Pembahasan Aset Alot

Proses penyerahan aset milik Kabupaten Bintan yang berada di wilayah Kota Tanjungpinang terkesan lambat dan berbelit-belit. Karena itu, Pemerintah Kota Tanjungpinang membuat tim untuk percepatan penyerahan aset milik Pemkab Bintan ke Pemko Tanjungpinang sesuai dengan undang-undang pembentukan pemerintah adminstrasi kota Tanjungpinang.

Tim yang diberi nama tim penyelesaian aset dengan SK walikota langsung diketuai wakil walikota Tanjungpinang, Edward. Menurut Suryatati A Manan, Wali Kota Tanjungpinang, kemarin, saat ini tim sedang bekerja untuk proses penyelesaian penyerahan aset yang seharusnya dimiliki Pemko Tanjungpinang.

''Setelah tim bekerja lalu kami akan meminta Pemerintah Provinsi Kepri untuk memfasilitasi pertemuan ini. Saat ini tim baru mengkaji aset-aset tersebut,'' terangnya.

Hasil kajian tim tersebut nanti diserahkan ke Pemerintah Provinsi Kepri untuk difasilitasi bertemu dengan Pemerintah Kabupaten Bintan agar persoalan aset tersebut segera selesai. Karena tugas Pemerintah induk untuk membantu persoalan yang ada di daerahnya. Apalagi polemik masalah aset masih belum terselesaikan. Padahal sesuai dengan Undang-Undang, setelah satu tahun masa pemerintahan Kota Tanjungpinang aset yang milik Kabupaten Bintan yang berada di wilayah Kota Tanjungpinang menjadi aset milik Pemerintah Kota Tanjungpinang.

''Tim juga sedang bekerja mengenai aset PDAM Tirtajangi, seharusnya aset ini juga menjadi milik pemko. Karena itulah masalah aset ini harus dikaji dengan baik dan bisa dirundingkan. Kalau memang Pemprov menanam saham disana atau bagaimana kan bisa dibicarakan,'' tuturnya di sela-sela pertemuan Khataman Alquran di Mesjid Raya Tanjungpinang.

Mengenai sejumlah kantor dinas yang masih dioperasikan oleh Pemkab Bintan di wilayah Tanjungpinang yakni Kantor Bappeda di Batu Lima Atas, Kantor Dinas Pariwisata di Jalan Basuki Rahmat, Kantor Dinas Kependudukan dan Kantor Kesbang di Batu Lima dan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Sosial di Batu 9 dan sejumlah kantor lainnya. Sedangkan aset Bintan yang saat ini digunakan pemerintah Tanjungpinang yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjungpinang, Puskesmas, Stadion Sulaiman Abdullah, gedung bekas kantor Dinas Sosial di Batu Lima Atas, sejumlah fasilitas umum, dan jalan.

Terimakasih Anda Telah Berkunjung ke Blog Dunia Wanita Masa Kini
Judul : Pembahasan Aset Alot
Ditulis Oleh : Citra Pandiangan
Anda tertarik dengan artikel kami: Pembahasan Aset Alot Silahkan minta pada kami. Selamat membaca, membaca membuka wawasan kita. Happy Blog Walking My Friends

0 comments:

Woman World | Dunia Wanita Masa Kini | Sehat dan Harmonis