23 Partai Tidak Memenuhi Kuota Perempuan

Untuk Pencalonan Legislatif DPRD Kepri

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri telah menetapkan daftar calon tetap anggota DPRD Kepri yang sudah diplenokan Kamis (30/10) kemarin. Hasil pleno yang sudah ditetapkan sebanyak 561 calon legislatif sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) yang terdiri dari 160 orang perempuan dan 401 orang caleg pria.

Hal tersebut disampaikan Tibrani SE, Ketua Pencalonan KPU Provinsi Kepri, Kamis kemarin di ruang kerjanya. Menurut Tibrani, untuk caleg perempuan di partai politik totalnya masih belum mencukupi kuota 30 persen untuk caleg wanita.

''Untuk caleg wanita secara komulatif berjumlah 29 persen dibanding caleg pria. Ada beberapa partai politik yang tidak memenuhi kuota perempuan 30 persen,'' ujarnya.

Sebanyak 23 partai politik yang tidak memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan dalam pemilu 2009 antara lain, Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) keterwakilan perempuan hanya 9 persen, Partai Pengusaha dan Pekerja (PPPI) 0 persen, Partai Barisan Nasional (Barnas) cuma 17 persen, begitu juga dengan Partai Keadailan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Amanat Nasional (PAN) berjumlah 18 persen, Partai Kedaulatan (PK) 25 persen, Partai Persatuan Daerah (PPD) 27 persen, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berjumlah 5 orang atau 26 persen dan masih banyak lagi.

Menurut Tibrani, alasan yang disampaikan partai politik yang tidak memenuhi kuota perempuan 30 persen, kebanyakan para perempuan masih banyak yang tidak ingin terjun dalam dunia politik. Padahal partai politik telah membuat lowongan untuk kandidat perempuan yang berminat terjun dalam dunia politik.

"Kami telah menyurati partai politik sebelum DCT ditetapkan. Jawaban surat-surat ini akan kami tempel di papan pengumuman besok (hari ini,red). Sehingga masyarakat dapat memilih sendiri partai yang memperjuangkan hak-hak kaum perempuan,'' ujarnya.

Diakui Tibrani, untuk tidak memenuhi kuota 30 persen perempuan masih belum bisa dikenakan sangsi karena tidak ada dalam peraturan perundang-undangan.

''Sesuai dengan Undang-Undang Pasal 66 ayat dua, KPU Provinsi/kota akan mengumumkan partai politik mana yang tidak memenuhi kuota perempuan dan masyarakat nantilah yang mengambil keputusan,'' tegasnya.

Tibrani berharap, masyarakat, khususnya kaum perempuan dapat mengambil pilihan yang tepat dalam memilih partai politik yang dapat menyuarakan kaum perempuan.

Sedangkan mengenai DCT, sebelum disidang pleno jumlah caleg yang masuk dalam KPU Provinsi Kepri berjumlah 572 caleg. Berjalannya waktu sebanyak 9 orang caleg mengundurkan diri dan sudah dilengkapi dengan surat dari ketua partai politik terkait. Sedangkan tiga gugur dan satu partai politik memberikan penganti dan memenuhi persyaratan KPU Provinsi Kepri untuk mencalonkan diri sebagai caleg Legislatif DPRD Kepri.

''Jadi hasil sidang pleno tadi daftar calon tetap legislatif partai politik sebanyak 561 orang,'' tandasnya.

Terimakasih Anda Telah Berkunjung ke Blog Dunia Wanita Masa Kini
Judul : 23 Partai Tidak Memenuhi Kuota Perempuan
Ditulis Oleh : Citra Pandiangan
Anda tertarik dengan artikel kami: 23 Partai Tidak Memenuhi Kuota Perempuan Silahkan minta pada kami. Selamat membaca, membaca membuka wawasan kita. Happy Blog Walking My Friends

0 comments:

Woman World | Dunia Wanita Masa Kini | Sehat dan Harmonis