten kota se Provinsi Kepulauan Riau. 'Saat ini kami baru bisa menyebutkan jumlah perolehan suara partai politiknya saja,'' ungkap Anggota KPU Kepri, Ferry Manalu.

Diakuinya, hasil perolehan suara itu berdasarkan data penghitungan sementara di tingkat PPK. Setelah itu hasil perolehan diplenokan, barulah akan disebutkan caleg terpilih.

Selain tiga partai politik tersebut unggul dibanding partai lainnya, PKS menyusul untuk caleg DPR RI dengan perolehan suara sementara sekitar 3.222 suara. Selanjutnya, PKB sekitar 1.762 suara, PAN sekitar 1.550 suara, PPP sekitar 1.415 suara, Hanura sekitar 1.199 suara, Gerindra sekitar 1.002 suara, dan PBR sekitar 899 suara.

''Jumlah suara ini akan terus bertambah karena perhitungan suara masih belum selesai,'' tukasnya.

Edward : Banyak Terjadi Pelanggaran Pemilu

0 comments

Terjadi beberapa pelanggaran Pemilihan Umum yang berlangsung di Kepulauan Riau yang dilaporkan masyarakat ke Panita Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kepulauan Riau. Hal tersebut diungkapkan Erdward, Ketua Panwaslu Kepulauan Riau, kemarin.

Menurut Edward, ada terjadi beberapa pelanggaran di Kepri berdasarkan laporan masyarakat, namun pelanggaran yang terjadi masih berupa pelanggaran kecil atau pelanggaran administratif.

''Kami mendapat informasi terjadi pelanggaran seperti pelanggaran administrasi dan ada juga money politic dan saat ini sedang kami selidiki kebenaran tersebut,'' ucapnya.

Sedangkan pelanggaran di TPS, diakui Edward, terjadi di beberapa TPS. ''Tugas kita mengawasi dan memang terbukti ada pelanggaran kita laporkan ke KPU kalau pelanggarannya bersifat administrasi, sedangkan yang bersikap pidana, kita proses sesuai dengan prosedur,'' tukasnya.

Mengenai pelanggaran apa saja yang terjadi, Edward masih belum bisa membeberkan. Pasalnya, laporan-laporan tersebut sebagian belum diterimanya, karena kebanyakan masyarakat melapor melalui SMS.

Kasus Dugaan Korupsi PDAM

0 comments

Kejati Menunggu Keterangan Saksi BPKP

Akhirnya pihak Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau telah berhasil meminta keterangan dari saksi sub kontraktor yang melakukan pengerjaan pemasangan pipa PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Tirta Janggi Tanjungpinang.

Asisten Intelegen Kejati Kepulauan Riau, M Nasrul, baru-baru ini mengungkapkan, pihaknya telah meminta keterangan terhadap saksi sub kontraktor di Pekanbaru.

''Kita kembali menjemput bola untuk meminta keterangan dari saksi sub kontraktor yang selama ini tidak bisa dihubungi,'' tuturnya.

Pasalnya, beberapa kali Kejaksaan Tinggi melayangkan surat pemanggilan untuk meminta keterangan saksi dari subkontraktor. Namun belum ada respon dan ternyata lokasi tempat tinggal sub kontraktor jauh dari jangkauan komunikasi. Pada akhirnya, Kejati bisa menemukan sub kontraktor dan meminta keterangan terhadap kasus dugaan korupsi yang terjadi di PDAM Tirta Janggi.

Sebelumnya, Kejati juga pernah menjemput bola terhadap saksi kontraktor utama yang ada di Padang. Sebab, saksi kontraktor utama tidak bisa memenuhi panggilan dari Kejati dikarenakan alasan medis dari Rumah Sakit yang tidak mengijinkan untuk berpergian jauh.

''Sejauh ini kita sudah mengumpulkan semua keterangan yang kita butuhkan terkait kasus dugaan korupsi PDAM Trita janggi yang tidak sesuai dengan bestek,'' ungkapnya.

