Buat Perda Traficking, Kunjungi Pemprov

DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Gedung Gubernur Kepulauan Riau terkait Peraturan Daerah (perda) mengenai korban traficking. Kunjungan DPRD Jawa Barat tersebut, untuk mempelajari perda traficking tahun 2007 yang dibuat Pemprov Kepri. Rombongan DPRD Jawa Barat yang berjumlah 20 orang, disambut Nuraida, Assisten II, yang mewakili Gubernur Kepri, Ismeth Abdullah.

Menurut Nuraida, Assisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Kepri, Komisi E, DPRD Jawa Barat sedang membuat rancangan Perda traficking, namun masih belum mengerti landasan hukum dalam membuat Perda Traficking.

''Mereka sedang mempelajari Perda yang sudah kita buat untuk diterapkan di Jawa Barat. Karena daerah Jawa Barat, merupakan daerah asal korban traficking yang sering terjadi di Indonesa,'' tutur wanita berkulit putih itu.

Perda traficking yang sudah dimiliki Pemprov Kepri sejak bulan Juli tahun 1997 lalu tentang perlindungan perempuan dan anak. Didalam perda tersebut, ada dasar hukum mengenai perlindungan korban traficking. Ditambah dengan letak greografis Pemprov yang dekat dengan negara tetangga, seperti Singapura dan Malaysia, sehingga Perda traficking sangat diperlukan untuk membantu korban traficking.

Kebanyakan korban traficking sebelum dipulangkan ke daerah asalnya, selalu melalui Daerah Kepulauan Riau, seperti di kota Batam, Tanjungpinang dan Karimun. Karena letak greografisnya yang lebih dekat.

''Kebanyakan korban traficking yang ada disini bukan berasal dari Kepri. Kebanyakan berasal dari daerah Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Kita hanya bertugas membantu mengirimkan kembali ke daerah asal korban melalui Dinas Sosial,'' ungkapnya.

Pihak pemprov, lanjut Nuraida, sudah melakukan sosialisasi ke daerah asal korban traficking untuk mendorong Pemerintah Daerah setempat untuk mengembangkan UKM (Usaha Kecil dan Menengah) agar korban traficking tidak terus bertambah. Karena kebanyakan mereka menjadi TKW untuk mencari makan.

''Data korban traficking untuk tahun 2007 yang sudah kami terima untuk di Batam 225 orang dan Pemerintah Provinsi Kepri menangani 167 orang korban traficking. Data ini masih belum lengkap, karena masih data sementara,'' tukasnya.

Terimakasih Anda Telah Berkunjung ke Blog Dunia Wanita Masa Kini
Judul : Buat Perda Traficking, Kunjungi Pemprov
Ditulis Oleh : Citra Pandiangan
Anda tertarik dengan artikel kami: Buat Perda Traficking, Kunjungi Pemprov Silahkan minta pada kami. Selamat membaca, membaca membuka wawasan kita. Happy Blog Walking My Friends

0 comments:

Woman World | Dunia Wanita Masa Kini | Sehat dan Harmonis