Pemerintah Minta Pertimbangan Hukum Kuncurkan Dana

Kondisi kedalaman waduk Sei Pulai kian mengering, saat ini posisi kedalaman air minus 36 sentimeter dari nol pada pengukuran kedalaman air di waduk Sei Pulai. Kondisi ini akan kian menurun, jika hujan masih belum turun di Kota Tanjungpinang. Namun, persediaan air masih bisa mencukupi hingga tujuh bulan kedepan, jika sudah dilakukan pemasangan pipa intek.

Menurut Kepala Seksi Produksi PDAM, Abdul Razak, Senin (29/6), pihaknya terakhir melakukan pengukuran Jumat dan besok (hari ini, red) akan dilakukan pengukuran kembali.

''Jika kita perkirakan kedalaman air terus berkurang karena kita terus melakukan produksi air bersih,'' ungkapnya.

Pemerintah Provinsi Kepri telah menganggarkan dana untuk pemasangan pipa intek Rp 1,5 miliar yang diambil dari pos dana darurat dalam action plan dalam penanganan manajemen PDAM Tirta Kepri (dulu Tirta Janggi). Upaya penalangan dana tersebut telah dikosultasikan dengan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.

Menurut Rudi Chua, anggota DPRD Komisi III, pemerintah provinsi Kepri mempersiapkan dana Rp1,5 miliar untuk mengatasi krisis air di Kota Tanjungpinang.

''Dana ini untuk pembelian pipa untuk perpanjangan pipa intek dan juga untuk membeli mesin pipa intek yang baru untuk memproses air bersih yang ada di waduk,'' ungkapnya.

Sedangkan mengenai pertimbangan hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau atas kebijakan uang yang akan dikeluarkan Pemerintah Provinsi Kepri terkait untuk pemasangan pipa intek dan pembelian mesin pipa intek. Rudi Chua menuturkan, pemerintah telah meminta pertimbangan hukum dan sudah menerima surat pertimbangan dari Kejati terkait anggaran yang akan digunakan.

Sementara itu, Gubernur Kepri, Ismeth Abdullah, beberapa waktu lalu menuturkan, uang sudah ada sebagai dana talangan tahap I sebesar Rp 1,5 miliar, dan sudah dapat dikucurkan minggu depan guna pembelian bahan-bahan penting PDAM Tirta Kepri untuk mencari sumber air baru.

''Kita juga telah melakukan pertimbangan hukum atas kebijakan tersebut dengan pihak kejaksaan,'' tuturnya.

Sedangkan untuk prosesnya, pemerintah menyerahkan kepada pihak PDAM untuk pemasangan pipa intek ketengah. Serta pemesanan barang untuk pipa dan juga mesin pipa intek. Sehingga kebutuhan air bisa terpenuhi. Saat ini kondisi waduk Sei Pulai kian surut dan hanya 40 persen pelanggan yang bisa mendapatkan suplai air bersih dari 18 ribu pelanggan air bersih. Sistem pengalirannya pun sistem bergilir dan tidak semua pelanggan bisa mendapatkan air bersih.

Sedangkan untuk memproduksi air bersih yang diambil dari pipa intek yang saat ini hanya empat dari sembilan pipa intek yang bisa beroperasi hanya bisa mendapatkan air 145 liter per detik. Kemungkinan air yang dihasilkan oleh pipa intek bisa berkurang dari 145 liter per detik menjadi 100 liter per detik. Sehingga tidak bisa memenuhi semua kebutuhan air bersih bagi 18 ribu pelanggan.

Terimakasih Anda Telah Berkunjung ke Blog Dunia Wanita Masa Kini
Judul : Pemerintah Minta Pertimbangan Hukum Kuncurkan Dana
Ditulis Oleh : Citra Pandiangan
Anda tertarik dengan artikel kami: Pemerintah Minta Pertimbangan Hukum Kuncurkan Dana Silahkan minta pada kami. Selamat membaca, membaca membuka wawasan kita. Happy Blog Walking My Friends

0 comments:

Woman World | Dunia Wanita Masa Kini | Sehat dan Harmonis