Baru Bebas, Mau Ditangkap Lagi

Terjadi Tarik-tarikan antara Bea Cukai Karimun dan Keluarga Terdakwa

Pengadilan Negeri Karimun memenangkan gugatan pra peradilan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terhadap terdakwa Amirullah dan Baharuddin, yang merupakan para Nahkoda Kapal Bakti Jaya I yang diduga melakukan penyelundupan ponsel sebanyak 35 ribu beserta aksesorisnya.

Sekitar pukul 15.30 WIB di rumah tahanan Kota Tanjungpinang, dimana dua terdakwa ditempatkan di Rutan Tanjungpiang yang berlokasi di Jalan Kesehatan Tanjungpinang. Nampak beberapa kerabat Amirullah dan Baharuddin yang hendak menjemput di tahanan. Sebab berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Karimun untuk membebaskan kedua terdakwa segera dari rumah tahanan. Di sana juga menunggu belasan petugas Bea dan Cukai dari Karimun dan belasan polisi untuk mengamankan jika terjadi keributan antara kedua kubu tersebut, Rabu (22/4).

Sebelum Amirullah dan Baharuddin keluar dari rutan. Petugas kepolisian yang mendapatkan informasi, tidak lama lagi keduanya akan keluar dari Rutan. Nampak membentuk barisan pengamanan. Berdasarkan pantauan Batam News, nampak sepeda motor harley sudah terpakir di dekat pintu keluar yang hanya berjarak satu meter dari pintu keluar.

Jam sudah menunjukan pukul 16.15 WIB, baru saja Amirullah dan Baharuddin melangkahkan kaki keluar dari rutan. Terjadi keributan besar, entah dari mana mulainya, terjadi tarik-tarikan antara Bea dan Cukai Karimun dengan kerabat Amirullah dan Baharuddin.

Nampak beberapa petugas Bea dan Cukai menarik-narik baju mereka agar tidak lepas dari pandangan bea dan cukai. Padahal status Amirullah dan Baharuddin bebas dan bukan tahanan lagi. Tidak terima dengan prilaku dari Bea dan Cukai, nampak kerabat mereka pun berusaha membebaskan Amirullah dan Baharuddin dari cengkraman petugas Bea dan Cukai.

Terjadi tarik menarik baju antara Bea dan Cukai dengan kerabat Amirullah dan Baharuddin, hingga akhirnya motor yang sudah disiapkan itu pun membonceng salah satu dari mereka dan kabur dari kerumunan petugas. Menurut sumber informasi yang berhasil dihimpun Batam News. Kedua terdakwa telah divonis bebas dari sidang pra peradilan di PN Karimun.

Rupanya, pihak Bea dan Cukai tidak terima dengan putusan dari Pengadilan tersebut dan berusaha menangkap mereka berdua dengan dakwaan yang berbeda.

Melihat tingkah laku Bea dan Cukai Karimun yang tidak sesuai dengan prosedur hukum, Penasehat Hukum Amirullah dan Baharuddin, Hendie Desvitra, yang didampingi Rudolp Nainggolan menuturkan, Bea dan Cukai tidak memenuhi aturan hukum dan bertindak pengecut.

''Seharusnya Bea dan Cukai tidak bertindak seperti ini. Jangan di depan pintu penjara mau ditangkap lagi. Alasannya pun tidak jelas mau menangkap kline saya,'' tuturnya.

Ditegaskannya, seharusnya bea dan cukai menjalankan perintah pengadilan untuk membebaskan kline. ''Hukum tidak bisa dijalankan dengan main-main,'' tukasnya.

Sementara itu, Bea dan Cukai yang dikonfirmasi mengenai tindakannya yang tidak sesuai dengan prosedur itu enggan berkomentar. Bahkan mereka kabur tanpa mau berkata sepatah katapun, sewaktu wartawan cetak dan elektronik mencecar beberapa pertanyaan terkait tindakan yang dilakukan Bea dan Cukai.

Kejadian ini berawal Rabu (4/3) lalu, sekitar pukul 18.20 WIB, Patroli BC 119 milik DJBC Tipe Khusus Kepri berhasil mengamankan kapal kayu dengan muatan ratusan karton yang berisikan ponsel, yang sedang berlayar di perairan Bantan Tengah, Pulau Bengkalis menuju Dumai.

Guna mengetahui secara jelas muatan kapal kayu, yang belakangan diketahui bernanama KM Bakti Jaya I, tim patroli langsung melakukan pemeriksaan dokumen muatan kapal tersebut. Dari pemeriksaan diketahui muatan kapal yang terdiri dari 255 karton ternyata berisikan ponsel berbagai jenis dilengkapi aksesorisnya, yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.

Tiba di Dermaga Kanwil DJBC Tipe Khusus Kepri, baru isi ratusan karton tersebut dibuka untuk mengetahui isi dari karton itu berupa ponsel dan aksesorisnya.

Terimakasih Anda Telah Berkunjung ke Blog Dunia Wanita Masa Kini
Judul : Baru Bebas, Mau Ditangkap Lagi
Ditulis Oleh : Citra Pandiangan
Anda tertarik dengan artikel kami: Baru Bebas, Mau Ditangkap Lagi Silahkan minta pada kami. Selamat membaca, membaca membuka wawasan kita. Happy Blog Walking My Friends

0 comments:

Woman World | Dunia Wanita Masa Kini | Sehat dan Harmonis