Kasus ini bergulir, karena Kejati Kepri mencurigai kualitas pemasangan pipa yang dilakukan kontraktor tidak sesuai bestek, seperti kedalaman pipa yang minimal harus satu setengah meter dari permukaan tanah. Seluruh pipa tersebut harus dibalut pasir sekitar 5 sentimeter sebelum ditimbun tanah.

Selain itu juga kedalaman pipa ini tak sampai satu meter setengah dan tidak ada pasir yang harus membungkus pipa. Sesuai dengan perjanjian kontrak yang harus dilakukan pemenang tender. Hal itu berdasarkan hasil pengukuran yang dilakukan Kejati Kepri Jumat (21/11) lalu di lokasi penanaman pipa tidak sesuai bestek. Kedalam pipa yang ditanam kontraktor dari dana APBN 2007 untuk proyek pemasangan pipa PDAM hanya setengah meter, padahal dalam perjanjian satu setengah meter kedalaman penamanan pipa. Selain itu, pipa tersebut tidak ditutup dengan tanah hitam, sesuai kontrak.

''Kita telah memanggil saksi ahli untuk memastikan kerugian negara dan juga menunggu hasil dari keterangan saksi ahli serta saksi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengetahui total kerugian negara akibat dari proyek ini,'' tukasnya.

0 comments

Sebelum Barang Masuk Lapor Dahulu

Dengan dilaksanakan perdagangan bebas di Batam, Bintan dan Karimun diharapkan dapat memudahkan pengusaha dalam melaksanakan mekanisme perdagangan yang ada di kawasan perdagangan bebas.

Demikian diungkapkan, Ketua Dewan Kawasan, Ismeth Abdullah, belum lama ini. Ismeth menuturkan, pelaksanaan FTZ di kawasan perdagangan bebas akan memudahkan pengusaha, karena aturannya sama, hanya saja yang membedakan mekanisme pelaporan barang masuk dan keluar.

''Dulu pengusaha kalau mau memasukkan barang cukup datang dan melaporkan barang-barang bawaannya. Sekarang, sebelum memasukkan barang, pengusaha terlebih dahulu melapor jumlah dan jenis barang apa yang mau dimasukan,'' ungkapnya.

Pada saat melaporkan barang yang akan dimasukan atau keluar, mekanisma pelaporan yang dilakukan pengusaha tidak akan dipersulit dalam hal birokrasi yang ada di kawasan perdagangan bebas. ''Memang, kalau diperhatikan peraturannya memang kaku. Namun, saya pastikan implementasinya lebih mudah dan fleksibel,'' ungkapnya.

Ismeth juga meminta pengusaha yang ingin memasukkan barang ke kawasan FTZ untuk tidak ragu-ragu lagi. Karena dengan adanya aturan yang sudah ditetapkan, pengusaha tidak perlu ragu-ragu saat mau memasukan dan mengeluarkan barang.

Namun saat mau memasukan barang harus membuat laporan terlebih dahulu, sesuai dengan jenis barang yang mau dimasukan dan jumlah barang yang akan dimasukan ke dalam kawasanan perdagangan bebas. Hal tersebut untuk menghindari penumpukan barang yang kemungkinan bisa menimbulkan penyelundupan.

''Aturan dalam perdagangan bebas tidak susah, karena pada intinya sebelum barang masuk harus dilaporkan terlebih dahulu,'' tegasnya.

Soal masih adanya isu pungli dalam pelaksanaan FTZ, Ismeth menegaskan, pengusaha jangan mau membayar di luar ketentuan pemberlakuan perdagangan bebas. ''Kepada pengusaha, saya sudah pesan untuk tidak perlu bayar. Jangan ada lagi budaya sogok-menyogok. Karena itu harus sesuai dengan mekanisme, jangan sampai sistem yang sudah ada rusak, karena adanya sogok menyogok,'' tukasnya.

Woman World | Dunia Wanita Masa Kini | Sehat dan Harmonis