Caleg dan Okum Polisi Diamankan

Unit satuan Narkoba Polisi Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang kembali melakukan penggerebekan terhadap salah satu penghuni kamar Hotel Bintan Harmoni yang berlokasi di Pancur, Tanjungpinang. Penggerebekan dilaksanakan Sabtu (24/1) malam lalu.

Jajaran unit Narkoba berhasil mengamankan empat pria. Menurut informasi mereka yang diamankan jajaran Polresta Tanjungpinang adalah oknum anggota Polri, seorang caleg, dan dua lagi pengusaha kontraktor. Informasi didapat, mereka berinisial Zl (oknum polisi berpangkat Aiptu yang bertugas di Natuna), Mn (caleg dari salah satu partai) dan dua kontraktor berniliasi Va dan Hb.

Menurut Kapolresta Tanjungpinang, AKBP Yusri Yunus, saat dihubungi kemarin membenarkan informasi tersebut. ''Dari hasil penggerebekan yang dilakukan, kami mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu-sabu (bong). Tetapi tidak ada paket sabu-sabunya,'' ujar Yusri.

Ditegaskan Yusri, penggerebekan dilakukan berdasar informasi yang diberikan masyarakat pada jajaran Polresta Tanjungpinang.

Mendapatkan informasi tersebut, unit satuan Narkoba langsung melakukan penggerebakan di lokasi tersebut. Menurut informasi yang dihimpun, saat ini keempat orang tersebut diamankan di Mapolresta Tanjungpinang. Mereka saart itu menginap di hotal Bintan Harmoni, lantaran baru tiba dari Batam. Saat digrebek, meeka sedang tidak menggunakan sabu-sabu.

''Kami menduga mereka telah menggunakan sabu-sabu saat berada di Batam. Kita tunggu saja hasil tes urin mereka,'' tandasnya.

Selain itu, jajaran Polresta Tanjungpinang akan mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui dari mana sumber sabu-sabu yang digunakan keempat pelaku tersebut.

Terimakasih Anda Telah Berkunjung ke Blog Dunia Wanita Masa Kini
Judul : Caleg dan Okum Polisi Diamankan
Ditulis Oleh : Citra Pandiangan
Anda tertarik dengan artikel kami: Caleg dan Okum Polisi Diamankan Silahkan minta pada kami. Selamat membaca, membaca membuka wawasan kita. Happy Blog Walking My Friends

0 comments:

Woman World | Dunia Wanita Masa Kini | Sehat dan Harmonis