Terkendala Lahan Tumpah Tindih

Perjalanan menuju Pusat Pemerintahan (Bag I)

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berharap pusat pemerintahan yang dipusatkan di Dompak dengan lahan seluas 957 hektar pembangunannya dapat terselesaikan sesuai dengan target tahun 2011. Pembangunan pusat pemerintahan Kepri diselenggarkan berdasarkan amanat Undang-Undang No 32 Tahun 2003.

Sebagai Gubernur Kepri pertama, duo Ismeth-Sani selain tugas yang diemban untuk memajukan Kepri sesuai visi dan misinya, juga mendirikan pusat pemerintahan. Dipilihlah Dompak berdasarkan perundingan dengan DPRD Kepri sebagai pusat pemerintah Kepri kedepannya dengan anggaran pembangunan yang menelan dana sebesar Rp1,9 triliun .

Masterplane pembangunan Dompak sebagai pusat pemerintahan rencananya akan dibangun Kantor DPRD, Kantor Gubernur,dan kantor Dinas atau Badan Provinsi Kepri. Tidak hanya itu saja, di Pulau Dompak juga akan dibangun Universitas Negeri, Sport Center (Gelanggang Olahraga), Rumah Sakit Umum Provinsi di Tanjungpinang, Medical Center (Klinik) di Pulau Dompak, Masjid Raya, Gedung Kesenian, dan Gedung Lembaga Adat, Jalan dan Jembatan, hingga taman. Tidak ketinggalan Pelabuhan Internasional yang lokasinya dekat dengan kantor gubernur.

Tidak semudah membalikan telapak tangan dalam pembangunan Dompak. Begitu beberapa komentar pejabat pemerintahan setiap kali menjawab pertanyaan media mengenai pergantian lahan. Pembangunan proyek multiyears tidak berjalan mulus, lantaran terhambat lahan yang tumpang tindih.

Menurut Radja Tjelak Nur Djalal, Kepala Bagian Biro Pemerintah Kepulauan Riau, Sabtu (23/11), sebanyak 505 hektar lahan yang sudah dibebaskan dan sudah dibangun beberapa proyek di Dompak.

Diakui pria yang kerap disapa Boy itu, pembebasan lahan terkendala surat yang tumpah tindih. ''Ada satu lahan bisa ada dua hingga tiga pemilik yang mengklaim itu merupakan lahan mereka,'' ujarnya di ruang kerjanya.

Pemerintah mengeluarkan uang pergantian lahan sesuai dengan surat yang ada dan tidak bisa membayar dua kali dengan lokasi yang sama. Untuk itu, pemerintah membuat tim percepatan pembangunan Dompak dan tim dibagi-bagi berdasarkan tugas dan fungsionalnya yang langsung dipertanggungjawabkan ke Seketaris Daerah Provinsi Kepri, Eddy Wijaya sebagai Ketua Tim Percepatan Pembangunan Dompak. Boy mendapat tugas untuk menyelesaikan pembebasan lahan.

''Kami memfasilitasi masyarakat yang mau membebaskan lahan mereka yang tumpangtindih dan saat dipertemukan mereka menyelesaikan persoalan itu sendiri. Setelah selesai, baru uang pergantian lahan diberikan,'' ungkapnya.

Saat membayarkan uang lahan bagi pemilik lahan Dompak diberikan bukti kuintansi dan foto orang yang menerima pergantian lahan. ''Berdasarkan keputusan warga Dompak, mereka kami foto ada yang berdua dan bertiga, setelah mendapatkan kesepakatan bersama. Mengenai itu pemerintah tidak ada ikut campur hanya memfasilitasi saja,'' tegasnya.

Tanah masyarakat di Dompak dihargai berdasarkan harga tanah pada tahun 2006 yakni per meter Rp2500. Harga tersebut merupakan transaksi tertinggi pada tahun 2006 berdasarkan Kecamatan, Kelurahan, RT/RW dan beberapa tokoh masyarakat yang diundang untuk pembahasan harga tanah. Setelah mendapat informasi, Pemerintah memberikan harga tanah di Dompak bervariasi berdasarkan surat yang bisa ditunjukan pemilliknya.

''Kendala yang kami hadapai dalam pembebasan lahan, masyarakat belum bisa menerima kesepakatan harga dan ukuran tidak falit berdasarkan surat tanah,'' tuturnya.

