Lahan Tempat Tinggal belum Dibebaskan

Perjalanan menuju Pusat Pemerintahan

Luas wilayah Pulau Dompak berjumlah 957 hektar dan saat ini baru 505 hektar yang berhasil dibebaskan Pemerintah Kepulauan Riau. Pemerintah masih harus membebaskan 452 untuk membangun pulau Dompak menjadi pusat pemerintahan. Untuk membebaskan lahan di Dompak dari pemiliknya, Pemerintah mengalami kesulitan. Karena beberapa diantara pemilik lahan masih enggan melepaskan lahan mereka untuk mempercepat pembangunan mega proyek pusat pemerintah Kepri.

Menurut Mardani, warga Dompak, kepada Batam News, beberapa waktu lalu, dirinya masih belum mau membebaskan lahan miliknya karena harga yang diberikan pemerintah tidak sesuai.

''Kami meminta agar pemerintah memberikan harga sesuai dengan standar harga saat ini,'' ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Radja Tjelak Nur Djalal, Kepala Bagian Biro Pemerintah Kepulauan Riau menuturkan, pemerintah tetap akan membayar sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.

''Kalau kami membayar lebih lagi, nanti akan ada polemik baru. Karena itu harga yang kami bayarkan sesuai dengan harga yang sudah ditentukan'' tegasnya.

Seluas 452 hektar lahan yang masih belum dibebaskan termasuk hutan bakau dan rawa yang diperkirakan luasnya 10-15 persen dari luas keseluruhan pulau Dompak. Khusus untuk itu tidak termasuk bagian ganti rugi. Selain beberapa pemilik lahan enggan melepaskan lahan miliknya, persoalan yang timbul adalah tumpang tindih lahan atau sengketa lahan.

Untuk itu, Boy menjelaskan, 42 hektar baru-baru ini dapat diselesaikan. Maka, yang tersisa belum diganti rugi tinggal hanya kurang lebih 266 hektar lagi, yang terdiri dari lahan pemukiman warga, tanah milik perusahaan tambang, serta lahan sengketa.

''Tanah di Dompak yang sampai saat ini digunakan masyarakat Dompak untuk tempat tinggal masih belum diganti. Memang tidak 100 persen belum diganti, tetapi sudah ada beberapa lahan di pemukiman diganti,'' ungkapnya.

Diakui Boy, itu berdasarkan keinginan pemilik lahan dipemukiman penduduk Dompak.

Pemerintah berjanji pada masyarakat Dompak untuk tidak mengusur rumah mereka di Dompak sampai ada kejelasan rumah baru bagi masyarakat Dompak yang sudah bertahun-tahun menetap di sana yang sebagian merupakan pekerja pertanian dan mayoritas adalah nelayan.

Lahan pemukiman warga di Dompak diperkirakan luasnya sekitar 200 meter. Boy menegaskan, lahan pemukiman penduduk yang belum dibebaskan.

Janji pemerintah dipertegas oleh Kabiro Pemerintahan, Reni Yusneli yang menyatakan tidak akan mengusur masyarakat Dompak. ''Masyarakat Dompak tidak akan digusur sampai pembangunan perumahan Dompak untuk warga siap dibangun,'' ungkap Reni beberapa waktu lalu.

Terimakasih Anda Telah Berkunjung ke Blog Dunia Wanita Masa Kini
Judul : Lahan Tempat Tinggal belum Dibebaskan
Ditulis Oleh : Citra Pandiangan
Anda tertarik dengan artikel kami: Lahan Tempat Tinggal belum Dibebaskan Silahkan minta pada kami. Selamat membaca, membaca membuka wawasan kita. Happy Blog Walking My Friends

0 comments:

Woman World | Dunia Wanita Masa Kini | Sehat dan Harmonis