Menurut boy, ada ukuran lahan tercatat dua meter, saat diukur dilapangan ternyata 1,8 meter. Pemilik lahan tidak terima. Padahal tanah yang diukur berdasarkan ukuran dari Badan Pertanahan Negara.

Harga lahan bagi masyarakat Dompak yang menunjukan surat tebas harga lahan yang diberikan Rp3000 per meter persegi. Sedangkan untuk lahan yang memiliki surat Alashak, pemerintah memberikan kompensasi sebesar Rp4000 per meter persegi. Lalu, lahan yang memiliki sertifikat harga ganti rugi per meter persegi sebesar Rp5000. Harga tersebut diluar dari tumbuhan yang ditanam masyarakat yang notabenya petani dan nelayan.

Berdasarkan surat keputusan gubernur Kepri nomor 229 Tahun 2006 tentang penetapan ganti rugi untuk komoditas pertanian atau perkebunan pada kegiatan pengadaan perkantoran dan fasilitas umum pemerintah Provinsi Kepri. Untuk komuditi pertanian ada 14 item tumbuhan yang diganti berdasarkan ukurannya kecil, sedang dan besar antara lain, rambutan, pohon kecill Rp50 ribu, sedang Rp150 ribu dan besar Rp450 ribu, pohon Durian kecil Rp80 ribu, sedang Rp240 ribu dan besar 720 ribu. Pohon jambu air kecil Rp10 ribu, sedang Rp50 ribu dan besar Rp100 ribu.

Lalu untuk komuditi perkebunan ada sembilan item yang diganti berdasarkan ukuran pohon juga, antara lain, pohon karet kecil Rp7 ribu, sedang Rp10 ribu dan yang sedang produksi Rp30 ribu dan pohon yang tidak terawat Rp5 ribu. Pohon kelapa kecil Rp30 ribu, sedang Rp35 ribu dan pohon kelapa yang sedang produksi Rp75 ribu dan yang tidak terawat Rp5 ribu, dan sebagainya.

''Harga tanah yang kami berikan itu berdasarkan ukuran tanah dilapangan dan jika ditanamin pohon sesuai dengan komuditi maka akan dibayarkan sesuai dengan surat keputusan gubernur,'' ungkapnya.

Karena itu lah, harga masing-masing tanah yang diperkirakan masyarakat lebih mahal atau berbeda dari satu dengan yang lain. Karena tumbuhan yang ada diperkebunan atau lahan masyarakat berbeda-beda dan harga pohon sudah ditetapkan sesuai SK Gubernur.

Surat tumpah tindih di Dompak masih terbilang banyak. Sehingga pemerintah masih belum bisa menyelesaikan persoalan pembebasan lahan sesuai dengan target. Padahal anggaran pemebabasan lahan masuk dalam anggaran multiyears untuk percepatan pembangunan Dompak.

Di tahun 2006 untuk pembebasan lahan dianggarkan dana sebesar Rp26.078.025.000. Anggaran yang digunakan di tahun 2006 berjumlah Rp6.032.125.000. Sedangkan ditahun 2007, pembebasan lahan kembali dianggarkan sebesar Rp24.259.224.900 dan sudah digunakan sebesar Rp13.499.0434.400. Tahun 2008 untuk pembebasan lahan juga dianggarkan Rp 9,6 milyar total dana yang diploting, terpakai baru Rp 4 milyar lebih.

''Dana yang masih belum dipergunakan pada akhir tahun kita kembalikan. Sesuai dengan prosedur laporan yang kami berikan,'' katanya.

Terimakasih Anda Telah Berkunjung ke Blog Dunia Wanita Masa Kini
Judul : Terkendala Lahan Tumpah Tindih
Ditulis Oleh : Citra Pandiangan
Anda tertarik dengan artikel kami: Terkendala Lahan Tumpah Tindih Silahkan minta pada kami. Selamat membaca, membaca membuka wawasan kita. Happy Blog Walking My Friends

1 comments:

infogue said...

Promosikan artikel anda di www.infogue.com. Telah tersedia widget shareGue dan pilihan widget lainnya serta nikmati fitur http://www.infogue.com/info/cinema/& http://www.infogue.com/game_online & http://www.infogue.com/kamus untuk para netter Indonesia. Salam!
http://regional.infogue.com/terkendala_lahan_tumpah_tindih

Woman World | Dunia Wanita Masa Kini | Sehat dan Harmonis